<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>belanja &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/belanja/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 May 2026 11:31:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>belanja &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rakerkomwil IV Apeksi Soroti Belanja Pegawai hingga Lahan Sawah Dilindungi</title>
		<link>https://memontum.com/rakerkomwil-iv-apeksi-soroti-belanja-pegawai-hingga-lahan-sawah-dilindungi</link>
					<comments>https://memontum.com/rakerkomwil-iv-apeksi-soroti-belanja-pegawai-hingga-lahan-sawah-dilindungi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Apeksi]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[dilindungi,]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[rakerkomwil]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232721</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membawa sejumlah isu strategis dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Denpasar, Bali, yang berlangsung pekan lalu. Mulai dari dana transfer daerah, batas belanja pegawai, hingga persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi pembahasan utama para kepala daerah. Wali Kota Malang, Wahyu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membawa sejumlah isu strategis dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Denpasar, Bali, yang berlangsung pekan lalu. Mulai dari dana transfer daerah, batas belanja pegawai, hingga persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi pembahasan utama para kepala daerah.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa berbagai persoalan tersebut nantinya akan dibawa dalam Rakernas Apeksi di Medan. Bahkan, para wali kota mengusulkan adanya forum khusus dengan kementerian terkait agar persoalan daerah bisa dibahas secara langsung bersama pemerintah pusat.</p>



<p>“Kami berdiskusi panjang lebar dengan para wali kota. Karena kebetulan saya juga Ketua Wilayah IV, mereka mengusulkan saat Rakernas Apeksi di Medan nanti ada forum khusus untuk menghadirkan menteri-menteri terkait,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (26/05/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, persoalan pertama yang menjadi perhatian adalah dana Transfer ke Daerah (TKD). Para kepala daerah ingin berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan terkait kebijakan transfer anggaran dari pusat ke daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, isu yang paling banyak disorot yakni kebijakan persentase belanja pegawai yang pada 2027 mendatang dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. “Itu yang nanti akan kami koordinasikan juga dengan Mendagri dan Dirjen Keuangan Daerah,” katanya.</p>



<p>Tidak hanya itu, persoalan LSD juga menjadi perdebatan dalam forum Apeksi. Pasalnya, pemerintah pusat telah menetapkan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).</p>



<p>&#8220;Banyak pemerintah daerah kesulitan untuk menyediakan LSD tersebut. Makanya nanti kami akan meminta solusi terkait persoalan ini,” tambahnya.</p>



<p>Isu lainnya yang turut dibahas dalam forum Apeksi tersebut yakni evaluasi otonomi daerah. Wahyu menilai regulasi otonomi daerah yang ada saat ini perlu disesuaikan dengan kondisi dan tantangan pemerintahan modern. “Undang-undangnya memang sudah lama, tetapi penyesuaian otonomi daerah di kondisi saat ini dirasa perlu ada evaluasi,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/rakerkomwil-iv-apeksi-soroti-belanja-pegawai-hingga-lahan-sawah-dilindungi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232721</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belanja Pegawai ASN di Kota Malang Tembus Rp 1,18 Triliun, BKAD Pastikan Porsi PPPK Tak Lebih Rp 900 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/belanja-pegawai-asn-di-kota-malang-tembus-rp-118-triliun-bkad-pastikan-porsi-pppk-tak-lebih-rp-900-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<category><![CDATA[triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227858</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Belanja pegawai dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang 2026 tercatat mencapai Rp 1,18 triliun. Angka itu, merupakan total kebutuhan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menegaskan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Belanja pegawai dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang 2026 tercatat mencapai Rp 1,18 triliun. Angka itu, merupakan total kebutuhan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p>Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menegaskan bahwa porsi belanja pegawai untuk PPPK tidak sampai menyentuh angka Rp 1 triliun. “Kalau di 2026, Rp 1 triliun untuk belanja pegawai PPPK itu tidak sampai, ya. Tepatnya berapa, saya tidak hafal. Tetapi tidak sampai Rp 900 miliar. Gaji PPPK masih di bawah Rp 700 miliar,” ucap Subkhan, Rabu (19/11/2025) tadi.</p>



<p>Terkait besaran gaji PPPK, Subkhan menyebutkan bahwa struktur penggajiannya telah memiliki regulasi tersendiri, mengikuti mekanisme kepegawaian. “Karena mereka pegawai, ada aturannya. Golongan terendah itu masih Rp 3 jutaan, melihat tingkat jabatan dan pendidikan. Kalau SD berapa, SMA berapa, begitu,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan melekat sebagaimana ASN pada umumnya. Ada tunjangan keluarga dan lainnya, sesuai aturan dalam UU Kepegawaian.</p>



<p>Disinggung terkait kemungkinan penambahan PPPK pada tahun 2026, Subkhan memastikan bahwa tidak ada lagi rekrutmen baru. “Nanti 2026 sudah tidak ada. Artinya, ini sudah luar biasa banyaknya. Kami saat ini juga sedang menyelesaikan PPPK paruh waktu,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lima tahun, PPPK paruh waktu hanya dikontrak selama satu tahun. Kebutuhan anggaran untuk tenaga paruh waktu ini tidak masuk dalam belanja pegawai.</p>



<p>“Paruh waktu itu nanti masuknya di belanja barang dan jasa. Bukan belanja pegawai,” ujarnya.</p>



<p>Saat ini jumlah PPPK paruh waktu yang sedang diselesaikan sekitar 150 orang. “Tinggal sedikit, kok. Banyak di DLH atau mungkin di Disdikbud juga ada. Tetapi saya tidak hafal mana yang paling banyak,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa anggaran belanja pegawai mengalami kenaikan. Karena itu, menurutnya harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.</p>



<p>&#8220;Belanja pegawai kita trennya naik dari pada biasanya. Nah makanya, dengan belanja pegawai yang naik ini, di mana Pemkot Malang mengharapkan ini menjadi amunisi untuk bisa memberikan pelayanan publik ke masyarakat. Untuk bisa lebih maksimal lagi, tambah Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227858</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Banggar, DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-penyampaian-laporan-hasil-banggar-dprd-kota-malang-soroti-kenaikan-belanja-pegawai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman dan Trio Agus Yuwono. Dari eksekutif, hadir langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, Kepala OPD hingga Forkopimda.</p>



<p>Dalam paripurna tersebut, alokasi belanja pegawai disebut naik signifikan sebesar Rp 177,5 miliar. Sehingga, total mencapai Rp 1,199 triliun atau hampir 52 persen dari total belanja daerah.</p>



<p>&#8220;Kondisi ini, mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik. Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menata ulang struktur belanja pegawai agar proporsinya tidak terus membengkak dan mengorbankan belanja publik,&#8221; tegas Juru Bicara (Jubir) Banggar, Tinik Wijayanti.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa kenaikan belanja pegawai salah satunya dipengaruhi tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). &#8220;Memang ada komponen tambahan. Jadi otomatis belanja pegawai naik. Kami akan melakukan rasionalisasi untuk melihat apakah masih ada ruang optimalisasi,&#8221; ucap Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Mia mengakui, kenaikan tersebut juga berimbas pada belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, DPRD menekankan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong strategi lintas perangkat daerah (crosscutting), sehingga dengan keterbatasan anggaran tetap bisa menyasar kebutuhan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pegawai baru, terutama 1.728 PPPK yang baru saja menerima SK, ikut menambah beban anggaran. &#8220;Untuk gaji pokok tidak bisa diubah. Jadi yang mungkin dibahas nanti terkait tunjangan. Tapi ini masih tahap KUA PPAS, belum RAPBD. Jadi pembahasan detail masih akan dilakukan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga mengatakan, bahwa Pemkot Malang masih akan menunggu masukan dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang, sebelum melangkah lebih lanjut. &#8220;Kalau efisiensi, pasti ada dasarnya. Tapi apa yang dipangkas akan dibahas lebih rinci di RAPBD nanti,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna PU Fraksi terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2026, Belanja Pegawai Jadi Sorotan DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pu-fraksi-terhadap-kua-ppas-apbd-tahun-2026-belanja-pegawai-jadi-sorotan-dprd-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi. Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi.</p>



<p>Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya lonjakan signifikan belanja pegawai dalam KUA-PPAS 2026. Anggaran itu, naik sekitar Rp 177,56 miliar dibanding realisasi tahun 2024, yang hanya Rp 920 miliar. Namun, di sisi lain target belanja daerah justru turun hingga Rp 400 miliar dibanding tahun anggaran 2025.</p>



<p>“Dalam logika perencanaan anggaran, ketika belanja program menurun, seharusnya belanja pegawai juga bisa disesuaikan. Jangan sampai proporsinya semakin timpang dan membebani APBD,” tegas juru bicara Fraksi PKS, Bayu Rekso.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyampaikan bahwa hal tersebut sedang di analisa di DPRD Kota Malang. Dirinya juga tidak memungkiri, kalau terjadi peningkatan karena faktor pengangkatan sekitar 3 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski demikian, Trio menegaskan bahwa DPRD akan tetap melakukan penyisiran ulang agar proporsi belanja pegawai tidak semakin membebani APBD. Dirinya juga mengingatkan, bahwa sesuai amanat undang-undang, belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Faktanya, rasio belanja pegawai saat ini hampir menyentuh 47 persen.</p>



<p>“Kita akan kritisi, khususnya soal tunjangan kinerja yang harusnya berbasis kinerja. Nanti akan kita sisir di pembahasan berikutnya,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa lonjakan belanja pegawai terjadi karena adanya pengangkatan PPPK sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan pemerintah pusat. “Ini memang jomplang, karena hitungan awal dilakukan sebelum ada kebijakan baru dari Presiden. Tapi ini belum final. Nanti akan kami evaluasi dan harmonisasi bersama DPRD,” ucapnya.</p>



<p>Wawali Ali juga mengungkapkan, kemungkinan besaran belanja pegawai yang bisa berubah setelah pembahasan lanjutan dengan Badan Anggaran (Banggar). Namun, dengan turunnya belanja daerah, maka ada potensi pengurangan program di sejumlah OPD, termasuk infrastruktur dan Sarpras.</p>



<p>“Prinsipnya, kita masih punya waktu sampai pembahasan APBD di November. Nanti semua akan lebih rigid setelah ada keputusan bersama fraksi dan Banggar,” imbuh Ali. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Evaluasi Program dan Belanja Daerah, Ketua DPRD Lumajang Ingatkan Kepentingan Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-evaluasi-program-dan-belanja-daerah-ketua-dprd-lumajang-ingatkan-kepentingan-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[kepentingan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226410</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025&#8217;, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (16/09/2025) tadi. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Hj Oktafiani, Wakil Ketua II, Solikin dan Wakil Ketua III, H [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025&#8217;, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (16/09/2025) tadi. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Hj Oktafiani, Wakil Ketua II, Solikin dan Wakil Ketua III, H Sudi, eksekutif meliputi Kepala OPD dan Forkopimda.</p>



<p>Disampaikan Ketua DPRD, bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Yang mana, bertujuan untuk memastikan bahwa APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, ada tiga aspek yang menjadi sorotan. Pertama, perlunya time schedule yang terukur dan realistis untuk setiap program dan kegiatan. Kedua, peningkatan koordinasi antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih atau keterlambatan pelaksanaan. Tiga, penegasan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai panduan dalam setiap tahapan pelaksanaan program.</p>



<p>&#8220;Kami ingin memastikan, bahwa setiap program pembangunan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,&#8221; kata Ketua DPRD Lumajang.</p>



<p>DPRD dan jajaran OPD Kabupaten Lumajang, tambahnya, bersepakat untuk mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan. &#8220;Semua pihak berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas demi mewujudkan Lumajang yang lebih baik,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226410</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Realisasi Pendapatan dan Belanja Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-pandangan-umum-fraksi-realisasi-pendapatan-dan-belanja-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223222</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pandangan umum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pandangan umum fraksi. Seperti, realisasi pendapatan dan belanja, termasuk hal-hal yang menyebabkan tidak tercapainya target.</p>



<p>&#8220;Kita akan jawab pada Kamis (26/06/2025) besok dan nanti akan kita jelaskan secara rinci. Memang ada hal yang menyebabkan realisasi tidak tercapai dan ada juga yang melebihi, baik belanja maupun&nbsp; pendapatan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Soal realisasi retribusi yang belum tercapai, Wali Kota Wahyu mengakui adanya tantangan regulasi dan teknis yang berbeda-beda di tiap sektor. “Rata-rata penyebabnya karena regulasi, tapi ada juga yang realisasinya justru melampaui target,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, mengenai Water Treatment Plant (WTP) yang juga sempat disinggung, menurutnya telah ditindaklanjuti bersama Perumda Tugu Tirta dan kerja sama dengan Perum Jasa Tirta (PJT). “Ada beberapa hal yang perlu disepakati terkait kualitas air. Saat ini masih dalam tahap uji coba dan menunggu hasilnya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa progres kerja sama Perumda Tugu Tirta belum menunjukkan target konkret sejak penandatanganan kesepakatan di akhir 2023. Walaupun, dalam hal ini DPRD Kota Malang selalu mendampingi dan mendorong agar sesuai dengan kajian.</p>



<p>“Sudah sejak awal kami dampingi dan dorong agar berjalan sesuai kajian. Tapi kami juga harus pelajari posisi kita dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara rinci,” tutur Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Dalam hal ini, ditegaskannya bahwa DPRD Kota Malang akan terus mengawal proses penyelesaian permasalahan tersebut. “Ini memang soal kesepakatan, tapi kami akan terus kawal agar solusi bisa ditemukan dan dijalankan,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223222</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perkuat Daya Tarik Wisata Belanja, Peluncuran BINA Lebaran 2025 Tawarkan Diskon hingga 70 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/perkuat-daya-tarik-wisata-belanja-peluncuran-bina-lebaran-2025-tawarkan-diskon-hingga-70-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[Diskon]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[peluncuran]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[tawarkan]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220257</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri peluncuran program nasional &#8216;Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2025&#8217; yang menawarkan program belanja dengan diskon hingga 70 persen di mal, pusat perbelanjaan serta berbagai gerai anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), yang ada di stasiun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri peluncuran program nasional &#8216;Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2025&#8217; yang menawarkan program belanja dengan diskon hingga 70 persen di mal, pusat perbelanjaan serta berbagai gerai anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), yang ada di stasiun dan bandara di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 30 Maret 2025. Program yang merupakan hasil kolaborasi pemerintah termasuk Kementerian Pariwisata bersama industri, ini diyakini akan memperkuat daya tarik wisata belanja masyarakat khususnya menjelang Lebaran 2025.</p>



<p>&#8220;Kami mengapresiasi penyelenggaraan program Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2025, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan konsumsi domestik, memperkuat sektor ritel dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,&#8221; kata Menteri Widiyanti Putri Wardhana, dalam peluncuran BINA Lebaran 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Jumat (14/03/2025) tadi.</p>



<p>Disampaikannya, BINA Lebaran 2025 merupakan salah satu kebijakan stimulus ekonomi, yang disiapkan pemerintah dan diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini, menekankan pada pentingnya sinergi sektor perdagangan dan pariwisata untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.</p>



<p>BINA Lebaran 2025 sendiri, terdiri atas program belanja di mal untuk produk makanan dan minuman di kafe dan restoran, bahan pokok, fesyen, elektronik, kebutuhan harian dan lain-lain. BINA Lebaran 2025 juga dimeriahkan Bazar Ramadan Bina di mal untuk produk UMKM dan merek lokal. Sepanjang program ini, transaksi ditargetkan dapat mencapai Rp 36,3 triliun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menteri Widiyanti Putri Wardhana dalam acara itu juga berkesempatan meninjau gerai UMKM dan mengaku optimistis BINA Lebaran 2025 mampu mendorong minat wisatawan baik nusantara maupun mancanegara untuk berwisata di Indonesia, khususnya selama libur lebaran 2025. &#8220;Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, pelaku usaha, dan masyarakat atas partisipasi aktifnya dalam memperkuat ekonomi nasional. Selamat dan sukses atas peluncuran BINA Lebaran 2025. Semoga program ini membawa manfaat besar bagi pariwisata dan penguatan ekonomi nasional,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Menteri Widiyanti Putri Wardhana juga sempat berdialog dengan perwakilan HIPPINDO sejumlah daerah, salah satunya dari Provinsi Bali. Dirinya mengapresiasi program dan dukungan HIPPINDO Bali dalam mendukung BINA Lebaran 2025.</p>



<p>&#8220;Bali adalah adalah jantung pariwisata Indonesia, terutama untuk wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara. Kami mengapresiasi dukungan HIPPINDO Bali yang telah mempromosikan produk-produk UMKM lokal dari Bali. Suvenir atau oleh-oleh dari UMKM masyarakat di Bali itu, baik untuk dibawa wisatawan sebagai kenang-kenangan atas keramah-tamahan masyarakat Bali. Kami akan terus mempromosikan ini agar jumlah kunjungan wisatawan meningkat, datang ke Bali dan daerah-daerah lainnya,&#8221; ujar Menteri Widiyanti Putri Wardhana.</p>



<p>Turut hadir dalam peluncuran &#8216;BINA Lebaran 2025&#8217;, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Ketua Hippindo, Budihardjo Iduansjah, serta Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja. <strong>(kom/par/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220257</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Pasar Takjil Ramadan, Bupati Banyuwangi Minta Masyarakat Bawa Kantong Belanja dari Rumah</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pasar-takjil-ramadan-bupati-banyuwangi-minta-masyarakat-bawa-kantong-belanja-dari-rumah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Mar 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[kantong]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Takjil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219757</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pasar Takjil yang banyak tumbuh di desa dan kampung-kampung warga. Di momen yang sama, dirinya juga meminta kepada masyarakat, juga agar membawa wadah atau kantong belanja sendiri saat berbelanja takjil. Sehingga, akan mengurangi sampah yang sudah menjadi isu besar. Pemkab Banyuwangi sendiri, sebagai bentuk dukungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pasar Takjil yang banyak tumbuh di desa dan kampung-kampung warga. Di momen yang sama, dirinya juga meminta kepada masyarakat, juga agar membawa wadah atau kantong belanja sendiri saat berbelanja takjil. Sehingga, akan mengurangi sampah yang sudah menjadi isu besar.</p>



<p>Pemkab Banyuwangi sendiri, sebagai bentuk dukungan juga telah menyiapkan Pasar Takjil Ramadan yang dikemas dalam ‘Festival Ngerandu Buko’. Selain tersebar di kecamatan dan desa, beberapa titik baru telah disiapkan sebagai lokasi, yang salah satunya adalah Pantai Marina Boom.</p>



<p>“Silakan berburu makanan dan minuman di pasar-pasar yang sudah disiapkan. Namun, jangan lupa untuk mengurangi kantong plastik. Karenanya, dihimbau bawa kantong belanja sendiri dan bawa wadah juga kalau memungkinkan. Ayo kita biasakan untuk bawa kantong belanja dari rumah,” kata Bupati Ipuk, Sabtu (01/03/2025) tadi.&nbsp;</p>



<p>Selain itu, Bupati Ipuk juga mengingatkan agar para pedagang memperhatikan higienitas makanan yang dijajakan. Selain rasa dan tampilan yang menarik, pemilihan bahan juga harus diperhatikan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Nanti akan ada laboratorium kesehatan keliling yang menguji kualitas makanan dan minuman secara bergilir ke sejumlah Pasar Takjil, untuk memastikan higienitas makanan yang dijajakan. Kami berharap, makanan yang ada tidak hanya lezat tapi juga sehat,&#8221; imbuh Bupati Ipuk.</p>



<p>Pemkab Banyuwangi sendiri telah mengeluarkan imbauan tentang pengurangan penggunaan kantong plastik terkait pelaksanaan Pasar Takjil Ramadan. Dalam imbauan yang ditandatangani oleh Asisten dan Perekonomian dan Pembangunan, Dwi Yanto, disebutkan bahwa pembeli diharapkan untuk membawa wadah dan kantong belanja sendiri. Tidak hanya pengunjung, para pedagang yang membuka lapak di Bazar Takjil Ramadan juga diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek sekali pakai sebagai wadah dagangannya.</p>



<p>&#8220;Sebagai gantinya, pedagang kita minta untuk menyediakan kantong berbayar yang ramah lingkungan. Harus dimulai dari langkah kecil semacam ini, untuk mengurangi sampah plastik yang telah menjadi isu besar persampahan,&#8221; kata Dwi Yanto.</p>



<p>Pasar Takjil sendiri rutin digelar selama Bulan Ramadan di Banyuwangi, untuk mendorong ekonomi warga. Pasar Takjil ini banyak tumbuh di seluruh desa atau kelurahan dan kampung-kampung di Banyuwangi. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219757</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Gubernur Jatim Ingatkan Kepala Daerah Penuhi Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja</title>
		<link>https://memontum.com/pj-gubernur-jatim-ingatkan-kepala-daerah-penuhi-inpres-no-1-tahun-2025-tentang-efisiensi-belanja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Feb 2025 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[INPRES]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219120</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Pemkab dan Pemkot se Jatim, untuk mematuhi Inpres No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan pertimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), bakal dikurangi bahkan ditiadakan. Sehingga, bisa menimbulkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Pemkab dan Pemkot se Jatim, untuk mematuhi Inpres No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan pertimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), bakal dikurangi bahkan ditiadakan. Sehingga, bisa menimbulkan persoalan jika tidak dilakukan penyesuaian sejak dini.</p>



<p>&#8220;Kalau di Pemprov Jatim, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk masing masing OPD melakukan efisiensi sesuai dengan Inpres No 1 tahun 2025. DAU dan DAK juga berkurang hampir Rp 200 miliar. Sehingga, kita harus ganti dengan menggunakan PAD,&#8221; kata Pj Gubernur seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jatim, Sabtu (08/02/2025) tadi.</p>



<p>Diantara persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam hal efisiensi, lanjut Pj Gubernur Adhy, adalah menyangkut keberadaan 19.600 an tenaga honorer dan PPPK di lingkup Pemprov Jatim, yang statusnya dibagi dua. Yakni yang sudah lulus dan tidak lulus tapi sudah masuk PPPK, sambil berangsur-angsur menyesuaikan formasi.</p>



<p>&#8220;PPPK yang belum lulus itu namanya paruh waktu juga kita perlakukan sama. Hanya stautusnya saja PPPK yang paruh waktu tapi gajinya sama, tunjangannya juga sama. InsyaAllah di Jatim tidak ada masalah tinggal kita perjuangkan honorer dan PTT yang tidak masuk dalam pangkalan database BKN karena mungkin ketidaktahuan, kemampuan IT dan sebagainya, lupa input an sebagainya. Kita tetap menghargai tugas-tugas kerja mereka dan mudah mudahan bisa diakomodir,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kewenangan kabupaten atau kota terkait honorer dan PPPK, kata Adhy Karyono, sebenarnya berbeda karena mereka memiliki tanggung jawab mengatasi persoalan itu sendiri. Hanya saja, antara PAD dengan jumlah gaji pegawai lebih banyak gaji pegawai sehingga sangat bergantung kepada DAU.</p>



<p>&#8220;Makanya, kabupaten atau kota yang DAUnya kena potong, otomatis akan mengalami kesulitan. Apalagi daerah-daerah yang minus hingga 60 persen. Misalnya, PAD nya hanya Rp 400 miliar, sementara total gajinya hingga Rp 600 miliar, tentu ketergantungan dengan DAU pusat sangat besar,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Ditambahkan Pj Gubernur Jatim, batas waktu tidak lagi menerima honorer sebenarnya sudah ditentukan pemerintah pusat. Awalnya, November 2023 harus sudah selesai seluruh honorer diangkat statusnya menjadi PPPK. Namun karena tak kunjung tuntas sehingga diperpanjang hingga Desember 2024.</p>



<p>&#8220;Tesnya memang selesai, tapi untuk pengangkatannya dilakukan secara bertahap dan gajinya dijamin sampai akhir 2024. Namun tidak semua kabupaten atau kota mampu untuk itu. Sehingga, terpaksa mengoutsoursingkan atau merumahkan dan lain sebagainya karena memang sangat membebani,&#8221; kata Adhy Karyono.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Persoalan ini dipicu karena tidak bisa atau terlambat mengendalikan. Sebab setiap OPD banyak yang secara tiba-tiba mengangkat tenaga honorer yang gajinya tidak menggunakan belanja pegawai dan belanja jasa lainnya. Atau tiba-tiba masuk saat ada pergantian kepada OPD, terutama di kabupaten atau kota. Sehingga, menjadi semakin banyak dan tak terkendali. <strong>(kom/sby/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219120</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
