<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>belajar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/belajar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 15:18:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>belajar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Belajar dari Kasus Yogyakarta, Wali Kota Malang Perintahkan Pengecekan Izin Daycare</title>
		<link>https://memontum.com/belajar-dari-kasus-yogyakarta-wali-kota-malang-perintahkan-pengecekan-izin-daycare</link>
					<comments>https://memontum.com/belajar-dari-kasus-yogyakarta-wali-kota-malang-perintahkan-pengecekan-izin-daycare#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[daycare]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengecekan]]></category>
		<category><![CDATA[perintahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232061</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memerintahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekan terhadap operasional tempat penitipan anak atau daycare di Kota Malang. Langkah itu dilakukan, sebagai respons antisipasi atas kasus daycare yang terjadi di Yogyakarta. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memerintahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekan terhadap operasional tempat penitipan anak atau daycare di Kota Malang. Langkah itu dilakukan, sebagai respons antisipasi atas kasus daycare yang terjadi di Yogyakarta.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus tersebut sebagai bahan evaluasi pengawasan di daerah. “Dari pengalaman itu saya sudah memerintahkan kepala OPD terkait untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus di Yogyakarta. Karena memang ada beberapa daycare di Kota Malang yang belum berizin,” ujar Wali Kota Wahyu, Rabu (29/04/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain dua OPD tersebut, Pemkot juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang guna memastikan standar kesehatan dan keamanan layanan penitipan anak terpenuhi. Termasuk, melibatkan kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.</p>



<p>&#8220;Walaupun di Kota Malang ini belum banyak. Tetapi saya yakin ada. Maka saya sudah memerintahkan untuk segera melaporkan dan segera kami cek terkait dengan pelaksanaan, izinnya, kelayakan fasilitas, hingga kompetensi tenaga pengasuh,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Bagi pengelola daycare yang belum mengantongi izin resmi, Pemkot Malang akan mengarahkan untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau sudah memenuhi persyaratan tentu bisa beroperasi. Tetapi kalau belum, akan kami minta untuk menghentikan operasional sementara,” tegasnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/belajar-dari-kasus-yogyakarta-wali-kota-malang-perintahkan-pengecekan-izin-daycare/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232061</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Selama Ramadan, Disdikbud Kota Malang Batasi Kegiatan Belajar Maksimal Sampai 12.30 WIB</title>
		<link>https://memontum.com/selama-ramadan-disdikbud-kota-malang-batasi-kegiatan-belajar-maksimal-sampai-12-30-wib</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Feb 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Batasi]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>
		<category><![CDATA[maksimal,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[sampai]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230324</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang resmi mengeluarkan aturan terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Penyesuaian tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang mengatur jadwal pembelajaran, masa libur, hingga kegiatan keagamaan di sekolah. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa selama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang resmi mengeluarkan aturan terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Penyesuaian tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang mengatur jadwal pembelajaran, masa libur, hingga kegiatan keagamaan di sekolah.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa selama Ramadan aktivitas belajar di sekolah dibatasi dan wajib berakhir paling lambat pukul 12.30 WIB. “Selama Ramadan, kegiatan pembelajaran di sekolah maksimal selesai pukul 12.30 WIB,” ucap Suwarjana, Kamis (19/02/2026) tadi.</p>



<p>Berdasarkan surat edaran tersebut, pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran para siswa dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan sekolah. Kemudian, aktivitas KBM kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah masing-masing pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kemudian pada 16 sampai 27 Maret 2026 libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan kegiatan pembelajaran di sekolah dimulai kembali pada 30 Maret 2026, setelah libur Lebaran,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain itu, sekolah juga didorong menggelar Pondok Ramadan sebagai bagian dari pembinaan karakter dan spiritual peserta didik. Kegiatan tersebut, bertujuan meningkatkan iman dan takwa, pendalaman praktik keagamaan, serta pembentukan akhlak siswa selama Bulan Suci Ramadan.</p>



<p>“Pelaksanaan dan waktu kegiatan Pondok Ramadan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing. Namun sekolah wajib menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Disdikbud Kota Malang terkait pelaksanaan kegiatan tersebut,&#8221; tuturnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230324</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Ruang SDN Potoan Daya 2 Pamekasan Ludes Terbakar, Siswa Belajar di Rumah Warga</title>
		<link>https://memontum.com/empat-ruang-sdn-potoan-daya-2-pamekasan-ludes-terbakar-siswa-belajar-di-rumah-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[potoan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226530</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Potoan Daya 2, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, terbakar, Minggu (05/10/2025) malam. Dalam kejadian itu, api menghanguskan satu ruang guru dan tiga ruang kelas, sehingga membuat sejumlah siswa harus melaksanakan pembelajaran di rumah warga sekitar. Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menyampaikan bahwa api diduga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Potoan Daya 2, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, terbakar, Minggu (05/10/2025) malam. Dalam kejadian itu, api menghanguskan satu ruang guru dan tiga ruang kelas, sehingga membuat sejumlah siswa harus melaksanakan pembelajaran di rumah warga sekitar.</p>



<p>Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menyampaikan bahwa api diduga berasal dari ruang guru kemudian merambat ke ruang Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3. &#8220;Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting listrik,&#8221; ujarnya, Senin (06/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, selain menghanguskan ruang guru dan kelas, api juga melalap sejumlah barang elektronik di sekolah. &#8220;Jajaran kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan untuk kerugian ditaksir Rp 300 juta,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Camat Palengaan Pamekasan, Muzanni, mengatakan jika siswa sementara waktu melakukan pembelajaran di rumah warga. &#8220;Siswa sementara ditempatkan di rumah warga. Jadi, tidak semua kelas itu terbakar. Ada tiga ruang kelas dan satu kantor,&#8221; kata Muzanni.</p>



<p>Ditambahkannya, untuk perbaikan ruang yang terbakar, sudah dalam proses untuk pelaporan dengan Pemkab Pamekasan, agar disampaikan ke Kementerian Pendidikan. &#8220;Ada sistem pelaporan di kita, di Kementerian Pendidikan ada program khusus. Sebagaimana laporan cepat nantinya, insyaallah segera di fasilitasi,&#8221; tambahnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226530</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Imbas Rencana Unjuk Rasa, Aktivitas Belajar di Kota Malang Besok Dibatasi</title>
		<link>https://memontum.com/imbas-rencana-unjuk-rasa-aktivitas-belajar-di-kota-malang-besok-dibatasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[dibatasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225586</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menyusul adanya rencana unjuk rasa besar-besaran pada Senin (01/09/2025) besok, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah antisipasi bagi para pelajar. Antisipasi ini, berlaku mulai dari siswa PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK dan Madrasah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menyusul adanya rencana unjuk rasa besar-besaran pada Senin (01/09/2025) besok, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah antisipasi bagi para pelajar. Antisipasi ini, berlaku mulai dari siswa PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK dan Madrasah.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, diberlakukan sekolah tatap muka, namun dengan pembatasan jam belajar. Yaitu, maksimal pulang pukul 11.30 WIB.</p>



<p>&#8220;Ini langkah preventif, mengingat situasi dan kondisi yang belum bisa dipastikan. Sementara hanya berlaku satu hari, tapi lihat perkembangan nanti,&#8221; kata Suwarjana, Minggu (31/08/2025) tadi.</p>



<p>Suwarjana juga meminta kerja sama dari orang tua, untuk aktif mengawasi anak-anaknya. Apabila ada siswa yang tidak masuk, orang tua wajib memberikan informasi kepada sekolah. Sebaliknya, guru maupun wali kelas juga diminta proaktif memastikan keberadaan siswa.</p>



<p>&#8220;Guru dan orang tua sama-sama harus memantau. Kalau jam pulang belum sampai rumah, harus tahu posisi anak di mana,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kota Malang dan Kota Batu, Hastini Ratna Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran untuk SMA dan SMK akan dilakukan secara daring (online). Untuk memastikan pengawasan, siswa diminta melakukan live share location setiap tiga jam sekali.</p>



<p>&#8220;Pelayanan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, hanya saja khusus tanggal 1 September dilaksanakan daring dengan pantauan baik dari guru, wali kelas, maupun orang tua,&#8221; ujar Dewi.</p>



<p>Pihaknya pun juga berpesan, agar pelajar tidak mudah terprovokasi mengikuti kelompok yang mengajak pada tindakan anarkis. “Jangan sampai mengorbankan masa depan hanya karena ikut-ikutan. Sekali melanggar hukum, dampaknya seumur hidup. Mari gunakan masa sekolah untuk belajar, berkarya dan meraih prestasi setinggi-tingginya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Kebijakan serupa juga diterapkan pada madrasah. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Achmad Shampton, menegaskan bahwa MI, MTs dan MAN juga melaksanakan pembelajaran daring hanya pada Senin, besok. “Selama kegiatan daring, dipastikan anak-anak berada di rumah,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225586</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Perbaiki 1500 Ruang Sekolah Demi Kenyamanan Belajar Mengajar</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-perbaiki-1500-ruang-sekolah-demi-kenyamanan-belajar-mengajar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Aug 2025 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[kenyamanan]]></category>
		<category><![CDATA[mengajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[perbaiki]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225205</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) berkomitmen untuk melakukan pembenahan perbaikan sekolah-sekolah yang rusak sedang dan berat. Komitmen ini, tentunya kabar gembira bagi ribuan siswa dan guru di Kabupaten Jember, yang tidak lama lagi akan menikmati perbaikan ruang kelas dan gedung sekolah yang selama ini rusak. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) berkomitmen untuk melakukan pembenahan perbaikan sekolah-sekolah yang rusak sedang dan berat. Komitmen ini, tentunya kabar gembira bagi ribuan siswa dan guru di Kabupaten Jember, yang tidak lama lagi akan menikmati perbaikan ruang kelas dan gedung sekolah yang selama ini rusak.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, mengatakan bahwa dari jenjang PAUD, SD hingga SMP, terdapat 3.120 lembaga. Dari jumlah itu, tidak semua bangunannya dalam kondisi baik. Sehingga, bertahap akan dilakukan perbaikan.</p>



<p>“Tentu dari jumlah itu, tidak semuanya dalam kondisi ideal atau baik,” kata Hadi, Selasa (19/08/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya mengungkapkan, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah sekolah yang mengalami kerusakan kurang lebih sejumlah 500. Namun, jika secara total ruangan gedung, lebih dari 1.500 gedung sekolah mengalami rusak sedang-berat.</p>



<p>“Kalau secara total ruangan gedung, lebih dari 1.500 gedung sekolah mengalami rusak berat dan sedang. Itu sesuai dengan apa yang disampaikan Gus Bupati. Jumlah ini sangat besar di Kabupaten Jember,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Prihatin dengan banyaknya jumlah gedung lembaga pendidikan yang rusak, Bupati Jember, Muhammad Fawait, kemudian melakukan langkah strategis agar segera ada perbaikan. Salah satunya, dengan mengalokasikan dana sejumlah Rp 46 miliar dari APBD untuk melakukan rehabilitasi beberapa sekolah.</p>



<p>“Bupati pernah mengalokasikan Rp 46 miliar dari APBD untuk melakukan rehab sekolah,” ungkapnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Bupati Jember juga melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat terutama Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah. Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, beberapa waktu lalu menemui Wakil Kementerian Didasmen untuk berkonsultasi mengenai kondisi sekolah rusak di Jember. Penyebabnya, kemampuan fiskal atau anggaran pemerintah daerah terbatas.</p>



<p>Karenanya, jika hanya mengandalkan APBD, anggarannya tidak cukup untuk melakukan perbaikan seluruh sekolah yang rusak. “Bupati datang ke Kementerian Didasmen menemui Wamen untuk berkonsultasi mengenai kondisi sekolah yang ada di Jember. Tentunya, jika mengandalkan APBD, anggaran kita tidak akan cukup. Butuh uluran dari anggaran APBN khususnya yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” imbuhnya.</p>



<p>Hasil pertemuan Bupati Jember dengan Wamen Didasmen, yaitu pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mengajukan proposal. Tujuannya, itu untuk usulan revitalisasi sekolah yang rusak sedang hingga berat di Kabupaten Jember.</p>



<p>“Atas hasil pertemuan itu, kami tindak lanjuti dengan pengajuan proposal untuk usulan revitalisasi sekolah yang rusak sedang dan berat,” imbuhnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225205</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Status Lahan Pinjam Pakai, Ketua DPRD Kota Malang Tekankan Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar</title>
		<link>https://memontum.com/respon-status-lahan-pinjam-pakai-ketua-dprd-kota-malang-tekankan-tak-ganggu-proses-belajar-mengajar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Aug 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[ganggu]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mengajar]]></category>
		<category><![CDATA[pakai]]></category>
		<category><![CDATA[pinjam]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224798</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong adanya keputusan yang jelas terkait status pinjam pakai lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), yang digunakan untuk empat sekolah di Kota Malang. Menurutnya, keputusan tersebut penting agar aktivitas belajar mengajar siswa tidak terganggu. Apalagi, lahan tersebut diketahui ditempati SDN Sumbersari, SDN Percobaan 1, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong adanya keputusan yang jelas terkait status pinjam pakai lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), yang digunakan untuk empat sekolah di Kota Malang. Menurutnya, keputusan tersebut penting agar aktivitas belajar mengajar siswa tidak terganggu. Apalagi, lahan tersebut diketahui ditempati SDN Sumbersari, SDN Percobaan 1, SMPN 4 Kota Malang dan SMAN 8 Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kalau pun nanti ada relokasi, saya harap tidak mengganggu anak-anak yang sedang berkegiatan. Makanya, ini harus segera diputuskan,&#8221; kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Sabtu (09/08/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa masa transisi perpindahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dirinya juga mengingatkan, agar risiko terganggunya proses belajar dapat diminimalkan.</p>



<p>&#8220;Proses belajar mengajar jangan sampai terganggu,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait opsi penggunaan gedung SD atau SMP yang kosong atau jumlah siswanya sedikit, Mia menilai perlu ada solusi tambahan. Pasalnya, SMPN 4 memiliki 27 Rombongan Belajar (Rombel) sehingga hampir tidak ada gedung yang mampu menampung seluruhnya. &#8220;Kalau memang tidak cukup, ya pasti harus ada solusi penunjang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung kemungkinan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) atau hasil efisiensi anggaran senilai Rp 70 miliar untuk biaya relokasi, menurutnya itu tergantung kebutuhan. Namun, hal ini masih belum dibahas oleh Pemkot dan DPRD Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kemarin kami dan Pemkot membahas, belum ada konstruksi anggaran bergeser untuk pembiayaan relokasi. Tapi kalau nanti ternyata ada, ya itu harus jadi salah satu prioritas,” jelasnya.</p>



<p>Di akhir, Mia menegaskan bahwa perencanaan relokasi harus matang sebelum keputusan diambil. “Jangan sampai sudah diputuskan relokasi, tetapi ternyata tidak siap sarana prasarana dan tempat pindahnya. Kalau memang harus pindah, semua harus siap terlebih dahulu,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224798</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Lumajang Targetkan Proses Belajar Mengajar di Kampus Unej Lumajang Dimulai Tahun Depan</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-lumajang-targetkan-proses-belajar-mengajar-di-kampus-unej-lumajang-dimulai-tahun-depan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dimulai]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[mengajar]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223158</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa proses belajar-mengajar di Kampus Universitas Jember (Unej) di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, akan dimulai paling lambat tahun depan. Hal ini ditegaskan Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, dalam kunjungan kerja di Universitas Jember, Kamis (19/06/2025) tadi. Kunjungan kerja yang dilakukan ini, sebagai bagian dari percepatan pembangunan kampus yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa proses belajar-mengajar di Kampus Universitas Jember (Unej) di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, akan dimulai paling lambat tahun depan. Hal ini ditegaskan Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, dalam kunjungan kerja di Universitas Jember, Kamis (19/06/2025) tadi.</p>



<p>Kunjungan kerja yang dilakukan ini, sebagai bagian dari percepatan pembangunan kampus yang ditunggu masyarakat. “Melalui perubahan APBD 2025, kami sudah menyiapkan review masterplan pembangunan. Targetnya jelas, Kampus UNEJ di Lumajang harus segera rampung agar bisa langsung digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar,” kata Bunda Indah, saat bertemu Rektor Unej, Dr Ir Iwan Taruna MEng IPM ASEAN Eng.</p>



<p>Bunda Indah menekankan, bahwa kehadiran Kampus Unej bukan hanya soal pendidikan, tetapi strategi besar untuk membangun pusat pertumbuhan baru di wilayah utara Lumajang. Kampus ini akan membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi baru.</p>



<p>“Ini bukan proyek biasa. Ini adalah upaya mewujudkan keadilan wilayah. Kita ingin wilayah utara Lumajang tumbuh setara, sejahtera dan punya masa depan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan percepatan ini, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan inklusif berbasis pendidikan, khususnya di wilayah yang selama ini belum tersentuh pengembangan infrastruktur skala besar. “Pendidikan adalah kunci masa depan. Dan masa depan Lumajang ada di wilayah utara juga. Kampus ini adalah awalnya,” imbuh Bunda Indah.</p>



<p>Dari pihak Universitas Jember, Rektor menyampaikan bahwa seluruh perencanaan pengembangan Kampus Unej Lumajang telah siap. Termasuk, desain kawasan, infrastruktur dasar, hingga pengembangan program studi unggulan.</p>



<p>“Kampus Lumajang akan melayani mahasiswa dari Lumajang, Probolinggo, Pasuruan dan sekitarnya. Prodi yang disiapkan antara lain Fakultas Pertambangan, Kebencanaan, Pertanian, dan Teknik Sipil. Ini akan menjadi pusat pendidikan unggulan di kawasan Tapal Kuda,” terang Iwan Taruna.</p>



<p>Dirinya juga menyebutkan rencana relokasi Kampus Akper ke kawasan utara sebagai bagian dari integrasi kawasan pendidikan. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223158</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cetak Generasi Cerdas Berkarakter, Pemkab Lumajang Komitmen Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/cetak-generasi-cerdas-berkarakter-pemkab-lumajang-komitmen-dukung-program-wajib-belajar-13-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[berkarakter,]]></category>
		<category><![CDATA[cerdas]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[generasi]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222741</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam menyongsong kebijakan nasional wajib belajar 13 tahun, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan akses pendidikan anak usia dini (PAUD). Hal ini, ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dan HUT ke-75 IGTKI-PGRI Kabupaten Lumajang di Panggung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam menyongsong kebijakan nasional wajib belajar 13 tahun, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan akses pendidikan anak usia dini (PAUD). Hal ini, ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dan HUT ke-75 IGTKI-PGRI Kabupaten Lumajang di Panggung Terbuka Dinas Pariwisata, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kamis (05/06/2025) tadi.</p>



<p>Sekda Agus menyampaikan, bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran krusial sebagai fondasi pembentukan karakter dan kesiapan akademik anak menjelang usia sekolah dasar. “Pendidikan anak usia dini adalah tahap paling strategis untuk mencetak generasi cerdas dan berkarakter. Ini menjadi perhatian kita bersama, terlebih dalam menyambut Program Wajib Belajar 13 Tahun dari pemerintah pusat,” katanya.</p>



<p>Dirinya juga memaparkan, bahwa angka partisipasi anak usia 5 hingga 6 tahun yang bersekolah di TK di Lumajang, saat ini baru mencapai 91,05 persen, menyisakan sekitar 2.810 anak yang belum mengenyam pendidikan TK. Hal ini, menjadi tantangan bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Sekda Agus mengungkapkan data pendidikan dasar di Kabupaten Lumajang, bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI sebesar 104,06 persen, Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI sebesar 98,06 persen, serta Indeks Pendidikan sebesar 0,56 persen. “Kita perlu terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai langkah strategis, Sekda juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang untuk segera melakukan inventarisasi data, mulai dari jumlah murid TK, kondisi sarana dan prasarana, hingga kesiapan tenaga pendidik. Langkah ini dimaksudkan agar Kabupaten Lumajang benar-benar siap saat Program Wajib Belajar 13 Tahun diberlakukan secara nasional.</p>



<p>Peringatan Hari Anak Nasional kali ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum reflektif untuk memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222741</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lestarikan Budaya, Pemkab Jombang Gelar Program Belajar Wayang Kulit bersama Bupati Warsubi</title>
		<link>https://memontum.com/lestarikan-budaya-pemkab-jombang-gelar-program-belajar-wayang-kulit-bersama-bupati-warsubi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 05:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[lestarikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[warsubi]]></category>
		<category><![CDATA[Wayang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222027</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Program Belajar Wayang Kulit bersama Bupati Jombang, Warsubi. Pelaksanaan kegiatan ini, dibuka secara langsung Bupati Warsubi, di SDN Jombatan lll Jombang, Rabu (14/05/2025) tadi. Turut hadir digelar itu, Sekda Jombang, Agus Purnomo, Ketua TP PKK Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, Plh Kepala Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Program Belajar Wayang Kulit bersama Bupati Jombang, Warsubi. Pelaksanaan kegiatan ini, dibuka secara langsung Bupati Warsubi, di SDN Jombatan lll Jombang, Rabu (14/05/2025) tadi. Turut hadir digelar itu, Sekda Jombang, Agus Purnomo, Ketua TP PKK Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, pengawas SD Kecamatan Jombang, guru pendamping beserta perwakilan siswa-siswi SD se-Kecamatan Jombang.</p>



<p>Bupati Warsubi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesenian memiliki tempat yang sangat penting dalam pembangunan karakter bangsa. Itu karena, seni mengajarkan tentang keindahan, kebijaksanaan, nilai-nilai luhur serta rasa cinta terhadap budaya dan tanah air.</p>



<p>“Saat ini tantangan dunia pendidikan tidak hanya sebatas pada capaian akademik. Namun, juga bagaimana kita mampu memberikan ruang dan waktu bagi siswa-siswi untuk mengekspresikan kreativitasnya,” katanya.</p>



<p>Bupati Warsubi juga mengungkapkan, bahwa pendidikan di Kabupaten Jombang, seringkali masih belum mendapatkan porsi yang profesional dalam proses pembelajaran. Maka dari itu, Program Belajar Wayang menjadi langkah strategis untuk membuka ruang mengasah kreativitas siswa.</p>



<p>“Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan pelestarian budaya bangsa yang selaras dengan visi besar kita menuju Generasi Emas 2045. Kita semua ingin, siswa-siswi Jombang tumbuh sebagai generasi emas yang cerdas, berkarakter, identitas kebangsaan yang kuat dan memiliki salah satu cerminan untuk menggerakkan potensi yang ada,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut Bupati Warsubi menjelaskan, salah satu cara untuk melestarikan budaya adalah dengan mengenalkan siswa-siswi pada warisan budaya bangsa dalam hal ini adalah Wayang Kulit. “Wayang Kulit bukan sekedar pertunjukan, tetapi dapat menjadi media pendidikan moral, pengenalan tokoh-tokoh bijak, simbol perjuangan dan ajaran mengenai kehidupan,&#8221; urai bupati.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa Program Belajar Wayang Kulit masuk sekolah bertujuan bukan hanya untuk mengenalkan kesenian tradisional, melainkan untuk membangun benteng kebudayaan di tengah derasnya arus modernisasi dan digitalisasi. &#8220;Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sampai di sini. Namun, agar mendorong sekolah-sekolah lainnya untuk turut serta mengadopsi program serupa. Sehingga, pelestarian budaya dan pembentukan karakter generasi muda dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Plh Kadisdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari, menyampaikan bahwa kegiatan Belajar Wayang Julit bersama Bupati Warsubi merupakan program pengembangan kebudayaan berupa seniman masuk sekolah. &#8220;Kegiatan ini diikuti oleh 100 siswa dan 15 pendamping serta pengisi acara yang semuanya dilakukan oleh peserta didik berprestasi Kabupaten Jombang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Adapun tujuan kegiatan ini, tambahnya, adalah untuk menyampaikan nilai-nilai positif. Karena, cerita Wayang Kulit penuh dengan nilai-nilai positif, seperti kejujuran, keberanian, kerja sama, toleransi dan tanggung jawab.</p>



<p>&#8220;Tujuan lain kegiatan ini adalah untuk melestarikan kebudayaan lokal dengan mengenalkan Wayang Kulit. Siswa juga diajarkan untuk melestarikan kebudayaan lokal dan memiliki rasa bangga terhadap warisan budaya bangsa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu, pertunjukan Wayang Kulit juga dapat membantu mengembangkan keterampilan sosial siswa. Seperti komunikasi, kerja sama, toleransi, meningkatkan imajinasi dan keterampilan siswa. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222027</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
