<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Berbuntut Panjang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berbuntut-panjang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Aug 2018 10:16:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berbuntut Panjang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana BPJS Dinkes Gresik, Berbuntut Panjang</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-penyelewengan-dana-bpjs-dinkes-gresik-berbuntut-panjang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Aug 2018 10:16:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Berbuntut Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana BPJS Dinkes Gresik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=50553</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik&#8212;-Kasus dugaan Korupsi penyelewengan dana BPJS yang menimpa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik dipastikan bakal berbuntut panjang. Terhitung baru dua hari ini semenjak tim Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan didua tempat yang berbeda, yakni diruang kerja Kepala Dinkes dan Rumah pribadi Kadinkes, tim Kejari Gresik langsung membuka dukumen satu persatu termasuk barang elektronik hasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik&#8212;-</strong>Kasus dugaan Korupsi penyelewengan dana BPJS yang menimpa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik dipastikan bakal berbuntut panjang. Terhitung baru dua hari ini semenjak tim Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan didua tempat yang berbeda, yakni diruang kerja Kepala Dinkes dan Rumah pribadi Kadinkes, tim Kejari Gresik langsung membuka dukumen satu persatu termasuk barang elektronik hasil penggeledahan yang diamankan.</p>
<p>&#8220;Untuk saat ini kami masih melakukan penelitian dukumen yang kami dapatkan dari dua tempat tersebut. Dan apa bila ada beberapa dukumen yang tidak termasuk dalam kasus ini, ya kita akan kami kembalikan.&#8221; ujar Kasi Intel Kejari Gresik Marjuki SH. Selasa (07/08).</p>
<p>Untuk itu, lanjut Marjuki, satu persatu berkas maupun dukumen yang mereka amankan sudah mulai diperiksa, baik berupa dukumen buku maupun berupa barang elektronik. Bahkan untuk barang berupa elektronik seperti komputer, laptop, flasdisc dan handphone pihaknya mengaku juga sudah diperiksa oleh tim aiti. Hanya saja pihaknya belum memberikan hasil pemeriksaanya.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan baik dukumen maupun barang elektronik yang kami amankan setelah diperiksa mengarah ke siapa siapa ya nanti orang tersebut bakal kami panggil untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Makanya saat ini kami dari Kejaksaan focus terhadap kasus tersebut. &#8220;katanya.</p>
<p>Makanya, Marjuki menyebutkan pemeriksaan ini tergantung dukumen yang mereka amankan, setelah mereka periksa mengarah kemana dukumen tersebut.&#8221;Kita kan baru dua hari ini melakukan pemeriksaan ya mungkin minggu depanlah sudah ada perkembangan.&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Nurul Dholam, pihaknya mengaku belum melakukan pemeriksaan sebab ini terkait penggeledahan, Kepala Dinas hanya sebatas menyaksikan dalam penggeledan tersebut. Tapi untuk tiga orang Dinkes yang dibawa kekejaksaan itu pihaknya juga mengatan hanya sebatas sebagai saksi berkas yang mereka amankan.</p>
<p>&#8220;Tiga orang tersebut hanya sebagai saksi dari barang yang kami amankan dalam penggeledahan itu. Untuk menyaksikan berapa jumlah barang maupun dukumen yang kami amankan, dan setelah itu ya sudah.&#8221;pungkasnya.</p>
<p>Diketahui dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Gresik terhadap Dinkes terkait dugaan korupsi penyelewengan dana BPJS, Kejari Gresik mengamankan tiga tas koper berisi berkas dukumen dan sejumlah alat elektronik berupa flashdisk, laptop, kumopiuter dan beberapa handphone milik Sekpri, Kabid dan Kepala Dinas Kesehatan. (sgg/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50553</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Laporan Pedagang Pasar Giri ke DPRD Gresik, Berbuntut Panjang</title>
		<link>https://memontum.com/laporan-pedagang-pasar-giri-ke-dprd-gresik-berbuntut-panjang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Dec 2017 15:02:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Berbuntut Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Pedagang Pasar Giri ke DPRD Gresik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=16189</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik&#8212; Pasca sejumlah pedagang Pasar Giri mengadukan nasipnya ke DPRD Gresik terkait sulitnya mendapatkan stan dagangannya tampaknya berbuntut panjang. Sebelumnya, Rabu (27/12) kemarin, mereka mengadu ke anggota dewan karena merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak UPT Pasar Giri lantaran diberi stan paling belakang. Padahal, mereka adalah pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di pasar milik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b><span lang="SV">Memontum Gresik&#8212; </span></b><span lang="SV">Pasca sejumlah pedagang Pasar Giri mengadukan nasipnya ke DPRD Gresik terkait sulitnya mendapatkan stan dagangannya tampaknya berbuntut panjang. Sebelumnya, Rabu (27/12) kemarin, mereka mengadu ke anggota dewan karena merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak UPT Pasar Giri lantaran diberi stan paling belakang. Padahal, mereka adalah pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di pasar milik Pemkab Gresik tersebut.</span></p>
<p><span lang="SV">Bahkan tidak hanya itu, untuk bisa menempati stan yang ada di bagian depan, para pedagang diharuskan membayar uang hingga puluhan juta rupiah.</span></p>
<p><span lang="SV">Namun, penjualan stan tersebut diduga terdapat penyelewengan. Hal ini seperti diungkapkan Khusnul Khatimah, salah satu pedagang. Ia mengaku telah menyetorkan uang sebanyak Rp 45 juta kepada petugas UPT Pasar Giri bernama Sudarmaji untuk membeli salah satu stan. Namun, di tanda bukti berupa kwitansi harga yang tertulis hanya Rp 39 juta.</span></p>
<p><span lang="SV">&#8220;Saya gak berani protes, takut gak dapat stan,&#8221; ungkapnya saat mengadu di DPRD sambil menunjukkan bukti kwitansi bertuliskan Rp 39 juta, Rabu (27/12/2017) kemarin.</span></p>
<p><span lang="SV">Selain itu, Nurul Aini, pedagang lain, mengungkapkan adanya ancaman dari pihak UPT kepada pedagang. Ancaman itu diberikan kepada pedagang Pasar Giri yang berupaya protes atas ketidaksesuaian pembagian stan.</span></p>
<p><span lang="SV">&#8220;Kalau wadul munggah-munggah gak bakal tak reken (jika sampai ngadu ke pimpinan, kamu tidak akan saya layani.<b><i>red</i></b>),&#8221; ungkap Nurul Aini menirukan ucapan petugas UPT.</span></p>
<p><span lang="SV">Adanya dugaan penyimpangan jual beli stan di Pasar Giri langsung direspon Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) Kabupaten Gresik. Lembaga yang menaungi pedagang dan PKL ini meminta pihak berwajib untuk mengusut dugaan penyimpangan jual beli stan Pasar Giri.</span></p>
<p><span lang="SV">&#8220;Kami minta penegak hukum turun, terlebih tim Saber Pungli,&#8221; kata Ketua KUKMI Gresik Ahmad Nurhamim, Kamis (28/12/2017).</span></p>
<p><span lang="SV">Nurhamin sendiri mengaku akan melakukan investigasi pasca mencuatnya kasus tersebut. Ia menengarai penyelewengan praktik jual beli stan itu tidak hanya terjadi di Pasar Giri. Namun, juga di tempat lain seperti Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera).</span></p>
<p><span lang="SV">&#8220;Kami dapat info di Pujasera stan dijual dengan harga tak wajar. Ada yang 6 juta per stan. Tapi ada yang dijual Rp 22 juta per stan,&#8221; ungkap pria yang juga Ketua DPD Golkar Gresik ini.</span></p>
<p><span lang="SV">Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Gresik, Agus Budiono membantah adanya penyelewengan terkait penjualan stan di Pasar Giri, ia mengaku bahwa lelang stan di Pasar Giri sudah sesuai aturan.</span></p>
<p><span lang="SV">&#8220;Mohon izin, terkait hal dimaksud kami cek kebenaran karena stan dimaksud yang di depan (Pasar Giri, red) itu sudah sesuai yang dilelang. Karena sudah dilakukan sosialisasi 3 kali dilakukan. Sedangkan masalah nilai (harga, red) sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011,&#8221; ujarnya, Rabu (27/12/2017) malam<b>.(sgg/yan)</b></span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">16189</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
