<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu Situbondo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bawaslu-situbondo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 28 Jul 2022 12:56:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bawaslu Situbondo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gandeng Ormas, Bawaslu Situbondo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif</title>
		<link>https://memontum.com/gandeng-ormas-bawaslu-situbondo-gelar-sosialisasi-pengawasan-pemilu-partisipatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jul 2022 12:56:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172850</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan PB Sudirman Situbondo, Kamis (28/07/2022) tadi. Pelaksanaan yang melibatkan beberapa organisasi masyarakat hingga pemuda itu, menghadirkan tiga nara sumber. Diantaranya, yakni Imam Nawawi yaitu anggota Komisi Pemilihan Umum Situbondo, Badrus Saleh sebagai Ketua LBH NU Situbondo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan PB Sudirman Situbondo, Kamis (28/07/2022) tadi. Pelaksanaan yang melibatkan beberapa organisasi masyarakat hingga pemuda itu, menghadirkan tiga nara sumber. Diantaranya, yakni Imam Nawawi yaitu anggota Komisi Pemilihan Umum Situbondo, Badrus Saleh sebagai Ketua LBH NU Situbondo dan Murtafik sebagai Ketua Bawaslu Situbondo.</p>



<p>&#8220;Menyongsong penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, maka Bawaslu melakukan beberapa persiapan. Baik yang bersifat internal ataupun bersifat eksternal. Bersifat internal itu lebih pada penguatan atau peningkatan kapasitas jajaran. Sementara untuk yang eksternal, kita mencoba melakukan beberapa komunikasi dengan masyarakat, salah satunya melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini,&#8221; jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Martafik.</p>



<p>Tujuan dari sosialisasi ini, tambahnya, agar masyarakat bisa memahami dan juga bisa turut serta mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Sehingga, pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Tetapi masyarakat juga berperan aktif untuk ikut mengawasi Pemilu.</p>



<p>&#8220;Dengan adanya tahapan ini, maka kita akan fokus pada pengawasan. Karena tahapan pendaftaran partai politik dan pada Oktober 2022 mendatang, sudah ada proses pemutakhiran data pemilih pada tingkat nasional. Kemudian, akan diturunkan ke tingkat daerah,&#8221; jelas Ketua Bawaslu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Murtafik mengatakan, dari hasil evaluasi Pemilu lalu, ada beberapa pengawasan yang harus disampaikan kepada pimpinan. Termasuk, berdasarkan instruksi, Bawaslu Situbondo, dalam pengawasan jangan sampai ada pembiaran terhadap hal-hal yang mestinya harus ditindaklanjuti.</p>



<p>&#8220;Kita harus menindaklanjuti apabila dalam pengawasan menemui pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Oleh karena itu, dalam sosialisasi Pengawasan Pemilu partisipatif ini, memberikan imbauan-imbauan pelanggaran politik uang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, sambung Ketua Bawaslu, pihaknya juga melakukan imbauan kepada ASN agar tidak terlibat di dalam kegiatan politik. Karena ASN dilarang dalam berpolitik. ASN harus menjunjung tinggi netralitas. &#8220;Sesungguhnya mereka para ASN dilarang berpolitik karena ASN harus tetap netral,&#8221; jelas Ketua Bawaslu Situbondo.</p>



<p>Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif antara Bawaslu dan Ormas ini, diselenggarakan agar peserta memahami secara konkrit tentang proses awal hingga akhir pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172850</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Dinas PUPR Deklarasi Bacabup Situbondo, SM Prodeo Somasi Bawaslu</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-dinas-pupr-deklarasi-bacabup-situbondo-sm-prodeo-somasi-bawaslu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2020 05:32:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bacabup]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[SM PRODEO]]></category>
		<category><![CDATA[somasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107402-kepala-dinas-pupr-deklarasi-bacabup-situbondo-sm-prodeo-somasi-bawaslu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, disomasi oleh puluhan anak muda yang mengatasnamakan Lembaga Sarekat Muda Pro Demokrasi (SM PRODEO). Somasi dilayangkan karena Bawaslu Kabupaten Situbondo dinilai membiarkan seorang masih bertatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mendeklarasikan diri sebagai Bacabup (Bakal Calon Bupati) Situbondo. Ketua umum Lembaga Sarekat Muda Pro Demokrasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, disomasi oleh puluhan anak muda yang mengatasnamakan Lembaga Sarekat Muda Pro Demokrasi (SM PRODEO). Somasi dilayangkan karena Bawaslu Kabupaten Situbondo dinilai membiarkan seorang masih bertatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mendeklarasikan diri sebagai Bacabup (Bakal Calon Bupati) Situbondo.</p>
<p>Ketua umum Lembaga Sarekat Muda Pro Demokrasi (SM PRODEO) Nuril Ulum, usai mengantarkan surat somasi ke Bawaslu Kabupaten Situbondo saat ditemui wartawan Memontum.com / Memo X Group mengatakan, somasi ini dilakukan karena Bawaslu terkesan melakukan pembiaran terhadap seorang ASN yang mendeklarasikan diri sebagai Bacabup pada Pilkada Situbondo 2020.</p>
<p><div id="attachment_107403" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-107403" decoding="async" class="size-full wp-image-107403" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0161-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Nuril Ulum ketua umum Lembaga Sarekat Muda Pro Demokrasi (SM PRODEO) saat melayangkan surat Somasi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo. (im)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0161-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0161-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0161-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0161-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-107403" class="wp-caption-text">Nuril Ulum ketua umum Lembaga Sarekat Muda Pro Demokrasi (SM PRODEO) saat melayangkan surat Somasi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo. (im)</p></div></p>
<p>”Padahal, sesuai Surat Edaran Bawaslu Kabupaten Situbondo yang berisi 7 poin, salah setunya berbunyi ASN aktif dilarang mendeklarasikan diri sebagai bacabup. Sayangnya, Bawaslu terkesan membiarkan pelanggaran oleh ASN bernama Drs H Karna Suswandi MM,” ujar Nuril Ulum, Minggu (1/3/2020) pagi.</p>
<p>Menurutnya, Drs H Karna Suswandi MM masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lumajang. Selain melakukan deklarasi, ASN itu juga sudah menyebar baliho atau banner bergambar dirinya sebagai cawabup. Bahkan, baliho dan gambar dirinya sebagai bacabup itu sudah terpasang pada sejumlah pelosok desa di 17 Kecamatan yang berada di Kabupaten Situbondo.</p>
<p>“Oleh karena itu, saya berharap Bawaslu Situbondo menindak tegas ASN yang telah melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, UU nomor 10 tahun 2016 tentang tentang Pilgub, Bupati dan Wali Kota, PP nomor 53 tentang disiplin PNS, serta Perbawaslu nomor 6 tahun 2018. Jangan justru terkesan melakukan pembiaran,” bebernya.</p>
<p>Ditambahkan Nuril Ulum, pihaknya sengaja melakukan somasi kepada Bawaslu Kabupaten Situbondo, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang 23 September mendatang berjalan secara demokratis.</p>
<p>”Sehingga Pilbup Situbondo menghasilkan pemimpin yang amanah. Selain itu, saya berharap ke depan Bawaslu Situbondo bekerja dengan profesional,” pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, Slamet, komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo Divisi Sengketa mengatakan, secara kelembagaan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan semua pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo.</p>
<p>“Untuk menanggapi adanya surat somasi dari Lembaga Sarekat Muda Pro Demokrasi tersebut, kami akan mengkaji somasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan semua komisioner Bawaslu Situbondo, yang akan dilaksanakan pada Senin (02/3/2020) besok,” ujar Slamet. <strong>(im/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107402</post-id>	</item>
		<item>
		<title>1.427 Personil AdHoc Bawaslu Situbondo Dilindungi BP Jamsostek</title>
		<link>https://memontum.com/1-427-personil-adhoc-bawaslu-situbondo-dilindungi-bp-jamsostek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2020 13:31:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[BP Jamsostek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104649-1-427-personil-adhoc-bawaslu-situbondo-dilindungi-bp-jamsostek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Perintis Situbondo, Cabang Banyuwangi melakukan kesepakatan dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kemarin (20/01/2020). “ Untuk memberikan jaminan sosial bagi belasan ribu jajaran AdHoc Bawaslu Situbondo pada Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, kami dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo yang diwakili Slamet [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Perintis Situbondo, Cabang Banyuwangi melakukan kesepakatan dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kemarin (20/01/2020).</p>
<p>“ Untuk memberikan jaminan sosial bagi belasan ribu jajaran AdHoc Bawaslu Situbondo pada Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, kami dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo yang diwakili Slamet menandatangani MoU jaminan sosial untuk 1.427 Pengawas Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, ” jelas Iman Santoso Achwan, Kepala Cabang BP Jamsostek Banyuwangi saat berada di Hotel Rosali Situbondo.</p>
<p>Nota Kesepahaman tentang jaminan sosial BP Jamsostek ini dilakukan agar 1.427 Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa atau Kelurahan serta PTPS mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.</p>
<p>“Kerja mereka akan mendapat perlindungan dari BP Jamsostek selama 11 bulan untuk panwas kecamatan, selama 8 bulan untuk panwas desa atau kelurahan dan selama 1 bulan untuk PTPS,” tutur Iman Santoso Achwan selaku Kepala Cabang BP Jamsostek Banyuwangi didampingi Kepala Cabang Perintis BP Jamsostek Situbondo Bisri Yusmadi.</p>
<p>Sambung dia, setiap pengawas pemilu yang tersebar di wilayah kecamatan, desa atau keluran dan PTPS, akan dilindungi dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.</p>
<p>“Dalam menjalankan tugas pengawasan, mereka sudah dilindungi BP Jamsostek, sehingga mereka juga tidak perlu ragu dengan hal-hal yang terjadi dan tidak diinginkan selama bertugas dilapangan, ” jelasnya.</p>
<p>Tidak hanya itu saja yang disampaikan Iman tentang pentingnya BP Jamsostek bagi panwas maupun seluruh masyarakat umum.</p>
<p>“ Sangat banyak manfaatnya menjadi peserta BPJamsostek program JKK dan JKM, karena perlindungan sosial dalam BP Jamsostek tidak diragukan lagi,” pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kantor Perintis BP Jamsostek Situbondo, Bisri Yusmadi pada kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan jaminan sosial antara Kepala BP Jamsostek Cabang Banyuwangi dengan Bawaslu tingkat Kabupaten, Kecamatan, desa atau kelurahan dan PTPS di wilayah Kabupaten Situbondo merupakan langkah yang tepat untuk melindungi para pengawas yang tak mengenal batas waktu dalam melaksanakan tugasnya atau kerja. <strong>(im/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104649</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
