<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>berikan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berikan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 23 May 2026 15:26:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>berikan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dispendik on The Road 2026 di Gondanglegi, Berikan Pemahaman Tentang Dana BOS</title>
		<link>https://memontum.com/dispendik-on-the-road-2026-di-gondanglegi-berikan-pemahaman-tentang-dana-bos</link>
					<comments>https://memontum.com/dispendik-on-the-road-2026-di-gondanglegi-berikan-pemahaman-tentang-dana-bos#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendik]]></category>
		<category><![CDATA[Gondanglegi]]></category>
		<category><![CDATA[pemahaman]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232639</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang kembali menggelar kegiatan Peningkatan Layanan Dinas Pendidikan melalui Dispendik on The Road (DOR) 2026, yang berlangsung di SMP Negeri 1 Gondanglegi, Jumat (22/05/2026) tadi. Pelaksanaan itu, melibatkan mulai pengawas sekolah, kepala sekolah, operator BOSP hingga operator Dapodik, dari wilayah Kecamatan Gondanglegi, Bululawang dan Wajak. Gelaran safari DOR [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang kembali menggelar kegiatan Peningkatan Layanan Dinas Pendidikan melalui Dispendik on The Road (DOR) 2026, yang berlangsung di SMP Negeri 1 Gondanglegi, Jumat (22/05/2026) tadi. Pelaksanaan itu, melibatkan mulai pengawas sekolah, kepala sekolah, operator BOSP hingga operator Dapodik, dari wilayah Kecamatan Gondanglegi, Bululawang dan Wajak.</p>



<p>Gelaran safari DOR 2026 sendiri, menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dalam mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada satuan pendidikan, khususnya terkait penguatan integritas ASN dan tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hadir sebagai nara sumber, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rosyta Dewi, yang menyampaikan materi terkait integritas dan disiplin ASN. Sementara materi pengelolaan BOSP dan Standar Harga Satuan, disampaikan tim dari Inspektorat Kabupaten Malang.</p>



<p>Dalam pemaparannya, Tim Inspektorat Kabupaten Malang, Noviana, mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana BOS agar sesuai ketentuan dan terhindar dari pelanggaran administrasi maupun hukum. “Saya di sini hanya mengingatkan kembali, terkait pengelolaan dana BOS. Karena saya yakin, bapak-ibu semuanya sudah memahami bagaimana pengelolaan dana BOS itu, apa yang boleh, apa yang tidak boleh dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegasnya.</p>



<p>Noviana menjelaskan, bahwa pengelolaan dana BOS mengacu pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Malang Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026 beserta perubahannya yang harus selalu diperhatikan setiap tahun. Dirinya juga menegaskan, beberapa komponen penggunaan dana BOS.</p>



<p>Diantaranya, seperti untuk penerimaan murid baru, pengembangan perpustakaan minimal 10 persen dari dana yang diterima, pelaksanaan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Termasuk, asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20 persen.</p>



<p>Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan untuk pembayaran honor tenaga non ASN, sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk sekolah negeri, alokasi honor maksimal sebesar 20 persen, sedangkan sekolah swasta maksimal 40 persen.</p>



<p>“Honor hanya boleh diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi persyaratan, seperti tercatat di Dapodik, memiliki NUPTK dan belum menerima TPG,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Rangkaian pelaksanaan yang juga diisi dengan sesi tanya jawab, pun juga berlangsung hangat dan interaktif. Salah satu peserta dari TK Negeri Pembina Bululawang, mengajukan pertanyaan terkait penganggaran honor bagi guru kegiatan keagamaan dan tenaga kependidikan yang belum masuk Dapodik.</p>



<p>Peserta tersebut menjelaskan, bahwa sekolahnya mengangkat guru TPG dan guru agama Kristen dari unsur masyarakat karena adanya kebutuhan layanan pembelajaran keagamaan bagi siswa non muslim. Selain itu, sekolah juga memiliki petugas kebersihan dan penjaga sekolah yang belum dapat masuk Dapodik karena keterbatasan administrasi.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Tim Inspektorat menjelaskan bahwa tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah dan petugas kebersihan, dapat dianggarkan melalui BOP selama memenuhi syarat sebagai non ASN dan memiliki Surat Keputusan (SK) dari kepala sekolah. Sementara untuk guru kegiatan keagamaan maupun tenaga dari masyarakat yang tidak terdaftar di Dapodik dan tidak memiliki NUPTK, tidak diperbolehkan menerima honorarium sebagaimana guru reguler.</p>



<p>Namun demikian, terangnya, sekolah masih diperbolehkan memberikan bantuan transport kegiatan melalui skema masyarakat pendukung kegiatan sesuai ketentuan Standar Biaya Umum (SBU) 2026. “Kalau tidak memenuhi syarat penerima honor, maka bentuknya bukan honor, tetapi bantuan transport masyarakat pendukung kegiatan,” tambahnya.</p>



<p>Tim Inspektorat juga mengingatkan, bahwa ketentuan SBU dapat berubah setiap tahun. Sehingga, sekolah diminta aktif memantau pembaruan regulasi melalui JDIH Kabupaten Malang, agar penganggaran tetap sesuai aturan.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Noviana kembali menekankan akan pentingnya memahami larangan penggunaan dana BOS, seperti mentransfer dana ke rekening pribadi, membungakan atau menginvestasikan dana, meminjamkan dana BOS, membeli perangkat lunak pelaporan BOS, hingga membiayai kebutuhan pribadi pendidik dan tenaga kependidikan. Dirinya juga turut mengingatkan, bahwa dana pemeliharaan sarana dan prasarana tidak diperbolehkan digunakan untuk perbaikan kategori rusak sedang maupun rusak berat.</p>



<p>Melalui kegiatan Dispendik on The Road (DOR) 2026 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berharap seluruh satuan pendidikan semakin tertib administrasi, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sekaligus memperkuat integritas dalam pelayanan pendidikan. <strong>(hms/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dispendik-on-the-road-2026-di-gondanglegi-berikan-pemahaman-tentang-dana-bos/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232639</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PP Tunas Resmi Berlaku, Guru Besar UIN Madura Berikan Dukungan</title>
		<link>https://memontum.com/pp-tunas-resmi-berlaku-guru-besar-uin-madura-berikan-dukungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[berlaku,]]></category>
		<category><![CDATA[Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231364</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Pemerintah akhirnya resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sejak Sabtu (28/03/2026) kemarin. Atas pemberlakuan ini, seluruh platform digital kini wajib membatasi akses anak di bawah 16 tahun atau bersiap menghadapi sanksi tegas dari negara. Merespons PP tersebut, guru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Pemerintah akhirnya resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sejak Sabtu (28/03/2026) kemarin. Atas pemberlakuan ini, seluruh platform digital kini wajib membatasi akses anak di bawah 16 tahun atau bersiap menghadapi sanksi tegas dari negara.</p>



<p>Merespons PP tersebut, guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Prof Umi Supraptiningsih, menyambut baik atas langkah tepat yang telah diambil oleh pemerintah. Tujuannya, agar tayangan yang ditonton anak dibatasi.</p>



<p>&#8220;Saya menanggapi positif sekali, karena memang sejak lama kami berharap bagaimana tayangan-tayang digital yang dikonsumsi anak-anak di bawah umur itu bisa dilakukan pembatasan,&#8221; katanya, Senin (30/03/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, bukan tanpa alasan mengapa PP Tunas harus diberlakukan. Hal ini melihat, kondisi di lapangan tentang persoalan anak, baik yang menjadi korban atau pelaku banyak dilatarbelakangi karena penggunaan media sosial (Medsos).</p>



<p>&#8220;Jadi mereka dipengaruhi oleh tayangan-tayangan yang ada di Medsos, baik itu tayangan yang dia peroleh dari Youtube, Tiktok atau Facebook,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Koordinator Divisi Hukum di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA dan KB Kabupaten Pamekasan ini juga mengatakan, bahwa akhir-akhir ini dikejutkan dengan kasus anak yang membunuh ibunya lantaran tayangan yang telah ditonton. &#8220;Kenapa melakukan itu, karena banyak tayangan yang seringkali dia tonton. Banyak juga tayangan video yang tidak memberikan edukasi kepada anak-anak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Prof Umi juga mengatakan, bila atas tayangan tersebut, perilaku anak kini melewati batas kewajaran. Seperti halnya berani membunuh, berani kepada orang tua hingga perilaku bullying.</p>



<p>&#8220;Sehingga perilaku anak di luar kewajaran, berani kepada orang tua, kemudian melakukan bullying kepada temannya. Itu karena, banyak tayangan yang dia tonton sehari-hari tanpa ada pembatasan disitu,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dirinya berharap, atas pemberlakuan PP ini, pemilik platform media digital juga mematuhi aturan dengan melakukan tindakan pembatasan tayangan pada anak. &#8220;Dan mohon maaf, orang tua juga tidak selektif, tidak bisa mendampingi 100 persen tentang tayangan yang di tonton oleh anak-anak kita. Jadi dengan adanya PP Tunas, saya sangat berharap sekali ini harus sukses,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ditambahkannya, di balik aturan dan pemilik platform yang harus mematuhi tersebut, orang tua juga harus memastikan tayangan yang ditonton oleh anak sangatlah layak. &#8220;Karena disitu orang tua harus betul-betul memastikan bahwa tayangan yang ada ditonton anak itu layak,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dirinya berharap, dengan pemberlakuan PP Tunas, maka dapat menekan angka peristiwa yang dilakukan oleh anak hingga melampaui batas kewajaran. &#8220;Semoga ini sukses dan saya terus terang sangat mendukung sekali karena kekerasan terhadap anak maupun kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak ini melampaui batas kewajaran,&#8221; tambahnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231364</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Pembangunan Jalan Hubung Berikan Dampak ke Warga, Komisi B DPRD Lumajang Lakukan Kunker</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-pembangunan-jalan-hubung-berikan-dampak-ke-warga-komisi-b-dprd-lumajang-lakukan-kunker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[dampak]]></category>
		<category><![CDATA[hubung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[kunker]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229876</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke ruas jalan penghubung Desa Tempeh Kidul hingga Desa Pandanwangi, Jumat (30/01/2026) tadi. Kunjungan ini dilakukan, dalam rangka meninjau langsung rencana serta progres perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat. Perlu diketahui, bahwa Kunker ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Lumajang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke ruas jalan penghubung Desa Tempeh Kidul hingga Desa Pandanwangi, Jumat (30/01/2026) tadi. Kunjungan ini dilakukan, dalam rangka meninjau langsung rencana serta progres perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa Kunker ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Lumajang dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur desa. Jalan penghubung antar wilayah, memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas harian, distribusi hasil pertanian, kegiatan ekonomi lokal, hingga akses pendidikan dan layanan sosial.</p>



<p>Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan Tempeh Kidul–Pandanwangi, diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga. Termasuk, mempercepat distribusi hasil pertanian dan usaha masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Pembangunan infrastruktur tidak hanya soal fisik jalan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jalan yang layak dan aman, akan membuka peluang ekonomi, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pembangunan yang efektif dan berkeadilan,” ujarnya.</p>



<p>Dalam pelaksanaan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) juga turut ikut hadir mendampingi kunjungan kerja. Melalui sinergi antara DPRD dan OPD teknis, Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk terus mengawal setiap program pembangunan agar berjalan transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun desa dan memperkuat Lumajang secara menyeluruh. <strong>(hms/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229876</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maksimalkan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Malang Jadi yang Pertama di Jatim Berikan Mobil Layanan Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/maksimalkan-opsen-pkb-dan-bbnkb-pemkot-malang-jadi-yang-pertama-di-jatim-berikan-mobil-layanan-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 03:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bbnkb,]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[maksimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229712</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan bantuan mobil operasional layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota Bapenda Provinsi Jawa Timur, di Halaman Balai Kota Malang, Senin (26/01/2026) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkot Malang menjadi daerah pertama di Jawa Timur, yang telah menyerahkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan bantuan mobil operasional layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota Bapenda Provinsi Jawa Timur, di Halaman Balai Kota Malang, Senin (26/01/2026) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkot Malang menjadi daerah pertama di Jawa Timur, yang telah menyerahkan kendaraan operasional. Penyediaan kendaraan operasional itu, merupakan kewajiban pemerintah kabupaten atau kota, yang telah menerima opsen pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>“Ini memang kewajiban. Tapi yang membanggakan, Kota Malang menjadi yang pertama di Jawa Timur menyerahkan kendaraan operasional layanan pajak ini. Ini juga dari hasil co sharing antara Bapenda Kota Malang dan UPT PPD Bapenda Jawa Timur,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa dengan kehadiran mobil layanan pajak keliling, diyakininya akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah. Dengan sistem mobile, layanan pembayaran pajak bisa menjangkau masyarakat secara langsung, tanpa harus datang ke kantor pelayanan.</p>



<p>“Dengan layanan mobile, kita bisa lebih proaktif. Dampaknya tentu akan signifikan terhadap pendapatan. Masyarakat juga dimudahkan karena kita yang mendekat,” tambahnya.</p>



<p>Nantinya, mobil layanan pajak keliling tersebut juga tidak hanya akan beroperasi di titik-titik keramaian atau event tertentu. Namun, juga direncanakan hadir di tingkat kecamatan agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk menunaikan kewajiban pajaknya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="428" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/01/Maksimalkan-Opsen-PKB-dan-BBNKB-Pemkot-Malang-Jadi-yang-Pertama-di-Jatim-Berikan-Mobil-Layanan-Pajak-2.jpg?resize=600%2C428&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-229714" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/01/Maksimalkan-Opsen-PKB-dan-BBNKB-Pemkot-Malang-Jadi-yang-Pertama-di-Jatim-Berikan-Mobil-Layanan-Pajak-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/01/Maksimalkan-Opsen-PKB-dan-BBNKB-Pemkot-Malang-Jadi-yang-Pertama-di-Jatim-Berikan-Mobil-Layanan-Pajak-2.jpg?resize=300%2C214&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">CEK: Wali Kota Wahyu saat mengecek interior mobil layanan dengan didampingi Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (memontum.com/rsy)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa pada 2026 pihaknya menargetkan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 192 miliar. Dengan rincian opsen PKB Rp 132,4 miliar dan BBNKB Rp 60,5 miliar.</p>



<p>“Dengan adanya mobil layanan keliling ini, kami optimis target tersebut bisa tercapai. Mobil ini akan mobile setiap hari, rencananya bisa hadir di lokasi keramaian, event, hingga disandingkan dengan program Bapenda Sambang Kelurahan, Sambang Warga dan Sambang Perumahan,” kata Handi.</p>



<p>Saat ini, Pemkot Malang baru memiliki satu unit mobil layanan pajak keliling. Namun, ke depan pengembangan layanan akan disesuaikan dengan tren realisasi pendapatan.</p>



<p>Lebih lanjut, Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur di Malang, Hery Santoso, menyambut baik kolaborasi tersebut. Dirinya menilai, layanan pajak keliling cukup efektif karena mampu menjangkau masyarakat lebih luas.</p>



<p>“Layanan mobile ini efektif karena sifatnya jemput bola. Yang dilayani adalah pengesahan pembayaran pajak kendaraan tahunan,” kata Hery.</p>



<p>Pihaknya juga berharap dengan kehadiran mobil layanan pajak keliling dapat meningkatkan kontribusi opsen PKB bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Malang, sebagaimana capaian tahun 2025 yang tercatat telah memenuhi target.</p>



<p>&#8220;Harapannya dengan kehadiran mobil keliling ini dapat meningkatkan pendapatan, seperti di tahun 2025 lalu yang memenuhi target,&#8221; imbuh Hery. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229712</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hari Santri Nasional, Pemkot Malang Berikan Gratis SLF dan PBG Bagi Ponpes</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-hari-santri-nasional-pemkot-malang-berikan-gratis-slf-dan-pbg-bagi-ponpes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226984</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar apel di Halaman Balai Kota Malang, Rabu (22/10/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam momen itu memimpin langsung apel yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar apel di Halaman Balai Kota Malang, Rabu (22/10/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam momen itu memimpin langsung apel yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga para santri.</p>



<p>Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa ada tiga pesan yang telah dibacakan dari Menteri Agama. Pertama, menyampaikan duka cita atas meninggalnya santri di Sidoarjo.</p>



<p>&#8220;Kedua, menegaskan bahwa santri harus terus berjuang dan berbakti bagi bangsa dan negara, tanpa meninggalkan kultur tradisi. Namun, tetap beradaptasi dengan modernisasi,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam peringatan itu, Pemkot Malang juga menyerahkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada Masjid Muhajirin Dirgantara, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang dan Ponpes Bahrul Maghfiroh, Kecamatan Lowokwaru. Selain itu, juga diberikan sertifikat halal untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ponpes Bahrul Maghfiroh.</p>



<p>&#8220;Ke depan nantinya akan kita berikan gratis untuk pengurusan PBG dan SLF, bagi seluruh Ponpes. Draft Perwal Ponpes sudah siap dan akan segera saya tandatangani,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa dalam kepengurusan SLF tentunya akan menggandeng perguruan tinggi. Hal itu dilakukan, karena setiap tahap harus didampingi oleh tenaga ahli yang tersertifikasi. Sehingga setiap pesantren dapat memperoleh pendampingan dalam proses analisa konstruksi dan kelengkapan teknis bangunan.</p>



<p>“Untuk pengurusan dan pembiayaannya gratis. Di Kota Malang ada 91 ponpes dan langkah ini kita lakukan bertepatan dengan peringatan Hari Santri,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226984</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berikan Rasa Aman, Bunda Indah Apresiasi Kinerja Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/berikan-rasa-aman-bunda-indah-apresiasi-kinerja-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Aug 2025 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225102</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memberikan apresiasi atas langkah cepat Polres Lumajang dalam menindaklanjuti sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kecepatan aparat kepolisian dalam bekerja telah menghadirkan rasa aman yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir itu, Polres Lumajang berhasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memberikan apresiasi atas langkah cepat Polres Lumajang dalam menindaklanjuti sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kecepatan aparat kepolisian dalam bekerja telah menghadirkan rasa aman yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.</p>



<p>Dalam kurun waktu dua pekan terakhir itu, Polres Lumajang berhasil menangani beberapa kasus menonjol. Diantaranya, pencurian sepeda motor di Alun-alun Ranuyoso, perampokan di Pasirian, pencurian sapi di Ranuyoso, hingga pencurian meteran PDAM di wilayah perkotaan.</p>



<p>Aparat juga menemukan kembali sebuah excavator yang sempat dilaporkan hilang di Senduro, serta mengamankan perkara pemerasan di Kecamatan Gucialit. “Kerja cepat Polres Lumajang patut diapresiasi. Upaya ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Dengan rasa aman, masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih tenang,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/08/2025) tadi.</p>



<p>Keberhasilan tersebut, tambahnya, tidak terlepas dari strategi pengamanan melalui Tim Crime Hunter, yang sejak tiga bulan lalu rutin melakukan patroli harian. Kehadiran tim ini, dinilai membantu mencegah potensi tindak kriminal serta memberikan rasa aman di ruang publik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bunda Indah menegaskan bahwa sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang kondusif. Dirinya berharap, kerja sama ini terus dipelihara agar Lumajang semakin maju dan sejahtera.</p>



<p>“Ketenteraman adalah hasil dari kebersamaan. Aparat telah bekerja dengan cepat dan masyarakat ikut mendukung dengan menjaga lingkungannya. Dengan semangat gotong royong, Lumajang akan terus tumbuh sebagai daerah yang aman, damai dan produktif,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terlindungi. Rasa aman adalah kunci agar kegiatan sosial, ekonomi dan pendidikan berjalan baik,” ujarnya.</p>



<p>Dukungan masyarakat, pun semakin menguat. Warga mengapresiasi patroli rutin yang dilakukan aparat, karena memberi rasa tenang saat beraktivitas. Para pedagang di pasar tradisional, merasa lebih percaya diri dalam menjalankan usaha, sementara petani dan peternak dapat bekerja di ladang dan kandang dengan lebih nyaman. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225102</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berangkatkan Kontingan Fornas VIII 2025, Bupati Lumajang Berikan Suntikan Semangat Kemenangan</title>
		<link>https://memontum.com/berangkatkan-kontingan-fornas-viii-2025-bupati-lumajang-berikan-suntikan-semangat-kemenangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berangkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[fornas]]></category>
		<category><![CDATA[kemenangan]]></category>
		<category><![CDATA[kontingan]]></category>
		<category><![CDATA[semangat]]></category>
		<category><![CDATA[suntikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224251</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang secara resmi melepas 30 atlet terbaiknya untuk berlaga dalam ajang Festival Olah Raga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025, yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pelepasan atlet di Pendopo Arya Wiraraja itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, memberi suntikan semangat kepada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang secara resmi melepas 30 atlet terbaiknya untuk berlaga dalam ajang Festival Olah Raga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025, yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pelepasan atlet di Pendopo Arya Wiraraja itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, memberi suntikan semangat kepada seluruh anggota kontingen Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia (KORMI) Lumajang.</p>



<p>“Bertanding itu harus dengan pikiran optimis. Menang, menang dan menang. Kalian adalah duta terbaik Lumajang. Bawa kebanggaan, jaga nama baik daerah kita,” kata Bunda Indah, Selasa (22/07/2025) tadi.</p>



<p>Tidak hanya sekadar melepas, Bunda Indah menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik, disiplin dalam latihan dan menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti kejuaraan nasional itu. Kontingen Lumajang sendiri, terdiri atas 30 atlet dan 8 official, yang akan tampil dalam berbagai cabang olah raga rekreasi. Keikutsertaan mereka, adalah bagian dari upaya daerah dalam mendukung pengembangan olah raga yang inklusif dan merakyat, sesuai dengan semangat Fornas, olah raga untuk semua.</p>



<p>“Lumajang itu gudangnya atlet. Dari Tapal Kuda, banyak talenta telah menembus pentas nasional bahkan dunia. Kalian adalah penerusnya,” imbuh Bunda Indah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dukungan administratif pun telah dipersiapkan. KORMI Lumajang telah mengirimkan dua surat resmi dispensasi untuk keperluan pelaksanaan lomba serta Training Center (TC), sebagai bagian dari persiapan matang para atlet yang akan berlaga di NTB, khususnya pada cabang Inorga FKTI.</p>



<p>Festival ini, dijadwalkan berlangsung 28 Juli hingga 1 Agustus 2025, namun rangkaian persiapannya sudah dimulai sejak 21 Juli 2025. Hal ini, menandakan keseriusan Lumajang dalam berpartisipasi secara optimal.</p>



<p>Keikutsertaan Lumajang dalam Fornas VIII 2025, tidak hanya dimaknai sebagai kompetisi semata, tetapi juga sebagai representasi komitmen daerah dalam mengembangkan olah raga masyarakat berbasis kebudayaan, partisipasi dan inklusivitas. “Kalian membawa wajah Lumajang ke panggung nasional. Jaga semangat kebersamaan, jaga kesehatan dan pulanglah membawa prestasi dan inspirasi,” pesan Bunda Indah.</p>



<p>Ajang Fornas merupakan wujud nyata bahwa olah raga bukan hanya milik kalangan profesional, melainkan juga menjadi alat pemersatu, penggerak kesehatan dan sarana pembangunan karakter bangsa dari bawah. Semangat inilah, yang diusung Lumajang sebuah daerah yang tak henti menorehkan prestasi sekaligus memperjuangkan inklusi melalui olah raga masyarakat. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224251</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jember Berikan Perlindungan dan Dukungan Terbaik untuk Petani Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-berikan-perlindungan-dan-dukungan-terbaik-untuk-petani-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jul 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[terbaik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223889</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 40.300 buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat memberikan sambutan pada puncak Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2025, Sabtu (12/07/2025) tadi. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, ungkap Bupati Fawait, sebagai bentuk nyata komitmen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 40.300 buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat memberikan sambutan pada puncak Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2025, Sabtu (12/07/2025) tadi.</p>



<p>Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, ungkap Bupati Fawait, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap sektor tembakau. Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati tanggal 26 Juni 2025, yaitu sebanyak 40.300 orang buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember, menerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.</p>



<p>Jenis jaminan yang diberikan itu, meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini, didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.</p>



<p>Proses verifikasi dan validasi data sendiri, telah dilaksanakan sejak Maret hingga Mei 2025, melalui petugas desa dan kelurahan se-Kabupaten Jember. Masa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, dimulai sejak 26 Juni 2025 selama 7 bulan, ditambah masa tenggang selama 3 bulan pada awal tahun 2026. Pemerintah desa dan kecamatan, diminta untuk aktif melaporkan kejadian kematian atau kecelakaan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember agar proses klaim asuransi JKK atau JKM bisa segera dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan Jember.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Fawait juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Jember, untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan terbaik kepada para petani tembakau, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk panitia pelaksana dan komunitas budaya. &#8220;Saya mengapresiasi atas terselenggaranya festival ini. Kami akan terus bersinergi dengan JKCI. Tradisi kami adalah melibatkan semua elemen. Dan saya percaya, dengan semangat gotong royong, JKCI akan tumbuh menjadi event nasional yang tidak hanya dikenal, tetapi juga dicintai,” ujarnya.</p>



<p>Bupati Fawait menyebut, Event JKCI ini sangat berarti bagi Kabupaten Jember. Daerah yang pariwisatanya maju, akan diikuti dengan kemajuan di sektor-sektor lainnya.</p>



<p>&#8220;JKCI bukan sekadar festival, tetapi juga menjadi panggung yang mengorbitkan pertembakuan, sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat desa, khususnya para petani tembakau,” tambahnya.</p>



<p>Diketahui, bahwa Event JKCI adalah sebuah acara tahunan berskala nasional yang telah memasuki tahun ke-7. Mengusung tema &#8216;Savoring Tradition, Embracing the Future&#8217;, festival ini berlangsung sepanjang Juli 2025 dan puncaknya Sabtu ini.</p>



<p>Festival JKCI ini, tidak hanya menjadi wadah promosi produk cerutu unggulan khas Jember, tetapi juga menampilkan kekayaan budaya lokal dan menggerakkan roda ekonomi kreatif melalui partisipasi aktif pelaku UMKM. Acara ini mempertegas posisi Kabupaten Jember sebagai salah satu pusat produksi cerutu terbaik di Indonesia. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223889</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Pembangunan Infrastruktur Kepolisian, Pemkab Jember Berikan Hibah 47 Hektare untuk SPN</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pembangunan-infrastruktur-kepolisian-pemkab-jember-berikan-hibah-47-hektare-untuk-spn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[hektare]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk senantiasa mendukung pembangunan infrastruktur kepolisian. Karenanya, pada momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Pemkab Jember menyerahkan hibah berupa tanah kepada Polda Jatim, yang berlangsung di Markas Polda Jatim, Selasa (01/07/2025) tadi. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Jupriono, mewakili Bupati Jember, bersama Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk senantiasa mendukung pembangunan infrastruktur kepolisian. Karenanya, pada momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Pemkab Jember menyerahkan hibah berupa tanah kepada Polda Jatim, yang berlangsung di Markas Polda Jatim, Selasa (01/07/2025) tadi.</p>



<p>Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Jupriono, mewakili Bupati Jember, bersama Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, secara resmi menyampaikan komitmen tersebut kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam kegiatan tasyakuran usai upacara. Tanah seluas kurang lebih 47 hektar yang merupakan aset Pemkab Jember di wilayah Kelurahan Bintoro, direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN).</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, mengatakan bahwa proses hibah akan dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan resmi dari DPRD. “Untuk proses hibah tanah aset Jember, akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Termasuk di dalamnya, persetujuan DPRD Kabupaten Jember,” kata Ketua DPRD Halim.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pj Sekda Jupriono menambahkan, bahwa kehadiran SPN di Jember, diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pelatihan kepolisian. Namun, juga memicu pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tersebut.</p>



<p>“Ini dimaksudkan untuk menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru sehingga pertumbuhan ekonomi lebih merata di Kabupaten Jember,” kata Oj Sekda Jupriono.</p>



<p>Langkah strategis ini, menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam memperkuat keamanan serta memperluas pembangunan berkelanjutan di wilayah Jawa Timur, khususnya Jember. Langkah strategis ini, sudah sesuai dengan tema HUT Bhayangkara ke-79 yakni &#8216;Polri Untuk Masyarakat&#8217; yang disampaikan oleh Kapolda Jatim.</p>



<p>Hingga saat ini, Polda Jawa Timur hanya memiliki satu Sekolah Polisi Negara (SPN) resmi, yang berlokasi di Mojokerto dan menjadi satu-satunya fasilitas pendidikan SPN di wilayah Jawa Timur. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223540</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
