<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu Kabupaten Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bawaslu-kabupaten-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Jan 2023 15:29:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bawaslu Kabupaten Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bekali Panwascam dalam Rekrut PKD, Bawaslu Kabupaten Malang Hadirkan Komisaris Utama Memontum.com</title>
		<link>https://memontum.com/bekali-panwascam-dalam-rekrut-pkd-bawaslu-kabupaten-malang-hadirkan-komisaris-utama-memontum-com</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Jan 2023 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[memontum]]></category>
		<category><![CDATA[Memontum.com]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[PKD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182200</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar &#8216;Rapat Koordinasi Persiapan Wawancara dan Pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa Serta Pengawasan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Serentak 2024&#8217;, Minggu (29/01/2023) tadi. Gelaran dengan menghadirkan sekitar 99 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tersebut, untuk memudahkan dalam rekrutmen kepada pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar &#8216;Rapat Koordinasi Persiapan Wawancara dan Pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa Serta Pengawasan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Serentak 2024&#8217;, Minggu (29/01/2023) tadi. Gelaran dengan menghadirkan sekitar 99 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tersebut, untuk memudahkan dalam rekrutmen kepada pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) di wilayah Kabupaten Malang.</p>



<p>Rapat koordinasi sendiri, rencananya akan berlangsung selama dua hari. Dimana, di hari pertama atau Minggu tadi, menghadirkan beberapa pihak sebagai pemateri. Seperti diantaranya, Komisaris Utama Memontum.com, Prayogi Pangestu, yang mengisi materi &#8216;Teknik wawancara&#8217;. Kemudian, KPU Kabupaten Malang, mengenai materi &#8216;Verifikasi faktual calon&#8217; dan Bawaslu Kabupaten Malang, untuk materi &#8216;Penjelasan juknis wawancara pengawas kelurahan/desa (PKD). Sementara Senin (30/01/2023) besok, beberapa pemateri dari Bawaslu, juga akan memberikan pembekalan.</p>



<p>&#8220;Pola rekrutmen itu memang tidak bisa lepas dari wawancara. Karena, pada intinya rekrutmen itu untuk mengarahkan kesepahaman dan segaris dengan kebijakan yang akan dilakukan. Karenanya, ini memang sangat penting dalam mendukung persiapan hingga perekrutan,&#8221; ujar Prayogi Pangestu.</p>



<p>Ditambahkannya, seperti di dunia jurnalistik, selama ini sudah menghasilkan atau produk-produk dari orang-orang yang luar biasa. Dimana, tidak hanya sebatas pada hasil karya atau dedikasi tinggi terhadap pekerjaan. Namun, juga mengerti dan paham mengenai tanggung jawab.</p>



<p>&#8220;Jadi, materi penting itu ada di 5W 1H. Karena kalau kita terapkan tentang itu, kita bisa tahu materinya yang perlu untuk direkrut. Karena ada kunci menjadi acuannya,&#8221; ujar Yogi.</p>



<p>Oleh sebab itu, Yogi berharap dari hasil rekrutmen ini, bisa menghasilkan pengawas-pengawas tingkat desa atau kelurahan yang luar biasa. Dan, bisa mengambil sikap yang adil juga tegas bagi semua.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Panwascam harus paham siapa yang akan direkrut dari wawancara tersebut. Karena, ini akan berantai dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk suksesnya Pemilu ke depan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten, George Da Silva, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting guna menambah wawasan Panwascam, sebelum melangkah pada proses rekrutmen pengawas Pemilu di tingkat desa/kelurahan. Dengan bekal dari sejumlah pemateri, diharapkan akan kian memudahkan langkah lanjutan dari Panwascam.</p>



<p>&#8220;Karena berhubungan dengan teknik wawancara, makanya kita juga melibatkan pihak dari perusahaan media,&#8221; kata George.</p>



<p>Mengenai unsur 5W 1H, lanjutnya, memang sangat penting dan diperlukan di panitia pengawas pemilu. Unsur itu, juga diperlukan saat membuat berita acara pelaporan dan terutama saat berdialog dengan seseorang.</p>



<p>&#8220;Yang kita undang hari ini, itu 99 pengawas kecamatan ditambah 99 staf bimbingan teknik (Bimtek). Yang selanjutnya, mereka akan melakukan wawancara terhadap calon PKD,&#8221; tegas George.</p>



<p>Diketahui, dengan menggunakan pola 5W 1H, 99 pengawas kecamatan tersebut akan melakukan wawancara kepada 1.488 pendaftar calon PKD. Dan, dari jumlah calon itu, hasil wawancara akan menetapkan 390 orang PKD.</p>



<p>Sedangkan, 5W 1H adalah sebuah metode yang dilakukan guna mendapatkan informasi secara lebih kaya dan mendalam. Caranya, dengan memenuhi atau menanyakan setiap unsur dari 5W 1H tersebut kepada nara sumber. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kabupaten Malang Akan Panggil Kadispora</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kabupaten-malang-akan-panggil-kadispora</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2020 11:55:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Panggila Kadispora]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125392</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, untuk meminta keterangan atas keterlibatan bawahannya dalam Netralitas ASN. Langkah ini, juga sebagai langkah lanjutan setelah pagi tadi, juga meminta keterangan dua orang saksi di Bawaslu Kabupaten Malang. &#8220;Besok Senin, (12/10) saya akan memanggil Kadispora, Atsalis Supriyanto, terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, untuk meminta keterangan atas keterlibatan bawahannya dalam Netralitas ASN. Langkah ini, juga sebagai langkah lanjutan setelah pagi tadi, juga meminta keterangan dua orang saksi di Bawaslu Kabupaten Malang.</p>
<p>&#8220;Besok Senin, (12/10) saya akan memanggil Kadispora, Atsalis Supriyanto, terkait kasus Netralitas ASN,&#8221; ujar Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, saat ditemui awak media setelah memeriksa dua saksi dalam kasus yang sama, Minggu (11/10).</p>
<p>Menurut George, pemanggilan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut Bawaslu Kabupaten Malang, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga, Slamet Suyono.</p>
<p>&#8220;Untuk saksi, saya kira dua ini sudah cukup. Tinggal, kita panggil Kadispora sebagai pimpinan dari Slamet Suyono, sebagai pihak terlapor,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, kali pertama dugaan netralitas ASN menyebar, Slamet langsung berinisiatif untuk memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu.</p>
<p>Slamet menjelaskan mengenai unggahannya di dalam grup WhatssApp, yang menurut keterangan Slamet, dirinya salah memencet tombol hapus dengan tombol membagikan. Sehingga, langsung tersebar di grup WhatssApp. <strong>(riz/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125392</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Bidik Baliho dan Voice Record Incumbent</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-bidik-baliho-dan-voice-record-incumbent</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2020 10:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Copot baliho]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Kabupaten Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124667</guid>

					<description><![CDATA[Saat Berstatus Menjabat Bupati Memontum Malang &#8211; Bawaslu Kabupaten Malang segera menertibkan baliho atau gambar-gambar yang menampilkan calon incumbent saat menjabat sebagai Bupati Malang dan pasangannya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang. Bahkan, terkait rencana penertiban, pun sudah melakukan koordinasi dengan Polres Malang, Polresta Batu, Dishub, Kesbangpol hingga Satpol PP Kabupaten Malang. Keterangan itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Saat Berstatus Menjabat Bupati</strong></h3>
<p><span id="more-124667"></span></p>
<p><strong>Memontum Malang &#8211;</strong> Bawaslu Kabupaten Malang segera menertibkan baliho atau gambar-gambar yang menampilkan calon incumbent saat menjabat sebagai Bupati Malang dan pasangannya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang. Bahkan, terkait rencana penertiban, pun sudah melakukan koordinasi dengan Polres Malang, Polresta Batu, Dishub, Kesbangpol hingga Satpol PP Kabupaten Malang.</p>
<p>Keterangan itu, disampaikan Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva, seusai kegiatan Forum Kamtibmas di Kepanjen, pada Rabu (30/9) siang. &#8220;Baliho yang terpasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang, sudah mulai kami tertibkan,&#8221; ungkap George.</p>
<p>Ditambahkan, langkah penertiban akan dilakukan secara pelan-pelan. Salah satu alasan, karena jumlah personil di lapangan yang terbatas. &#8220;Sebenarnya masih ada beberapa baliho yang memuat bupati petahana, yang belum kami tertibkan. Kendalanya, adalah pada jumlah personil. Karenanya, akan dilakukan secara bertahap,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain baliho, ungkap George, voice record yang berada di beberapa perempatan, pun akan ditertibkan. Karena, dalam himbauan itu memuat nama dan mengatas-namakan bupati. &#8220;Voice record yang ada di perempatan-perempatan jalan raya, juga akan ditertibkan. Terakhir, hari senin lalu saya berkirim surat kepada Pjs Bupati Malang, untuk koordinasi pelepasan voice record tersebut,&#8221; kata George.  <strong>(mg2/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124667</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kabupaten Malang, Panggil 142 Penyelenggara, Serahkan BA-5</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kabupaten-malang-panggil-142-penyelenggara-serahkan-ba-5</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2020 09:39:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon Perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119761-bawaslu-kabupaten-malang-panggil-142-penyelenggara-serahkan-ba-5</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bawaslu menyatakan sebanyak 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang, sudah menyerahkan BA-5 dan surat pernyataan tidak mendukung Bakal Pasangan calon Perseorangan (Bapaslon Perseorangan), Selasa (21/7/2020). Sejumlah 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu ini, nama dan KTP-nya, tercatut dalam daftar dukungan Bakal Calon Pasangan Perseorangan. Menurut Kepala Koordinator Divisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Bawaslu menyatakan sebanyak 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang, sudah menyerahkan BA-5 dan surat pernyataan tidak mendukung Bakal Pasangan calon Perseorangan (Bapaslon Perseorangan), Selasa (21/7/2020). Sejumlah 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu ini, nama dan KTP-nya, tercatut dalam daftar dukungan Bakal Calon Pasangan Perseorangan.</p>
<p>Menurut Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengungkapkan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap beberapa penyelengara KPU dan Bawaslu.</p>
<p>&#8220;Kita panggil penyelenggara pemilu sebagai sampling. Meliputi KPU dan Bawaslu beserta jajarannya. KPU berjumlah 16 orang PPK. Kemudian Panwaslu Kecamatan ada 4 orang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Untuk jumlah keseluruhan penyelenggara baik itu PPS, PPDP, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan Desa, yang sudah dipanggil berjumlah 142 orang.</p>
<p>&#8220;Untuk keseluruhan penyelenggara yang sudah dipanggil Bawaslu Kabupaten Malang telah mengisi BA-5. Juga membuat surat pernyataan dimana isinya mereka menyatakan tidak mendukung,&#8221; tutupnya. <strong>(mg2/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119761</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merasa Dicatut Paslon Perseorangan, 16 PPK Keheranan</title>
		<link>https://memontum.com/merasa-dicatut-paslon-perseorangan-16-ppk-keheranan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2020 04:22:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119721-merasa-dicatut-paslon-perseorangan-16-ppk-keheranan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bawaslu Kabupaten Malang memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang namanya dicatut oleh bakal calon perseorangan untuk dimintai klarifikasi. &#8220;Saya datang karena dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,&#8221; ujar salah satu anggota PPK Wajak A Syaiful Kurniawan. Pemeriksaan ini terkait pelaksanaan verifikasi faktual untuk calon perseorangan yang dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bawaslu Kabupaten Malang memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang namanya dicatut oleh bakal calon perseorangan untuk dimintai klarifikasi. &#8220;Saya datang karena dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,&#8221; ujar salah satu anggota PPK Wajak A Syaiful Kurniawan.</p>
<p>Pemeriksaan ini terkait pelaksanaan verifikasi faktual untuk calon perseorangan yang dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Malang sejak tanggal 28/6/2020 sampai 11/7/2020. Bahwa ditemukan banyak nama dan KTP masyarakat yang dicatut dalam dukungan perseorangan.</p>
<p>Dari pantauan, Bawaslu Kabupaten Malang memanggil 16 anggota PPK yang namanya tercantum dalam daftar dukungan bapaslon perseorangan yang berasal dari beberapa kecamatan. Diantaranya dari Wajak, Pagelaran, Gondanglegi, Sumberpucung, Sumawe, Jabung, Tajinan, Bantur, Bululawang dan Kalipare. Mereka mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.</p>
<p>Syaiful Kurniawan mengatakan bahwa kedatangan ke kantor Bawaslu Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Terkait namanya dicatut oleh Bapaslon perseorangan dalam daftar dukungan yang disetorkan ke KPU Kabupaten Malang.</p>
<p>Syaiful mengatakan ini adalah temuan Bawaslu Kabupaten Malang. Dia dipanggil ke kantor Bawaslu, karena namanya tercantum dalam daftar nama dukungan Bapaslon perseorangan.</p>
<p>&#8220;Iya, nama saya ada di dalam daftar dukungan Bapaslon perseorangan. Saya juga tidak tahu kalau nama saya ada disitu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Saya dan teman-teman ini dipanggil karena itu, dan kami tidak pernah merasa memberikan dukungan, tidak pernah menyetorkan KTP dukungan. Apalagi kami ini penyelenggara,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Syaiful menambahkan bahwa dirinya juga heran kenapa namanya muncul dalam dukungan Bapaslon.</p>
<p>&#8220;Kami heran, dari mana mereka dapat KTP kami, yang dampaknya kami jadi diperiksa seperti ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kepada Bawaslu, Syaiful menyampaikan apa adanya, bahwa mereka tidak pernah menyetorkan KTP untuk dukungan Bapaslon perseorangan.</p>
<p>&#8220;Kami di lapangan saat melakukan verfak juga mendapati banyak nama warga yang dicatut. Padahal mereka tidak pernah menyetorkan KTP untuk dukungan&#8221;, jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan temuan lapangan tersebut, Syaiful menyampaikan bahwa pihaknya langsung menyodorkan form lampiran BA-5 pencabutan dukungan.</p>
<p>&#8220;Banyak juga yang langsung mencabut dukungan karena memang tidak pernah mendukung, hanya namanya dicatut&#8221;, terangnya.</p>
<p>Syaiful berharap dengan adanya kejadian ini, pelaksanaan verifikasi faktual akan berjalan sesuai dengan fakta dilapangan.</p>
<p>&#8220;Yang tidak memenuhi syarat, ya langsung dicatat sebagai TMS&#8221;, ujarnya.</p>
<p>Ketika ditanya untuk langkah selanjutnya terkait pencatutan namanya dan beberapa PPK lainnya. Syaiful mengatakan bahwa dirinya dan beberapa PPK lainmya sangat keberatan dan meminta Bawaslu Kabupaten Malang untuk memproses pencatutan nama tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Kami sangat keberatan dengan pencatutan ini, dan berharap Bawaslu memproses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku&#8221;, tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, M Wahyudi, Komisioner Bawaslu Kab Malang, Bidang Pengawasan, membenarkan temuan tersebut dan pihaknya sedang memprosesnya.</p>
<p>&#8220;Anggota PPK kita periksa. Mereka memastikan tidak pernah memberikan dukungan. Kita minta mereka masing-masing menulis pernyataan bermaterai. Dan mengisi form mencabut dukungan. Hampir ditiap pilkada ada kejadian seperti ini,&#8221; ujar Wahyudi. <strong>(yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119721</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kabupaten Malang Bertugas Ditengah Pandemi, Ajukan Rp 170 Juta untuk APD</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kabupaten-malang-bertugas-ditengah-pandemi-ajukan-rp-170-juta-untuk-apd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2020 11:58:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[APD]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 170 juta untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi personelnya yang bertugas pada gelaran Pilkada 2020 mendatang di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini. Pengajuan tersebut dilakukan melalui Bawaslu pusat. Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa anggaran tersebut nantinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 170 juta untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi personelnya yang bertugas pada gelaran Pilkada 2020 mendatang di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini. Pengajuan tersebut dilakukan melalui Bawaslu pusat.</p>
<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa anggaran tersebut nantinya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN. APD itu, hanya digunakan pada satu tahapan Pilkada. Sebagai informasi, pengajuan tersebut bukan pengajuan tambahan di luar naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).</p>
<p>&#8220;Bawaslu Kabupaten Malang tidak mengajukan tambahan di luar NPHD (naskah perjanjian hibah daerah.red). Pemenuhan APD itu sudah dipenuhi oleh APBN. APD ini sementara untuk verifikasi faktual yang harus dilakukan itu, kita mengajukan sekitar Rp 170 juta. Itu terkait dengan masker, face shield, hand sanitizer, suplemen dan sarung tangan sekali pakai. Sekali tahapan kegiatan,&#8221; ujar Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).</p>
<p>Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya baru melakukan perhitungan anggaran untuk APD untuk kebutuhan pada tahapan verifikasi faktual. Sementara untuk keseluruhan hingga tahapan akhir Pilkada, masih belum diketahui kebutuhan anggaran APD yang dibutuhkan.</p>
<p>&#8220;Karena memang kemarin kita masih diberi konfirm untuk kegiatan awal tahapan verifikasi faktual saja. Keseluruhan nanti sampai penghitungan suara,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih jauh, Wahyudi menyebutkan, APD saat ini menjadi kebutuhan dasar mengingat pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 belum usai. Dia ingin panitia pengawas yang bertugas di lapangan nantinya bisa terlindungi dengan bekal APD itu.</p>
<p>&#8220;Sementara memang protokol kesehatan ini menjadi kebutuhan dari setiap individu yang ada. Maka kami juga, intruksikan teman-teman untuk memenuhi itu dulu sebagai perlengkapan dasar kebutuhan sehari-hari mereka,&#8221; pungkas Wahyudi.<strong> (iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kabupaten Malang Serahkan Dana Rp 30 Miliar Pilbup Malang</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kabupaten-malang-serahkan-dana-rp-30-miliar-pilbup-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2019 13:26:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pilbup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/85759-bawaslu-kabupaten-malang-serahkan-dana-rp-30-miliar-pilbup-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang sudah menyerahkan Rencana Pendanaan Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun Anggaran 2020 sebanyak Rp 30 miliar lebih. Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva Kamis (13/6/2019) siang tadi mengatakan, rencana anggaran Pilbup Malang 2020 mendatang sudah ia serahkan kepada Plt Bupati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang sudah menyerahkan Rencana Pendanaan Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun Anggaran 2020 sebanyak Rp 30 miliar lebih.</p>
<p>Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva Kamis (13/6/2019) siang tadi mengatakan, rencana anggaran Pilbup Malang 2020 mendatang sudah ia serahkan kepada Plt Bupati Malang sekitar Bulan Maret lalu, termasuk kepada DPRD Kabupaten Malang.</p>
<p>Menurutnya, rencana anggaran sebesar Rp 30 milyar itu untuk kebutuhan 21 item. Kata dia,<br />
anggaran paling besar nantinya untuk membayar atau honorarium Pengawas Pemilihan Kepala Daerah.</p>
<p>“Ada 390 pengawas desa dan masih asumsi jumlah pengawas TPS sebanyak 8.409. Disusul nanti ada rapat kerja, rapat koordinasi, rapat teknis pengawasan, pelantikan, Bimtek juga pelantikan pengawas pemilu. Kalau perkiraan dari Rp 30 miliar butuh anggaran Pengawas Pemilu sekitar Rp 4 miliar untuk 9 bulan,” bebernya.</p>
<p>Ditambahkan, Senin (17/6/2019) siang, Bawaslu Kabupaten Malang akan ke Jakarta terkait Rapat Koordinasi menyangkut rancangan anggaran Pilbup Malang dan NPHD antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten Malang.</p>
<p>“Pembahasan intens mengenai anggaran Pilbup Malang sekitar akhir bulan ini sampai Agustus 2019 dengan pihak Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang,” pungkasnya. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">85759</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Money Politik Turen, Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-money-politik-turen-masuk-tahap-pemeriksaan-saksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Apr 2019 11:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Money Politic]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=83255</guid>

					<description><![CDATA[Malang Memontum &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, terus mendalami kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh dua oknum Calon Legislatif (Caleg) wilayah Dapil Malang 2 yang saat ini masuk tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengatakan,terkait dengan kasus tersebut, pihaknya masih terus mendalami dengan memanggil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Malang Memontum</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, terus mendalami kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh dua oknum Calon Legislatif (Caleg) wilayah Dapil Malang 2 yang saat ini masuk tahap pemeriksaan sejumlah saksi.</p>
<p>Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengatakan,terkait dengan kasus tersebut, pihaknya masih terus mendalami dengan memanggil 2 orang saksi lagi.</p>
<p>&#8220;Kami memanggil dua orang saksi tambahan yaitu JW dan K. Dalam kasus ini JW berperan sebagai orang yang membagikan uang, sedangkan K adalah orang yang hendak diberikan uang,” ungkap George Rabu (24/4/2019) siang.</p>
<p>Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya sudah memanggil total empat saksi. Pemanggilan pertama dilakukan pada Senin (22/4/) dengan memanggil tiga saksi, satu diantaranya adalah JW. Sedangkan pada Selasa (23/4) kemarin juga memanggil dua saksi termasuk JW yang sempat mangkir dari pemanggilan pertama.</p>
<p>&#8220;Kemaren (Selasa) kami memanggil saksi tambahan, tapi hanya K saja yang memenuhi panggilan. Sedangkan JW tidak mendatangi proses pemanggilan yang kami layangkan,” jelasnya.</p>
<p>Dengan mangkirnya JW yang kedua kalinya ini, lanjut George, pihaknya bakal terus melanjutkan proses penyelidikan. Salah satunya mendalami hasil dari keterangan saksi, serta beberapa barang bukti yang didapat petugas.</p>
<p>Diantaranya rekaman video saat JW menyerahkan amplop berisi uang, serta sejumlah uang senilai Rp 40 ribu dan Rp 70 ribu yang hendak diberikan kepada calon pemilih.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://memontum.com/83115-bawaslu-panggil-3-saksi-dugaan-pelanggar-pemilu" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Bawaslu Panggil 3 Saksi Dugaan Pelanggar Pemilu</a></p>
<p>&#8220;Rencananya hari ini kami beserta pengawas bakal melakukan kajian, hasilnya bakal langsung kami serahkan ke Gakumdu yang kemudian diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.</p>
<p>Sekedar diketahui, Caleg yang dimaksud merupakan Caleg DPRD Kabupaten Malang Tono ST. Pihaknya diketahui terdaftar sebagai Caleg Dapil (Daerah Pilihan) II yang meliputi wilayah Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, dan Turen.</p>
<p>Selain Caleg DPRD Kabupaten Malang, Bawaslu juga memeriksa Caleg DPR RI Nur Seto Budi Santoso yang terdaftar sebagai Dapil V yang meliputi wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, keduanya terdaftar dalam caleg dari partai Demokrat. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Panggil 3 Saksi Dugaan Pelanggar Pemilu</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-panggil-3-saksi-dugaan-pelanggar-pemilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Apr 2019 11:41:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Money Politic]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=83115</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang terus melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan praktik money politic dalam Pemilu serentak tanggal 17 April lalu. Senin (22/4/2019) siang tadi, Bawaslu Kabupaten Malang memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Panwascam di Kecmatan Turen. Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang terus melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan praktik money politic dalam Pemilu serentak tanggal 17 April lalu. Senin (22/4/2019) siang tadi, Bawaslu Kabupaten Malang memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Panwascam di Kecmatan Turen.</p>
<p>Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva membenarkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi. Dimana dua orang diantaranya adalah warga Desa Pagedangan berinisial KS dan PJ.Dan dua orang lainnya adalah tim sukses (timses) caleg terlapor Dugaan praktik money politic pada 16 April 2019 lalu.</p>
<p>Dikatakan George, laporan tersebut ditujukan pada TN,seorang Caleg yang kini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Demokrat, satu lagi seorang Caleg DPR RI dari partai yang sama.</p>
<p>Berdasarkan keterangan KS dan PJ, dugaan praktik money politik tersebut, dilakukan terlapor TN melalui timsesnya berinisial JW.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melakukan pemanggilan kepada ketiganya. Namun yang hadir hari ini (22/4) hanya dua orang, yakni KS dan PJ, sementara satu orang lainnya yang diduga melakukan praktik money politic tidak hadir,&#8221; terang George.</p>
<p>Dari hasil temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 40 ribu. Rinciannya terdiri 4 lembar pecahan Rp 5 ribu dan selembar Rp 20 ribu. Termasuk video pelaku ketika memberikan uang kepada masyarakat.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/26282-temukan-pelanggaran-panwaslu-desa-pagedangan-turen-lapor-panwascam" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Temukan Pelanggaran, Panwaslu Desa Pagedangan Turen Lapor Panwascam</a></p>
<p>&#8220;Untuk satu saksi yang tidak hadir, akan kami panggil lagi besok (hari ini, red). Kalau tetap tidak datang, proses penyelidikan dari keterangan saksi yang sudah ada,&#8221; imbuh George.</p>
<p>Juga dijelaskan,pelaku terancam melanggar pasal 523 ayat dua dengan hukuman maksimal empat tahun kurungan penjara dengan denda sebesar Rp 48 juta.</p>
<p>“Jika ada tim kampanye maupun Capres-Cawapres dan Caleg disaat masa tenang menyampaikan janji dalam bentuk apapu termasuk money politic, maka mereka akan menerima sanksi pidana kurungan penjara paling lama 4 tahun, dan denda Rp 48 juta,” jelasnya.<strong> (Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83115</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
