<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>berfungsi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berfungsi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jan 2024 15:01:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>berfungsi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ilmu Pelet Terapis Pijat Kota Malang Disebut Tak Berfungsi Jadi Awal Pembunuhan hingga Mutilasi</title>
		<link>https://memontum.com/ilmu-pelet-terapis-pijat-kota-malang-disebut-tak-berfungsi-jadi-awal-pembunuhan-hingga-mutilasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jan 2024 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berfungsi]]></category>
		<category><![CDATA[disebut]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutilasi]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[terapis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204238</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan terapis pijat Kota Malang, Abdul Rahman, warga Probolinggo, yang sehari-harinya&#160; kos di Jalan Sawojajar Gang XIII A,&#160; Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sedikit demi sedikit mulai terungkap. Informasi yang didapat, bahwa aksi Rahman tega membunuh Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan terapis pijat Kota Malang, Abdul Rahman, warga Probolinggo, yang sehari-harinya&nbsp; kos di Jalan Sawojajar Gang XIII A,&nbsp; Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sedikit demi sedikit mulai terungkap. Informasi yang didapat, bahwa aksi Rahman tega membunuh Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, diawali dengan terjadinya cekcok. Sebab, korban disebut-sebut sempat menyebut bahwa jasa pelet (guna-guna pemikat) dari Rahman disebut tidak berfungsi.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa sebelum kejadian, korban sempat melihat iklan di media sosial mengenai jasa guna-guna pelet dari pelaku. &#8220;Jasa pelet awalnya diiklankan (pasang, red) di media sosial pelaku. Sehingga pada Juni 2023, korban tertarik dan menghubungi pelaku untuk meminta bantuan jasa tersebut,&#8221; ujarnya, Senin (08/01/2024) tadi.</p>



<p>Dari situlah, tambahnya, korban merasa kecewa dikarenakan jasa pelet pelaku tidak berfungsi. Padahal saat itu, korban sudah keluar uang. Pelet tersebut tidak mempan kepada seseorang yang disukai korban. Sehingga pada Minggu 15 Oktober 2023 lalu, korban kembali mendatangi pelaku.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil. Kemudian dari situ, terjadi cekcok hingga adu fisik. Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian, dibacokkan ke korban sebanyak dua kali hingga korban roboh dan meninggal,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pada 16 Oktober 2023, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban menjadi 9 bagian. &#8220;Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Rahman seorang terapis pijat diduga membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri. Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah kosnya di Jalan Sawojajar Gang XIII A,&nbsp; Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada pertengahan Oktober 2023. Namun kasus ini baru terungkap pada awal Januari 2024. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204238</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Tak Berfungsi Maksimal, Beberapa TPS3R di Sumenep Jadi Perhatian</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-tak-berfungsi-maksimal-beberapa-tps3r-di-sumenep-jadi-perhatian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Aug 2023 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[beberapa]]></category>
		<category><![CDATA[berfungsi]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[maksimal,]]></category>
		<category><![CDATA[perhatian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196379</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Keberadaan beberapa bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Sumenep, menjadi buah bibir masyarakat. Itu karena, bangunan yang diinformasikan menelan Pagu anggaran sekitar Rp 600 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dilaporkan diduga tidak berfungsi secara maksimal. Seperti salah satunya, yang disampaikan oleh warga dari Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Sumenep</strong> &#8211; Keberadaan beberapa bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Sumenep, menjadi buah bibir masyarakat. Itu karena, bangunan yang diinformasikan menelan Pagu anggaran sekitar Rp 600 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dilaporkan diduga tidak berfungsi secara maksimal.</p>



<p>Seperti salah satunya, yang disampaikan oleh warga dari Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Ahmad. Disampaikan, bahwa pembangunan yang dilakukan pada tahun 2021, itu diduga hanya sebatas formalitas tanpa mengedepankan azas manfaat. Akibatnya, begitu bangunan sudah selesai dibangun, justru dimanfaatkan untuk fungsi lain, seperti menyimpan sound sistem. Padahal, sesuai fungsi harusnya sebagai tempat pengelolaan sampah dan armada angkut sampah.</p>



<p>&#8220;Seperti di Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, itu saya melihat bangunannya tidak ditempati untuk pengelolaan sampah. Tetapi, malah jadi gudang sound sistem dan bahkan saya melihat armada di sana cuma ada satu,&#8221; ujarnya, Senin (21/08/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain di Desa Beringin, tambahnya, kondisi sedikit berbeda juga terlihat di Desa Giring, Kecamatan Manding. Di lokasi itu, pintu lokasi TPS 3R justru lebih banyak tertutup. Sehingga, terkesan seolah tidak berfungsi. Sementara itu, bangunan lain seperti di Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, pun lebih banyak terlihat untuk digunakan sebagai tempat rapat desa.</p>



<p>&#8220;Seperti bangunan di Desa Manding Daya, itu saya lihat bangunannya malah digunakan sebagai tempat rapat desa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dari beberapa temuan itu, dirinya pun berharap agar dinas terkait memberikan perhatian. Salah satunya, mengembalikan fungsi bangunan untuk rencana semula atau sesuai peruntukan.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Air Minum dan PLP Sumenep, Dedi Falahuddin, saat dikonfirmasi secara terpisah mengenai beberapa temuan itu mengatakan bakal turun ke lapangan untuk mengkroscek informasi tersebut. Karena, pihaknya mengaku sudah melakukan arahan pada tiap-tiap pelaksana atau penangangung jawab.</p>



<p>&#8220;Baik, satu atau dua hari ini kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengkroscek itu (informasi, red). Jika memang benar melanggar tentunya ada sanksi yang harus di terapkan,&#8221; jelasnya. <strong>(dan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196379</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
