<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>benahi kerusakan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/benahi-kerusakan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Feb 2021 12:27:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>benahi kerusakan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Usai Sidak, Komisi III DPRD Situbondo Rekomendasikan Penutupan Aktivitas Pertambangan</title>
		<link>https://memontum.com/usai-sidak-komisi-iii-dprd-situbondo-rekomendasikan-penutupan-aktivitas-pertambangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 12:27:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[amdal]]></category>
		<category><![CDATA[benahi kerusakan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[laporan warga]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134802</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Aktivitas penambangan di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menuai protes warga setempat yang berujung pada pengaduan warga kepada Komisi III DPRD Situbondo. Aktivitas penambangan yang dinilai warga telah merugikan dua desa yakni Tambak Ukir dan Kendit itu telah merusak jalan desa akibat dilalui oleh kendaraan angkut muat material tambang berupa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Aktivitas penambangan di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menuai protes warga setempat yang berujung pada pengaduan warga kepada Komisi III DPRD Situbondo. Aktivitas penambangan yang dinilai warga telah merugikan dua desa yakni Tambak Ukir dan Kendit itu telah merusak jalan desa akibat dilalui oleh kendaraan angkut muat material tambang berupa tanah urug dan andesit.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan warga, Komisi III DPRD langsung melakukan Sidak ke lokasi tambang dan Rapat Kerja di Kantor Balai Desa Tambak Ukir, Selasa (16/02).</p>



<p>Hadir dalam Rapat Kerja tersebut yakni unsur tokoh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Mapolsek Kendit, DPMPTSP (Perijinan) dan perwakilan dari Dishub, namun sangat disayangkan pemilik tambang SKS berinisial &#8220;M&#8221; tidak hadir.</p>



<p>Menurut Kepala Bidang Bina Marga, Arifin, mengatakan bahwa pihak penambang dalam hal ini PT. SKS akan bertanggung jawab penuh dalam hal perbaikan jalan yang rusak akibat dump truck.</p>



<p>&#8220;Kemarin hal ini sudah kami inisiasi dengan pihak Polres untuk membenahi kerusakan jalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ketika Kabid Bina Marga dicecar pertanyaan oleh warga apakah truk tambang itu boleh melewati jalan Desa, Arifin menjawab, &#8220;Boleh pak, karena jalan itu untuk jalan umum,&#8221; kata Arifin.</p>



<p>Arifin menambahkan pihak penambang sudah menjalin kesepakatan dengan Dinas PUPR sehingga terbentuklah rekening bersama sebagai jaminan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.</p>



<p>&#8220;Kita sudah rapat tanggal 15 Februari kemarin. Bahwasanya penambang telah sepakat untuk memperbaiki jalan yang rusak,&#8221; ucapannya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/134554-penerimaan-pajak-sektor-tambang-di-situbondo-ditargetkan-naik-hingga-400-persen#ixzz6mdWNiVwf" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca JUga : Penerimaan Pajak Sektor Tambang di Situbondo Ditargetkan Naik Hingga 400 Persen</a></strong></p>



<p>Dari pihak Komisi III DPRD Situbondo dengan juru bicara legislator PPP Arifin, menyebutkan untuk sementara waktu aktifitas pertambangan yang ada di Desa Tambak Ukir itu ditutup, karena telah menimbulkan jalan Desa menjadi rusak.</p>



<p>&#8220;Tegas saya katakan pertambangan ini harus dihentikan dulu, sampai PT. SKS ini memperbaiki jalan yang rusak. Kami anggota Komisi III merekomendasikan terhadap Kepala Desa untuk sementara waktu ditutup,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arifin menyebutkan bahwa aktifitas tambang yang ada di Desa Tambak Ukir itu tidak ada tempat untuk limbah B3 (Amdal Lalin), sedangkan itu urusan wajib yang harus dipenuhi bagi penambang, ini kan artinya tidak mengindahkan terhadap aturan yang ada di kabupaten.&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Artinya kok bisa beraktifitas, itu merupakan salah satu pelanggaran. Legislator dua periode ini menjelaskan, pelanggaran yang lain pada aktifitas penambangan ini mengenai tonase yang diangkut melebihi, karena berdasarkan klasifikasi jalan Desa ini masuk kategori jalan kelas 3. Itu seharusnya tonase yang diangkut itu 5 ton, jadi 8 ton sama berat kendaraan.</p>



<p>&#8220;Tonase itu harus 8 ton. Ini jelas lebih dari itu karena muatannya melebihi kapasitas, sehingga jelas saja jalan-jalan menjadi rusak,&#8221; katanya. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134802</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Mulai Benahi Kerusakan Akibat Aksi Omnibus Law</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-mulai-benahi-kerusakan-akibat-aksi-omnibus-law</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 05:16:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[benahi kerusakan]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa Anarkis]]></category>
		<category><![CDATA[UPT Pengelolaan Taman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125618</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Pembenahan demi pembenahan terus dilakukan Pemkot Malang, menyusul banyaknya kerusakan yang diakibatkan aksi anarkis pada aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (8/10) lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melalui UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit suatu misal, tidak hanya mendata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Pembenahan demi pembenahan terus dilakukan Pemkot Malang, menyusul banyaknya kerusakan yang diakibatkan aksi anarkis pada aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (8/10) lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melalui UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit suatu misal, tidak hanya mendata kerusakan taman. Namun, juga mulai melakukan pembenahan.</p>
<p>&#8220;Beberapa tanaman di taman kota, juga terdampak akibat aksi kemarin (penolak Omnibus Law). Seperti tanaman Kana, kerusakannya hingga sekitar 500 meter di areal tanam. Lalu, Bligo sekitar 300 meter dan tanaman Melati Jepang, sekitar 50 meter,” terang Kepala UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit, Lukman Hidayat kepada Memontum.com, Selasa (13/10) pagi.</p>
<p>Sekitar beberapa tanaman di taman, tambahnya, kerusakan fasilitas pemerintah juga terjadi pada enam set tong sampah di Taman Tugu dan dua set di Kertanegara. Lalu, rusaknya pipa PDAM, panel lampu dekorasi, tempat sampah dorong yang dibakar, lampu taman tiga unit, hingga springkel yang hilang dan rusak sebanyak 15 biji.</p>
<p>“Kalau ditafsir sementara, kerugian untuk taman bisa mencapai Rp 100 juta. Jumlah itu, masih belum termasuk rusaknya tempat sampah tematik yang mencapai sekitar Rp 24 juta. Lalu, tempat sampah pilah oval bahan plastik HDPE sekitar Rp 3,6 juta, pembenahan pipa pvc PDAM, panel lampu, tempat sampah roda 120 L bahan plastik HDPE sekitar Rp 600 ribu per satu unit, lampu led 100 watt hingga springkle penyiraman taman yang rusak hingga 15 biji,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lebih lanjut Lukman menambahkan, untuk tanaman yang rusak, beberapa diantaranya bisa langsung diganti dari lokasi pembibitan tanaman di Kebun Pembibitan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. &#8220;Untuk beberapa komponen pemeliharaan rutin, seperti fasilitas pendukung taman aktif, suku cadang atau spare part dan dekorasi kota, dianggarkan melalui APBD. Untuk tanaman yang rusak dari kebun pembibitan DLH sendiri,” pungkasnya. <strong>(mg1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125618</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
