<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>berkas &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berkas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Sep 2024 09:04:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>berkas &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Berkas Abah Anton Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Kota Malang 2024</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-abah-anton-lolos-verifikasi-administrasi-pilkada-kota-malang-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Sep 2024 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[berkas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214233</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Berkas Calon Wali Kota Malang, Mochammad Anton, dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi berkas Pilkada Kota Malang 2024 oleh KPU Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, dalam merespon status mantan narapidana korupsi. Disampaikannya, bahwa keputusan tersebut telah berdasarkan pada putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 dan MK Nomor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Berkas Calon Wali Kota Malang, Mochammad Anton, dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi berkas Pilkada Kota Malang 2024 oleh KPU Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, dalam merespon status mantan narapidana korupsi.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa keputusan tersebut telah berdasarkan pada putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 dan MK Nomor 54 PU 22 Tahun 2024. “Keputusan tersebut menjadi dasar kami dalam menetapkan syarat bagi mantan narapidana yang akan maju dalam Pilkada 2024,&#8221; kata Toyyib, Senin (16/09/2024) tadi.</p>



<p>Tidak hanya itu, Toyyib juga menjelaskan bahwa keputusan MK mengatur adanya masa tunggu bagi mantan narapidana yang divonis lebih dari lima tahun, sebelum mereka dapat mencalonkan diri kembali dalam Pilkada. Namun, untuk narapidana dengan hukuman satu hingga lima tahun, tidak ada masa tunggu. Sehingga, mereka bisa langsung memenuhi syarat setelah menyelesaikan hukuman.</p>



<p>Sebelumnya, mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, Abah Anton, divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus korupsi sesuai perkara Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2018/PN SBY. Setelah menjalani masa hukuman, dinyatakan bebas pada 29 Maret 2020 lalu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami telah memastikan kepastian hukum terkait tafsir ancaman pidana ini,&#8221; ungkap Toyyib.</p>



<p>Toyyib juga merespons keberatan dari salah satu Liaison Officer (LO) pasangan calon, yang mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum jika KPU meloloskan Abah Anton. Namun, Toyyib menegaskan bahwa KPU Kota Malang telah berkonsultasi dengan KPU Pusat dan KPU Jawa Timur untuk memastikan interpretasi yang benar dari PKPU Nomor 10 Tahun 2024.</p>



<p>“Kami telah mengikuti regulasi dengan benar. Jika ada yang keberatan, kami terbuka untuk berdiskusi. Kami tidak melanggar aturan,” imbuh Toyyib.</p>



<p>Selain Abah Anton-Dimyati Ayatullah, dua pasangan calon (Paslon) lainnya, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dan Heri Cahyono (Sam HC)-Ganis Rumpoko, juga dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi berkas untuk Pilkada 2024. Sebagai langkah transparansi, KPU Kota Malang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait hasil verifikasi ketiga paslon yang akan berlaga di Pilkada. Masyarakat dapat memberikan tanggapan mulai dari 15 hingga 18 September 2024. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214233</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkas Penganiaya Anak Selegram di Kota Malang Dilimpahkan Ke Kejaksaan</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-penganiaya-anak-selegram-di-kota-malang-dilimpahkan-ke-kejaksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 May 2024 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berkas]]></category>
		<category><![CDATA[dilimpahkan]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penganiaya]]></category>
		<category><![CDATA[selegram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210034</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota melaksanakan pelimpahan Tahap II tersangka IPS alias Indah (27), warga asal Bojonegoro ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Indah sendiri, sebelumnya ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak selegram Aghnia Punjabi. Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, membenarkan bahwa tersangka IPS telah dilimpahkan tahap II di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota melaksanakan pelimpahan Tahap II tersangka IPS alias Indah (27), warga asal Bojonegoro ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Indah sendiri, sebelumnya ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak selegram Aghnia Punjabi.</p>



<p>Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, membenarkan bahwa tersangka IPS telah dilimpahkan tahap II di Kejari Kota Malang. Meskipun demikian, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk, telah memanggil pihak PT yang telah menyalurkan IPS sebagai pengasuh.</p>



<p>&#8220;Pihak PT juga kami panggil, dalam rangka penyidikan. Saat ini, apakah ada tersangka baru atau tidak, masih proses sidik,&#8221; jelas Iptu Khusnul Khotimah, Kamis (30/05/2024) tadi.</p>



<p>Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, menambahkan bahwa berkas dari penyidik Polresta sudah dinyatakan lengkap. Tersangka berinisial IPS itu juga telah menjalani pemeriksaan psikologi dan dinyatakan normal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Berkas dari penyidik ini sudah kami pelajari. Berkas perkara, beserta tersangka dan barang bukti sudah kami terima, Selasa (28/05/2024). Tersangka juga sudah dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas II Malang. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini sedang proses menyusun berkas dakwaan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkait penambahan tersangka, pihaknya belum bisa memastikan. Sembari menyusun berkas dakwaan, JPU juga melakukan pemeriksaan bertahap untuk tersangka Indah.</p>



<p>&#8220;Saat ini kami masih proses pemeriksaan, apabila ada penambahan (tersangka) nanti bisa dari penyidik kepolisian,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Aghnia Punjabi, yang berinisial JAP (3,5), diduga dianiaya oleh pengasuhnya sendiri. Polisi menetapkan pengasuh berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka. Kejadian penganiayaan itu terungkap pada Jumat (29/03/2024) pagi. Atas perbuatannya tersebut, tersangka IPS dijerat Pasal 80 ayat (1) Subsider Ayat (2) dan Subsider Pasal 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210034</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Nyai Hj Khoirani Ambil Berkas Pendaftaran Bacawabup di Kantor PDI-Perjuangan Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-nyai-hj-khoirani-ambil-berkas-pendaftaran-bacawabup-di-kantor-pdi-perjuangan-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[bacawabup]]></category>
		<category><![CDATA[berkas]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[khoirani]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209064</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, mulai bermunculan mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Situbondo. Salah satunya, adalah Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Nyai Khoirani, yang nampak mengambil formulir untuk Pilkada 2024, Jumat (03/05/2024) tadi. Kedatangan Wabup Nyai Khoirani ke Kantor DPC PDI-Perjuangan sendiri, didampingi oleh Srikandi Demokrat dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, mulai bermunculan mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Situbondo. Salah satunya, adalah Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Nyai Khoirani, yang nampak mengambil formulir untuk Pilkada 2024, Jumat (03/05/2024) tadi.</p>



<p>Kedatangan Wabup Nyai Khoirani ke Kantor DPC PDI-Perjuangan sendiri, didampingi oleh Srikandi Demokrat dan Sayap Wanita Hanura. &#8220;Saya mengambil formulir pendaftaran Bacawabup,&#8221; ujar Wabup Situbondo, seusai mengambil formulir pendaftaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Perlu diketahui, sesuai rencana Pilkada Situbondo rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.</p>



<p>Wakil Sekretaris Penjaringan Bacabup dan Bacawabup PDI-Perjuangan Kabupaten Situbondo, Sugiarto, mengatakan bahwa hingga hari ini sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran Bacabup dan Bacawabup dari PDI-Perjuangan Situbondo. Sejumlah nama itu, yakni Karnadi dan Rio Prayogo, yang mengambil formulir pendaftaran Bacabup. &#8220;Sedangkan untuk pengambilan formulir Bacawabup, hari ini yaitu Nyai Khoirani,” jelas Sugiarto. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209064</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Kedua Job Fair Batu 2023, Disnaker Pantau 1.652 Pencaker Masukkan Berkas Lamaran</title>
		<link>https://memontum.com/hari-kedua-job-fair-batu-2023-disnaker-pantau-1-652-pencaker-masukkan-berkas-lamaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Nov 2023 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berkas]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[lamaran]]></category>
		<category><![CDATA[masukkan]]></category>
		<category><![CDATA[pantau]]></category>
		<category><![CDATA[pencaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201749</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Ribuan Pencaker (pencari kerja) antusias menghadiri Job Fair Batu 2023, yang digelar mulai 16 sampai 19 November 2023 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu. Dalam kegiatan di hari kedua ini, ada sebanyak 1.652 Pencaker yang masukkan berkas lamaran. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu, Adiek Imam Santoso, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Ribuan Pencaker (pencari kerja) antusias menghadiri Job Fair Batu 2023, yang digelar mulai 16 sampai 19 November 2023 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu. Dalam kegiatan di hari kedua ini, ada sebanyak 1.652 Pencaker yang masukkan berkas lamaran.</p>



<p>Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu, Adiek Imam Santoso, mengatakan bahwa mulai hari pertama Job Fair dibuka sekitar pukul 08.00 WIB, ada sekitar 1.380 orang pelamar. Dari angka itu, ada sebanyak 2 ribu lebih berkas Pencaker yang mendaftarkan atau memasukkan lamaran lewat online.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Untuk di hari kedua ini, terpantau ada 1.652 orang Pencaker. Dari angka itu, ada sebanyak 3.400 berkas Pencaker yang mendaftar lewat online,&#8221; terangnya, saat berada arena Job Fair Batu 2023, Jumat (17/11/2023) tadi.</p>



<p>Adiek menambahkan, dari gelaran yang diikuti sekitar 22 perusahaan, terdata sekitar 49,4 persen, Pencaker yang memanfaatkan kesempatan ini. Karenanya, di sisa waktu yang ada, agar kesempatan ini benar-benar dimaksimalkan.</p>



<p>&#8220;Kami berharap dengan event ini pengangguran di Kota Batu semakin berkurang. Dan, semakin banyak yang terserap di lapangan pekerjaan,&#8221; jelasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201749</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkas Pelaku Sabu Warga Asal Jombang Dilimpahkan ke Kejari Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-pelaku-sabu-warga-asal-jombang-dilimpahkan-ke-kejari-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 10:20:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[asal]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[berkas]]></category>
		<category><![CDATA[dilimpahkan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194096</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima berkas terduga tersangka Narkoba dari Polres Batu. Di mana, tersangka yang diserahkan ini diduga sebagai pengedar sabu milik seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial IS. Kepala Seksi Intelejen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, menjelaskan bahwa terduga tersangka yang diserahkan tersebut adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima berkas terduga tersangka Narkoba dari Polres Batu. Di mana, tersangka yang diserahkan ini diduga sebagai pengedar sabu milik seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial IS.</p>



<p>Kepala Seksi Intelejen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, menjelaskan bahwa terduga tersangka yang diserahkan tersebut adalah MA (37) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. &#8220;JPU Kejari Batu menerima tersangka Narkoba dan barang bukti sabu seberat 0,75 gram dari Polres Batu,&#8221; terangnya, di Kantor Kejari Batu, Senin (24/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Penangkapan tersangka, jelasnya, dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah kontrakannya di Jalan Mangga , Dusun Gondangrejo, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu, Kamis 25 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 21 45 WIB. Dari penangkapan itu, disita barang bukti sabu 0,75 gram.</p>



<p>&#8220;Dari pengakuan tersangka, barang bukti sabu seberat 0,75 gram yang dimasukkan dalam bungkus rokok itu, adalah milik seorang DPO berinisial IS. Dari hasil ranjau, lalu tersangka MA disuruh meranjau lagi menunggu perintah IS,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sedangkan, tambahnya, dalam mengedarkan narkotika jenis sabu ini, MA mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu. &#8220;Perbuatan Tersangka MA melanggar Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 4 sampai 20 tahun. Yang selanjutnya, dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru terhitung sejak 24 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 serta berkas segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194096</post-id>	</item>
		<item>
		<title>722 Berkas Bacaleg Kabupaten Probolinggo Dinilai KPU Tak Penuhi Syarat</title>
		<link>https://memontum.com/722-berkas-bacaleg-kabupaten-probolinggo-dinilai-kpu-tak-penuhi-syarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jun 2023 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[berkas]]></category>
		<category><![CDATA[dinilai]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[syarat]]></category>
		<category><![CDATA[tak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191873</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, menemukan ratusan berkas Bacaleg yang belum memenuhi syarat. Hal itu, disampaikan Koordinator Devisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa. Dalam keterangannya, disampaikan bahwa setelah melakukan verifikasi berkas Bacaleg sebanyak 734 yang mendaftar, hanya 12 berkas yang memenuhi syarat. &#8220;Masih banyak yang belum memenuhi syarat. Seperti berkas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, menemukan ratusan berkas Bacaleg yang belum memenuhi syarat. Hal itu, disampaikan Koordinator Devisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa.</p>



<p>Dalam keterangannya, disampaikan bahwa setelah melakukan verifikasi berkas Bacaleg sebanyak 734 yang mendaftar, hanya 12 berkas yang memenuhi syarat. &#8220;Masih banyak yang belum memenuhi syarat. Seperti berkas ijazahnya hingga surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani. Kalau ijazah, itu seperti legalisirnya masih belum ada,&#8221; terangnya, Senin (26/06/2023) tadi.</p>



<p>Karenanya, dari sebanyak 722 berkas Bacaleg dari partai politik (Parpol) pihaknya kini masih menunggu proses perbaikan berkas. Pelaksanaan itu berlangsung sejak Senin (26/06/2023) hingga Minggu (09/07/2023) mendatang.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>&#8220;Saat ini masih masa perbaikan berkas. Jadi, kami masih menunggu proses perbaikan berkas dari masing-masing partai,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Aliwafa menambahkan, bahwa pihaknya tetap tegas dalam mengawal proses Pemilu. Apa bila ada beberapa berkas Bacaleg yang masih belum memenuhi syarat sampai tanggal masa perbaikan sudah usai, terpaksa tidak lolos verifikasi.</p>



<p>&#8220;Ya harus tepat waktu, karena sudah ada waktu perbaikan. Bahwa yang lolos verifikasi adalah bakal calon yang memenuhi syarat dan itu tidak memandang Bacaleg laki-laki atau perempuan,&#8221; paparnya. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191873</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
