<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>berproses &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berproses/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Jan 2026 05:41:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>berproses &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Mutasi Jabatan Berproses, Wali Kota Malang Ingatkan ASN untuk Waspadai Oknum</title>
		<link>https://memontum.com/mutasi-jabatan-berproses-wali-kota-malang-ingatkan-asn-untuk-waspadai-oknum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berproses]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[waspadai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229716</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, rencana itu masih berproses dan tengah dilakukan penilaian. Hal ini, sebagaimana disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Perlu diketahui, saat ini terdapat enam jabatan Eselon II yang masih kosong. Diantaranya, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, rencana itu masih berproses dan tengah dilakukan penilaian. Hal ini, sebagaimana disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.</p>



<p>Perlu diketahui, saat ini terdapat enam jabatan Eselon II yang masih kosong. Diantaranya, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten 2 Administrasi Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektur Inspektorat Kota Malang, Kepala BKPSDM dan Kepala Bakesbangpol.</p>



<p>&#8220;Insyaallah dalam waktu dekat ini. Kita sedang proses dan kami sudah ada beberapa penilaian. Tentu saya juga berdiskusi dengan Wakil Wali Kota, tetapi keputusannya tetap ada di saya,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Senin (26/01/2026) tadi.</p>



<p>Dalam pelaksanaan ini, Wali Kota Wahyu menjelaskan bila dirinya tidak ingin gegabah. Seperti dicontohkan, bila mutasi akan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja selama tahun 2025. Selama hampir setahun menjabat, dirinya juga memantau langsung kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak hanya melalui laporan formal, tetapi juga dengan turun ke lapangan.</p>



<p>“Saya tidak hanya menerima laporan. Kalau ada informasi atau laporan tertentu, saya bisa langsung cross check. Kota Malang wilayahnya tidak luas, jadi relatif mudah untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskannya, mutasi akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, mulai dari tingkat OPD hingga ke bawah. Namun, dalam proses penempatan jabatan, dirinya menegaskan akan tetap berkonsultasi dengan pimpinan OPD terkait agar penempatan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.</p>



<p>“Saya ingin penempatan ini tepat. Bukan sekadar karena dari atas, tapi juga mempertimbangkan masukan dan kebutuhan dari kepala OPD,” ungkapnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga memberikan peringatan keras kepada ASN, agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Wali Kota, dengan iming-iming jabatan tertentu disertai permintaan imbalan. “Saya tegaskan, jangan percaya oknum yang mengatasnamakan saya atau Wakil Wali Kota. Kalau ada, laporkan. Kalau terbukti, akan kami proses semuanya, baik yang memberi maupun yang menerima,” tegasnya.</p>



<p>Walaupun sejauh ini belum ada laporan resmi, namun dirinya sudah menerima sejumlah informasi dan isu yang berkembang di lapangan terkait dugaan praktik tersebut. Menurutnya, isu itu muncul karena adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.</p>



<p>“Memang ada tengara-tengara oknum yang menyalahgunakan nama kami. Karena kami orang baru, kami ingin benar-benar mengenal kondisi secara langsung, bukan hanya dari laporan formal,” katanya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menambahkan, berbagai masukan, termasuk dari wartawan dan masyarakat yang disampaikan secara informal, turut menjadi bahan evaluasi. Semua informasi tersebut, akan dikroscek sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan.</p>



<p>“Mutasi nanti punya alasan yang kuat. Data yang kami pakai bukan hanya administratif, tapi juga hasil pengamatan langsung dan masukan dari berbagai pihak,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229716</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Baru Tiga Dapur SPPG di Kota Malang Kantongi SLHS, Perizinan Ungkap terus Berproses</title>
		<link>https://memontum.com/baru-tiga-dapur-sppg-di-kota-malang-kantongi-slhs-perizinan-ungkap-terus-berproses</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berproses]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229663</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dari puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Malang, baru tiga dapur yang secara resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Pria yang akrab disapa Arif, itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dari puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Malang, baru tiga dapur yang secara resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Arif, itu mengatakan bahwa hal itu diketahui berdasarkan pembaruan data terakhir. Namun, data tersebut sempat belum terbaca di sistem Online Single Submission (OSS) akibat adanya penyesuaian regulasi dan perbaikan sistem.</p>



<p>“Terdapat tiga SPPG yang telah dinyatakan lolos dan memenuhi seluruh persyaratan SLHS. Waktu itu OSS sempat trouble karena ada penyesuaian dari PP 25 ke PP 28. Kami juga mendapat surat dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait penyesuaian tersebut,” kata Arif, Kamis (22/01/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa hingga saat ini belum ada penambahan jumlah SPPG yang resmi yang mengantongi SLHS. Meski pun sudah ada sekitar tujuh hingga delapan SPPG yang mengajukan permohonan dan sedang menunggu proses terbitnya sertifikat melalui OSS.</p>



<p>“Baru tiga itu yang resmi. Total kemarin ada sekitar tujuh sampai delapan yang sudah masuk, tapi OSS-nya belum keluar. Nanti akan kami cek lagi,” tambahnya.</p>



<p>Arif menegaskan, tiga SPPG yang telah mendapatkan SLHS telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Mulai dari rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes), pelatihan penjamah makanan, keberadaan juru masak, hingga kelengkapan perizinan melalui OSS.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tiga SPPG ini sudah lengkap semuanya. Sudah ada rekomendasi Dinkes, pelatihan penjamah makanan, sertifikatnya sudah terbit, OSS lengkap. Lokasinya satu di Kecamatan Blimbing dan dua di Kecamatan Sukun. Sertifikatnya sudah kami serahkan,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa jumlah SPPG yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dinkes sebenarnya sudah lebih dari separuh total dapur yang ada saat ini. “SPPG yang ada sekarang sekitar 49. Dari jumlah itu, yang sudah kami berikan rekomendasi SLHS hampir 30,” ucap Husnul.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa rekomendasi dari Dinkes menjadi syarat awal sebelum SPPG mengajukan penerbitan SLHS ke Disnaker-PMPTSP melalui OSS. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, SPPG harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat.</p>



<p>“Pertama, harus ada pelatihan penjamah makanan bagi karyawan. Kedua, penilaian Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL), mulai dari bahan masuk sampai distribusi MBG, minimal nilainya 80. Ketiga, pemeriksaan kualitas air, baik fisik, biologi, maupun mikrobiologi,” tuturnya.</p>



<p>Apabila ketiga persyaratan tersebut terpenuhi, Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi yang kemudian dibawa ke dinas perizinan untuk proses penerbitan SLHS. Meski banyak SPPG yang telah mengajukan permohonan, proses penerbitan SLHS tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di OSS, termasuk ketentuan waktu penerbitan sertifikat.</p>



<p>&#8220;Di tahun ini penerbitan SLHS akan menyesuaikan dengan perkembangan pembentukan dapur SPPG di Kota Malang. Awalnya ada informasi 84 titik SPPG. Sekarang baru sekitar 40-an atau 50 persen. SPPG lainnya kemungkinan akan dibentuk pada 2026 atau 2027 dan nanti akan kami lakukan penilaian untuk penerbitan SLHS,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229663</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perizinan Masih Berproses, Sejumlah Hotel Baru Akan Dibangun di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/perizinan-masih-berproses-sejumlah-hotel-baru-akan-dibangun-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2025 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berproses]]></category>
		<category><![CDATA[dibangun,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[sejumlah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219449</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sejumlah hotel baru direncanakan akan berdiri di Kota Malang. Namun, beberapa masih dalam proses pengurusan dokumen administrasi untuk memperoleh izin pembangunan. Keterangan itu, dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Pria yang kerap disapa Arif, itu menyampaikan bahwa ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sejumlah hotel baru direncanakan akan berdiri di Kota Malang. Namun, beberapa masih dalam proses pengurusan dokumen administrasi untuk memperoleh izin pembangunan. Keterangan itu, dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Arif, itu menyampaikan bahwa ada dua rencana pembangunan hotel bintang lima di Kota Malang. Salah satunya berlokasi di dekat Masjid Sabilillah, Jalan Ahmad Yani dan satu lagi direncanakan di Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta.</p>



<p>&#8220;Selain hotel bintang lima, hotel bintang tiga juga direncanakan bertambah di samping Hotel Savana, Jalan Letjend Sutoyo. Namun, baru-baru ini mengajukan perubahan status ke bintang empat dengan peningkatan jumlah lantai. Sekarang prosesnya masih dalam tahap Pengesahan Bangunan Gedung (PBG),” kata Arif, Kamis (20/02/2025) tadi.</p>



<p>Selain itu, hotel yang direncanakan berdiri di kawasan Sabilillah juga tengah dalam tahap pengurusan izin. Pihak pengembang sebelumnya mengajukan izin pembangunan setinggi 20 lantai, yang memerlukan persetujuan dari Komando Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) karena tinggi bangunan dapat mempengaruhi jalur penerbangan di sekitar Bandara Abdulrachman Saleh.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau bangunan melebihi 20 lantai, harus ada rekomendasi dari KKOP agar tidak mengganggu jalur penerbangan. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, izin PBG tidak bisa diproses,” ujarnya.</p>



<p>Untuk hotel yang direncanakan di kawasan Taman Krida masih dalam proses. Pemerintah Kota Malang masih menunggu penyelesaian izin dari tingkat provinsi sebelum memberikan persetujuan lebih lanjut. Sementara, untuk hotel di kawasan Sigura-Gura sudah memasuki tahap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) karena bangunannya telah berdiri.</p>



<p>&#8220;Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada, tapi ada penambahan bangunan, jadi harus segera diarahkan ke SLF,” tambahnya.</p>



<p>Dalam hal ini Arif menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen bagi setiap pengembang, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan kewajiban untuk menyerap tenaga kerja lokal. &#8220;Harapannya, selain memenuhi semua persyaratan administratif, hotel-hotel ini juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,&#8221; imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Kota Malang Targetkan Aplikasi Malpro Mulai Berproses Cashless di Oktober</title>
		<link>https://memontum.com/diskominfo-kota-malang-targetkan-aplikasi-malpro-mulai-berproses-cashless-di-oktober</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Sep 2023 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[berproses]]></category>
		<category><![CDATA[cashless]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[malpro]]></category>
		<category><![CDATA[oktober]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198284</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Aplikasi Malang Beli Produk Lokal (Malpro) yang telah resmi di launching oleh Pemerintah Kota Malang pada Maret 2023 lalu, yang sebelumnya menggunakan pembayaran secara tunai (Cash on Delivery/COD), kini tengah berproses menuju pembayaran non tunai (cashless). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, M Nur Widianto, mengatakan bahwa langkah tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Aplikasi Malang Beli Produk Lokal (Malpro) yang telah resmi di launching oleh Pemerintah Kota Malang pada Maret 2023 lalu, yang sebelumnya menggunakan pembayaran secara tunai (Cash on Delivery/COD), kini tengah berproses menuju pembayaran non tunai (cashless).</p>



<p>Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, M Nur Widianto, mengatakan bahwa langkah tersebut tentunya berdasarkan arahan dari Wali Kota Malang, Sutiaji. Yakni, untuk memigrasikan pembayaran dari tunai ke non tunai.</p>



<p>“Kerja sama ini akan dilakukan dengan Bank Jatim. Saat ini, tim IT dari Diskominfo Kota Malang dan Bank Jatim sedang bekerjasama untuk mengimplementasikan pembayaran non tunai tersebut,” kata Wiwid-sapaan akrab Kadiskominfo, Sabtu (16/09/2023) tadi.</p>



<p>Wiwid berharap, bahwa implementasi pembayaran non tunai tersebut dapat dilakukan pada Oktober atau November 2023 mendatang. Pihaknya juga menargetkan, jika pengguna utama dari fitur pembayaran non tunai ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami berharap, Oktober atau November nanti bisa dilakukan pembayaran non tunai dan tentu diawali oleh para ASN yang ada di lingkungan Pemkot Malang,&#8221; tegas Wiwid.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa jumlah UMKM yang berpartisipasi di dalam aplikasi Malpro terus bertambah dan tidak ada batasan untuk bergabung. Sebab, semakin banyak UMKM yang bergabung, maka semakin baik bagi para pelaku UMKM di Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Untuk saat ini, UMKM yang tergabung dalam aplikasi Malpro sudah beragam. Tidak hanya yang bergerak di bidang makanan atau minuman, tetapi juga produk kerajinan dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan, sektor lain juga dapat bergabung. Misalnya, seperti penjualan buku online. Namun, itu perlu adanya koordinasi dengan dinas terkait,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Aplikasi Malpro sendiri merupakan upaya Pemkot Malang untuk memberikan alternatif atau kemudahan bagi para pelaku UMKM di Kota Malang, dalam memasarkan produk dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Meskipun saat ini masih terbatas untuk di lingkungan ASN Pemkot Malang, namun aplikasi tersebut diharapkan semakin membantu perkembangan UMKM di Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198284</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
