<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bermuatan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bermuatan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jan 2026 12:05:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>bermuatan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Respon Klub Malam Bermuatan Sensitif, Satpol PP Kota Malang Panggil Manajemen</title>
		<link>https://memontum.com/respon-klub-malam-bermuatan-sensitif-satpol-pp-kota-malang-panggil-manajemen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bermuatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[sensitif,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229763</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, melakukan pemanggilan pada pihak manajemen salah satu klub malam yang membuat dan menyebarkan konten bermuatan sensitif, Selasa (27/01/2026) tadi. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, melakukan pemanggilan pada pihak manajemen salah satu klub malam yang membuat dan menyebarkan konten bermuatan sensitif, Selasa (27/01/2026) tadi. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah patroli siber menemukan adanya konten yang ramai diperbincangkan masyarakat. “Begitu konten itu viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya, Satpol PP memang harus bertindak. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami,” ujar Heru.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemanggilan dilakukan melalui mekanisme klarifikasi dengan pendekatan persuasif dan terukur. Pihak manajemen dipanggil secara resmi, untuk dimintai keterangan terkait kebenaran konten tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Hari ini kami panggil ke kantor manajemennya untuk klarifikasi. Pendekatannya persuasif. Kalau tidak hadir, kami tetap akan mencari informasi dengan melakukan klarifikasi langsung ke lokasi,” jelasnya.</p>



<p>Menurut Heru, undangan yang disampaikan bersifat klarifikasi. Karena, menurutnya belum tentu yang membuat konten atas nama lembaga resmi klub malam tersebut.</p>



<p>“Ini masih tahap klarifikasi. Bisa jadi konten itu hanya dilakukan oleh oknum, bukan kebijakan resmi manajemen. Maka informasinya ini harus berimbang,” tegasnya.</p>



<p>Tentu pihaknya akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas sebelum mengambil langkah lanjutan. “Kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Semua harus diklarifikasi dulu, supaya jelas duduk perkaranya dan tidak merugikan pihak mana pun,” imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229763</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral Konten Klub Malam Bermuatan Sensitif, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Pihak Manajemen</title>
		<link>https://memontum.com/viral-konten-klub-malam-bermuatan-sensitif-dprd-kota-malang-bakal-panggil-pihak-manajemen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bermuatan]]></category>
		<category><![CDATA[konten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[sensitif,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229755</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Media sosial (Medsos) di Kota Malang dihebohkan dengan beredarnya konten promosi dari salah satu klub malam, yang dinilai mengandung muatan sensitif. Akibatnya, selain menuai polemik publik, sorotan serius juga diberikan DPRD Kota Malang. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyayangkan dengan adanya konten tersebut. Itu karena, hal itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Media sosial (Medsos) di Kota Malang dihebohkan dengan beredarnya konten promosi dari salah satu klub malam, yang dinilai mengandung muatan sensitif. Akibatnya, selain menuai polemik publik, sorotan serius juga diberikan DPRD Kota Malang.</p>



<p>Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyayangkan dengan adanya konten tersebut. Itu karena, hal itu dinilai tidak selaras dengan citra Kota Malang sebagai kota pendidikan.</p>



<p>“Baru pagi tadi viral dan ramai diperbincangkan. Jadi, tidak disarankan membuat konten-konten seperti itu. Bagaimanapun Kota Malang ini melekat sebagai kota pendidikan,” ujar Danny, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (26/01/2026) tadi.</p>



<p>Dalam hal ini, ujarnya, DPRD Kota Malang akan segera memanggil manajemen klub malam tersebut, guna meminta klarifikasi mengenai tujuan pembuatan konten tersebut. Klarifikasi sangat diperlukan, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut di masyarakat.</p>



<p>“Kami di Komisi A akan berkoordinasi dengan ketua dan anggota komisi lainnya untuk memanggil pihak manajemen. Kami ingin tahu apa maksud dan tujuan konten itu dibuat,” tegasnya.</p>



<p>Terlebih, dalam waktu dekat Kota Malang akan menjadi tuan rumah peringatan Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) tingkat Jawa Timur. Karena itu, Danny menilai penting bagi seluruh pelaku usaha hiburan untuk menjaga kondusivitas dan tidak memicu keresahan publik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jangan sampai Kota Malang dibikin gaduh dengan hal-hal yang negatif, apalagi menjelang agenda besar keagamaan,” tambahnya.</p>



<p>Danny juga menyebut, bahwa ada dugaan pelanggaran aturan dalam konten tersebut. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.</p>



<p>&#8220;Untuk masalah ini sangat riskan sekali. Dalam lembaga penyiaran dilarang menyiarkan konten yang menonjolkan cabul,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang lainnya, Eko Hadi Purnomo, menilai persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menunggu adanya laporan. “Konten itu sudah disiarkan secara umum dan dapat diakses masyarakat luas. Seharusnya aparat penegak hukum bisa langsung bergerak untuk memastikan kebenaran dan asal konten tersebut,” kata Eko.</p>



<p>Dirinya juga menilai, bahwa langkah cepat aparat diperlukan agar persoalan tidak berkembang dan memicu reaksi lanjutan dari berbagai kelompok masyarakat. &#8220;Jadi tidak menunggu harus ada laporan, karena ini bukan delik aduan ya. Tapi kalau risikonya kalau menunggu laporan, nanti bisa ormas-ormas itu bergerak melaporkan dam sebelum masyarakat bergerak, lebih baik pihak kepolisian dengan adanya hal tersebut bergerak lebih dulu,&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229755</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nenek di Kota Malang Tewas Ditabrak Elf Bermuatan Satu Ton Cabe</title>
		<link>https://memontum.com/nenek-di-kota-malang-tewas-ditabrak-elf-bermuatan-satu-ton-cabe</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bermuatan]]></category>
		<category><![CDATA[ditabrak]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223079</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Minibus Isuzu Elf bermuatan cabai sekitar 1 ton diduga mengalami rem blong di Jalan Kebalen Wetan, Sidosadar Gang I, KecamatanKedungkandang Kota Malang, Rabu (18/06/2025) sekitar 08.30. Elf yang dikemudikan Br (38), warga Kabupaten Pamekasan, itu melaju tidak terkendali di jalan sempit hingga menabrak Mariati (67) warga setempat yang sedang berjalan kaki. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Minibus Isuzu Elf bermuatan cabai sekitar 1 ton diduga mengalami rem blong di Jalan Kebalen Wetan, Sidosadar Gang I, KecamatanKedungkandang Kota Malang, Rabu (18/06/2025) sekitar 08.30. Elf yang dikemudikan Br (38), warga Kabupaten Pamekasan, itu melaju tidak terkendali di jalan sempit hingga menabrak Mariati (67) warga setempat yang sedang berjalan kaki.</p>



<p>Akibat kejadian itu, nenek Mariati pun meninggal dunia. Korban mengalami luka serius di bagian kepala.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa pagi sebelum kejadian, nenek Mariati berjalan kaki berencana kerja sebagai pemetik tangkai cabe di gudang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun saat itu, dari arah belakang datang mobil Elf dari Madura, yang akan mengantar cabe ke arah Gudang. Minibus tersebut, yang biasa berhenti untuk bongkar muat, namun tetap melaju ke jalan menurun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kendaraan minibus Elf itu berjalan dari arah Barat ke Timur, kemudian berhenti dengan kondisi mesin dimatikan pada saat jalan menurun. Namun setelah itu, tiba-tiba kendaraan bergerak meluncur ke bawah dan itu di luar kendali pengemudi,&#8221; kata Kanit Gakkun Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi.</p>



<p>Minibus itu, ujarnya, melaju ke jalan turunan di dalam gang sempit. Saat itu, korban yang sedang berjalan kaki dan sudah berusaha menghindar namun tetap tertabrak. Mobil baru berhenti, setelah menghantam rumah warga.</p>



<p>&#8220;Korban meninggal di lokasi kejadian. Dugaan sementara, Elf mengalami rem blong. Untuk muatan Elf tersebut cabe seberat antara 9 kwintal hingga 1 ton. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan juga memeriksa sopir Elf dan saksi-saksi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kejadian ini, pun sempat viral di media sosial Facebook. Video tersebut juga memperlihatkan minibus warna hijau tersebut menabrak rumah warga. Tampak juga banyak cabe yang berserakan di jalan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223079</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manager Humas Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden KA Kertanegara Tabrak Truk Bermuatan Pupuk di Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/manager-humas-daop-7-madiun-sesalkan-insiden-ka-kertanegara-tabrak-truk-bermuatan-pupuk-di-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 10:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[bermuatan]]></category>
		<category><![CDATA[insiden]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kertanegara,]]></category>
		<category><![CDATA[Madiun]]></category>
		<category><![CDATA[manager]]></category>
		<category><![CDATA[sesalkan]]></category>
		<category><![CDATA[tabrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220080</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun sangat menyayangkan adanya insiden KA Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto, yang mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang di Jalur Pelintasan Langsung 267, Kilometer 174+816, antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (10/03/2025) tadi. Terlebih, lokasi merupakan perlintasan sebidang resmi tak terjaga. “Adapun kronologi kejadiannya adalah pada pukul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun sangat menyayangkan adanya insiden KA Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto, yang mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang di Jalur Pelintasan Langsung 267, Kilometer 174+816, antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (10/03/2025) tadi. Terlebih, lokasi merupakan perlintasan sebidang resmi tak terjaga.</p>



<p>“Adapun kronologi kejadiannya adalah pada pukul 16.54 WIB. Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari Awak Sarana Perkeretaapian atau Masinis KA Singasari (KA 149) relasi dari Stasiun Blitar-Pasarsenen, bahwa KA-nya telah tertemper (tabrakan, red) mobil di JPL 205. JPL tersebut merupakan perlintasan sebidang resmi tak terjaga di KM 126+8 petak jalan antara Stasiun Blitar-Stasiun Rejotangan,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul.</p>



<p>Ditambahkannya, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi. Karenanya, upaya peningkatan keselamatan akan terus dilakukan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun pada Senin (10/03/2025), sangat kami sesalkan. Dan kami akan melaksanakan upaya-upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang, sesuai arahan Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono,” terang Zainul.</p>



<p>KAI Daop 7 Madiun juga kembali mengingatkan dan menekankan, bahwa berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, menyatakan kewajiban pengguna jalan yang berbunyi &#8216;Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api&#8217;. Termasuk, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 dan sanksinya termaktub dalam Pasal 296.</p>



<p>&#8220;KAI Daop 7 Madiun tidak akan segan-segan untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila kejadian temperan yang menyebabkan terganggunya keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Bahkan, menimbulkan kerugian bagi perusahaan,&#8221; tegas Zainul, mengakhiri keterangannya. <strong>(pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220080</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kereta Api Kertanegara Tabrak Truk Bermuatan Pupuk di Kabupaten Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/kereta-api-kertanegara-tabrak-truk-bermuatan-pupuk-di-kabupaten-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 10:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[bermuatan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kereta]]></category>
		<category><![CDATA[kertanegara,]]></category>
		<category><![CDATA[tabrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220077</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Kereta Api (KA) Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang di Jalur Pelintasan Langsung 267, Kilometer 174+816, antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (10/03/2025) tadi. KA Kertanegara tersebut menabrak truk yang membawa pupuk, Nopol AG 8154 GD yang dikemudikan Dafiq Ainul Fatoni (51), warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kediri dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Kereta Api (KA) Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang di Jalur Pelintasan Langsung 267, Kilometer 174+816, antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (10/03/2025) tadi. KA Kertanegara tersebut menabrak truk yang membawa pupuk, Nopol AG 8154 GD yang dikemudikan Dafiq Ainul Fatoni (51), warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kediri dan kernet bernama Syaiful (46), warga Pesantren, Kediri, yang tengah melaju dari arah Timur ke Barat.</p>



<p>Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, baik KA maupun yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan yang cukup parah. Selain itu, masinis, pengemudi truk dan kernet menderita luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.</p>



<p>Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, mengatakan bahwa kejadian kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.00. &#8220;Kecelakaan ini melibatkan KA Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto, dengan identitas masinis atas nama Muhammad Nurvid (36). Sementara lawannya adalah truk bermuatan pupuk,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Made menambahkan, berdasarkan beberapa keterangan saksi, kendaraan truk melaju dari arah Timur ke Barat. Kemudian saat melintas di Jalur Perlintasan Sebidang Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, secara bersamaan melintas KA Kertanegara melaju dari Selatan ke Utara.</p>



<p>&#8220;Kemudian terjadilah kecelakaan di perlintasan sebidang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>AKP Made mengungkapkan, dari keterangan saksi, sebenarnya pengemudi truk telah diingatkan oleh pengendara lainnya saat akan melintas di jalur perlintasan kereta api. Namun, peringatan itu tidak diindahkan hingga terjadilah kecelakaan.</p>



<p>&#8220;Saat ini kondisi korban dari sopir dan penumpang, masih dalam perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Gambiran. Masinis juga sedang perawatan,&#8221; tambahnya. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220077</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
