<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bendungan Bagong &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bendungan-bagong/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 05 Mar 2022 10:26:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bendungan Bagong &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tim Apprasial Kembali Tak Hadir, DPRD Trenggalek Urung Gelar Hearing dengan Melibatkan Warga Terdampak Bendungan Bagong</title>
		<link>https://memontum.com/tim-apprasial-kembali-tak-hadir-dprd-trenggalek-urung-gelar-hearing-dengan-melibatkan-warga-terdampak-bendungan-bagong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Mar 2022 10:26:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164992</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Warga terdampak Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Bendungan, yang tidak terima dengan nilai ganti rugi lahan, kembali menemui anggota DPRD Trenggalek. Rencananya, dalam agenda hearing ke dua bersama Komisi I itu, warga bisa dipertemukan dengan tim apprasial pembebasan lahan. Hanya saja, untuk kali ke dua, rencana itu pun urung digelar. &#8220;Hari ini, kita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Warga terdampak Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Bendungan, yang tidak terima dengan nilai ganti rugi lahan, kembali menemui anggota DPRD Trenggalek. Rencananya, dalam agenda hearing ke dua bersama Komisi I itu, warga bisa dipertemukan dengan tim apprasial pembebasan lahan. Hanya saja, untuk kali ke dua, rencana itu pun urung digelar.</p>



<p>&#8220;Hari ini, kita kembali memfasilitasi permintaan warga terdampak Bendungan Bagong dengan pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta BBWS. Namun, dipertemuan kedua ini, baik KJPP maupun BBWS, belum bisa hadir secara langsung untuk menjelaskan sekaligus memberikan solusi terbaik atas permasalahan warga Desa Sumurup,&#8221; ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, Sabtu (05/03/2022) siang.</p>



<p>Karena ketidak hadiran pihak terkait di undangan kedua ini, tambahnya, maka menjadi catatan Komisi I. Selanjutnya, hal ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD sebagai pimpinan agar ditindaklanjuti.</p>



<p>“Nanti akan kita sampaikan ke pimpinan, untuk bisa mengundang tim apprasial dalam hearing selanjutnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Dalam hal ini, jelasnya, Komisi I DPRD hanya bertindak sebagai fasilitator permintaan warga, untuk bisa berkomunikasi dengan tim apprasial, mengenai ketidakpuasan nilai ganti rugi lahan yang telah ditentukan. &#8220;Kemarin kita juga sempat Sidak ke lokasi untuk melihat kondisi di sana. Dan memang, banyak yang perhitungannya terlewatkan. Seperti ada bangunan di atas tanah yang di apprasial, namun hanya tanahnya saja yang masuk,” terang Alwi.</p>



<p>Bahkan, sambungnya, juga ada perhitungan tanaman yang terlewatkan. Misalnya, ada tanaman yang berjumlah lima, namun hanya dimasukkan tiga saja. Meski dalam pendataan tim appraisal, Komisi I tidak mengetahui prosesnya. Namun, Komisi I akan tetap melayani permintaan warga terdampak untuk bertemu langsung dengan pihak terkait.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, dalam rapat belum bisa dikatakan ada hasil atau solusi. Karena, warga masih belum ketemu dengan tim appraisal. Sedangkan permintaan perubahan atas harga oleh warga, bukan ranah DPRD yang memutuskan. Pada intinya, untuk mengurai permasalahan ini akan ditindaklanjuti kembali dengan komunikasi diatasnya,&#8221; paparnya.</p>



<p>Masih menurut Politisi PKS ini, keputusan perubahan harga tidak ada pada ranah hearing DPRD Trenggalek. Karena, DPRD tidak bisa mengubah angka harga sesuai permintaan warga. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164992</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanggapi Keluhan Warga Terdampak PSN Bendungan Bagong, Ini Upaya Pemkab Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/tanggapi-keluhan-warga-terdampak-psn-bendungan-bagong-ini-upaya-pemkab-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 2021 07:01:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan warga]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[PSN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159274</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, merespon aspirasi warga masyarakat Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, terkait aksi turun ke jalan di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek, beberapa hari lalu. Mereka yang merupakan warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, mendapat perhatian bupati dengan akan mencarikan pemukiman kembali warga yang tidak jauh dari lokasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, merespon aspirasi warga masyarakat Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, terkait aksi turun ke jalan di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek, beberapa hari lalu. Mereka yang merupakan warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, mendapat perhatian bupati dengan akan mencarikan pemukiman kembali warga yang tidak jauh dari lokasi PSN.</p>



<p>&#8220;Awalnya disepakati alih fungsi lahan hutan untuk pemukiman dengan skema lahan pengganti. Ini diupayakan serius bisa pelepasan kawasan hutan,&#8221; kata Bupati Trenggalek, Selasa (30/11/2021) siang.</p>



<p>Saat ini, terang Bupati Arifin, Kementrian sudah membentuk tim atas usulan yang di berikan Pemkab Trenggalek. Bahwa komitmen pemerintah kepada masyarakat yang sudah merelakan tanahnya untuk menjadi proyek strategis nasional, untuk pembangunan yang ada di Bagong.</p>



<p>&#8220;Ini akan kita upayakan, agar mereka tetap tinggal di sekitar kawasan bendungan. Sehingga, ketika bendungannya ramai, maka mereka dapat menerima manfaat dari bangunan bendungan itu,&#8221; imbuh suami Novita Hardini itu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Salah satu skemanya, ujar bupati, adalah memohon kawasan hutan, untuk bisa menjadi tempat pemukiman baru bagi masyarakat. &#8220;Skema awal adalah tukar menukar kawasan hutan. Jadi masyarakat punya kewajiban untuk mengganti lahan,&#8221; jelas Mas Ipin sapaan akrabnya.</p>



<p>Namun, lanjutnya, kementrian melalui pemerintah kabupaten yang melakukan permohonan ini. &#8220;Jadi kita mohonkan tidak tukar menukar, namun pelepasan kawasan hutan. Sehingga nanti kawasan itu bisa didapatkan oleh masyarakat, kita bantu mendisainkan master plane-nya. Sehingga masyarakat nanti tidak perlu menyiapkan lahan pengganti,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dirinya menyebut, jika itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan saat ini. Berharap kementrian nanti menyepakati dan masyarakat senang sudah menerima ganti rugi untuk selanjutnya warga mendapat lahan pemukiman kembali.</p>



<p>&#8220;Sedangkan beberapa hal seperti master plane, instalasi dan lain sebagainya nanti kita upayakan bersama antara pemerintah kabupaten dan juga kementrian PU itu nantinya. Saya sampaikan, bahwa kita mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat,&#8221; tegasnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159274</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tuntut Nilai Ganti Rugi Layak, Puluhan Warga Terdampak PSN Bendungan Bagong Datangi Kantor Bupati Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/tuntut-nilai-ganti-rugi-layak-puluhan-warga-terdampak-psn-bendungan-bagong-datangi-kantor-bupati-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Nov 2021 06:56:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158996</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Puluhan warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, melakukan aksi turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Trenggalek. Warga melakukan itu, karena merasa nilai ganti rugi atas pembebasan lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, tidak layak. Koordinator Aksi, Agung Susilo, mengatakan ada lima tuntutan dari warga Desa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Puluhan warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, melakukan aksi turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Trenggalek. Warga melakukan itu, karena merasa nilai ganti rugi atas pembebasan lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, tidak layak.</p>



<p>Koordinator Aksi, Agung Susilo, mengatakan ada lima tuntutan dari warga Desa Sumurup, atas pembangunan proyek strategis Bendungan Bagong. Kelima tuntutan itu, diantaranya pembebasan lahan warga yang terdampak Bendungan Bagong, agar layak dan manusiawi.</p>



<p>&#8220;Karena kita tahu, sejauh ini harga yang diberikan itu sangat jauh dari kata layak. Dan harus dengan cara terbuka serta tidak kaleng-kaleng, seperti yang kita terima saat ini,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021) siang.</p>



<p>Tidak hanya itu, warga juga meminta pertanggungjawaban Bupati Trenggalek, atas pernyataan penawaran pemerintah soal pembebasan tanah warga dengan skema ganti untung. &#8220;Pernyataan ini, disampaikan Bupati Trenggalek kepada masyarakat terdampak Bendungan Bagong sebelum proses penetapan lokasi (penlok) PSN. Jadi, warga saat mau menandatangani persetujuan itu, karena Bupati mengeluarkan statement pemberlakuan ganti untung,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dari kesaksian warga, saat itu Bupati juga menyampaikan, nilai lahan yang terdampak Bendungan Bagong, akan diganti tiga kali lipat.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kemudian, kita juga menuntut Pemerintah Daerah untuk memberikan hasil pengajuan warga terkait tukar menukar kawasan hutan. Yang kemungkinan bisa dikembalikan, termasuk fasilitas sosial maupun umum serta relokasi makam. Seperti halnya, yang sudah digembar-gemborkan oleh Pemerintah Daerah sebelum pembebasan lahan warga,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Selanjutnya, warga menuntut agar Pemerintah Daerah memprioritaskan Sumber Data Manusia (SDM) warga terdampak saat proses pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan PSN Bendungan Bagong. &#8220;Yang terakhir, kita juga meminta agar pemerintah bisa memberikan rasa aman dan nyaman serta jaminan sosial kepada warga sekitar atas polusi yang diakibatkan proses pembangunan Bendungan Bagong,&#8221; kata Agung.</p>



<p>Sesuai fakta di lapangan, warga hanya menerima pembebasan lahan dalam bentuk selembar kertas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, siapa yang bertanggungjawab atas kertas tersebut masih belum diketahui sampai detik ini.</p>



<p>&#8220;Yang ikut dalam aksi hari ini tak lain adalah warga pemilik tujuh bidang tanah beserta ahli warisnya. Artinya, ada orang tua, anak hingga cucu yang turun untuk memperjuangkan nilai ganti rugi lahan yang lebih layak,&#8221; paparnya.</p>



<p>Agung juga menyampaikan, jika sebelumnya pihaknya bisa menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) atas dikabulkannya kasasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek dan BBWS Brantas, terkait hasil appraisal nilai ganti rugi. Meski begitu, dirinya tidak terima atas hasil tersebut karena dinilai jauh dari kata layak. Puluhan warga terdampak yang melakukan aksi turun ke jalan di depan Kantor Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, ini juga turut membentangkan tulisan atas kekecewaan yang dirasakan. Seperti tulisan &#8216;Bagong Nagih Janji&#8217;, &#8216;Bukan Ganti Untung Tapi Ganti Buntu&#8217;, &#8216;Imbas Dam Bagong&#8217; dan lainnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Dilengkapi Pagar Pengaman, Pengerukan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Tuai Polemik</title>
		<link>https://memontum.com/tak-dilengkapi-pagar-pengaman-pengerukan-tanah-untuk-pembangunan-bendungan-bagong-trenggalek-tuai-polemik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2021 07:05:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148882</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Proses pengerukan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan Bendungan Bagong di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan-Trenggalek, menuai polemik. Penyebabnya, proses pengerukan yang dikerjakan itu, tidak dilengkapi dengan pembuatan pagar pengaman. Akibatnya, banyak kalangan masyarakat mengeluhkan proses pembangunan bendungan ke dua di Kota Keripik Tempe ini. Karena, pengerukan dalam proses pembangunan Bendungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Proses pengerukan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan Bendungan Bagong di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan-Trenggalek, menuai polemik. Penyebabnya, proses pengerukan yang dikerjakan itu, tidak dilengkapi dengan pembuatan pagar pengaman.</p>



<p>Akibatnya, banyak kalangan masyarakat mengeluhkan proses pembangunan bendungan ke dua di Kota Keripik Tempe ini. Karena, pengerukan dalam proses pembangunan Bendungan Bagong, dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas. Selain itu, lokasinya yang berbukit dan juga bersebelahan dengan Jalan Raya Trenggalek &#8211; Bendungan.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
</ul>


<p>Aktivis Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Trenggalek, Imam Bachrudin, saat dikonfirmasi sangat menyayangkan tidak terpasangnya pagar pengaman di lokasi proyek. Sehingga, secara tidak langsung mengacuhkan strandart Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).</p>



<p>&#8220;Tidak terpasangnya pagar pengaman di lokasi proyek pembangunan Bendungan Bagong, tentu ini tidak memenuhi K3 dalam proses pembangunan. Ini sangat disayangkan sekali,&#8221; ungkap Imam, Senin (26/07) siang.</p>



<p>Imam menegaskan, saat awal pembangunan dimulai, pihaknya sudah meminta agar pelaksana proyek memasang pagar pengaman di pinggir jalan. Tujuannya, jika ada matrial atau batu yang jatuh dari tebing, tidak jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara yang melintas.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya, kita sudah menyampaikan ke pihak pelaksana untuk memasang pagar pengaman di sana. Akan tetapi, sampai saat ini pelaksana juga belum memasang pagar itu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Imam juga sudah mengingatkan, jika pagar pengaman belum dipasang. Diharapkan, proses pengerjaan proyek Bendungan, bisa dihentikan terlebih dahulu.</p>



<p>&#8220;Tepatnya seminggu yang lalu, kita mengingatkan PPK (pejabat pembuat komitmen) agar pekerjaan itu dihentikan sebelum pagar pengaman dipinggir jalan terpasang. Tetapi kenyataannya, sampai saat ini pagar belum terpasang dan proyek tetap berjalan,&#8221; terang Imam.</p>



<p>Dari informasi yang diterima, belum terpasangnya pagar pengaman di lokasi proyek pembangunan Bendungan Bagong, membuat kondisi lapangan kian memprihatinkan saat kondisi hujan. Salah satunya, membuat kondisi jalan yang licin akibat tanah pengerukan yang turun ke jalan.</p>



<p>Imam menambahkan, seharusnya pihak pelaksana lebih mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar. Dan, tidak egois dengan mengerjakan proyek berskala nasional ini.</p>



<p>&#8220;Untuk pagar pengaman yang seharusnya terpasang itu sekitar 300 meter. Mengingat sepanjang jalan itu, rawan terjadi batu yang jatuh dari tebing,&#8221; paparnya.</p>



<p>Perlu diketahui, lokasi pembangunan Bendungan Bagong ini merupakan jalan menuju Desa Sumurup dan Kecamatan Bendungan. Oleh karenanya, masyarakat berharap akan keamanan dan keselamatan atas pembangunan Bendungan Bagong ini. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148882</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Ganti Rugi Lahan, Warga Terdampak Bendungan Bagong Tuntut Appraisal Ulang</title>
		<link>https://memontum.com/soal-ganti-rugi-lahan-warga-terdampak-bendungan-bagong-tuntut-appraisal-ulang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Apr 2021 05:46:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141234</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Permasalahan ganti rugi lahan terdampak Bendungan Bagong, warga tuntut adanya appraisal ulang. Pasalnya, nominal ganti rugi lahan dinilai terlalu murah. Bahkan tidak bisa untuk membeli lahan maupun membuat bangunan dengan luas yang sama. Permintaan warga terkait appraisal ulang ini dilakukan mengingat hasil appraisal sebelumnya dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan kondisi di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Permasalahan ganti rugi lahan terdampak Bendungan Bagong, warga tuntut adanya appraisal ulang. Pasalnya, nominal ganti rugi lahan dinilai terlalu murah. Bahkan tidak bisa untuk membeli lahan maupun membuat bangunan dengan luas yang sama.</p>



<p>Permintaan warga terkait appraisal ulang ini dilakukan mengingat hasil appraisal sebelumnya dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kami menuntut agar tim melakukan appraisal ulang. Karena nilai ganti rugi yang diberikan sebelumnya terlalu murah. Bahkan, jika dibelikan lahan baru dan membuat bangunannya saja tidak cukup,&#8221; ucap Mukani, salah satu perwakilan warga terdampak Bendungan Bagong saat dikonfirmasi, Senin (26/04/2021) siang.</p>



<p>Pihaknya meminta agar pemerintah bisa memberikan nominal harga yang layak. Sehingga proses pembangunan Bendungan Bagong bisa segera dilakukan.</p>



<p>&#8220;Dari awal kami tidak mempersulit permasalahan ini. Kami hanya menginginkan nilai ganti rugi yang pantas dan wajar. Dengan begitu pembangunan Bendungan Bagong bisa segera dimulai, tidak melulu memikirkan nilai ganti rugi saja,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Senada, warga terdampak lainnya, Lukman Hakim menegaskan agar setidaknya dilakukan appraisal ulang yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.</p>



<p>&#8220;Mungkin dengan dilakukan appraisal ulang dan menyesuaikan kondisi fisik, jumlah tegakan dan lain sebagainya akan menemukan nilai ganti rugi yang sesuai,&#8221; kata Lukman.</p>



<p>Ia menerangkan, selama ini warga hanya dibenturkan dengan harga. Sedangkan untuk lahan 57 bidang yang sudah menjadi satu harga, hanya bisa menambah nominal harga jika ada kekurangan dari appraisal.</p>



<p>Selain itu, sejumlah warga yang terdampak Bendungan Bagong ini juga mulai menagih janji Bupati yang diucapkan saat sosialisasi Penetapan Lokasi (Penlok) beberapa waktu lalu.</p>



<p>&#8220;Kami juga menagih janji Bupati yang diucapkan saat Penlok terdahulu. Yang mana saat itu Bupati mengatakan jika harga ganti rugi lahan Bendungan Bagong ini bisa 3x lipat dari nilai ganti rugi lahan di Bendungan Tugu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Mengingat persoalan ganti rugi lahan Bendungan Bagong ini masih terganjal nominal yang dinilai terlalu murah, warga juga mengajukan sejumlah tuntutan ke Pemerintah Daerah.</p>



<p>Tuntutan itu mulai dari peningkatan harga ganti rugi hingga pemberian bantuan khusus.</p>



<p>&#8220;Dari hasil audiensi antara Pemkab Trenggalek, BPN, BBWS Brantas dan juga warga terdampak Bendungan Bagong di Desa Sumurup Kecamatan Bendungan. Diketahui bahwa warga masih belum bisa menerima nominal harga yang ditentukan,&#8221; ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Ramelan.</p>



<p>Ramelan menyebut, warga terdampak mengajukan sejumlah tuntutan ke Pemerintah Daerah maupun pihak terkait.</p>



<p>&#8220;Tuntutan yang dimaksud itu diantaranya meminta harga ganti rugi sebesar Rp 10juta per meternya. Kemudian meminta adanya appraisal ulang hingga meminta bantuan ternak dan lain-lain,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Masih terang Ramelan, secara aturan itu tidak melanggar dan tidak berbenturan dengan ketentuan yang ada. Pemerintah akan berupaya memenuhi tuntutan itu.</p>



<p>Akan tetapi, dari sejumlah tuntutan itu ada beberapa yang tidak bisa dipenuhi. &#8220;Kemungkinan tuntutan yang tidak bisa dipenuhi itu adalah permintaan ganti rugi lahan sebesar Rp 10juta per meternya. Karena nilai itu cukup besar,&#8221; pungkas Ramelan.</p>



<p>Pihaknya menambahkan, adapun tuntutan warga yang kemungkinan masih bisa terpenuhi yakni permintaan bantuan hewan ternak beserta kandangnya. Meski begitu, hal tersebut juga masih akan dikoordinasikan dengan OPD teknis yang membidangi. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141234</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bagong Ikuti Sidang</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-warga-terdampak-bendungan-bagong-ikuti-sidang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2020 16:34:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[keputusan Tata Usaha Negara]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124606</guid>

					<description><![CDATA[Tuntut Keadilan Ganti Rugi Lahan Memontum Trenggalek &#8211; Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong mengikuti jalannya sidang, awal pekan kemarin (28/9). Meski harus menunggu di luar ruangan, sejumlah warga yang terdampak pembangunan proyek nasional ini, dengan tertib mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembuktian saksi. Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim menghadirkan 2 saksi yang berperan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Tuntut Keadilan Ganti Rugi Lahan</strong></h3>
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong mengikuti jalannya sidang, awal pekan kemarin (28/9). Meski harus menunggu di luar ruangan, sejumlah warga yang terdampak pembangunan proyek nasional ini, dengan tertib mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembuktian saksi.</p>
<p>Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim menghadirkan 2 saksi yang berperan dalam perkara ini. Yakni Kepala Desa Sengon, Dwi Yulianto dan Sekretaris Desa Sengon Jarwoto.</p>
<p>Kuasa Hukum warga terdampak, Haris Yudianto, mengatakan jika dalam sidang kali ini turut menghadirkan dua saksi yang menyatakan beberapa bukti nilai ganti rugi lahan. &#8220;Sidang hari ini jadwalnya menghadirkan dua orang saksi. Saksi itulah, yang memberikan pernyataan terkait nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan ke tim appresial (penilai), yang tidak sesuai dengan harga di lapangan,&#8221; ungkap Haris.</p>
<p>Dalam hal ini, pihaknya menemukan kejanggalan berupa surat yang diberikan kepada masyarakat tanpa adanya tanda tangan dan kop (kepala surat) lembaga. Tentu saja, ini tidak bisa dipastikan siapa yang bertanggung jawab.</p>
<p>&#8220;Surat itu isinya keputusan Tata Usaha Negara (TUN), akan tetapi tanpa adanya kop lembaga dan tanda tangan pejabat. Hanya lembaran yang diberikan kepada masyarakat. Bahkan, selama saya menjadi pengacara, baru kali ini menemukan perkara seperti ini,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><div id="attachment_124607" style="width: 310px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/09/Pengacara.jpeg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-124607" decoding="async" class="size-medium wp-image-124607" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/09/Pengacara-300x230.jpeg?resize=300%2C230&#038;ssl=1" alt="Pengacara warga terdampak Haris Yudianto." width="300" height="230" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Pengacara.jpeg?resize=300%2C230&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Pengacara.jpeg?resize=200%2C153&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Pengacara.jpeg?w=402&amp;ssl=1 402w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-124607" class="wp-caption-text">Pengacara warga terdampak Haris Yudianto.</p></div></p>
<p>Ditambahkan kuasa hukum warga terdampak, nominal yang diberikan kepada masyarakat tidak secara tertulis. Sehingga, pihaknya menuntut transparansi rincian harga ganti rugi lahan. &#8220;Persoalan ini sangat merugikan warga. Karena, warga tidak dilibatkan dalam perundingan harga ganti rugi,&#8221; kata Haris.</p>
<p>Masih menurut kuasa hukum warga terdampak, kliennya hanya menuntut ganti rugi lahan. Setidaknya, harus sama dengan lahan di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu. Meski pun, lahan di Desa Nglinggis, masuk kategori lahan tidak produktif. Sementara di Desa Songan dan Sumurup jauh lebih produktif.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sengon, Dwi Yulianto menuturkan jika tanah yang ada di Desa Sengon, adalah ladang dan sawah. Bahkan, dalam setahun bisa panen hingga 3 kali. Sedangkan di Nglinggis hanya setahun sekali berupa tanaman jagung.</p>
<p>&#8220;Setidaknya, nilai ganti rugi lahan minimal disamakan dengan Desa Nglinggis. Tapi jika harga ganti rugi rendah dan tidak sesuai, tentu untuk membeli lahan baru saja tidak cukup lalu masyarakat akan tinggal dimana,&#8221; tutur Dwi.</p>
<p>Sekdes Sengon, Jarwoto, mengaku jika ia mengikuti perkembangan pembangunan Bendungan Bagong sejak awal perencanaan. Mengingat, ia menjabat sebagai Sekdes sejak tahun 2016. &#8220;Dari awal perencanaan sudah tahu, karena saya sudah menjadi Sekdes sejak tahun 2016. Atau, jauh sebelum pembangunan Bendungan Bagong dilakukan,&#8221; terang Jarwoto.</p>
<p>Menurutnya, warga menyayangkan pemberian harga dari tim appraisal, yang tidak sebanding dengan musim panen hingga tiga kali dalam setahun. Padahal, dari apa yang ada di lapangan, tanah yang ada di desa kami itu termasuk bagus. Saluran irigasi lancar, bahkan panen bisa sampai 3 kali selama kurun waktu satu tahun. <strong>(mil/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124606</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Datangi Kantor Pengadilan Negeri, Warga Terdampak Bendungan Bagong Gugat BPN</title>
		<link>https://memontum.com/datangi-kantor-pengadilan-negeri-warga-terdampak-bendungan-bagong-gugat-bpn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2020 13:45:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[Datangi Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sengon]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sumurup]]></category>
		<category><![CDATA[Gugat BPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123995</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Tuntut harga ganti rugi lahan secara layak, sejumlah warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong Kecamatan Bendungan ajukan gugatan ke Tim Apresial (penilai) Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Gugatan yang disampaikan Warga Desa Sumurup dan Desa Sengon Kecamatan Bendungan ke kantor Pengadilan Negeri ini dilakukan agar Tim Apresial mengulang kembali proses pengadaan tanah ganti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Tuntut harga ganti rugi lahan secara layak, sejumlah warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong Kecamatan Bendungan ajukan gugatan ke Tim Apresial (penilai) Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.</p>
<p>Gugatan yang disampaikan Warga Desa Sumurup dan Desa Sengon Kecamatan Bendungan ke kantor Pengadilan Negeri ini dilakukan agar Tim Apresial mengulang kembali proses pengadaan tanah ganti rugi sesuai yang diharapkan masyarakat.</p>
<p>Kuasa hukum warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong, Haris Yudianto mengatakan, kedatangannya ke Kantor Pengadilan Negeri kali ini dalam rangka menjalani sidang kedua dengan agenda jawaban dari pihak pemohon. Pihak termohon dalam gugatan itu adalah tak lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.</p>
<p>&#8220;Agenda hari ini adalah jawaban tergugat dan pada hari ini juga pihak kami diminta untuk menunjukkan bukti atas keberatan yang kami sampaikan,&#8221; ungkap Haris saat dikonfirmasi usai sidang, Senin (21/09/2020) sore.</p>
<p>Dikatakan Haris, pada intinya warga menggugat ganti rugi sebanyak 57 bidang yang tidak sesuai. Karena merasa belum mendapatkan jawaban dari pihak tergugat, kuasa hukum warga terdampak meminta waktu untuk membuktikan ketidaksesuaian ganti rugi.</p>
<p>&#8220;Kami akan mempelajari lebih lanjut jawaban dari tergugat. Dan menyiapkan bukti tambahan untuk sidang selanjutnya. Nanti kami buktikan harga idealnya. Kami buktikan lewat surat dan saksi-saksi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, sejumlah warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong melakukan aksi penolakan ganti rugi lahan dan menyampaikan aspirasinya di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Trenggalek. Akan tetapi, saat itu warga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, sehingga harus diselesaikan secara hukum melalui pengadilan negeri setempat.</p>
<p>Salah satu warga terdampak menuturkan, harga yang ditentukan tim apresial untuk ganti rugi lahan sangat tidak layak. &#8220;Kalau kami bandingkan dengan yang di Desa Nglingis tempat pembangun bendungan Tugu, katanya sudah Rp 400 ribu per meter persegi. Tiga kali lipat dengan harga yang sana,&#8221; tutur Imam.</p>
<p>Oleh karena itu, warga menuntut BPN dan tim aprasial membatalkan seluruh proses yang telah dilakukan di Bendungan Bagong. Atau menghitung ulang nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah.</p>
<p>Selain itu, harga ganti rugi lahan yang diberikan dinilai terlalu rendah. Bahkan nilai yang didapat warga terdampak, tidak cukup untuk membeli tanah dengan luas yang sama di tempat lain.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BPN Trenggalek Kusworo meminta masyarakat menggunakan haknya untuk mengajukan gugatan ke pengadilan apabila keberatan dengan harga yang dipatok tim apresial.</p>
<p>&#8220;Yang jelas memang warga masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Bagong ini tidak setuju dengan nilai ganti rugi lahan yang diberikan, maka bisa mengajukan gugatan ke Kantor Pengadilan Negeri. Jika untuk pemberhentian pembangunan Bendungan Bagong itu tentu tidak bisa secara sepihak dilakukan. Mengingat ini proyek Pemerintah Pusat,&#8221; jelas Kusworo.</p>
<p>Pihaknya menegaskan, seluruh proses yang berjalan dalam pembangunan Bendungan Bagong sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123995</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bagong Trenggalek Dapat Bantuan KIS</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-warga-terdampak-bendungan-bagong-trenggalek-dapat-bantuan-kis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2020 07:02:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Indonesia Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113376-ratusan-warga-terdampak-bendungan-bagong-trenggalek-dapat-bantuan-kis</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sebanyak 478 warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong menerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Trenggalek kepada masing 10 perwakilan warga di 2 Desa yaitu Sengon dan Sumurup Kecamatan Bendungan. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa bantuan KIS tersebut antara lain untuk memenuhi salah satu poin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sebanyak 478 warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong menerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Trenggalek kepada masing 10 perwakilan warga di 2 Desa yaitu Sengon dan Sumurup Kecamatan Bendungan.</p>
<p>Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa bantuan KIS tersebut antara lain untuk memenuhi salah satu poin yang disepakati dalam pembangunan Bendungan Bagong.</p>
<p><div id="attachment_113377" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-113377" decoding="async" class="size-full wp-image-113377" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Ratusan-Warga-Terdampak-Bendungan-Bagong-Trenggalek-Dapat-Bantuan-KIS.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Bupati Trenggalek berikan bantuan Kartu Indonesia Sehat kepada warga terdampak pembangunan Dam Bagong. (ist)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Ratusan-Warga-Terdampak-Bendungan-Bagong-Trenggalek-Dapat-Bantuan-KIS.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Ratusan-Warga-Terdampak-Bendungan-Bagong-Trenggalek-Dapat-Bantuan-KIS.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Ratusan-Warga-Terdampak-Bendungan-Bagong-Trenggalek-Dapat-Bantuan-KIS.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Ratusan-Warga-Terdampak-Bendungan-Bagong-Trenggalek-Dapat-Bantuan-KIS.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Ratusan-Warga-Terdampak-Bendungan-Bagong-Trenggalek-Dapat-Bantuan-KIS.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-113377" class="wp-caption-text">Bupati Trenggalek berikan bantuan Kartu Indonesia Sehat kepada warga terdampak pembangunan Dam Bagong. (ist)</p></div></p>
<p>&#8220;Ini merupakan salah satu poin yang sudah disepakati bersama. Mengingat dampak pembangunan Bendungan Bagong ini cukup besar,&#8221; ungkap M Nur Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (30/04/2020) siang.</p>
<p>Dikatakanbya, meski mendapat bantuan KIS, ia berharap kartu tersebut tidak digunakan. Artinya, masyarakat Trenggalek khususnya yang terdampak pembangunan Bendungan Bagong akan selalu sehat.</p>
<p>&#8220;Jadi sekali lagi, kita ingin program strategis Pak Jokowi ini bisa berjalan dengan lancar, dan nilai penting dari bendungan ini untuk sumber air baku dan juga menanggulangi banjir, maka ada beberapa diskusi antara kami, Pemerintah dengan warga terdampak,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Salah satu bentuk kesiapan warga dalam mendukung pembangunan ini, Pemerintah diharapkan bisa memperhatikan beberapa aspek.</p>
<p>&#8220;Jika nanti sawah-sawah mereka harus mulai terbangun bendungan, ada pendapatan yang hilang, ketika ada sanak saudara yang sakit maka mereka akan kebingungan, maka salah satu yang mereka minta adalah adanya BPJS ini,&#8221; kata M Nur Arifin.</p>
<p>Sementara itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati, ada sebanyak 790 lebih warga terdampak yang mengajukan bantuan KIS tersebut.</p>
<p>&#8220;Untuk jumlah bantuan KIS yang diajukan ada sekitar 790. Akan tetapi jumlah tersebut masih dipilah-pilah. ada yang sudah punya KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun dari pemberi kerja, sehingga totalnya tinggal 478 orang yang mulai kita distribusikan pada hari ini,&#8221; jelas Ratna.<strong> (mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113376</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Arifin Kembali Audiensi dengan Warga Terdampak Bendungan Bagong</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-arifin-kembali-audiensi-dengan-warga-terdampak-bendungan-bagong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2019 11:57:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Bagong]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87254-bupati-arifin-kembali-audiensi-dengan-warga-terdampak-bendungan-bagong</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, kembali melakukan audiensi dengan warga terdampak rencana pembangunan Bendungan Bagong di Pendopo Agung Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Rabu (03/07/2019). Sebanyak 30 orang perwakilan warga dari RT 13 dan 14 Dusun Winong Desa Sumurup Kecamatan Bendungan diterima langsung oleh Bupati Nur Arifin di ruang kerjanya. Untuk memberikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, kembali melakukan audiensi dengan warga terdampak rencana pembangunan Bendungan Bagong di Pendopo Agung Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Rabu (03/07/2019).</p>
<p>Sebanyak 30 orang perwakilan warga dari RT 13 dan 14 Dusun Winong Desa Sumurup Kecamatan Bendungan diterima langsung oleh Bupati Nur Arifin di ruang kerjanya.</p>
<p>Untuk memberikan jawaban yang memuaskan dan kepastian kepada warga terdampak, Bupati Nur Arifin menghadirkan semua stake holder terkait mulai dari BBWS Brantas, perwakilan DPRD Trenggalek, BPN Trenggalek serta dinas terkait.</p>
<p>Perwakilan warga tersebut menyampaikan beberapa poin yang diantaranya meminta pemukiman gratis bagi warga terdampak, fasilitasi tempat relokasi pemukiman sesuai dengan harapan warga, hingga pemberian fasilitas KIS dan KIP bagi warga terdampak, dan beberapa aspirasi lainnya.</p>
<p>&#8220;Untuk bendungan pada perinsipnya masyarakat menerima, namun memang ada beberapa pertanyaan diantaranya apakah mereka bisa mendapatkan rumah gratis, &#8221; ucap Arifin saat dikonfirmasi usai pertemuan.</p>
<p>Pihaknya sudah menyepakati skema ganti rugi atas proyek pembangunan Bendungan Bagong menggunakan sistem cash and carry. Akan tetapi Pemkab akan bantu proses tukar menukar kawasan hutan, karena di Trenggalek kawasan yang bisa ditempati untuk relokasi untuk pemukiman baru bagi warga itu di sekitar hutan.</p>
<p>Dijelaskan Arifin, skema cash and carry dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada warga untuk memilih tempat relokasi.</p>
<p>&#8220;Bisa saja ditempat yang memang memungkinkan dan tidak jauh dari lokasi bendungan, &#8221; imbuh Gus Ipin sapaan akrabnya.</p>
<p>Sedangkan bentuk kompensasi yang akan diterima, Gus Ipin menegaskan bahwa yang akan diterima masyarakat akan cukup layak bahkan bisa lebih baik dari warga di Bendungan Tugu. Pasalnya di lokasi Bendungan Bagong kondisi tanahnya lebih subur.</p>
<p>Selain itu, masih terang Arifin, warga tidak hanya mendapatkan kompensasi atas tanah bangunan dan harta bendanya saja, melainkan juga ada kompensasi tunggu bila lahannya, sawahnya tidak lagi panen karena pembangunan bendungan.</p>
<p>&#8220;Bukan hanya kompensasi atas tanah bangunan, tetapi juga ada kompensasi sosial seperti kehilangan pelanggan karena tokonya harus pindah tempat dan yang lainnya, &#8221; tegasnya.</p>
<p>Secara keseluruhan, jumlah warga terdampak rencana pembangunan Bendungan Bagong kurang lebih sebanyak 500 kepala keluarga. Sedangkan untuk petak bidang, di Desa Sengon seluas 1.000 Ha, dan di Desa Sumurup sekitar 2.000 hingga 3.000 Ha.</p>
<p>Terkait progres pembangunan Bendungan, Bupati Nur Arifin menerangkan bahwa progres setelah dilakukan Program Konsultasi Masyarakat (PKM) beberapa waktu lalu, sekitar 90 persen warga setuju dengan pembangunan Bendungan. Sementara sisanya masih ingin beraudiensi dengan dengan Bupati.</p>
<p>&#8220;Makanya hari ini masyarakat kita terima untuk beraudiensi dan yang 10 persen sekarang ini sudah menerima. Artinya semua masyarakat sudah tersosialisasi dan sudah menerima proses dari PKM. Terus PKM selesai maka akan dibawa ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan lokasi dari Ibu Gubernur, &#8221; pungkas Arifin.</p>
<p>Ditegaskan Bupati, jika penetapan lokasi ini selesai maka tahapan appraisal ini sudah bisa mulai berjalan, terus kontrak kerja yang sudah disepakati BBWS sebagai pemilik barang dan pemenang tender itu akan segera bisa dilaksanakan. <strong>(mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87254</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
