<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>belasan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/belasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 14:27:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>belasan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Belasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG</title>
		<link>https://memontum.com/belasan-siswa-di-kaliwates-diduga-keracunan-makanan-mbg-pj-sekda-jember-siap-tindak-tegas-sppg</link>
					<comments>https://memontum.com/belasan-siswa-di-kaliwates-diduga-keracunan-makanan-mbg-pj-sekda-jember-siap-tindak-tegas-sppg#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Kaliwates]]></category>
		<category><![CDATA[keracunan]]></category>
		<category><![CDATA[makanan]]></category>
		<category><![CDATA[tindak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232566</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Sekitar 18 anak usia TK di kawasan Kaliwates diduga mengalami keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar itu, pun langsung berembus cepat dari mulut ke mulut, setelah anak-anak kecil tersebut mengeluhkan pusing, mual, hingga muntah usai menyantap paket menu dari Program MBG di sekolah mereka. Terjadinya kasus ini, pun kontan membuat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Sekitar 18 anak usia TK di kawasan Kaliwates diduga mengalami keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar itu, pun langsung berembus cepat dari mulut ke mulut, setelah anak-anak kecil tersebut mengeluhkan pusing, mual, hingga muntah usai menyantap paket menu dari Program MBG di sekolah mereka.</p>



<p>Terjadinya kasus ini, pun kontan membuat para orang tua murid panik dan langsung melarikan buah hati mereka ke pusat layanan medis terdekat. Kondisi sejumlah korban, terpantau dalam penanganan penuh petugas medis.</p>



<p>Dari data lapangan, sedikitnya empat anak terpaksa harus dirawat inap di kamar opname rumah sakit, karena kondisinya lemas. Lalu, ada dua anak yang harus menginap di fasilitas perawatan, dengan rinciannya satu anak di Puskesmas Kaliwates dan satu lagi di Puskesmas Jember Kidul. Sementara sisanya, kondisinya tidak terlalu parah dan diizinkan pulang setelah diberikan obat rawat jalan.</p>



<p>Informasi yang beredar, menjelaskan kalau kotak makanan itu diproduksi oleh dapur katering SPPG Mitra Kaliwates 7, yang beralamat di Jalan Teratai. Warga sekitar sendiri, memang sudah lama menaruh curiga terhadap pola kebersihan dapur tersebut. Insiden kali ini, seolah menjadi puncak kelalaian manajemen penyedia makanan anak-anak.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mendengar kabar warganya menjadi korban, Kasatgas MBG Jember yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, langsung meradang. Dengan gaya bicaranya yang tegas dan lugas, Pj Sekda Fauzi memastikan tidak akan memberi ampun kepada pihak pengelola dapur yang teledor dalam menjaga kebersihan makanan anak-anak.</p>



<p>“Satgas akan tegas meminta penutupan SPPG tersebut. Gak ada tawar-menawar, kalau urusannya sudah menyangkut nyawa dan kesehatan anak-anak. Sebenarnya, dapur SPPG di Jalan Teratai ini sudah berulang kali kita beri peringatan keras, karena sering diprotes warga lewat aplikasi aduan ‘Wadul Guse’. Karena mereka abai dan terkesan meremehkan, ya sanksi terberatnya adalah izin operasionalnya harus dicabut total,” kata Pj Sekda Fauzi, Kamis (21/05/2026) tadi.</p>



<p>Supaya kasus serupa tidak terulang, Pj Sekda Fauzi langsung memerintahkan Tim Satgas MBG untuk tancap gas melakukan Sidak massal ke seluruh dapur penyedia MBG di semua kecamatan yang ada di Jember. Pemeriksaan kebersihan air, peralatan memasak, hingga kesegaran bahan baku bakal diperketat habis-habisan dalam beberapa hari ke depan.</p>



<p>Di sisi lain, Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengaku sangat menyesal dan merasa kecolongan atas kejadian buruk ini. Dirinya secara tulus meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah, korban dan seluruh orang tua murid atas tragedi ini.</p>



<p>&#8220;Pemkab Jember berjanji bakal mengawal kasus ini sampai tuntas di jalur hukum dan memastikan seluruh anak yang dirawat bisa kembali sehat serta ceria seperti sedia kala,&#8221; ujarnya. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/belasan-siswa-di-kaliwates-diduga-keracunan-makanan-mbg-pj-sekda-jember-siap-tindak-tegas-sppg/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232566</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cabuli Belasan Santriwati, Dua Pengasuh Ponpes di Trenggalek Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/cabuli-belasan-santriwati-dua-pengasuh-ponpes-di-trenggalek-ditetapkan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[cabuli]]></category>
		<category><![CDATA[ditetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[pengasuh]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[santriwati,]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dua orang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Trenggalek, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Trenggalek. Saat ini, keduanya harus menjalani masa tahanan di Polres Trenggalek, atas kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Ponpesnya. &#8220;Kedua tersangka pengasuh Ponpes itu, masing-masing berinisial M (72) dan anaknya, berinisial F (37). Keduanya kita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dua orang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Trenggalek, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Trenggalek. Saat ini, keduanya harus menjalani masa tahanan di Polres Trenggalek, atas kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Ponpesnya.</p>



<p>&#8220;Kedua tersangka pengasuh Ponpes itu, masing-masing berinisial M (72) dan anaknya, berinisial F (37). Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka, setelah gelar perkara di Polda Jatim. Keduanya ditahan sejak Kamis (14/03/2024) malam,&#8221; kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (15/03/2024) sore.</p>



<p>Penetapan status tersangka tersebut, lanjutnya, berdasarkan serangkaian pemeriksaan awal dan setidaknya dua alat bukti. Yakni, laporan dan kesaksian dari empat orang yang diduga menjadi korban pencabulan serta pengakuan kedua terlapor saat diinterogasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Trenggalek.</p>



<p>Kapolres menambahkan, hingga kini ada empat korban yang resmi melapor ke Polres Trenggalek, terkait kasus dugaan pencabulan itu. Namun, diduga ada belasan santri yang menjadi korban. Diduga, tindak pencabulan terjadi pada rentang waktu 2021 sampai 2024. “Modusnya, pengasuh pondok pesantren itu meminta kepada santrinya untuk bersih-bersih sebuah ruangan,” imbuhnya.</p>



<p>Sebelumnya, bapak dan anak pengasuh pesantren itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menambahkan bahwa santri yang diduga menjadi korban pencabulan itu masih di bawah umur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun, baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur,” kata AKP Zainul.</p>



<p>Berdasarkan pengusutan sementara dugaan kasus ini, ada beberapa santri yang masih menempuh pendidikan, ada juga yang diduga sudah lulus. “Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” terang AKP Zainul.</p>



<p>Untuk mengusut dugaan kasus tersebut, AKP Zainul mengatakan bahwa jajaran Polres Trenggalek berkoordinasi lintas sektor. “Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek. Termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini,” ujarnya.</p>



<p>Dijelaskan Zainul, kasus ini bermula dari sosialisasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat. Saat sosialisasi tersebut, masyarakat menceritakan apa yang dialami anaknya. Dari situ, Dinsos melakukan pendampingan kepada para korban. Para orang tua santriwati pun lantas membuat laporan ke Polres Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, dua orang ini mengakui perbuatannya dengan cara melakukan bujuk rayu kemudian bisa memegang bagian vital dari tubuh korban,&#8221; tutur Zainul.</p>



<p>Saat ini, lanjutnya, korban tengah diberikan pendampingan khusus oleh Dinsos P3A serta psikolog. Dinas Pendidikan juga memastikan agar pendidikan para korban bisa terus berjalan. &#8220;Atas perbuatannya, pelaku terkena ancaman pidana UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual dengan hukuman bervariasi antara 5-12 tahun penjara,&#8221; ujarnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Belasan Orang Diamankan Satpol PP Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-operasi-pekat-jelang-ramadan-belasan-orang-diamankan-satpol-pp-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2024 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205077</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama dengan Tim Gabungan, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang dan TNI/Polri, melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (10/03/2024) malam. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa operasi Pekat itu dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama dengan Tim Gabungan, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang dan TNI/Polri, melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (10/03/2024) malam.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa operasi Pekat itu dilakukan guna untuk menjaga ketertiban dan menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang bulan suci Ramadan. Disamping itu, juga menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.</p>



<p>“Ini sebenarnya bagian dari tindak lanjut beberapa pengaduan dari masyarakat, baik yang berkaitan dengan kegiatan prostitusi terselubung maupun penjualan minuman berakohol yang tidak ada izinnya dan juga sekalian kita mencoba untuk memberikan edukasi pada masyarakat memasuki bulan Ramadan,” ujar Heru, Senin (11/03/2024) tadi.</p>



<p>Dalam operasi tersebut, ujarnya, menyasar dua tempat yang diduga menjadi ajang prostitusi online. Yakni di penginapan di kawasan Jalan Kolonel Sugiyono dan di kawasan Jalan Zainul Arifin.</p>



<p>“Ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan, bisa memberikan edukasi pada masyarakat bahwasanya kita tidak diam. Jadi, pengaduan dari masyarakat itu kita tindaklanjuti,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil operasi Pekat itu, lanjutnya, ada belasan orang yang berhasil diamankan oleh petugas dan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Malang, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan riwayat penyakit dan sebagainya.</p>



<p>“Pendalaman ini harus segera diselesaikan oleh teman-teman penyedik. Apakah nanti mereka harus ditindaklanjuti ke Dinsos atau lainnya, nanti dari tim Dinkes juga akan melakukan pemerikasaan. Sanksinya pun di Perda juga sudah jelas,” katanya.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa dua hotel tersebut memang telah masuk dalam target operasi (TO) dan juga telah diresahkan oleh warga. Namun sayangnya, dalam operasi tersebut sebagian pelaku yang diduga melakukan praktik prostitusi ada yang kabur.</p>



<p>&#8220;Informasinya bocor atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas, sepertinya saat petugas datang, ada yang berhasil kabur,&#8221; ucap Rahmat.</p>



<p>Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini ada sebanyak 9 orang yang mengakui sedang praktik open BO. Yakni, empat orang wanita, empat pria pengguna jasa dan seorang waria. Itu berasal dari Malang, Banten, Jawa Barat dan Lampung.</p>



<p>&#8220;Diduga joki atau perantara atau mucikari itu lari semua lalu kabur,” imbuh Rahmat. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205077</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belasan Korban Investasi Bodong Mega Proyek Tower Datangi Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/belasan-korban-investasi-bodong-mega-proyek-tower-datangi-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Oct 2023 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[bodong]]></category>
		<category><![CDATA[datangi]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199229</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Belasan korban dugaan investasi bodong mega proyek tower, mendatangi Polresta Malang Kota, Rabu (04/10/2023) siang. Dengan ditemani kuasa hukumnya, Abdul Rofiq dan Ainur Malik Lubis, sejumlah korban melaporkan Tonny (46), warga Jalan Lampo Batang, RT 04/RW 01, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Menurut keterangan Abdul Rofiq, bahwa kliennya berjumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Belasan korban dugaan investasi bodong mega proyek tower, mendatangi Polresta Malang Kota, Rabu (04/10/2023) siang. Dengan ditemani kuasa hukumnya, Abdul Rofiq dan Ainur Malik Lubis, sejumlah korban melaporkan Tonny (46), warga Jalan Lampo Batang, RT 04/RW 01, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Menurut keterangan Abdul Rofiq, bahwa kliennya berjumlah total sekitar 17 orang dengan kerugian hingga total Rp 1 miliar. &#8220;Jadi, Tonny diduga melakukan tindak pidana investasi bodong mega proyek tower di Jakarta. Para korban ini diiming-imingi keuntungan 10 persen setiap bulan,&#8221; ujar Rofiq.</p>



<p>Para korban percaya, karena sebelumnya pernah mendengar kalau investasi ini lancar-lancar saja. &#8220;Awalnya, para klien kami mendengar kalau investasi ini lancar-lancar saja. Hal itu, membuat mereka tertarik untuk berinvestasi. Apalagi, salah satu korban yakni Pak Asmat, pernah diajak ke Jakarta dan ditunjukan pekerjaan dan apartemen yang diakui milik Tonny. Hal itu, membuat Pak Asmat percaya hingga mau berinvestasi. Namun saat investasi diserahkan dalam jumlah besar, tiba-tiba Tonny kabur menghilang,&#8221; jelas Rofiq.</p>



<p>Para korban berkali-kali mencoba mendatangi rumah Tonny, namun tidak pernah ada. Begitu juga nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. &#8220;Pernah ada mediasi, namun yang datang adalah kakaknya Tonny. Katanya akan diselesaikan, namun para klien kami sampai saat ini belum dapat apa-apa. Sementara Tonny, tidak diketahui keberadaanya,&#8221; urainya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya berharap, kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian dan uang para kliennya dapat kembali. &#8220;Saya harap ini segera ditangani oleh pihak kepolisian. Sebab saya sangat kuatir, para korban tidak bisa menahan kesabarannya. Karena alamat rumah Tonny jelas dan kami kuatir para korban emosi dan dengan jumlah besar menggruduk dan melakukan penghakiman massa. Siapa yang bertanggung jawab jika itu sampai terjadi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Saat ini, Rofiq hanya bisa meredam dan meminta para korban untuk percaya kepada pihak kepolisian. &#8220;Saya meminta agar para korban menahan emosinya dan saya minta untuk percaya kepada polisi. Sebab saya yakin polisi bisa menangani permasalahan ini secara profesional,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu korban, Yuyun (34), warga Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menjelaskan bahwa dirinya sendiri mengalami kerugian Rp 75 juta. &#8220;Saya investasi pada Desember 2022, dengan diiming-imingi 10 persen setiap bulan. Saya belum dapat apa-apa karena Tonny sudah menghilang sebelum natal 2022. Jumlah kerugian korban bermacam-macam ada yang Rp 100 juta ada pula yang sampai 275 juta. Kalau jumlah total dari 17 korban sebesar Rp 1 miliar. Saya berharap uang kami dapat kembali,&#8221; harapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan bahwa pihaknya siap menerima laporan tersebut. &#8220;Kami siap menerima setiap laporan yang masuk ke kami. Tentunya, setiap laporan akan kami proses dan kami tindak lanjuti,&#8221; tegasnya.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199229</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belasan Pelajar SD di Situbondo Kedapatan Sayat Tangan dengan Dalih Ikuti Tren Medsos</title>
		<link>https://memontum.com/belasan-pelajar-sd-di-situbondo-kedapatan-sayat-tangan-dengan-dalih-ikuti-tren-medsos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Sep 2023 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[kedapatan]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199032</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Berdalih mengikuti trend kekinian yang viral di media sosial (Medsos), belasan pelajar di salah satu SD di Situbondo, nekat menyayat atau menggores lengannya dengan menggunakan alat kesehatan (jenis alat untuk cek GDA stick). Peristiwa ini terungkap, berawal dari ditemukannya lengan salah seorang siswi Kelas V SD, yang dipenuhi luka goresan yang tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Berdalih mengikuti trend kekinian yang viral di media sosial (Medsos), belasan pelajar di salah satu SD di Situbondo, nekat menyayat atau menggores lengannya dengan menggunakan alat kesehatan (jenis alat untuk cek GDA stick). Peristiwa ini terungkap, berawal dari ditemukannya lengan salah seorang siswi Kelas V SD, yang dipenuhi luka goresan yang tidak wajar. Sehingga, salah seorang guru melaporkan kepada kepala sekolah.</p>



<p>Mengetahui salah seorang pelajar mengikuti trend kekinian yang viral dan tidak bagus, pihak sekolah langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kelas. Hasilnya, sebanyak 11 siswi SD di Situbondo, diketahui melukai tangannya sendiri menggunakan alat cek GDA stick.</p>



<p>“Begitu mendapati 11 siswi melukai tangannya sendiri, saya langsung  memberikan pembinaan. Bahkan, kami memanggil para orang tua siswi tersebut, agar bersinergi dengan sekolah dalam menangani fenomena mengerikan para siswi. Selain itu, kami juga mengamankan alat yang digunakan untuk menggores tangannya,” ujar AR,  Kepala Sekolah (Kasek) salah satu SD di Situbondo, Jumat (29/9/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Selain melakukan koordinasi dengan para orang tua siswi yang melukai tangannya, ujarnya, sekolah juga melaporkan fenomena tersebut ke kepala Dispendikbud Situbondo. Dengan harapan, fenomena salah kaprah tersebut tidak ditiru para siswa yang lain di sekolah.</p>



<p>“Untuk sementara, kami menutup akses&nbsp; para pedagang keliling yang berjualan di sekolah. Sebab, berdasarkan pengakuan para siswi, mereka mengaku membeli alat dari salah seorang pedagang di sekolah,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dispendikbud Kabupaten Situbondo, Supiyono, mengatakan untuk mengantisipasi fenomena para siswa melukai tangannya sendiri tidak menyebar ke sekolah lain. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Korwil SD dan MKKS ditingkat SMP di Situbondo, agar pihak sekolah lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswanya.</p>



<p>“Fenomena ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh sekolah. Oleh karena itu,&nbsp; kami juga meminta kepada para orang tua untuk bersinergi dengan sekolah. Bahkan, kami juga merencanakan untuk membuat surat edaran (SE), agar kasus ini tidak menyebar ke sejumlah sekolah di Situbondo,” ujar Supiyono.</p>



<p>Ditambahkannya, dirinya juga mendorong sejumlah sekolah, baik sekolah tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Situbondo, untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian. Mengingat, sebelumnya pihak sekolah sudah melakukan kerja sama dengan Polres Situbondo, untuk mengantisipasi terjadinya bullying dan kekerasan seksual terhadap anak di sekolah.</p>



<p>“Karena alat untuk melukai tangannya itu dibeli dari salah seorang pedagang, kami juga meminta kepada guru dan Kasek di sejumlah sekolah, untuk lebih selektif terhadap para pedagang yang berjualan di sekolah,&#8221; paparnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199032</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ikuti Lomba Pawai Karnaval, Belasan Peserta Jenjang TK di Lumajang Tampil Maksimal</title>
		<link>https://memontum.com/ikuti-lomba-pawai-karnaval-belasan-peserta-jenjang-tk-di-lumajang-tampil-maksimal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[jenjang]]></category>
		<category><![CDATA[karnaval]]></category>
		<category><![CDATA[maksimal,]]></category>
		<category><![CDATA[Peserta]]></category>
		<category><![CDATA[tampil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196549</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Belasan peserta jenjang Taman Kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Lumajang, mengikuti lomba pawai karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia. Kegiatan itu, diberangkatkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, di Alun-alun Utara, Selasa (22/08/2023) siang. Dalam pawai karnaval ini, anak-anak juga terlihat tampil kreatif dengan menggunakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Belasan peserta jenjang Taman Kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Lumajang, mengikuti lomba pawai karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia. Kegiatan itu, diberangkatkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, di Alun-alun Utara, Selasa (22/08/2023) siang.</p>



<p>Dalam pawai karnaval ini, anak-anak juga terlihat tampil kreatif dengan menggunakan beragam motif pakaian-pakaian yang unik dan apik. Hal ini, kontan menarik perhatian masyarakat untuk datang dan menonton serta memberikan motivasi.</p>



<p>Sekda Agus dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa pelaksanaan karnaval ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyemarakkan peringatan HUT RI 2023 di Kabupaten Lumajang. &#8220;Kegiatan ini juga untuk merespon keinginan dari sebagian guru dan wali murid, yang berkeinginan di Lumajang ini ada karnaval Agustusan untuk TK,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yusuf Ageng, mengungkapkan bahwa lomba kali ini diikuti oleh sekitar 15 kontingen pada jenjang TK se-Kabupaten Lumajang. &#8220;Lomba karnaval jenjang TK se-Kabupaten Lumajang ini diikuti dengan jumlah peserta sebanyak 15 kontingen,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara, kejuaraan dalam lomba karnaval, akan diambil Juara I, II dan III serta Harapan I, II dan III. Kemudia untuk kejuaraan mobil hias, Juara I, II dan II. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196549</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Razia Konvoi Perguruan Silat, Polres Trenggalek Amankan Ribuan Dobel L dan Belasan Motor</title>
		<link>https://memontum.com/razia-konvoi-perguruan-silat-polres-trenggalek-amankan-ribuan-dobel-l-dan-belasan-motor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 08:45:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[dobel]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Konvoi]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[perguruan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[Silat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194193</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek berhasil mengamankan salah seorang pemuda yang diduga berperan sebagai pengedar pil dobel L. Penangkapan terhadap pria berinisial AF (15) ini, dilakukan saat aparat kepolisian melaksanakan razia konvoi salah satu perguruan silat di simpang empat Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek berhasil mengamankan salah seorang pemuda yang diduga berperan sebagai pengedar pil dobel L. Penangkapan terhadap pria berinisial AF (15) ini, dilakukan saat aparat kepolisian melaksanakan razia konvoi salah satu perguruan silat di simpang empat Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan hampir seribu pil dobel L. &#8220;Saat digeledah, kami menemukan sekitar 910butir pil dobel L yang dibawa oleh AF. Selanjutnya, yang bersangkutan kami bawa ke Polres Trenggalek untuk diperiksa lebih lanjut,&#8221; paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/07/2023) siang.</p>



<p>Tidak hanya pil dobel L, petugas juga turut mengamankan uang tunai Rp 700 ribu, satu unit sepeda motor, satu handphone dan tas kecil berwarna hitam.</p>



<p>&#8220;Dari hasil interogasi, AF bukan bagian dari kelompok perguruan tersebut. Akan tetapi, dirinya memanfaatkan konvoi dari perguruan silat itu untuk mengelabuhi petugas dan dirasa cukup aman membawa barang haram tersebut. Sayangnya, aksi tersebut justru diketahui petugas hingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sampai saat ini, ujarnya, anggota Satresnarkoba Polres Trenggalek masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Seperti, darimana dan kemana barang tersebut didapatkan dan akan diperdagangkan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Selain mengamankan AF, dalam razia tersebut petugas juga menindak tegas rombongan konvoi pada Senin (24/07/2023) sini hari. Sedikitnya, ada 38 orang yang dilakukan tilang dan 24 kendaraan roda dua dibawa ke Mapolres Trenggalek. Dari keseluruhan kendaraan tersebut, enam diantaranya ditinggal oleh pemilik.</p>



<p>Sebagian dari mereka tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), tidak memiliki SIM, serta kendaraan tidak sesuai standar pabrik serta tidak terpasang plat nomor. &#8220;Bahkan, ada dua orang pengendara (berboncengan) pengaruh minuman keras dan juga pengendara yang membahayakan petugas. Jadi saat dilakukan razia, yang bersangkutan justru tancap gas dan berusaha menabrak petugas. Namun akhirnya terjatuh,&#8221; terang Kapolres.</p>



<p>Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni Pasal 285 ayat 1 tentang persyaratan teknis dan laik jalan, Pasal 280 tidak di lengkapi dengan plat nomor, Pasal 291 tidak memakai helm, Pasal 281 tidak memiliki SIM, dan Pasal 288 ayat (1) tidak bisa menunjukkan STNK.</p>



<p>&#8220;Saat ini seluruh kendaraan yang terlibat pelanggaran masih diamankan di Mapolres Trenggalek. Nantinya , kendaraan &#8211; kendaraan tersebut akan diserahkan ke pemiliknya setelah membayar denda dan mengganti onderdil kendaraan sesuai spektek,&#8221; paparnya.<strong>&nbsp;(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194193</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
