<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bawaslu-lamongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Feb 2023 09:06:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bawaslu Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Yuhronur Hadiri Pengkukuhan 474 PKD oleh Bawaslu Lamongan</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-yuhronur-hadiri-pengkukuhan-474-pkd-oleh-bawaslu-lamongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Feb 2023 09:06:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Yuhronur]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuhan]]></category>
		<category><![CDATA[PKD]]></category>
		<category><![CDATA[Yuhronur Efendi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182601</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Setelah resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini Bawaslu Kabupaten Lamongan juga resmi melantik anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan atau Desa (PKD) yang disaksikan langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di GOR Dinas Pendidikan Lamongan, Minggu (05/02/2023) tadi. Dijelaskan Kepala Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Setelah resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini Bawaslu Kabupaten Lamongan juga resmi melantik anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan atau Desa (PKD) yang disaksikan langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di GOR Dinas Pendidikan Lamongan, Minggu (05/02/2023) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Kepala Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang, pelantikan PKD merupakan agenda yang amat krusial karena menjadi garda terdepan pengawas pemilu 2024. &#8220;Kali ini, Bawaslu Lamongan melaksanakan acara Pengucapan Sumpah dan Pelantikan PKD se-Kabupaten Lamongan. Dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan umum 2024 ini, pelantikan 474 anggota PKD ini adalah agenda yang krusial. Kami mengibaratkan, pengawas kelurahan atau desa merupakan jantung kepengawasan, karena garda terdepan pengawas Pemilu 2024. Andai saja tanpa pengawas kelurahan atau desa, tentu pengawasan Pemilu tingkat kelurahan atau desa tidaklah maksimal,&#8221; terangnya.</p>



<p>Untuk itu, Badar berharap, anggota PKD dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh cinta dan tanggung jawab. &#8220;Bapak ibu semuanya, mari melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Kita cintai tugas ini, karena hanya cinta yang menjadikan semuanya menjadi ringan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam kesempatan itu mengungkapkan jika dalam Pemilu serentak 2024 nanti, diperlukan kolaborasi dan sinergi agar pelaksanaan pemilu dapat dilaksanakan secara jujur, adil bertanggung jawab dan bermartabat. Sebagaimana peran Pemerintah Kabupaten Lamongan yang akan terus mengawal demi kesuksesan Pemilu di Kabupaten Lamongan.</p>



<p>&#8220;Dalam pelaksanaannya nanti, itu akan terus kita kawal. Sehingga, tercipta kolaborasi yang besar dan kuat. Menciptakan energi besar bagi Bawaslu Lamongan, karena pengawasan ini menjadi elemen kunci dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang,&#8221; paparnya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota PKD terpilih serta ucapan terima kasih kepada Bawaslu Lamongan, yang telah melalui proses panjang untuk menyukseskan terselenggaranya pesta demokrasi 2024 mendatang di Lamongan. &#8220;Atas nama pribadi dan Pemkab Lamongan, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara-saudara sebagai pengawas kelurahan atau desa pada Pemilu serentak 2024. Saya yakin, anda semua telah melewati ikhtiar yang panjang untuk mendedikasikan diri demi kesuksesan rangkaian pemilu. Tentu amanah yang diberikan saudara semua dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Lamongan yang telah melalui proses panjang demi terselenggaranya pemilu yang sukses,&#8221; paparnya. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182601</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wujudkan Demokrasi Berintegritas, Bawaslu MoU dengan Pemkab Lamongan</title>
		<link>https://memontum.com/wujudkan-demokrasi-berintegritas-bawaslu-mou-dengan-pemkab-lamongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jan 2022 12:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[MoU]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161751</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama pada Kamis (13/01/2022). Kegiatan itu, digelar di Ruang Command Center Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Penandatanganan yang berisi tentang dukungan Pemerintah Daerah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Bidang Organisasi Sumber Daya Manusia serta Data dan Informasi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama pada Kamis (13/01/2022). Kegiatan itu, digelar di Ruang Command Center Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.</p>



<p>Penandatanganan yang berisi tentang dukungan Pemerintah Daerah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Bidang Organisasi Sumber Daya Manusia serta Data dan Informasi, ini dilakukan oleh Yuhronur Efendi selaku Bupati Lamongan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar, serta disaksikan Anggota Bawaslu Republik Indonesia yang diwakilkan oleh Fritz Edward Siregar.</p>



<p>Bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, tentang Tata Kelola Arsip di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>“Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat berindikasi pada dua hal penting. Yaitu, dalam makna pengembangan sumber dayanya, yang berarti akan adanya sumber daya yang dibina dalam hal kearsipan dan makna dalam arti tertibnya penyimpanan arsip,&#8221; ujar Ketua Miftahul Badar.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Lamongan, Yohronur Efendi, mengatakan bahwa penandatanganan ini adalah momentum sebagai penegasan bagaimana hubungan antara Bawaslu dengan pemerintah Kabupaten Lamongan, untuk kedepannya terus berkomitmen bagaimana Bawaslu ini akan lebih representatif dalam tugas-tugasnya. Sehingga, bisa lebih baik lagi dan menjadi lembaga yang adil dan kuat.</p>



<p>Masih menurut Bupati Yuhronur, hal ini juga merupakan salah satu dukungan Pemkab Lamongan, dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas. &#8220;Apalagi sebentar lagi Kabupaten Lamongan akan menyelenggarakan Pilkades Serentak di tahun 2022. Mempunyai data yang akurat, proses pemilihan yang kondusif, semoga Pilkades mendatang dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161751</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siapkan Pilkada 2020, Bawaslu Lamongan Bentuk Desa Pengawasan</title>
		<link>https://memontum.com/siapkan-pilkada-2020-bawaslu-lamongan-bentuk-desa-pengawasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2019 14:09:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99815-siapkan-pilkada-2020-bawaslu-lamongan-bentuk-desa-pengawasan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan telah memulai langkahnya untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020, dengan membentuk Desa Pengawasan. Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar mengatakan, saat ini telah terbentuk 3 Desa Pengawasan di Lamongan. &#8220;Desa Besur Kecamatan Sekaran, Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung dan Desa Balun Kecamatan Turi,&#8221; kata Badar, Kamis (14/11/2019). Selain itu, Badar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan telah memulai langkahnya untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020, dengan membentuk Desa Pengawasan. Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar mengatakan, saat ini telah terbentuk 3 Desa Pengawasan di Lamongan.</p>
<p>&#8220;Desa Besur Kecamatan Sekaran, Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung dan Desa Balun Kecamatan Turi,&#8221; kata Badar, Kamis (14/11/2019).</p>
<p>Selain itu, Badar menyebut, ketiga desa tersebut terpilih sebagai Desa Pengawan karena dinilai telah memenuhi aspek yang dibutuhkan.</p>
<p>&#8220;Beberapa aspek tersebut adalah ada aspek inovasi, bonus demografi pemuda dan keanekaragaman,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut Badar menjelaskan, pembentukan Desa Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.</p>
<p>&#8220;Salah satu yang paling berpengaruh dalam demokrasi adalah adanya partisipasi masyarakat. Selain sebagai objek, masyarakat memiliki kewajiban bersama-sama dalam rangka menegakkan Pilkada yang baik,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dengan demikian, Badar berharap terbentuknya Desa Pengawasan mampu membuat masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan.</p>
<p>&#8220;Kami ingin merintis desa yang warganya itu sadar pengawasan partisipatif, warganya siap melakukan pengawasan partisipatif, serta siap bekerja sama dan melakukan inovasi-inovasi dalam hal pengawasan partisipatif,&#8221; ucap Badar terkait Desa Pengawasan yang dibetuk Bawaslu Lamongan untuk Pilkada 2020.<strong> (aju/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99815</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Parpol di Lamongan Belum Setorkan Nama-nama Saksi</title>
		<link>https://memontum.com/sejumlah-parpol-di-lamongan-belum-setorkan-nama-nama-saksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2019 17:06:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=80824</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tidak lama lagi akan digelar, namun hingga saat ini sejumlah Partai Politik (parpol) di Kabupaten Lamongan belum menyetorkan atau mengirim nama-nama saksi. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Tony Wijaya mengungkap parpol yang belum mengirim nama-nama saksi tersebut diantaranya Partai Garuda, Partai Berkarya , PKS, PDI P, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8211; Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tidak lama lagi akan digelar, namun hingga saat ini sejumlah Partai Politik (parpol) di Kabupaten Lamongan belum menyetorkan atau mengirim nama-nama saksi. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Tony Wijaya mengungkap parpol yang belum mengirim nama-nama saksi tersebut diantaranya Partai Garuda, Partai Berkarya , PKS, PDI P, PSI, PAN, Demokrat, PBB,</p>
<p>“Kami berharap parpol yang belum mengirim nama-nama saksi dalam pemilu 2019 segera mengirim mengingat kita akan melakukan Bimbingan Tehnik (Bimtek) saksi parpol peserta pemilu,&#8221; kata Tony, Senin (11/3/</p>
<p>2019). Meski demikian, sambung Tony, sejumlah Parpol lainnya telah mengirim nama-nama saksi untuk Pemilu 2019, diantaranya PKB sebanyak 3.921 saksi, Gerindra sebanyak 59 saksi, Golkar sebanyak 922 saksi.</p>
<p>“Sedangkan Partai Nasdem mengirim sebanyak 188 saksi, Perindo mengirim 4.497 saksi, PPP sebanyak 3.254 saksi, Hanura sebanyak 492 saksi,” ujarnya. Lebih lanjut, Tony menerangkan dalam Bimbingan Tehnis (Bimtek) saksi perserta pemilu akan mendapat materi diantara terkait materi hal-hal yang harus dilakukan saksi parpol peserta pemilu.</p>
<p>“Misalnya saksi dalam menjalankan tugas dilarang menggunakan atribut partai politik, saksi membawa surat mandat, saksi memastikan logistik masih dalam keadaan tersegel, saksi memastikan pemilih membawa C6, serta mengisi dan menandatangani C7,&#8221; terang Tony.</p>
<p>Selain itu, dikatan Tony, saksi memastikan penghitungan surat suara di mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD. &#8220;Dan apabila menemukan pelanggaran, saksi dapat melaporkannya kepada Pengawas TPS,” tutur Tony yang mengimbau agar Parpol yang belum ini secepatnya mengirim data nama saksi.</p>
<p>&#8220;Mengingat data tersebut juga akan dilanjutkan ke Bawaslu Propinsi Jawa Timur,&#8221; kata Tony. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">80824</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Caleg Nasdem Terduga Kampanye di Masjid, Diklarifikasi Bawaslu</title>
		<link>https://memontum.com/caleg-nasdem-terduga-kampanye-di-masjid-diklarifikasi-bawaslu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2019 17:04:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/80828-caleg-nasdem-terduga-kampanye-di-masjid-diklarifikasi-bawaslu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Edy Wijaya salah seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur, membantah atas dugaan berkampanye di Masjid di Dusun Mojosari, Desa Kuluran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu. “Saya di Masjid tersebut untuk menunaikan sholat. Dan setelah sholat ada sejumlah jama’ah ibu-ibu yang berada di masjid [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Edy Wijaya salah seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur, membantah atas dugaan berkampanye di Masjid di Dusun Mojosari, Desa Kuluran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu.</p>
<p>“Saya di Masjid tersebut untuk menunaikan sholat. Dan setelah sholat ada sejumlah jama’ah ibu-ibu yang berada di masjid menyapa saya, kemudian terjadilah dialog,” jelas Edy Wijaya, saat berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan, Selasa (12/03/2019). Siang.</p>
<p>Edy, membantah jika beliau tidak pernah mengajak atau berkampanye pada ibu-ibu tersebut untuk memilih dirinya dalam Pemilihan Umum yang digelar pada Bulan April mendatang. “Jadi tidak benar saya berkampanye di masjid. Dan siap digantung di pohon jika saya berbukti berkampanye di masjid itu,” terang Edy sembari menantang.</p>
<p>Tak hanya itu, Menurutnya, kedatangnya ke Dusun Mojosari, Desa Kuluran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan tersebut, yakni bertujuan untuk bertemu seseorang yang kebetulan saat itu berada di masjid. Dan untuk menunggu seseorang tersebut ia terpaksa harus menunggu di warung Kopi.</p>
<p>“Dan setelah masuk waktunya untuk sholat, saya baru masuk masjid untuk menunaikan sholat,” imbuhnya. Meski demikian Caleg DPRD Propinsi Jawa Timur, dari Dapil Lamongan-Gresik tersebut tidak akan melaporkan balik pelapor, justru pelapor sudah diberi maaf.</p>
<p>“Semua itu pasti ada hikmahnya,” kata Edy Wijaya menjelaskan. Sementara itu, Kordinator Bidang Penindakan Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudi mengatakan untuk terkait dugaan kampanye di masjid itu, hari ini Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.</p>
<p>“Selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi,” ujar, Amin Wahyudi. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu seorang warga bernama Samsul Arif melaporkan dua caleg yang salah satunya adalah Edy Wijaya ke Bawaslu Lamongan karena diduga berkampanye di Masjid Mojosari.</p>
<p>Saat itu Samsul Arif, berharap Bawaslu Lamongan bekerja secara professional untuk menangani laporannya. “Kami juga siap mendatangkan saksi lain atau barang bukti lain untuk mengungkap dugaan itu” papar Samsul Arif pada sejumlah awak media setelah melapor ke Bawaslu beberapa waktu lalu.<strong>(Lai/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">80828</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Lamongan Mulai Selidiki Kasus Pembakaran APK Capres</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-lamongan-mulai-selidiki-kasus-pembakaran-apk-capres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2019 12:52:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[pengrusakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/79117-bawaslu-lamongan-mulai-selidiki-kasus-pembakaran-apk-capres</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan saat ini tengah menangani kasus dugaan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) Capres Cawapres yang dibakar oleh orang tak dikenal. &#8220;APK nya diduga bergambar Capres Cawapres nomor 02,&#8221; kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, Kamis (21/2/2019). Badar mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan kajian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan saat ini tengah menangani kasus dugaan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) Capres Cawapres yang dibakar oleh orang tak dikenal. &#8220;APK nya diduga bergambar Capres Cawapres nomor 02,&#8221; kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, Kamis (21/2/2019).</p>
<p>Badar mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan kajian awal terkait pembakaran alat peraga kampanye berupa baliho tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan kajian awal untuk mengkaji apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiilnya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bahkan, Bawaslukab Lamongan juga sudah mengantongi bukti berupa video pembakaran APK yang terjadi di Desa Turi Banjaran, Kecamatan Maduran, yang sebelumnya telah diunggah dalam media sosial Facebook.</p>
<p>Lebih lanjut, Badar mengungkapkan dari kajian awal yang telah dilakukan, Bawaslukab Lamongan akan menindak lanjuti kasus ini dalam proses penanganan dugaan pelanggaran.</p>
<p>&#8220;Yang dilaporkan dalam konteks ini adalah perusakan APK, dalam hal ini nanti kami akan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait. Kemarin juga disampaikan keterangan-keterangan pendukung dan juga beberapa nama yang diajukan sebagai saksi,&#8221; tuturnya.<strong> (ifa/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">79117</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Lamongan Stop Kasus Caleg DPR RI dan DPD</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-lamongan-stop-kasus-caleg-dpr-ri-dan-dpd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2019 12:31:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/77768-bawaslu-lamongan-stop-kasus-caleg-dpr-ri-dan-dpd</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Penanganan dua kasus dugaan pemilu dengan terlapor seorang Caleg DPR RI dan seorang Calon Anggota DPD RI di Lamongan akhirnya dihentikan. “Dan pada pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Kabupaten Lamongan disimpulkan bahwa kedua kasus dugaan pemilu tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana pasal 521 UU 7 tahun 2017,” kata Kordinator Divisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Penanganan dua kasus dugaan pemilu dengan terlapor seorang Caleg DPR RI dan seorang Calon Anggota DPD RI di Lamongan akhirnya dihentikan.</p>
<p>“Dan pada pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Kabupaten Lamongan disimpulkan bahwa kedua kasus dugaan pemilu tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana pasal 521 UU 7 tahun 2017,” kata Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Amin Wahyudin, Senin (11/2/2019).</p>
<p>Amin menjelaskan dasar dihentikan penanganan dugaan pidana pemilu tersebut adalah tidak terpenuhinya alat bukti yang bisa dijadikan dasar untuk melanjutkan penanganan dugaan pidana pemilu pada proses penyidikan mulai dari penyelidikan, klarifikasi, kajian dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, klarifikasi dan kajian, tahapan setelah itu adalah pembahasan kedua dan disimpulkan bahwa kedua kasus dugaan pemilu tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Amin menerangkan Gakkukdu sendiri terdari unsur pengawas pemilu, kejaksaan, dan kepolisian</p>
<p>“Dalam proses penanganan pidana pemilu, Pengawas pemilu bukanlah satu satunya institusi yang menangani. Ada unsur kepolisian dan kejaksaan juga yang terlibat. Kami yang terdiri atas tiga unsur itu,” terangnya.</p>
<p>Menurutnya, setiap naiknya satu tahapan, ada pembahasan bersama yang dilakukan. Misalnya pembahasan pertama, sebagai pintu masuk menuju kajian oleh pengawas pemilu.</p>
<p>“Dan Pembahasan kedua untuk menentukan apakah satu kasus bisa dilanjutkan pada proses penyidikan atau dihentikan,” ujarnya.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menemukan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan salah seorang caleg DPR RI di Kabupaten Lamongan, yaitu dugaan berkampanye di lembaga pendidikan. Dugaan tindak pidana pemilu berkampanye itu terjadi di salah satu ponpes di Kecamatan Ngimbang. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">77768</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslukab dan Gakumdu Simpulkan Dugaan Pidana Pemilu</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslukab-dan-gakumdu-simpulkan-dugaan-pidana-pemilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Feb 2019 12:45:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Gakumdu]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/77312-bawaslukab-dan-gakumdu-simpulkan-dugaan-pidana-pemilu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan temukan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah seorang caleg DPR RI di Kabupaten Lamongan, yakni dugaan berkampanye di lembaga pendidikan dan dugaan tindak pidana pemilu terkait Alat Peraga Kampanye (APK) calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyertakan gambar caleg lain di Lamongan terus dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan temukan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah seorang caleg DPR RI di Kabupaten Lamongan, yakni dugaan berkampanye di lembaga pendidikan dan dugaan tindak pidana pemilu terkait Alat Peraga Kampanye (APK) calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyertakan gambar caleg lain di Lamongan terus dilakukan penanganan.</p>
<p>Menurut Kordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslukab Lamongan, Amin Wahyudin, setelah meminta keterangan sejumlah dan salah seorang caleg DPR RI dan calon DPD tersebut, dijadwal dalam akhir di pekan ini akan diadakan rapat kedua untuk membahas apakah dihentikan atau diterukan ke penyidik.</p>
<p>“Akhir pekan ini kami bersama Gakumdu mengadakan rapat pembahasan kedua untuk membahas apakah dihentikan atau diteruksan ke penyidik,” jelas Kordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin. Kamis (7/2/2019). Lanjutnya, sesuai, Perbawaslu nomer 31 Tahun 2018 pasal 23 ayat 3 mengatakan hasil pembahasan kedua untuk menyimpulkan temuan atau laporan merupakan tindak pidana pemilu atau bukan tindak pidana pemilu.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pemilu 2019 kurang beberapa waktu, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menemukan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah seorang caleg DPR RI di Kabupaten Lamongan, yaitu dugaan berkampanye di lembaga pendidikan.</p>
<p>“Dugaan tindak pidana pemilu berkampanye itu terjadi di salah satu ponpes di Kecamatan Ngimbang, dan saat ini sedang dalam penanganan Gakumdu,” terang Amin Wahyudin sebelumnya. Tak hanya itu, lanjut Amin, panggilan Bawaslu Lamongan juga menemukan dugaan tindak pidana pemilu terkait Alat Peraga Kampanye (APK) calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyertakan gambar caleg lain.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">77312</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Lamongan Ingatkan BPD Baru Dilantik Tak Terlibat Kampanye Pemilu</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-lamongan-ingatkan-bpd-baru-dilantik-tak-terlibat-kampanye-pemilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Feb 2019 12:26:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Permusyawaratan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/76559-bawaslu-lamongan-ingatkan-bpd-baru-dilantik-tak-terlibat-kampanye-pemilu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lamongan di beri peringatan keras oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan. Yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya agar tidak terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye dalam Pileg maupun Pilpres 2019. &#8220;Mereka harus sadar statusnya, kalau sekarang sudah menjadi anggota BPD,&#8221; Tegas Divisi Penindakan Pelanggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lamongan di beri peringatan keras oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan. Yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya agar tidak terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye dalam Pileg maupun Pilpres 2019.</p>
<p>&#8220;Mereka harus sadar statusnya, kalau sekarang sudah menjadi anggota BPD,&#8221; Tegas Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin, Kemarin (1/2/2019). Amin menjelaskan, jika aturannya sudah jelas anggota BPD termasuk pihak &#8211; pihak yang dilarang untuk ikut serta sebagai pelaksana atau tim kampanye dalam pemilu.</p>
<p>&#8220;Larangan tersebut tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280, dan ancamannya terdapat pada pasal 494 yakni dipidana kurungan maksimal 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah,&#8221; jelas Amin.</p>
<p>Amin berharap, warga masyarakat harus pro aktif untuk melaporkan ke Bawaslu, apabila menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa termasuk anggota BPD, melakukan tindakan yang dilarang dalam pemilu.</p>
<p>&#8220;Kalau ada yang menemukan anggota BPD, Kepala Desa maupun perangkat desa menjadi pelaksana kampanye atau sebagai tim sukses pemilu, segera laporkan, kami akan tindaklanjuti,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Seperti yang diketahui, saat ini ada sebanyak 2.872 orang anggota BPD se Kabupaten Lamongan yang dilantik dan disumpah oleh Bupati Lamogan, Fadeli, yang bertempat di Pendopo Lokatantra, Pemkab Lamongan secara bertahap sejak 28 &#8211; 31 Januari 2019. <strong>(Lai/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">76559</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
