<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>berstatus &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/berstatus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jun 2025 10:40:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>berstatus &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gunung Raung Erupsi dan Berstatus Waspada, Bupati Banyuwangi Minta Masyarakat Tidak Panik</title>
		<link>https://memontum.com/gunung-raung-erupsi-dan-berstatus-waspada-bupati-banyuwangi-minta-masyarakat-tidak-panik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berstatus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[erupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223025</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meminta masyarakat Banyuwangi untuk tidak panik dan tetap tenang, terkait peristiwa Gunung Raung, yang sempat mengalami beberapa kali erupsi. Itu karena, sampai saat ini status gunung yang terletak di perbatasan Banyuwangi, Jember dan Bondowoso, itu dinyatakan masih berada pada Level II (Waspada) dan belum ada peningkatan status sejak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meminta masyarakat Banyuwangi untuk tidak panik dan tetap tenang, terkait peristiwa Gunung Raung, yang sempat mengalami beberapa kali erupsi. Itu karena, sampai saat ini status gunung yang terletak di perbatasan Banyuwangi, Jember dan Bondowoso, itu dinyatakan masih berada pada Level II (Waspada) dan belum ada peningkatan status sejak ditetapkan pada Desember 2023.</p>



<p>Sementara merespon kondisi itu, aktivitas pendakian ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. &#8220;Masyarakat mohon tetap tenang dan tidak perlu panik. Ikuti petunjuk dan arahan dari petugas yang berwenang. Patuhi rekomendasi yang dikeluarkan. Dan yang terpenting juga, jangan mudah percaya dengan informasi hoaks dan tidak bertanggung jawab. Cari informasi yang terpercaya,&#8221; kata Bupati Ipuk, Senin (16/06/2025) tadi.</p>



<p>Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, Danang Hartanto, menambahkan bahwa pihaknya terus koordinasi langsung dengan Pos Pengamatan Gunungapi Raung di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon. Hasilnya, saat ini status Gunung Raung masih ditetapkan pada level Waspada.</p>



<p>“Tercatat dalam periode 5 hingga 15 Juni 2025, telah terjadi sebanyak 49 kali erupsi. Mayoritas, erupsi yang terjadi berupa hembusan asap dari kawah utama yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas bervariasi. Statusnya masih waspada,” kata Danang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Danang melanjutkan, Status Waspada ini hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi. Rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG agar tidak beraktivitas pada radius 3 km dari kawah atau puncak.</p>



<p>Pendakian ke Gunung Raung sendiri, untuk sementara ditutup sejak 14 Juni 2025. Hal ini dilakukan, menyusul terjadinya hujan abu vulkanik di Pos 7 pendakian pada tanggal tersebut. “Penutupan ini masih dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan dengan melihat perkembangan selanjutnya,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi (PVMBG) aktivitas kegempaan Gunung Raung didominasi oleh gempa erupsi atau berupa letusan. Tidak terekam kejadian gempa vulkanik.</p>



<p>Material erupsi Gunung Raung sejak 5 hingga 12 Juni 2025 dominan berupa batuan berukuran abu dan sebarannya sebagian besar terbatas di sekitar kawah sehingga tidak menimbulkan perubahan ancaman bahaya. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223025</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berstatus Waspada, Gunung Semeru Kembali Erupsi</title>
		<link>https://memontum.com/berstatus-waspada-gunung-semeru-kembali-erupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berstatus]]></category>
		<category><![CDATA[erupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220219</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Gunung Semeru kembali terlihat erupsi, Rabu (12/03/2025) pukul 20.44. Meskipun tinggi kolom abu tidak teramati, aktivitas vulkanik gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang itu, terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berlangsung selama sekitar 1 menit 35 detik. Petugas Pusdalops BPBD Lumajang, Nur Cahyo, menyampaikan bahwa hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Gunung Semeru kembali terlihat erupsi, Rabu (12/03/2025) pukul 20.44. Meskipun tinggi kolom abu tidak teramati, aktivitas vulkanik gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang itu, terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berlangsung selama sekitar 1 menit 35 detik.</p>



<p>Petugas Pusdalops BPBD Lumajang, Nur Cahyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini Gunung Semeru masih berstatus Level II (Waspada). Masyarakat di sekitar wilayah rawan bencana diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).</p>



<p>&#8220;Kami meminta agar warga di sekitar Besuk Kobokan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 8 km dari puncak, terutama di sektor tenggara. Hal ini karena berpotensi terkena awan panas guguran,&#8221; ujar Nur Cahyo, Rabu (12/03/2025) malam.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, aktivitas di radius 3 km dari kawah juga dilarang mengingat potensi lontaran material pijar yang membahayakan. Potensi aliran lahar dan guguran lava juga harus diwaspadai, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar dan Besuk Sat.</p>



<p>BPBD Lumajang mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi resmi dari PVMBG dan tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi. &#8220;Informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Semeru dapat diakses melalui laman MAGMA Indonesia di <a href="https://magma.esdm.go.id" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://magma.esdm.go.id</a> atau melalui kanal media sosial resmi PVMBG,&#8221; katanya.</p>



<p>Dengan kondisi cuaca yang dapat mempengaruhi pergerakan abu vulkanik dan aliran lahar, masyarakat yang berada di daerah aliran sungai yang berhulu di Semeru diingatkan untuk tetap siaga. Kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi dapat mengurangi risiko bencana serta menjaga keselamatan bersama. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220219</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Edarkan Pil Trex, Satu dari Dua Pelaku Berstatus DPO Kasus Narkoba</title>
		<link>https://memontum.com/edarkan-pil-trex-satu-dari-dua-pelaku-berstatus-dpo-kasus-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[berstatus]]></category>
		<category><![CDATA[edarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219424</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) di sebuah warung angkringan di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Situbondo, Selasa (18/02/2025) tadi. Kedua pelaku tersebut, berinisial MDH (22) dan JD (23). Keduanya, ditangkap saat hendak melakukan transaksi Okerbaya jenis Pil Trex. Diketahui, bahwa MDH adalah DPO [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) di sebuah warung angkringan di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Situbondo, Selasa (18/02/2025) tadi. Kedua pelaku tersebut, berinisial MDH (22) dan JD (23). Keduanya, ditangkap saat hendak melakukan transaksi Okerbaya jenis Pil Trex.</p>



<p>Diketahui, bahwa MDH adalah DPO kasus Narkoba sejak tahun 2024. Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menyita ratusan butir Pil Trex yang disimpan di dalam bungkus plastik siap edar.</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Luthfi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif selama 1 minggu terakhir. &#8220;Kedua tersangka ditangkap di sebuah angkringan atau warung nongkrong. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Pil Trex sebanyak 100 butir dan uang tunai pecahan Rp 10 ribu sebanyak 2 lembar,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tim Opsnal Satresnarkoba saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terkait dalam distribusi Pil Trex di wilayah Kabupaten Situbondo, untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. &#8220;Dugaan sementara, pelaku mendapatkan pasokan barang dari luar kota dan menjualnya kepada para remaja. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran Narkotika, terutama di kalangan pelajar,&#8221; tegas AKP Muhammad Luthfi.</p>



<p>Para pelaku dikenakan Pasal 436 Ayat 1,2 Jo Pasal 145 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 56 Ayat 1,2 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran Narkoba atau obat obatan berbahaya di Kabupaten Situbondo dapat dicegah. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219424</post-id>	</item>
		<item>
		<title>377 ASN Pemkot Malang Akan Pensiun di Tahun 2025, Lima ASN Berstatus Eselon II</title>
		<link>https://memontum.com/377-asn-pemkot-malang-akan-pensiun-di-tahun-2025-lima-asn-berstatus-eselon-ii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berstatus]]></category>
		<category><![CDATA[Eselon]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218931</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 377 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2025 ini. Diantara ASN yang akan pensiun, yaitu lima pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 377 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2025 ini. Diantara ASN yang akan pensiun, yaitu lima pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan bahwa selain pejabat eselon II, ASN yang pensiun juga terdiri dari 43 pejabat eselon III serta sejumlah tenaga fungsional, termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p>&#8220;Berdasarkan catatan, ada 377 ASN yang akan pensiun sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 43 orang merupakan pejabat eselon III, lima pejabat eselon II, serta sisanya adalah tenaga fungsional seperti guru dan PPPK,&#8221; kata BKPSDM Totok, Senin (03/02/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa lima JPTP yang akan pensiun memegang posisi strategis di pemerintah. Sehingga, pengisian jabatan kosong menjadi prioritas. Sementara lima posisi itu, yakni Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Asisten 1 Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dalam pengisian jabatan kosong itu, tentunya kami akan mengikuti mekanisme yang ada di peraturan Kemenpan RB. Nanti kita juga menunggu petunjuk dari pimpinan bapak Wali Kota dan Bapak Sekda bisa dimungkinkan di Seleksi Terbuka (Selter),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Totok juga menekankan, bahwa keputusan akhir mengenai mekanisme seleksi masih akan menunggu arahan lebih lanjut. Setelah mekanisme ditetapkan, BKPSDM akan segera memproses Surat Keputusan (SK) bagi pejabat yang terpilih.</p>



<p>Untuk mengisi kekosongan tenaga fungsional, lanjutnya, Pemkot Malang saat ini sedang memproses seleksi PPPK. Namun, formasi yang dibuka tetap mengacu pada keputusan Kemenpan RB berdasarkan usulan dari daerah.</p>



<p>&#8220;Saat ini, sebanyak 3.450 orang telah mendaftar sebagai PPPK Kota Malang. BKPSDM masih melakukan verifikasi dokumen, dan hasil seleksi diperkirakan akan diumumkan pada Februari 2025,&#8221; imbuh Totok. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218931</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pabrik Narkoba di Kota Malang Berstatus Sewa, Kantor EO Jadi Modus Kawanan Pelaku</title>
		<link>https://memontum.com/pabrik-narkoba-di-kota-malang-berstatus-sewa-kantor-eo-jadi-modus-kawanan-pelaku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 13:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berstatus]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[kawanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pabrik]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211403</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bangunan rumah produksi alias pabrik Narkoba di Kota Malang, diketahui berstatus kontrak. Tidak hanya itu, rumah produksi yang terletak di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ternyata baru disewa pelaku sekitar dua bulan lalu. Yang menarik, untuk mengelabui petugas atau warga sekitar, para pelaku menyewa rumah tersebut dengan modus sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bangunan rumah produksi alias pabrik Narkoba di Kota Malang, diketahui berstatus kontrak. Tidak hanya itu, rumah produksi yang terletak di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ternyata baru disewa pelaku sekitar dua bulan lalu.</p>



<p>Yang menarik, untuk mengelabui petugas atau warga sekitar, para pelaku menyewa rumah tersebut dengan modus sebagai kantor event organizer (EO). Bahkan, di depan rumah juga terpasang plakat bertuliskan Mitra Ganesha.</p>



<p>Akibat rapinya modus pelaku, sontak membuat petugas sempat ragu. Beruntung, pengembangan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Polresta Malang Kota, akhirnya membuahkan hasil.</p>



<p>&#8220;Kami sempat ragu, sebab dalam penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa lokasi adalah kantor EO. Para pelaku menyewa rumah tersebut sebagai kantor EO, namun kenyataanya sebagai Laboratorium Narkoba,&#8221; kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konfrensi pers di lokasi kejadian, Rabu (03/07/2024) tadi.</p>



<p>Selain itu, pelaku juga menyewa rumah tersebut di pemukiman penduduk dan juga di Kota Pendidikan. &#8220;Ini menjadi salah satu perhatian kita, bahwa Pabrik Narkoba (Tembakau/Ganja Sintetis, Extacy dan Xanex) ini berada di pemukiman penduduk. Dimana Kota Malang adalah salah satu kota pendidikan, sehingga banyak generasi muda yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Kalau tidak segera ditindak, akan sangat berbahaya. Saat ini yang terpenting masyarakat kita bisa terbebas dari Narkoba,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan pula, bahwa para pelaku memasarkan Narkobanya melalui online (e-commerce). Sedangkan pola distribusi memanfaatkan jasa ekspedisi bertujuan untuk menyamarkannya. &#8220;Saat kita berhasil, penangkapan awal berada di gudang penyimpanan yang berada di Kalibata City Jakarta Selatan. Barang tersebut, siap dikirim kepada pemesan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Untuk mengelabuhi jasa pengiriman, lanjutnya, para pelaku juga menyamarkan. &#8220;Jadi pengirimannya disamarkan. Dikirimnya misalkan Aseton, ditulis sebagai cat. Jadi mereka berusaha untuk menyamarkan pengiriman. Inilah yang menjadi perhatian teman-teman bea cukai, mengenai kesamaan data. Inilah pentingnya kolaborasi,&#8221; paparnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur bersama Dit Interdiksi Narkotika DJBC berhasil mengungkap produksi dan peredaran tembakau dengan kandungan sintetik kannabinoid jenis MDMB-4en-PINACA terbesar di Indonesia yang berada di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 12.30. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, juga mengatakan bahwa pengungkapan yang dilakukan di Kota Malang ini adalah hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya di sebuah gudang penyimpanan yang berada di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap tiga kurir berinisial RR (23), IR (25) dan HA (24), ketiganya warga Bekasi, Sabtu (29/06/2024) sekitar pukul 14.30. Sementara dalam penggrebekan Pabrik Narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, petugas menangkap lima orang tersangka, masing-masing FP (21), DA (24),&nbsp; AR (21), YC (23) dan SS (28), kelimanya asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah para pelaku yang telah memproduksi Tembakau/Ganja Sintetis, Extacy dan Xanax. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211403</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sempat Berstatus Mr X, Jenazah Pria Bertato yang Tewas di Sungai Bango Diidentifikasi Warga Kedungkandang</title>
		<link>https://memontum.com/sempat-berstatus-mr-x-jenazah-pria-bertato-yang-tewas-di-sungai-bango-diidentifikasi-warga-kedungkandang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2024 11:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berstatus]]></category>
		<category><![CDATA[bertato]]></category>
		<category><![CDATA[diidentifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungkandang]]></category>
		<category><![CDATA[sempat]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210745</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria tanpa identitas ditemukan dalam kondisi meninggal di aliran Sungai Bango Jalan Abimanyu, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (14/06/2024) sekitar pukul 09.30. Penemuan ini, pun sempat membuat gempar warga sekitar hingga memadati area lokasi. Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota. Sementara jenazah korban, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria tanpa identitas ditemukan dalam kondisi meninggal di aliran Sungai Bango Jalan Abimanyu, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (14/06/2024) sekitar pukul 09.30.</p>



<p>Penemuan ini, pun sempat membuat gempar warga sekitar hingga memadati area lokasi. Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota. Sementara jenazah korban, kemudian dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSSA Malang.</p>



<p>Dijelaskan saksi mata, Bambang Hermanto, yang juga warga sekitar, mengatakan bahwa penemuan ini berawal saat dirinya hendak membuang sampah. Saat itu, dirinya melihat korban sudah mengambang di aliran Sungai Bango.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Awalnya saya kira boneka mengambang dan tersangkut bambu serta bebatuan sungai. Saat saya dekati, ternyata itu jenazah dengan posisi tengkurap. Warga di sini tidak ada yang mengenali dan jenis kelamin korban adalah laki-laki,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Saat ditemukan, korban menggenakan kaos warna hitam dan bercelana pendek warna biru. Saat itu, tidak ditemukan kartu identitas apapun pada jenazah, sehingga petugas fokus melakukan proses identifikasi. Untuk ciri-ciri fisik jenazah yang mudah dikenali, yaitu bagian dada dan tangan kanan terdapat tato. Lalu di bagian jari manis tangan kirinya, terdapat cincin.</p>



<p>Petugas yang terus melakukan penyelidikan termasuk mencari identitas korban, akhirnya berhasil menemukan titik terang Jumat sore. Diduga, korban adalah bernama Irwan Setiawan (28), warga Jalan Muharto Gang V, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.</p>



<p>Saat dikonfirmasi terkait penyebab kematian korban, Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Rusdianto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. &#8220;Masih dalam penyelidikan,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210745</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Pamekasan Umumkan 517 Bacaleg Lolos Persyaratan dan 113 Berstatus Tidak Memenuhi Persyaratan</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-pamekasan-umumkan-517-bacaleg-lolos-persyaratan-dan-113-berstatus-tidak-memenuhi-persyaratan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Aug 2023 10:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[berstatus]]></category>
		<category><![CDATA[memenuhi]]></category>
		<category><![CDATA[persyaratan]]></category>
		<category><![CDATA[umumkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195205</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Sebanyak 517 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pamekasan, akhirnya dinyatakan lolos dengan memenuhi syarat oleh KPU Pamekasan, Senin (07/08/2023) tadi. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, menyampaikan bahwa dari total 630 Bacaleg yang diajukan oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, ada sebanyak 113 yang tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan (TMS). Sementara sisanya, memenuhi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Pamekasan</strong> &#8211; Sebanyak 517 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pamekasan, akhirnya dinyatakan lolos dengan memenuhi syarat oleh KPU Pamekasan, Senin (07/08/2023) tadi.</p>



<p>Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, menyampaikan bahwa dari total 630 Bacaleg yang diajukan oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, ada sebanyak 113 yang tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan (TMS). Sementara sisanya, memenuhi syarat.</p>



<p>&#8220;Dari total 630 Bacaleg yang diajukan oleh 18 Parpol, ada 517 yang memenuhi syarat. Kemudian selebihnya atau sejumlah 113 orang, dalam status tidak memenuhi syarat,&#8221; katanya.</p>



<p>Halili menambahkan, dari 113 Bacaleg tersebut, KPU memberikan batasan waktu sampai Jumat (11/08) untuk memperbaiki berkas. Jika batasan waktu habis, sementara Bacaleg tidak memperbaiki, maka akan gagal berkontestasi Pemilu 2024.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Yang TMS ini bisa melakukan perbaikan sampai 11 Agustus 2023 atau pada masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS). Kalau tidak diperbaiki, tentu tidak bisa berkontestasi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, alasan status Bacaleg mendapat status TMS ialah karena ada ijazahnya yang menggunakan foto copy. Jadi, tidak di legalisir dan ada pula yang menggunakan foto jadul.</p>



<p>&#8220;Adapula yang dokumen persyaratan tidak dilampirkan. Baik dokumen seperti surat kesehatan dari rumah sakit ataupun surat keterangan dari pengadilan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Ditambahkan, dari 517 Bacaleg yang lolos, dua diantaranya adalah mantan Napi dengan Kasus Korupsi dan Narkoba. &#8220;Ya, tentu dari hasil verifikasi itu sudah ada beberapa Caleg yang memenuhi syarat. Termasuk yang dari mantan Napi,&#8221; ungkapnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195205</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
