<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bebani &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bebani/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Jan 2026 07:32:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>bebani &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Malang Siapkan Skema Penataan Kabel Udara Tanpa Bebani APBD</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-skema-penataan-kabel-udara-tanpa-bebani-apbd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bebani]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229571</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan skema praktis dalam penataan kabel udara di Kota Malang, dengan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu opsi yang dipertimbangkan, yakni dengan penataan kabel melalui sistem ducting dan melibatkan pihak ketiga. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa dalam hal ini telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan skema praktis dalam penataan kabel udara di Kota Malang, dengan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu opsi yang dipertimbangkan, yakni dengan penataan kabel melalui sistem ducting dan melibatkan pihak ketiga.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa dalam hal ini telah dilakukan audiensi dengan calon investor. Namun, untuk tahapan tersebut masih bersifat penjajakan awal.</p>



<p>“Iya, kami sudah ada audiensi dengan calon investor, tetapi masih sebatas penjajakan. Kami ingin ada beberapa pilihan skema. Kalau ada pihak ketiga yang ingin bekerja sama dengan kami, tentu kami terbuka,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (20/01/2026) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, selain menginginkan skema yang praktis dengan tidak membebani APBD, tentunya juga mampu menyelesaikan persoalan kabel udara secara tuntas. Menurutnya, masing-masing investor menawarkan skema kerja sama yang berbeda-beda.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Nanti akan kami lihat dan pilih skema yang paling baik. Yang jelas, sudah banyak pihak ketiga yang mengajukan penawaran kepada kami,” tuturnya.</p>



<p>Meski begitu, Wali Kota Wahyu menekankan bahwa Pemkot Malang juga harus menyelesaikan aspek regulasi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut. Selama ini, rencana penataan kabel udara melalui ducting belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p>“Sambil kami memilih skema terbaik, penyusunan Perdanya juga terus berjalan. Ini penting agar persoalan keruwetan kabel udara di Kota Malang bisa segera diselesaikan,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pembentukan Perda Ducting saat ini ada di DPRD Kota Malang. Itu masih menunggu kajian akademis dan diproyeksikan paling cepat diajukan pada 2027. Dalam hal ini, dirinya menginginkan adanya percepatan.</p>



<p>“Kami berproses untuk percepatan. Buktinya, kami sudah membuka audiensi dengan calon investor dan saya sendiri yang mengawal. Skema kerja sama dan proses regulasi harus berjalan bersamaan. Kalau saling menunggu, tidak akan selesai-selesai. Jadi kami dengan dewan sama-sama jalan,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif</title>
		<link>https://memontum.com/tidak-ingin-bebani-warga-dengan-kenaikan-pajak-pemkot-surabaya-lakukan-pembiayaan-alternatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[alternatif]]></category>
		<category><![CDATA[bebani]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pembiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225315</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah apik dengan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar. Dana ini, merupakan bagian dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) yang diajukan untuk membiayai proyek infrastruktur tanpa membebani warga dengan kenaikan pajak. Wali Kota Eri mengatakan, bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah apik dengan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar. Dana ini, merupakan bagian dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) yang diajukan untuk membiayai proyek infrastruktur tanpa membebani warga dengan kenaikan pajak.</p>



<p>Wali Kota Eri mengatakan, bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukanlah karena kinerja buruk, melainkan kondisi ekonomi. Untuk mengatasi kekurangan anggaran, Pemkot Surabaya dihadapkan pada dua pilihan. Yaitu, menaikkan pajak atau mencari pembiayaan alternatif.</p>



<p>&#8220;Pemerintah itu wajib berkorban demi rakyatnya. Kami memilih untuk melakukan pembiayaan agar tidak terjadi gejolak sosial,&#8221; jelas Wali Kota Eri, dalam rilisnya, Jumat (22/08/2025) tadi.</p>



<p>Pembiayaan ini, tambahnya, akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek prioritas. Antara lain, seperti Jalur Lingkar Barat (JLB), pelebaran Jalan Wiyung hingga Gresik, diversi saluran Gunungsari, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penanganan genangan air.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Proyek-proyek ini, lanjutnya, bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi kota. Untuk proyek seperti diversi saluran Gunungsari, dana difokuskan pada pembebasan lahan terlebih dahulu agar pembangunan dapat berjalan cepat.</p>



<p>“Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Surabaya. DPRD juga sudah menyetujui langkah strategis ini,” ujarnya.</p>



<p>Wali Kota Eri menekankan, bahwa pemerintah harus mendukung investasi dengan membangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan transportasi. &#8220;Pembangunan infrastruktur akan menarik banyak orang, meningkatkan PAD dan pada akhirnya digunakan untuk mensejahterakan warga miskin,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Wali Kota Eri mengaku, strategi ini menjadi contoh bagi daerah lain. Dirinya mengimbau kepada kepala daerah, untuk tidak menaikkan pajak, melainkan menggunakan skema pembiayaan alternatif.</p>



<p>&#8220;Hingga saat ini, tercatat ada 92 kota di Indonesia yang telah mengikuti kebijakan serupa,&#8221; imbuhnya. <strong>(kom/sby/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225315</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Pastikan Pemotongan Dana Transfer 2026 Tak Bebani Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-pemotongan-dana-transfer-2026-tak-bebani-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bebani]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pemotongan]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225199</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah pusat berencana menurunkan alokasi dana transfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda), pada tahun 2026 mendatang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana transfer hanya dialokasikan sebesar Rp 650 triliun, atau angka tersebut turun Rp 296 triliun. Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan tidak akan membebankan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah pusat berencana menurunkan alokasi dana transfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda), pada tahun 2026 mendatang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana transfer hanya dialokasikan sebesar Rp 650 triliun, atau angka tersebut turun Rp 296 triliun.</p>



<p>Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan tidak akan membebankan masyarakat atas penurunan dana transfer tersebut. Rencananya untuk penyesuaian anggaran, nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPRD Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Yang jelas dengan adanya dana transfer yang berkurang ini, tidak membebankan pada masyarakat. Nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Rabu (20/08/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menyampaikan, bahwa pengurangan dana transfer daerah akan berdampak pada sejumlah program maupun kegiatan. Program yang bukan prioritas akan dikurangi, sedangkan program prioritas nasional tetap harus dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Selain itu, ada juga program prioritas kepala daerah yang diinginkan masyarakat. Itu tetap akan menjadi evaluasi kami,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) periode 2025–2027, Wali Kota Wahyu menegaskan akan memanfaatkan forum Apeksi untuk menyampaikan aspirasi daerah terkait penurunan transfer ke daerah. &#8220;Kalau dari koordinasi kami, memang arahnya ke sana. Karena ada program nasional yang wajib jalan, tetapi program prioritas daerah juga harus tetap berjalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar Program Strategis Nasional (PSN) bisa tetap terlaksana tanpa mengorbankan program prioritas kepala daerah. Melalui forum Apeksi, Wali Kota Wahyu berkomitmen untuk terus menyampaikan aspirasi tersebut agar dipertimbangkan pemerintah pusat.</p>



<p>Selain menyesuaikan program akibat pengurangan transfer ke daerah, Pemkot Malang juga akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga stabilitas anggaran. &#8220;Ya, nanti bisa dari hal-hal lain untuk meningkatkan PAD,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Pendapatan Daerah Kota Malang tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD, diproyeksikan sebesar Rp 2,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari PAD Rp 1,03 triliun, transfer pemerintah pusat Rp 1,2 triliun, serta transfer antar daerah Rp 55 miliar. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225199</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Isu Seragam yang Bebani Wali Murid, Wali Kota Sutiaji Usulkan APBD 2024 Jadi Solusi</title>
		<link>https://memontum.com/respon-isu-seragam-yang-bebani-wali-murid-wali-kota-sutiaji-usulkan-apbd-2024-jadi-solusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[bebani]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Murid]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[seragam]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194435</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan perhatian lebih terkait dunia pendidikan. Terutama, isu baru yang tengah berkembang, bahwa harga seragam sekolah yang membebani wali murid karena harganya yang tinggi. Merespon kondisi itu, Wali Kota Sutiaji menegaskan agar koperasi sekolah tidak menjualkan seragam yang mahal dan membebani. Apalagi, hal itu juga telah ditekankan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan perhatian lebih terkait dunia pendidikan. Terutama, isu baru yang tengah berkembang, bahwa harga seragam sekolah yang membebani wali murid karena harganya yang tinggi.</p>



<p>Merespon kondisi itu, Wali Kota Sutiaji menegaskan agar koperasi sekolah tidak menjualkan seragam yang mahal dan membebani. Apalagi, hal itu juga telah ditekankan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.</p>



<p>“Ibu Gubernur juga sudah menyampaikan untuk di SMA dan SMK. Jadi, saya minta di SD dan SMP juga melakukan aktivitas yang sama yaitu dengan tidak menjual seragam sekolah yang membebani koperasi dan wali murid” kata Wali Kota Sutiaji, seusai memberikan pengarahan di SMPN 20 Kota Malang.</p>



<p>Ke depan, ujarnya, pihaknya juga akan menyiapkan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, terkait dengan seragam untuk peserta didik baru di lingkungan Kota Malang. Karena menurutnya, seragam itu penting bagi kebutuhan para siswa.</p>



<p>“Untuk seragam itu penting dan nanti dianggarkan biar semua sama. Jadi, siswa nanti tidak usah mikir itu. Biar nanti di 2024, itu dicover oleh APBD. Mohon maaf, biar kepala sekolah juga tidak menjadi ladang fitnah. Kasihan konsentrasi mengajar buyar gara-gara mikir soal seragam,” paparnya.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menanggapi hal itu menyampaikan bahwa pihaknya mendukung apabila nantinya anggaran seragam dimasukkan dalam APBD 2024. &#8220;Saya senang kalau itu memang benar. Tentunya, saya sangat mendukung. Nanti akan kami koordinasikan dengan teman-teman di DPRD Kota Malang dan akan kami hitung jumlah SD dan SMP nya. Mungkin, untuk sementara kita kuatnya Kelas 1 SD, Kelas 1 SMP. Nanti untuk SD/SMP swasta, akan kami kaji dengan teman-teman dewan. Saya yakin bisa dianggarkan di APBD,” jelas Suwarjana.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa jika wali murid yang tidak mempunyai uang lebih untuk membeli seragam, bisa melapor pada sekolah masing-masing. Sehingga, tentunya nanti akan dibantu. Sebab, sekolah juga akan melaporkan ke Disdikbud terkait dengan keluhan wali murid siswa.</p>



<p>“Kalau memang ada wali murid yang mau berterus terang tidak punya biaya, kami berikan gratis. Selama ini, penyaluran kami itu setelah PPDB untuk seragam yang dari APBD. Setelah nanti ada sisa, teman-teman Kepala Sekolah kami suruh mengusulkan apakah mungkin murid yang kelas 8 atau 9 ada yang membutuhkan seragam baru dan memang tidak mampu beli. Jadi silahkan untuk meminta ke kami,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk sementara ini Disdikbud Kota Malang, hanya bisa memberikan sepasang seragam bawahan dan atasan kurang lebih sejumlah 2.500 hingga 3 ribu bagi masyarakat yang kurang beruntung perekonomiannya. “Itu sudah include pramuka, biru putih dan merah putih. Mudah-mudahan ke depan semuanya bisa dianggarkan di APBD. Semua bisa berseragam. Masyarakat tinggal mungkin nanti mensubsidi silang kaitannya dengan seragam identitas sekolahnya, seperti batik dan sebagainya,” lanjutnya.</p>



<p>Sebagai informasi, apabila nantinya masih ada wali murid yang merasa keberatan dengan biaya seragam, bisa melakukan aduan pada Disdikbud Kota Malang. Tentu, privasi dari pengadu akan dilindungi.</p>



<p>“Kami tidak mau memojokkan salah satu. Justru kami akan senang karena itu pengimbangan untuk kami. Kalau ada masyarakat yang mau menilai kami, kami akan senang. Tapi sejauh ini belum ada yang mengajukan,” imbuh Suwarjana. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194435</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
