<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>besaran &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/besaran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Oct 2025 03:11:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>besaran &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tunggu Keputusan Final Besaran Transfer Daerah Wali Kota Malang Pastikan Rp 50 Juta PerRT Aman</title>
		<link>https://memontum.com/tunggu-keputusan-final-besaran-transfer-daerah-wali-kota-malang-pastikan-rp-50-juta-perrt-aman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[besaran]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[keputusan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226167</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Besaran angka Transfer ke Daerah (TKD) hingga kini masih dalam tahap evaluasi. Bahkan, pemerintah pusat disebut akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah, sebelum memutuskan besarannya. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengumuman final TKD akan dilakukan pada Selasa (23/09/2025), hari ini. Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa program prioritas, termasuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Besaran angka Transfer ke Daerah (TKD) hingga kini masih dalam tahap evaluasi. Bahkan, pemerintah pusat disebut akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah, sebelum memutuskan besarannya.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengumuman final TKD akan dilakukan pada Selasa (23/09/2025), hari ini. Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa program prioritas, termasuk janji politik Rp 50 juta per RT, tetap akan disiapkan.</p>



<p>“TKD ini sedang dihitung dengan model subsidi silang. Jadi, fiskal tinggi bisa membantu fiskal rendah. Mudah-mudahan Kota Malang tetap mendapat porsi yang layak,” jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mengenai angka, Wali Kota Wahyu menyebut perkiraan TKD berada di kisaran Rp 267 hingga Rp 300 miliar atau sekitar 30 persen dari total yang diusulkan. Apabila nantinya terjadi penurunan, Pemkot Malang akan menutupinya melalui strategi efisiensi dan penyesuaian anggaran dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta koordinasi lintas kementerian.</p>



<p>&#8220;Jadi ada semacam koordinasi antara pusat dan daerah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut terkait langkah efisiensi, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan bersama DPRD Kota Malang. Apabila PAD tidak naik, sementara TKD turun nanti akan dievaluasi apa yang bisa dikurangi.</p>



<p>&#8220;Nanti akan kita bahas bersama DPRD Kota Malang. Tapi yang jelas, janji politik tetap akan kami jaga,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226167</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Besaran Tunjangan DPRD, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-besaran-tunjangan-dprd-ini-kata-wakil-ketua-dprd-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[besaran]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226398</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menegaskan jika tunjangan anggota legislatif Kabupaten Lumajang, sudah sesuai kemampuan anggaran daerah. Hal itu disampaikannya, saat menjawab pertanyaan mengenai besaran dan kesesuaian mengenai tunjangan DPRD Lumajang. Diuraikan Wakil Ketua Eko, bahwa penentuan gaji dan tunjangan yang diterima dirinya dan 49 anggota legislator di Lumajang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menegaskan jika tunjangan anggota legislatif Kabupaten Lumajang, sudah sesuai kemampuan anggaran daerah. Hal itu disampaikannya, saat menjawab pertanyaan mengenai besaran dan kesesuaian mengenai tunjangan DPRD Lumajang.</p>



<p>Diuraikan Wakil Ketua Eko, bahwa penentuan gaji dan tunjangan yang diterima dirinya dan 49 anggota legislator di Lumajang, sudah melalui proses penilaian nilai ekonomi suatu aset atau appraisal oleh penilai profesional. &#8220;Beberapa hari lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan Kepala Daerah dan DPRD, untuk membangun komunikasi membahas evaluasi tunjangan para anggota lembaga legislatif ini. Hal inilah, yang nantinya juga akan dilakukan pembahasan,&#8221; katanya, Jumat (12/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan, Eko menjelaskan jika data besaran tunjangan yang diterima saat ini, telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. &#8220;Tujuannya, itu juga untuk dievaluasi apakah terlalu tinggi atau tidak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, tunjangan yang diterima para wakil rakyat di Lumajang, sebelumnya mencapai Rp 34,6 juta sampai Rp 41,2 juta perbulan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226398</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Identifikasi Besaran Jumlah Sampah, DLH Kota Malang Bakal Lakukan Penimbangan</title>
		<link>https://memontum.com/identifikasi-besaran-jumlah-sampah-dlh-kota-malang-bakal-lakukan-penimbangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Feb 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[besaran]]></category>
		<category><![CDATA[Identifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penimbangan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205701</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Guna memastikan besaran sampah yang masuk untuk dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan melakukan penimbangan sampah terlebih dahulu di Jembatan Timbang TPA Supit Urang. Hal itu dilakukan, untuk mengidentifikasi jumlah sampah perharinya yang masuk di TPA. Sementara, usia TPA diyakini hanya tinggal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Guna memastikan besaran sampah yang masuk untuk dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan melakukan penimbangan sampah terlebih dahulu di Jembatan Timbang TPA Supit Urang. Hal itu dilakukan, untuk mengidentifikasi jumlah sampah perharinya yang masuk di TPA. Sementara, usia TPA diyakini hanya tinggal enam tahun lagi dan sampah-sampah di Kota Malang juga cukup banyak.</p>



<p>“Umur TPA seringkali saya bilang, tinggal enam tahun lagi dengan perharinya sampah yang masuk itu bisa mencapai 600 ton. Nah, sekarang bisa mencapai 700 ton dan bayangkan kalau terus seperti itu. Ini juga akan kita pastikan dengan dilakukan penimbangan,” kata Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, Sabtu (03/02/2024) tadi.</p>



<p><strong>baca juga:</strong></p>





<p>Apalagi, menurut Rahman, salah satu penyumbang sampah itu berasal dari pasar-pasar yang ada di Kota Malang. Bahkan, perharinya sampah itu bisa mencapai 20 ton dan sejauh ini hanya dibuang begitu saja.</p>



<p>“Sampah dari pasar sampai 20 ton perhari. Itu pun, cuma dibuang begitu saja dan tidak ada retribusi. Makanya, sekarang saya ingin semua betul-betul dihitung. Tentu langkah ini juga untuk memitigasi persoalan sampah yang ada di Kota Malang,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, dikatakan Rahman, jika banyaknya jumlah sampah tersebut juga akan mempengaruhi jumlah retribusi yang masuk. Terlebih, di tahun 2024 ini target retribusi dari sampah yakni sebesar Rp 18 miliar.</p>



<p>“Di tahun 2023 lalu targetnya Rp 17 miliar dan realisisanya lebih dari itu. Kita harapkan di tahun 2025 mendatang, nantinya target tersebut bisa mencapai Rp 20 miliar,” imbuh Rahman. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205701</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Besaran UMK Kota Batu, Apindo Minta Semua Pihak Memahami</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-besaran-umk-kota-batu-apindo-minta-semua-pihak-memahami</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Dec 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[besaran]]></category>
		<category><![CDATA[memahami]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; UMK Kota Batu tahun 2024, telah ditetapkan sebesar Rp 3.155.367. Hanya saja mengenai besaran itu, Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Suryo Widodo, mengatakan bahwa dari penetapan tersebut ternyata tidak semua anggota Apindo bisa menerapkan kebijakan pemerintah itu. Menurut Suryo, setiap perusahaan memiliki kemampuan finansial yang berbeda. Contohnya, adalah beberapa bisnis perhotelan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; UMK Kota Batu tahun 2024, telah ditetapkan sebesar Rp 3.155.367. Hanya saja mengenai besaran itu, Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Suryo Widodo, mengatakan bahwa dari penetapan tersebut ternyata tidak semua anggota Apindo bisa menerapkan kebijakan pemerintah itu.</p>



<p>Menurut Suryo, setiap perusahaan memiliki kemampuan finansial yang berbeda. Contohnya, adalah beberapa bisnis perhotelan di Kota Batu, yang saat ini sedang kembang kempis.</p>



<p>&#8220;Beberapa anggota Apindo ada yang mampu dan tidak mampu untuk menerapkan UMK Kota Batu. Karena, setiap perusahaan punya persoalan dan kendala masing-masing,&#8221; terangnya, Jumat (08/12/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Secara garis besar, Suryo menambahkan bahwa apapun yang ditetapkan pemerintah harus dipatuhi. Dan, pemerintah cukup bijak mengambil keputusan.</p>



<p>&#8220;Pemerintah mengambil jalan tengah. Tidak mutlak menuruti Apindo, juga tidak menuruti sepenuhnya tuntutan pekerja,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih dari itu, dalam kondisi usaha bisnis seperti saat ini, pihaknya meminta Disnaker maupun karyawan memahami kemampuan setiap pemberi kerja. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Besaran Insentif Guru PAUD, Pemkot Malang Berencana Usulkan Senilai Rp 1 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/respon-besaran-insentif-guru-paud-pemkot-malang-berencana-usulkan-senilai-rp-1-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berencana]]></category>
		<category><![CDATA[besaran]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[PAUD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194499</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Malang, Widayati Sutiaji, memberikan perhatian terhadap kecilnya gaji insentif guru PAUD yang masih jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) Kota Malang. Padahal menurutnya, guru memiliki peran dalam mendidik para siswa menuju generasi emas. Perempuan yang kerap disapa Widayati, itu mengatakan bahwa ke depan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Malang, Widayati Sutiaji, memberikan perhatian terhadap kecilnya gaji insentif guru PAUD yang masih jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) Kota Malang. Padahal menurutnya, guru memiliki peran dalam mendidik para siswa menuju generasi emas.</p>



<p>Perempuan yang kerap disapa Widayati, itu mengatakan bahwa ke depan di tahun 2024, gaji insentif untuk guru PAUD akan diproyeksikan mengalami kenaikan. Jika semula sebesar Rp 600 ribu, maka akan menjadi Rp 1 juta, atau dengan penambahan Rp 400 ribu di tiap bulannya.</p>



<p>“Mudah-mudahan tahun 2024, gaji para guru PAUD bisa naik menjadi Rp 1 juta. Pak Wali sudah menyetujui dan tinggal selanjutnya. Mudah-mudahan bisa berhasil,” kata Widayati, seusai mengikuti gebyar Hari Anak Nasional (HAN) di Stadion Gajayana Kota Malang, Sabtu (29/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Perhatian itu diberikan, paparnya, karena pendidikan siswa siswi PAUD menjadi kekuatan untuk menjadi generasi emas di masa yang akan datang. Sehingga, peran serta guru dalam mendidik siswa perlu diberikan apresiasi.</p>



<p>Senada dengan rencana itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pihaknya yakin jika anggaran untuk gaji insentif guru PAUD nantinya dapat diakomodasi. Karena menurutnya, pendidikan dianggap sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran.</p>



<p>“Saya yakin bisa dianggarkan. Karena kalau untuk pendidikan, saya yakin anggarannya pasti ada dan akan kami usahakan,” kata Suwarjana.</p>



<p>Kemudian, ditambahkan jika di Kota Malang sendiri memiliki 2.700 guru PAUD dan akan mendapatkan manfaat dari peningkatan gaji insentif. Namun, hal tersebut akan dilakukan pendataan ulang agar valid dan tepat sasaran.</p>



<p>“Di kita ada 2.700 guru PAUD. Sehingga, kemungkinan nantinya akan ada anggaran alokasi dari Pemkot Malang sekitar Rp 27 miliar. Namun nantinya, akan kami lakukan pendataan ulang agar data yang digunakan nanti valid dan tepat sasaran,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194499</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
