<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bawaslu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Mar 2025 14:47:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bawaslu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi II DPRD Trenggalek Desak KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 16 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-ii-dprd-trenggalek-desak-kpu-dan-bawaslu-kembalikan-sisa-anggaran-pilkada-rp-16-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Mar 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Kembalikan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220126</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek memberikan sorotan terkait lambatnya pengembalian Sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek. Diketahui, bahwa sampai saat ini dana sisa yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah, masih tertahan. Sementara itu, tahapan Pilkada telah selesai dan bupati serta wakil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek memberikan sorotan terkait lambatnya pengembalian Sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek.</p>



<p>Diketahui, bahwa sampai saat ini dana sisa yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah, masih tertahan. Sementara itu, tahapan Pilkada telah selesai dan bupati serta wakil bupati terpilih, juga sudah dilantik serta mulai bekerja.</p>



<p>Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari Pilkada 2024 yang ada di KPU, mencapai sekitar Rp 14 miliar. Sementara untuk di Bawaslu, mencapai sekitar Rp 2 miliar. Sehingga, totalnya mencapai Rp 16 miliar. Angka itu, tentunya jumlah yang cukup besar untuk dialokasikan kembali dalam perubahan anggaran daerah.</p>



<p>&#8220;Jadi kita minta kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), untuk segera mendesak KPU dan Bawaslu agar menyetorkan Silpa Pilkada ke kas daerah. Proses Pilkada sudah selesai, jadi tidak ada alasan untuk menahan dana tersebut lebih lama,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (11/03/2025) tadi.</p>



<p>Mugiyanto juga mempertanyakan, alasan KPU yang menyebut bahwa masih ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan. Dirinya menilai, bahwa tahapan Pilkada sudah berakhir. Sehingga, tidak ada lagi kebutuhan anggaran tambahan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Pesertanya sudah dilantik dan sudah bekerja. Jika KPU beralasan masih ada kegiatan lain, lantas untuk apa? Masa mau sosialisasi setelah Pilkada? Itukan lucu. Apakah mau memperkenalkan calon yang sudah dilantik? Itu juga tidak masuk akal. Seharusnya, ini segera dikembalikan ke kas daerah agar bisa mendukung program lain,” tegas Obeng-sapaan akrabnya.</p>



<p>Politisi Parta Demokrat ini juga menyoroti, mengenai perlunya produktivitas dari KPU dan Bawaslu, dalam menyelesaikan laporan anggaran. Menurutnya, jika tahapan Pemilu sudah berakhir dan tidak ada hal krusial yang harus diselesaikan, maka seharusnya instansi terkait segera melakukan tutup buku.</p>



<p>&#8220;Intinya, kita ingin ada kepastian. Jangan sampai dana ini mengendap terlalu lama tanpa kejelasan,” imbuhnya.</p>



<p>Di sisi lain, Kepala Bakeuda Trenggalek, Hartoko, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima koordinasi resmi terkait penyetoran sisa anggaran Pilkada. “Untuk hal ini, koordinasi ada di Kesbangpol. Kami akan segera menindaklanjutinya agar Silpa bisa masuk ke kas daerah sesuai ketentuan,” kata Hartoko.</p>



<p>Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 50 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah dari usulan KPU yang mencapai Rp 64 miliar, namun jauh lebih besar dibandingkan anggaran Pilkada Tahun 2019 yang hanya sekitar Rp 32 miliar.</p>



<p>Dengan belum dikembalikannya Silpa Pilkada, DPRD menegaskan bahwa keterlambatan ini harus segera diselesaikan demi transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220126</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU dan Bawaslu Kota Malang Pastikan Tidak Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-dan-bawaslu-kota-malang-pastikan-tidak-ada-potensi-pemungutan-suara-ulang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2024 08:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217167</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada yang terindikasi adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab, hingga saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa PSU hanya dilakukan jika terdapat rekomendasi resmi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada yang terindikasi adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab, hingga saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah.</p>



<p>Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa PSU hanya dilakukan jika terdapat rekomendasi resmi dari Bawaslu. Karenanya, dirinya optimis bahwa rekomendasi tersebut tidak akan muncul karena proses pengawasan telah berjalan dengan baik.</p>



<p>&#8220;Insyaallah tidak ada PSU. Semua sudah melalui pengawasan dan saya lihat tidak ada masalah,&#8221; kata Toyyib, Senin (02/12/2024) tadi.</p>



<p>Apalagi, menurut Toyyib, pada Selasa (03/12/2024) besok, akan dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kota Malang. Sehingga, dipastikan PSU tidak ada, kecuali ada temuan-temuan yang menuntut untuk dilakukan PSU.</p>



<p>&#8220;Selama tidak ada problem yang menuntut adanya PSU, saya kira tidak akan ada PSU. Besok sudah dilakukan perhitungan suara tingkat kota,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Senada dengan itu, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash-Shiddiqy, menyampaikan bahwa potensi PSU saat ini belum terindikasi. Hingga rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, Bawaslu tidak menemukan kasus mencoblos di dua tempat berbeda maupun pelanggaran berat lainnya.&nbsp;</p>



<p>“Sampai sekarang, tidak ada potensi PSU. Proses rekapitulasi tingkat kota baru akan dilakukan besok dan kami sudah mengumpulkan semua alat kerja pengawasan di tingkat kecamatan. Semua akan dibahas untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujar Hasbi.&nbsp;</p>



<p>Lebih lanjut menurutnya, PSU atau pemungutan suara lanjutan adalah hal yang harus dihindari. PSU hanya dapat direkomendasikan oleh Panwascam atau Bawaslu jika ditemukan pelanggaran serius, dengan batas waktu 10 hari untuk pelaksanaannya.&nbsp;</p>



<p>“Kami terus memastikan bahwa semua prosedur pengawasan di tingkat kecamatan berjalan sesuai aturan. Sampai saat ini, tidak ada temuan signifikan yang dapat memicu PSU. Semoga ini bertahan hingga proses rekapitulasi selesai,” imbuh Hasbi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217167</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Malang Terus Dalami Dugaan Pelanggaran dalam Pilkada Wali Kota 2024</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kota-malang-terus-dalami-dugaan-pelanggaran-dalam-pilkada-wali-kota-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2024 07:42:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[dalami]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217161</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang terus menyelidiki dugaan pelanggaran terkait surat suara yang diduga sudah tercoblos sebelum digunakan pemilih dalam Pilkada Wali Kota. Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu akan memanggil sembilan orang, termasuk anggota KPPS, PTPS dan pelapor, untuk dimintai keterangan, pada Senin (02/12/2024) pukul 15.00 WIB. Divisi Pencegahan, Parmas dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang terus menyelidiki dugaan pelanggaran terkait surat suara yang diduga sudah tercoblos sebelum digunakan pemilih dalam Pilkada Wali Kota. Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu akan memanggil sembilan orang, termasuk anggota KPPS, PTPS dan pelapor, untuk dimintai keterangan, pada Senin (02/12/2024) pukul 15.00 WIB.</p>



<p>Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash-Shiddiqy, menyampaikan bahwa meskipun Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) telah melakukan klarifikasi awal, pihaknya akan tetap mendalami kejadian tersebut. “Meskipun ini sudah dilakukan klarifikasi oleh Panwascam, namun mereka meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti. Jadi nanti sore akan kita bahas bersama, sambil mengumpulkan informasi kejadian di TPS dan rekapitulasi di kecamatan,” kata Hasbi.</p>



<p>Berdasarkan klarifikasi awal dari Panwascam, pelapor mengaku bahwa surat suara yang diterimanya di TPS tampak tidak rata. Ketika dibuka di bilik suara, surat tersebut terlihat sudah tercoblos. Pelapor kemudian merekam kejadian tersebut dengan ponselnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami akan mendalami lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan apakah surat suara benar-benar tercoblos. Semua keterangan yang terkumpul akan dievaluasi dalam rapat koordinasi nanti sore,” tambahnya.</p>



<p>Selain dugaan surat suara tercoblos, Bawaslu Kota Malang juga menangani kasus pemukulan yang terjadi di salah satu TPS. Kasus tersebut menurutnya ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan masih dalam proses investigasi.</p>



<p>“Belum ada pembaruan terkait kasus ini karena saat ini kami sedang fokus pada pengawasan rekapitulasi suara. Namun, semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Bawaslu Kota Malang juga menemukan beberapa kesalahan administrasi, terutama dalam penginputan data selama rekapitulasi di kecamatan. “Kesalahan penulisan pada rekapitulasi langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam. Temuan seperti surat suara tidak terpakai atau pemilih pindahan yang belum tercatat dengan benar sudah kami perbaiki selama supervisi di masing-masing kecamatan,&#8221; imbuh Hasbi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217161</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Malang Terima Dua Dugaan Pelanggaran saat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kota-malang-terima-dua-dugaan-pelanggaran-saat-pelaksanaan-pilkada-serentak-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[serentak]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217088</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menerima dua dugaan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024. Dua dugaan itu, yakni surat suara tercoblos yang diunggah di sosial media oleh salah satu masyarakat dan dugaan pemukulan terhadap anggota Pengawas TPS (PTPS) 19 di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menerima dua dugaan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024. Dua dugaan itu, yakni surat suara tercoblos yang diunggah di sosial media oleh salah satu masyarakat dan dugaan pemukulan terhadap anggota Pengawas TPS (PTPS) 19 di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang.</p>



<p>Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash-Shiddiqy, menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Kota Malang sedang memaksimalkan pengumpulan data dan menyusun laporan. “Dua dugaan pelanggaran yang masuk itu, termasuk unggahan di media sosial dan dugaan pemukulan terhadap PTPS 19. Ini sedang kami tangani. Hari ini, kami memaksimalkan penerimaan laporan dan mencari informasi mengenai kemungkinan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang. Namun, hingga saat ini belum ada laporan terkait PSU yang masuk,” kata Hasbi, Kamis (28/11/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa dugaan pemukulan terhadap anggota PTPS, terjadi akibat adanya kesalahpahaman mengenai penggunaan hak pilih. Pemukulan itu, diduga dilakukan oleh orang di luar penyelenggara Pilkada serentak 2024 ini.</p>



<p>“Pemukulan itu bukan dilakukan oleh petugas TPS atau saksi, tetapi oleh orang luar. Dugaan awalnya, ada kesalahpahaman terkait aturan penggunaan hak pilih. PTPS menyarankan agar pemilih yang hadir wajib membawa KTP-el dan formulir C Pemberitahuan. Hal ini kemudian memicu ketegangan,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, mengenai tersebarnya video indikasi surat suara yang tercoblos sebelum dilakukan pencoblosan, juga telah dikonfirmasi. Pada saat itu juga, menurutnya surat suara sudah langsung diganti.</p>



<p>&#8220;Tapi masih belum tahu itu maksudnya apa. Masih diproses sampai sekarang. Tapi kalau dugaan dari Panwascam, sepertinya video itu diambil ketika si perekam sudah mencoblos terlebih dulu, kemudian baru memvideokan (seolah sudah dicoblos),&#8221; tuturnya.</p>



<p>Terkait dengan dua dugaan ini, Bawaslu Kota Malang telah meminta Panwascam untuk menyusun kronologi kejadian secara rinci. “Laporan kronologi harus detail, karena kami juga memiliki dasar untuk melaporkannya ke rumah data provinsi dan sebagai pegangan jika perkara ini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tambahnya.</p>



<p>Selain pemukulan, Bawaslu juga sedang mengumpulkan salinan formulir C Hasil dari seluruh TPS sebagai pegangan dalam rekapitulasi suara di tingkat kecamatan maupun kota. “Kami fokus pada pemberkasan dan memastikan setiap laporan memiliki bukti serta kronologi yang lengkap,” lanjutnya.</p>



<p>Diakhir, Hasbi menegaskan, jika ada dugaan pelanggaran di TPS, Panwascam dan KPU memiliki waktu maksimal 10 hari untuk memutuskan pelaksanaan PSU sesuai rekomendasi yang dikeluarkan. “Segala proses ini akan kami kawal sesuai prosedur. Kami berharap semua pihak mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga integritas Pemilu,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217088</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Apel Siaga, Bawaslu Trenggalek Terjunkan 1.319 Pengawas</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-apel-siaga-bawaslu-trenggalek-terjunkan-1-319-pengawas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2024 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[pengawas]]></category>
		<category><![CDATA[siaga]]></category>
		<category><![CDATA[terjunkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216870</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar Apel Siaga di Alun-alun Trenggalek, Minggu (24/11/2024) tadi. Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengatakan bahwa tujuan apel siaga masa tenang ini untuk menunjukkan kesiapan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak khususnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar Apel Siaga di Alun-alun Trenggalek, Minggu (24/11/2024) tadi.</p>



<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengatakan bahwa tujuan apel siaga masa tenang ini untuk menunjukkan kesiapan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak khususnya di Kota Keripik Tempe. &#8220;Apel siaga kali ini kita laksanakan dalam rangka perintah Bawaslu RI. Apel ini juga sekaligus memastikan jajaran tenaga pengawas pemilu mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah pengawas yang diterjunkan kali ini sebanyak 1.319. Terdiri dari 1.115 PTPS, 157 pengawas desa, 42 panwaslu kecamatan dan 5 anggota Bawaslu Trenggalek,&#8221; ucapnya, saat dikonfirmasi seusai memimpin apel.</p>



<p>Selain itu, Bawaslu juga sudah melakukan pemetaan kerawanan dengan 18 indikator sesuai data yang dirilis sebelumnya. &#8220;Ini menjadi antisipasi kita, artinya, kita berikan tugas kepada Pengawas TPS (PTPS), panwas desa, kecamatan untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. Sesuai kondisi dilapangan, sampai saat ini kerawanan seperti bencana alam atau daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat sudah kita antisipasi dengan melakukan koordinasi bersama KPU agar segera disesuaikan,&#8221; kata Rusman.</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, Rusman mengingatkan soal politik uang (money politic) dalam Pemilu 2024, yang dapat membatasi hak masyarakat dalam memilih Pasangan Calon (Paslon) yang diinginkan. Bawaslu dalam hal ini, akan terus memantau kerawanan money politic di seluruh daerah di Kabupaten Trenggalek. Dengan demikian, nantinya pemilu bisa berjalan demokratis dan sehat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Rusman juga mengingatkan dan menguatkan komitmen seluruh jajarannya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sesuai peraturan yang berlaku. “Integritas dan netralitas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sebuah keharusan,” imbuhnya.</p>



<p>Di sisi lain, berkaca dari Pemilu 2024 ada 3 TPS di Trenggalek yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat kesalahan petugas di tingkat TPS. Untuk itu pihaknya meminta masing-masing PTPS melakukan pengawasan serius jalannya pemilihan.</p>



<p>&#8220;Jika ada kesalahan maka harus tegas, kalau tidak boleh ya tidak boleh. PTPS harus tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan pada saat proses pemungutan hingga rekapitulasi,&#8221; tambah Rusman.</p>



<p>Terakhir, di masa tenang ini dirinya meminta petugas Bawaslu untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye lagi. Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), perlu dilakukan penertiban dengan segera menentukan titik mana saja yang ada APK, supaya tim bisa lebih cepat dalam melakukan penertiban.</p>



<p>“Kami mengimbau jajaran Bawaslu untuk memprioritaskan upaya pencegahan sebelum penindakan serta menjaga netralitas. Apalagi, kewenangan Bawaslu dibatasi hanya sebatas memberikan rekomendasi,” paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216870</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kota-malang-fokus-antisipasi-serangan-fajar-dan-politik-uang-di-pilkada-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[serangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216854</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang terus memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Salah satu fokus utama, adalah mencegah praktik serangan fajar dan money politics (politik uang, red) yang berpotensi terjadi. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, menegaskan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang terus memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Salah satu fokus utama, adalah mencegah praktik serangan fajar dan money politics (politik uang, red) yang berpotensi terjadi.</p>



<p>Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, menegaskan bahwa potensi pelanggaran itu telah menjadi bagian dari peta kerawanan Pilkada. Apalagi itu bisa saja terjadi bukan hanya pada masa kampanye saja, melainkan hari tenang hingga hari pemungutan suara.&nbsp;</p>



<p>“Kami sudah mengimbau kepada semua pasangan calon, terutama tim suksesnya, untuk tidak melakukan praktik kampanye ilegal, termasuk serangan fajar dan politik uang. Praktik ini bisa terjadi di semua tahapan Pilkada, bukan hanya saat hari tenang atau hari H saja,” kata Hamdan, Sabtu (23/11/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, Hamdan juga menyebut bahwa berdasarkan data kerawanan sebelumnya, Kecamatan Kedungkandang, khususnya di Kelurahan Kotalama, menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan yang relatif tinggi. “Kerawanan ini dilihat secara global, mengacu pada pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” tambahnya.&nbsp;</p>



<p>Untuk memastikan pengawasan maksimal, Bawaslu Kota Malang telah menyiapkan tim khusus berbasis TPS hingga tingkat RW. Strategi ini dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi.</p>



<p>Lebih lanjut, Bawaslu juga mendorong adanya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran. Dalam hal ini pentingnya dilakukan pengawasan partisipatif, terutama di era digital saat ini.</p>



<p>“Masyarakat saat ini sudah lebih melek teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, kami berharap mereka aktif memberikan aduan partisipatif jika menemukan indikasi pelanggaran, baik secara langsung maupun melalui platform digital,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216854</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kota-malang-petakan-tps-rawan-di-pilkada-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[petakan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216833</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam pemetaan tersebut, melibatkan 57 kelurahan di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan berdasarkan delapan variabel dan 26 indikator. Data [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam pemetaan tersebut, melibatkan 57 kelurahan di lima kecamatan yang ada di Kota Malang.</p>



<p>Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan berdasarkan delapan variabel dan 26 indikator. Data tersebut telah dikumpulkan dalam periode tanggal 10 hingga 15 November 2024.&nbsp;</p>



<p>“Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan yang demokratis. Beberapa variabel yang kami analisis meliputi keamanan, politik uang, politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA), netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, serta jaringan listrik dan internet,” kata Arif, Sabtu (23/11/2024) tadi.&nbsp;</p>



<p>Hasil dari pemetaan TPS rawan, diantaranya ada sebanyak 183 TPS terdapat pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, 158 TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb), 375 TPS memiliki Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berdomisili di luar TPS tempat bertugas, 7 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, 12 TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu, 102 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan 6 TPS di wilayah rawan bencana banjir, tanah longsor dan atau gempa.</p>



<p>Kemudian, 26 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 5 TPS sulit dijangkau, 46 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS, 2 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, 11 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu, 10 TPS dekat wilayah kerja, 52 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu atau pemilihan, 12 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik atau kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu atau Pemilihan, 6 TPS di lokasi khusus dan 4 TPS terdapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Selain itu juga ditemukan 297 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS dan 5 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU),” jelasnya.</p>



<p>Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Bawaslu Kota Malang menetapkan sejumlah strategi untuk memitigasi kerawanan, yakni dengan melakukan patroli pengawasan di TPS rawan, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemangku kepentingan termasuk pemantau pemilu, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat. Kemudian juga mendirikan posko pengaduan masyarakat, baik offline maupun online dan melakukan pengawasan logistik untuk memastikan kelancaran distribusi hingga ke TPS.&nbsp;</p>



<p>“Kami memastikan logistik pemilu, mulai dari produksi, sortir, hingga distribusi ke TPS, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024. Semua logistik harus tiba di TPS paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Bawaslu Kota Malang juga merekomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk mengantisipasi potensi kerawanan di setiap TPS, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat. Lalu juga menyediakan logistik pemilu secara tepat waktu dan memastikan akses bagi kelompok rentan.&nbsp;</p>



<p>“Dengan pemetaan yang kami lakukan ini harapannya dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan Pilkada 2024 yang jujur, adil dan bermartabat di Kota Malang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 ini dengan damai dan demokratis,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216833</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kota-malang-gelar-apel-pengawasan-pilkada-2024-tegaskan-pentingnya-integritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pentingnya]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216830</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, dengan mengajak sebanyak 1.650 peserta pengawas Pilkada Serentak 2024, di Balai Kota Malang, Sabtu (23/11/2024) tadi. Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menegaskan pentingnya integritas dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, dengan mengajak sebanyak 1.650 peserta pengawas Pilkada Serentak 2024, di Balai Kota Malang, Sabtu (23/11/2024) tadi.</p>



<p>Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.</p>



<p>“Apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan adil, jujur dan demokratis. Bawaslu adalah garda terdepan integritas demokrasi, dengan tugas memastikan pemilihan dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Arif-sapaannya.&nbsp;</p>



<p>Tidak hanya itu, Arif juga mengingatkan kepada para pengawas Pilkada untuk menjaga proses pemungutan suara dari potensi kecurangan. “Tugas kita memastikan tidak ada kecurangan dalam bentuk apa pun. Integritas adalah kunci. Suara yang dihitung harus benar dan transparan. Mari kita sukseskan Pilkada damai dan demokratis di Kota Malang,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan di seluruh tahapan Pilkada Serentak ini. Mulai dari sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami mencegah potensi kecurangan, seperti manipulasi logistik atau dokumen penting. Kami menjamin proses pemungutan suara di TPS berjalan lancar, transparan dan sesuai prosedur, termasuk memastikan aksesibilitas bagi pemilih berkebutuhan khusus atau kelompok rentan,” katanya.&nbsp;</p>



<p>Lebih lanjut, Erik juga mengingatkan pentingnya memantau proses rekapitulasi suara untuk menjaga integritas hasil Pilkada. Hal itu dilakukan untuk menjaga potensi konflik yang terjadi.</p>



<p>“Rekapitulasi suara mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi harus diawasi agar tidak terjadi manipulasi. Potensi konflik pasca-pemungutan suara juga harus dikelola dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusivitas,” lanjutnya.</p>



<p>Diakhir, Sekda Erik juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang, mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi yang tersedia. “Kita libatkan media sebagai mitra transparansi dan edukasi masyarakat terkait Pilkada. Dengan kerja sama semua pihak, kita yakin Pilkada 2024 di Kota Malang akan berlangsung jujur, adil dan bermartabat,” imbuh Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216830</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Malang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Money Politik Paslon Pilkada</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kota-malang-tindaklanjuti-aduan-dugaan-money-politik-paslon-pilkada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Nov 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[paslon]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[tindaklanjuti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216579</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menerima sejumlah aduan terkait dugaan praktik politik uang alias money politik yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak 2024. Sejumlah aduan tersebut, kini tengah dipelajari guna ditindaklanjuti untuk pembahasan. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, menyampaikan bahwasannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menerima sejumlah aduan terkait dugaan praktik politik uang alias money politik yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak 2024. Sejumlah aduan tersebut, kini tengah dipelajari guna ditindaklanjuti untuk pembahasan.</p>



<p>Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, menyampaikan bahwasannya jika dalam aduan itu ditemukan pelanggaran administrasi, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi sanksi. “Sanksi administrasi terberatnya adalah diskualifikasi. Namun, hasilnya masih belum bisa dipastikan. Insyaallah, pembahasan lebih mendalam akan kami lakukan Senin (18/11/2024), karena pimpinan kami saat ini sedang di luar,&#8221; ujarnya, Sabtu (16/11/2024) kota.&nbsp;</p>



<p>Hasbi menjelaskan, bahwa pelanggaran berat dugaan itu melibatkan Paslon secara langsung dalam pemberian atau janji barang yang melanggar aturan. Meski begitu, terkait dugaan ini pihaknya menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional untuk menjaga integritas Pilkada Kota Malang.&nbsp;</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menambahkan bahwa sebagian besar aduan yang diterima masih berupa surat atau dokumen pendukung dan belum memenuhi syarat sebagai laporan resmi. &#8220;Untuk menjadi laporan resmi, pelapor harus mendatangi Kantor Bawaslu dan melengkapi form resmi, termasuk bukti dan saksi,&#8221; jelas Hamdan.</p>



<p>Aduan yang diterima itu, paparnya, akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan dan validitasnya. Meski belum berstatus laporan resmi, Hamdan menegaskan bahwa Bawaslu tetap menindaklanjuti setiap aduan dengan profesionalisme tinggi.&nbsp;</p>



<p>Selain aduan konvensional berupa dokumen, Bawaslu juga menerima laporan melalui media sosial. Namun, bukti dari media sosial sering kali tidak memadai. &#8220;Kebanyakan hanya konsultasi atau bertanya,&#8221; imbuh Hamdan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216579</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
