<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>berstandar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berstandar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Sep 2025 12:42:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>berstandar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Empat Pasar Klasifikasi Besar di Kota Malang Jadi Prioritas Penyelesaian dengan Berstandar SNI</title>
		<link>https://memontum.com/empat-pasar-klasifikasi-besar-di-kota-malang-jadi-prioritas-penyelesaian-dengan-berstandar-sni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berstandar]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[klasifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225858</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, seriusi rencana pembenahan sektor perpasaran. Ada empat pasar dengan klasifikasi besar, yang saat ini menjadi atensi utama, yakni Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang dan Pasar Tawangmangu. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa penyelesaian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, seriusi rencana pembenahan sektor perpasaran. Ada empat pasar dengan klasifikasi besar, yang saat ini menjadi atensi utama, yakni Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang dan Pasar Tawangmangu.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa penyelesaian empat pasar tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. &#8220;Itu pasar-pasar klasifikasi besar dan memang menjadi atensi Bapak Wali Kota untuk segera membahas strategi penyelesaiannya. Segera akan kita tindaklanjuti,&#8221; kata Eko, Rabu (10/09/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, permasalahan utama dalam pembangunan maupun revitalisasi pasar adalah soal anggaran. Sebab, untuk mencapai Standar Nasional Indonesia (SNI), dibutuhkan perhitungan matang terkait kebutuhan biaya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita hitung dulu kebutuhan standar pasar ber-SNI itu berapa. Kalau dibandingkan dengan pasat sebelumnya seperti, Pasar Oro-oro Dowo dan Klojen itu kelas dua, jumlah pedagangnya di bawah 500. Sementara empat pasar ini jumlah pedagangnya di atas 1.000, sehingga kebutuhannya lebih besar,” jelas Eko.</p>



<p>Lebih lanjut Eko menyampaikan, bahwa harapan pedagang sejalan dengan pemerintah, yaitu menghadirkan pasar rakyat yang lebih bersih, tertib, kondusif dan nyaman. “Harapan masyarakat, pedagang, maupun pemerintah sama. Bagaimana pasar rakyat bisa tumbuh dan berkembang dengan layak sesuai standar SNI,” lanjutnya.</p>



<p>Terkait prioritas pasar mana yang akan didahulukan, Eko menegaskan masih dalam pembahasan bersama pimpinan. Namun, khusus Pasar Induk Gadang saat ini sudah mulai dibicarakan. “Pasar Gadang lagi kita bahas. Salah satunya terkait fungsi jalan dan jembatan agar tidak macet. Ke depan, Pasar Gadang akan menjadi pusat pasar buah dan ikan,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225858</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Pasar Rakyat di Kota Malang Diupayakan Berstandar SNI di Tahun 2025</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pasar-rakyat-di-kota-malang-diupayakan-berstandar-sni-di-tahun-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berstandar]]></category>
		<category><![CDATA[diupayakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219309</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mengupayakan peningkatan kualitas pasar rakyat agar memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI). Di tahun 2025 ini, Pasar Kasin dan Pasar Sawojajar menjadi prioritas untuk memperoleh sertifikasi pasar SNI. Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, menyampaikan bahwa Pasar Sawojajar hampir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mengupayakan peningkatan kualitas pasar rakyat agar memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI). Di tahun 2025 ini, Pasar Kasin dan Pasar Sawojajar menjadi prioritas untuk memperoleh sertifikasi pasar SNI.</p>



<p>Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, menyampaikan bahwa Pasar Sawojajar hampir memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. &#8220;Hanya tinggal syarat zonasi yang perlu diselesaikan. Karena SNI ini memiliki banyak aspek, mulai dari teknis, pengelolaan, hingga kebersihan dan kenyamanan,&#8221; ujar Eka-sapaannya, Sabtu (15/02/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, Diskopindag Kota Malang secara rutin telah memprogramkan pasar rakyat agar memenuhi standar SNI. Namun, pada di tahun 2024 lalu fokus utamanya yakni memperbarui sertifikasi Pasar Oro-Oro Dowo yang masa berlakunya telah habis. Setelah melalui proses evaluasi, pasar tersebut kembali memperoleh sertifikasi SNI pada Desember 2024, dengan masa berlaku yang kini diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Kasin, yang sebelumnya sudah berstandar SNI namun belum dievaluasi ulang akibat keterbatasan anggaran. Nah, di tahun ini kami programkan kembali Pasar Kasin agar bisa mendapatkan kembali sertifikasi SNI,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain Pasar Kasin dan Pasar Sawojajar, Diskopindag Kota Malang juga menargetkan pasar rakyat lain yang telah direvitalisasi untuk memenuhi standar SNI, seperti Pasar Bunulrejo, Pasar Sukun dan Pasar Madyopuro. Sosialisasi terus dilakukan kepada para pedagang untuk mendukung proses penataan.</p>



<p>&#8220;Respon pedagang cukup positif. Mereka ingin pasar mereka lebih tertata seperti Pasar Oro-Oro Dowo. Kami akan mengarahkan pasar yang sudah direvitalisasi agar memenuhi standar SNI,&#8221; imbuh Eka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219309</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
