<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>berkurang, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berkurang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 15:44:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>berkurang, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dana Transfer Berkurang, DPRD Kota Malang Soroti Penyesuaian TPP ASN</title>
		<link>https://memontum.com/dana-transfer-berkurang-dprd-kota-malang-soroti-penyesuaian-tpp-asn</link>
					<comments>https://memontum.com/dana-transfer-berkurang-dprd-kota-malang-soroti-penyesuaian-tpp-asn#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berkurang,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyesuaian]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232584</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Terlebih, Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat berkurang, sehingga berdampak pada penganggaran daerah. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Muhammad Sailendra, mengatakan bahwa pengurangan dana transfer memaksa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Terlebih, Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat berkurang, sehingga berdampak pada penganggaran daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Muhammad Sailendra, mengatakan bahwa pengurangan dana transfer memaksa Pemkot melakukan sejumlah penyesuaian anggaran, termasuk pada sektor TPP ASN. “Dana Transfer ke Daerah itu kan berkurang. Karena itu ada beberapa hal termasuk penganggaran di TPP yang kita sesuaikan,” ujar Sailendra, Kamis (21/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kebijakan tersebut sebenarnya sudah diterapkan. Namun, DPRD Kota Malang meminta penjelasan lebih rinci terkait mekanisme dan dampak penyesuaian tersebut terhadap pegawai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dewan meminta informasi dari kami dan juga memberikan masukan kepada kami terkait dengan itu,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sailendra menjelaskan, Pemkot Malang sejauh ini tetap menjalankan mekanisme pemberian TPP bagi ASN, baik untuk PNS maupun PPPK. Hanya saja, penyesuaian dilakukan mengikuti kemampuan keuangan daerah saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau kami kan sudah ada mekanisme terkait pemberian TPP, mulai dari PNS maupun PPPK dan itu juga sudah diberlakukan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, DPRD disebut masih memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemkot Malang. Salah satunya berkaitan dengan kemungkinan penyesuaian lanjutan terhadap skema TPP ke depan. “Nah, dari Dewan minta tadi, penjelasan dan masukan-masukan kepada kami untuk penyesuaian lagi,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dana-transfer-berkurang-dprd-kota-malang-soroti-penyesuaian-tpp-asn/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232584</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dana Transfer di Tahun 2026 Berkurang, Wali Kota Malang Pastikan Program Rp 50 Juta Per RT Tetap Berjalan</title>
		<link>https://memontum.com/dana-transfer-di-tahun-2026-berkurang-wali-kota-malang-pastikan-program-rp-50-juta-per-rt-tetap-berjalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berjalan,]]></category>
		<category><![CDATA[berkurang,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225282</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa program bantuan Rp 50 juta kepada masing-masing Rukun Tetangga (RT) di tahun 2026, nantinya akan tetap berjalan. Meskipun di satu sisi, Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan akan terjadi pemangkasan. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghapus program [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa program bantuan Rp 50 juta kepada masing-masing Rukun Tetangga (RT) di tahun 2026, nantinya akan tetap berjalan. Meskipun di satu sisi, Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan akan terjadi pemangkasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Wahyu, itu menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghapus program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat tersebut. “Insentif Rp 50 juta per RT tetap, karena sudah ada Perwalinya. Hanya saja, untuk pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan kondisi wilayah,” kata Wali Kota Wahyu, Jumat (22/08/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Wahyu juga menjelaskan, bahwa setiap RT di Kota Malang, tidak semua memiliki kebutuhan yang sama. Beberapa RT di kawasan eksklusif, dinilai sudah cukup secara fasilitas. Sehingga, bisa saja penyaluran program ditunda ke tahun berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bukan berarti tidak mendapatkan, hanya mungkin tidak di tahun 2026, tapi di tahun 2027. Sementara RT yang lebih membutuhkan, akan diprioritaskan lebih dulu,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Wali Kota Wahyu menyebut bahwa pelaksanaan program Rp 50 juta, tidak selalu dalam bentuk pencairan langsung. Akan tetapi, bisa berupa program pembangunan atau kegiatan yang diusulkan warga dan dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi tetap bernilai Rp 50 juta, tapi bisa diwujudkan dalam bentuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, skema tersebut dilakukan sebagai bagian dari efisiensi, sekaligus menjaga agar program prioritas tetap berjalan meski alokasi TKD berkurang. “Masyarakat perlu memahami, bahwa pengurangan dana transfer bukan berarti kesejahteraan mereka terabaikan. Hanya bentuknya yang menyesuaikan,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225282</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
