<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>berniat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berniat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2025 16:43:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>berniat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Agenda Pemeriksaan Terdakwa, Direktur PT Paramarta Property Development Mengaku Tidak Berniat Menipu</title>
		<link>https://memontum.com/agenda-pemeriksaan-terdakwa-direktur-pt-paramarta-property-development-mengaku-tidak-berniat-menipu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[berniat]]></category>
		<category><![CDATA[development]]></category>
		<category><![CDATA[direktur]]></category>
		<category><![CDATA[mengaku]]></category>
		<category><![CDATA[menipu]]></category>
		<category><![CDATA[paramarta]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[property]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226059</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Direktur PT Paramarta Property Development, Rahmad Alchafid, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Kota Malang, Rabu (17/09/2025) tadi. Diketahui, bahwa Rahmad sebelumnya telah dakwa dugaan Pasal 137 Jo 154 UU RI No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Juncto Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Saat memberikan keterangan, Rachmad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Direktur PT Paramarta Property Development, Rahmad Alchafid, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Kota Malang, Rabu (17/09/2025) tadi. Diketahui, bahwa Rahmad sebelumnya telah dakwa dugaan Pasal 137 Jo 154 UU RI No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Juncto Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.</p>



<p>Saat memberikan keterangan, Rachmad menjelaskan terkait The Aswrinda Hill, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, tidak kunjung dibangun sejak 2021 lalu oleh PT Paramarta Property Development. Dirinya mengatakan, bahwa tidak bermaksud melakukan penipuan, namun situasi saat itu karena terkendala Covid-19 mengakibatkan sirkulasi keuangan terhambat.</p>



<p>Usai persidangan, kuasa hukum Rachmad Alchafid, yakni Agus S Sugianto, mengatakan bahwa kliennya tidak ada niatan seperti apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang. &#8220;Kita lihat lagi bahwa saat itu sedang terjadi Covid-19. Ada user yang membayar secara cash namun ada juga yang kredit. Bagi yang membayar cash dipakai juga untuk membangun rumah yang kredit. Saat Covid-19 selesai, ada pembangunan yang belum selesai,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Karena ada keterlambatan pembangunan unit, mengakibatkan user-user meminta uang dikembalikan. &#8220;Padahal uang-uang tersebut sudah ada yang jadi bangunan 30 persen hingga 50 persen, juga ada yang dipakai untuk pembelian lahan. Kami sempat meminta waktu, untuk menjual unit lain supaya bisa mengembalikan uang user yang meminta refund,&#8221; urainya.</p>



<p>Dijelaskan Agus, bagi user yang meminta refund atau buy back, pihaknya masih menunggu ada penjualan kavling. &#8220;Klien kami masih memiliki tanah kavling milik Paramartha. Kamu meminta waktu 6 bulan hingga 1 tahun menunggu hasil penjualan. Klien kami tidak ada niatan untuk menipu. Kami pasti akan mencari solusi terbaik untuk user,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Lilian Ningrum merasa kecewa. Hal ini dikarenakan unit rumah The Aswrinda Hill, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, tak kunjung dibangun sejak 2021 lalu oleh PT Paramarta Property Development.</p>



<p>Padahal Ayu telah membayar secara tunai sebesar Rp 779 juta untuk unit rumah tersebut. Harusnya pengerjaan rumah selesai pada Februari 2023, namun kenyataanya sampai sekarang sama sekali belum dibangun dan masih berupa tanah. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226059</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gagas Pembentukan Kecamatan Baluran, Mas Rio Berniat Kembangkan Wisata Konservasi</title>
		<link>https://memontum.com/gagas-pembentukan-kecamatan-baluran-mas-rio-berniat-kembangkan-wisata-konservasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Baluran]]></category>
		<category><![CDATA[berniat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[kembangkan]]></category>
		<category><![CDATA[konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221380</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengungkapkan ingin membentuk kecamatan baru dengan nama Kecamatan Baluran. Keinginan tersebut muncul dan disampikan, saat dirinya bertemu dengan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, di Pendopo Bondowoso, Rabu (23/04/2025) tadi. Bupati Rio mengatakan bahwa rencana pembentukan Kecamatan Baluran, dilatar belakangi oleh keinginan untuk menguatkan identitas wilayah konservasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengungkapkan ingin membentuk kecamatan baru dengan nama Kecamatan Baluran. Keinginan tersebut muncul dan disampikan, saat dirinya bertemu dengan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, di Pendopo Bondowoso, Rabu (23/04/2025) tadi.</p>



<p>Bupati Rio mengatakan bahwa rencana pembentukan Kecamatan Baluran, dilatar belakangi oleh keinginan untuk menguatkan identitas wilayah konservasi Taman Nasional Baluran, yang secara administratif milik Situbondo.</p>



<p>Mas Rio-sapaan Bupati Situbondo, itu menegaskan bahwa keberadaan Kecamatan Baluran sangat penting untuk mendukung pengelolaan potensi wisata alam dan konservasi secara optimal. “Saya berpikir, kita perlu memaksimalkan wisata yang ada. Salah satunya yang ada di timur Situbondo, yakni Baluran. Dan sebagai bagian dari memaksimalkan usaha tersebut, saya berpikir harus ada kecamatan bernama Baluran,&#8221; kata Mas Rio.</p>



<p>Lebih lanjut Mas Rio juga memberikan perhatian lebih mengenai potensi strategis wilayah tersebut. Terutama, seperti di Desa Sumberwaru yang disebut sebagai salah satu desa dengan wilayah terluas di Indonesia.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Desa Sumberwaru itu secara luasan merupakan salah satu desa terbesar di Indonesia. Melihat data pengunjung selama 2024, pembangunan yang paling banyak dikunjungi wisatawan dalam maupun luar negeri berada di kawasan ini,” jelasnya.</p>



<p>Masih menurut Mas Rio, langkah awal untuk pengembangan wisata konservasi di Baluran, dimulai dengan pembentukan kecamatan baru sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola dan melindungi aset wisata nasional yang berada di wilayahnya. “Termasuk juga hari ini, kita datang untuk belajar ke Kabupaten Bondowoso, yang berhasil membuat kecamatan bernama Ijen,&#8221; ujar Mas Rio.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Bondowoso dalam momen itu menyambut baik atas kunjungan Mas Rio dan Wabup Ulfiyah serta beberapa kepala dinas yang ikut bergabung. &#8220;Kami menyambut baik silaturahmi Bupati dan Wakil Situbondo serta teman-teman OPD. Kita akan bersinergi dalam banyak hal ke depannya,&#8221; kata Bupati Bondowoso, yang akrab disapa Ra Hamid.</p>



<p>Selain itu, bupati juga menambahkan bahwa salah satu sinergi yang dapat diusahakan ada dua. Yakni di bidang wisata dan perguruan tinggi. &#8220;Kebetulan kita sedang menggagas Selingkar Ijen dan kerja sama perguruan tinggi. Ini baru pertemuan pertama, kita akan banyak berkoordinasi lagi agar semakin lancar,&#8221; tambahnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221380</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
