<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BKD Bondowoso &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bkd-bondowoso/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Oct 2019 11:02:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BKD Bondowoso &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Bondowoso Terancam Interpelasi, 14 Anggota Fraksi Sudah Ajukan Permohonan</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-bondowoso-terancam-interpelasi-14-anggota-fraksi-sudah-ajukan-permohonan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Oct 2019 11:02:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[bupati bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Interpelasi]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98793-bupati-bondowoso-terancam-interpelasi-14-anggota-fraksi-sudah-ajukan-permohonan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Kegaduhan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, akibat mutasi 192 ASN karena dianggap menyalahi aturan. Selain itu, juga disebabkan pernyataan Plt Kepala BKD Bondowoso yang kontroversi dan berujung demo sejumlah Kepala Desa menuntut Plt Kepala BKD minta maaf. Deretan keputusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berpolemik dan menimbulkan kegaduhan tersebut mengundang reaksi beberapa anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Kegaduhan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, akibat mutasi 192 ASN karena dianggap menyalahi aturan. Selain itu, juga disebabkan pernyataan Plt Kepala BKD Bondowoso yang kontroversi dan berujung demo sejumlah Kepala Desa menuntut Plt Kepala BKD minta maaf.</p>
<p>Deretan keputusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berpolemik dan menimbulkan kegaduhan tersebut mengundang reaksi beberapa anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari beberapa fraksi diantaranya Partai PDI-P, Golkar dan PKB.</p>
<p>Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dafir S.Ap, yang dikonfirmasi Memontum.com Bondowoso mengakui telah menerima surat pengajuan hak interpelasi dari beberapa anggota DPRD dan beberapa fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso.</p>
<p>&#8220;Sudah 14 anggota yang mengajukan surat hak interpelasi. Itu sudah memenuhi syarat. Dari syarat 7 anggota fraksi yang berbeda yang menjadi ketentuan untuk melakukan hak interpelasi DPRD,&#8221; ujar politisi PKB yang sudah berkali-kali menjabat Ketua DPRD Bondowoso, Rabu 30/10/2019.</p>
<p>Lebih rinci H Ahmad Dafir menyampaikan bahwa hak interpelasi itu menjadi hak setiap anggota DPRD untuk menyampaikan. &#8220;Hak interpelasi itu hak setiap anggota. Saya sebagai Ketua DPRD harus mengabulkan apabila ketentuan mekanisme dan syaratnya sudah terpenuhi. Rencana besok Kamis malam akan kami bahas di Bamus. Kemudian hasilnya akan dibahas di rapat internal paripurna DPRD Bondowoso. Sehingga hak interpelasi menjadi keputusan DPRD Kabupaten Bondowoso,&#8221; ujar H Ahmad Dafir.</p>
<p>Ditanya rencana Hak Interpelasi jalan terus H Ahmad Dafir menjawab, &#8220;Hak interpelasi jalan terus. Tunggu proses yang saat ini sedang berjalan,&#8221; Ahmad Dafir menambahkan.</p>
<p>Ketua Fraksi PDI-P Bondowoso, Andi Hermanto menilai bahwa hak interpelasi yang telah diajukan diyakini akan berjalan mulus. Sebab semua persyaratan sudah terpenuhi berdasarkan telaah tim ahli DPRD Bondowoso, hak interpelasi yang diajukan telah memenuhi unsur. Andi Hermanto menganggap cara yang paling tepat untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran yang terjadi yaitu dengan hak interpelasi.</p>
<p>&#8220;DPRD secara resmi dipandang perlu untuk bertanya kepada Bupati, tentang langkah dan kebijakan yang telah dilakukan. Karena kami melihat yang dilakukan Bupati menyalahi aturan. Tapi perlu diingat kami tidak ada tendensi apapun kecuali hanya ingin menunjukan bahwa apa yang kami lakukan untuk kebaikan,&#8221; pungkasnya <strong> (dul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98793</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Desa se Bondowoso Unjuk Rasa, Tuntut Plt Kepala BKD Minta Maaf</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-desa-se-bondowoso-unjuk-rasa-tuntut-plt-kepala-bkd-minta-maaf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2019 08:48:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97380-kepala-desa-se-bondowoso-unjuk-rasa-tuntut-plt-kepala-bkd-minta-maaf</guid>

					<description><![CDATA[Memontum.com Bondowoso &#8211; Seluruh Kepala Desa (Kades ) se &#8211; kabupaten Bondowoso Selasa 8 Oktober 2019, beramai &#8211; ramai turun ke jelan. Mereka berunjuk rasa mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Unjuk rasa yang dilakukan para kades ini, dipimpin langsung oleh Sutrisno ketua sentra komunikasi antar kepala Desa ( SKAK) yang juga kepala Desa Cerme. Mereka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum.com Bondowoso</strong> &#8211; Seluruh Kepala Desa (Kades ) se &#8211; kabupaten Bondowoso Selasa 8 Oktober 2019, beramai &#8211; ramai turun ke jelan. Mereka berunjuk rasa mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso.</p>
<p>Unjuk rasa yang dilakukan para kades ini, dipimpin langsung oleh Sutrisno ketua sentra komunikasi antar kepala Desa ( SKAK) yang juga kepala Desa Cerme. Mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut permintaan maaf Plt Kepala BKD Bondowoso, terkait pernyataan dirinya tentang Pemerintahan Desa yang tidak diakui bagian Pemerintah Kabupaten Bondowoso.</p>
<p>Dalam orasinya Sutrisno bersama kepala desa lainnya meminta Prayit, meminta maaf atas pernyataannya</p>
<p><a href="https://bondowoso.memontum.com/612-plt-bkd-bondowoso-segera-pindahtugaskan-sekdes-pns-ke-lembaga-pemerintah" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Baca :</strong> Plt BKD Bondowoso Segera Pindahtugaskan Sekdes PNS ke Lembaga Pemerintah</a></p>
<p>&#8220;Kami seluruh kepala Desa tersinggung atas apa yang disampaikan pak Prayit,, bahwa pemerintahan desa tidak diakui sebagai bagian dari pemerintah kabupaten Bondowoso. Maka kami tidak akan memberikan pelayanan. Kami tidak akan menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten karena kami bukan bagian dari pemerintah,&#8221; ungkapnya Selasa 8 Oktober 2019 yang diikuti kades lainnya.</p>
<p>Lanjut Sutrisno,pernyataan Prayit sudah membuat resah seluruh kepala Desa Bondowoso. Maka Prayit harus minta maaf, kalau tidak seluruh kades akan boikot dengan tidak memberi pelayanan. <strong>(Dul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97380</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gaduh Lagi, Ketua DPRD Minta Plt Kepala BKD Bondowoso Jangan Asbun</title>
		<link>https://memontum.com/gaduh-lagi-ketua-dprd-minta-plt-kepala-bkd-bondowoso-jangan-asbun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2019 11:59:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/95481-gaduh-lagi-ketua-dprd-minta-plt-kepala-bkd-bondowoso-jangan-asbun</guid>

					<description><![CDATA[Memontum.com Bondowoso &#8211; Pernyataan Plt Kepala BKD Bondowoso, Prayit tentang pemindahtugasan sekdes PNS dan pengangkatan sekdes menuai kecaman dari banyak kalangan. Salah satunya ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir. Diakui Ahmad Dhafir bahwa Prayit pernah bertugas sebagai kabag hukum. Namun sebagai pejabat publik harus hati-hati dalam menyampaikan pernyataan. &#8220;Seharusnya sebagai pejabat publik harus berhati-hati mengeluarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum.com Bondowoso</strong> &#8211; Pernyataan Plt Kepala BKD Bondowoso, Prayit tentang pemindahtugasan sekdes PNS dan pengangkatan sekdes menuai kecaman dari banyak kalangan. Salah satunya ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir.</p>
<p>Diakui Ahmad Dhafir bahwa Prayit pernah bertugas sebagai kabag hukum. Namun sebagai pejabat publik harus hati-hati dalam menyampaikan pernyataan.</p>
<p>&#8220;Seharusnya sebagai pejabat publik harus berhati-hati mengeluarkan pernyataan. Jangan asbun (asal bunyi) biar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat. Kasihan pak Bupati,&#8221; ungkap Dhafir Rabu 2 Oktober 2019.</p>
<p>Lebih jauh Dhafir menyarankan untuk memahami undang &#8211; undang nya.</p>
<p><a href="https://bondowoso.memontum.com/612-plt-bkd-bondowoso-segera-pindahtugaskan-sekdes-pns-ke-lembaga-pemerintah" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Baca :</strong> Plt BKD Bondowoso Segera Pindahtugaskan Sekdes PNS ke Lembaga Pemerintah</a></p>
<p>&#8220;Baca dulu regulasinya di UU no.6 2014 PP no. 41 Tahun 2014, Perda no.6 tahun 2014 sehingga apa yang disampaikan betul- betul sesuai. Baca dulu biar tidak asal bunyi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menanggapi pernyataan Prayit tentang sekdes dipilih oleh BPD diakui Dhafir itu aturan lama yang sudah tidak berlaku. &#8220;Itu pernyataan yang disampaikan pak Prayit aturan lama yang sudah tidak berlaku ,&#8221; Ahmad Dhafir mengingatkan. <strong>(dul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95481</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Plt BKD Bondowoso Segera Pindahtugaskan Sekdes PNS ke Lembaga Pemerintah</title>
		<link>https://memontum.com/plt-bkd-bondowoso-segera-pindahtugaskan-sekdes-pns-ke-lembaga-pemerintah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2019 06:23:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/95449-plt-bkd-bondowoso-segera-pindahtugaskan-sekdes-pns-ke-lembaga-pemerintah</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Sekretaris Desa atau lebih dikenal dengan sebutan Sekdes yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akan segera dipindah tugaskan dari Desa yang menjadi tempat tugas semula ke lingkungan Dinas pemerintah kabupaten Bondowoso. Hal ini menurut Prayit Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bondowoso dilakukan karena Desa bukan merupakan lembaga Pemerintah menurut regulasi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Sekretaris Desa atau lebih dikenal dengan sebutan Sekdes yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akan segera dipindah tugaskan dari Desa yang menjadi tempat tugas semula ke lingkungan Dinas pemerintah kabupaten Bondowoso. Hal ini menurut Prayit Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bondowoso dilakukan karena Desa bukan merupakan lembaga Pemerintah menurut regulasi yang ada.</p>
<p>&#8220;Sejak adanya PP no.45 tahun 2014 sekdes harus Pegawai negeri sipil,kemudian ada regulasi baru Peraturan menteri dalam negeri bahwa pegawai negeri sipil harus ditarik pada lembaga pemerintah,hal ini perlu di ingat bahwa Desa Bukan lembaga Pemerintah ,&#8221; ujar Prayit kepada awak media, Rabu 2 Oktober 2019.</p>
<p>Lebih lanjut Prayit menyampaikan, &#8220;Yang dikatakan lembaga pemerintah yakni mulai dari kelurahan sampai Sekda sebagai lembaga administrasi ,maka Desa bukan lembaga pemerintah,&#8221; lanjut Prayit</p>
<p>Menanggapi isu yang berkembang bahwa perlu perda untuk memindah tugaskan sekdes, maka Prayit mengatakan tidak perlu dibuatkan perda.</p>
<p>&#8220;Bupati memiliki kewenangan mutlak untuk menetapkan kepegawaian,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ditanya soal pengganti sekdes apabila sekdes dipindah tugaskan pada lembaga pemerintah Prayit menjawab akan segera diganti oleh masyarakat yang dipilih oleh BPD bersama kepala Desa.</p>
<p>&#8220;Masyarakat mencalonkan sekdes kemudian akan dipilih oleh BPD bersama Kepala Desa ,sesuai dengan Perda no.5 tahun 2017 ,dan calon sekdes tidak ada batasan umur,&#8221; pungkasnya. <strong>(dul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>ASN Harus Tingkatkan Kompetensi dan Jalankan  Tupoksi</title>
		<link>https://memontum.com/asn-harus-tingkatkan-kompetensi-dan-jalankan-tupoksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Aug 2019 04:09:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91470-asn-harus-tingkatkan-kompetensi-dan-jalankan-tupoksi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bondowoso harus terus belajar meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Ini agar ASN cepat beradaptasi dengan kebutuhan di era yang terus berubah. ”Semua sekarang berbasis IT. Sehingga proses penyelesaian pekerjaan menjadi cepat dan sempurna. Disinilah, ASN harus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri,” kata Achmad Prayitno, Plt (Pelaksana Tugas) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bondowoso harus terus belajar meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Ini agar ASN cepat beradaptasi dengan kebutuhan di era yang terus berubah.</p>
<p>”Semua sekarang berbasis IT. Sehingga proses penyelesaian pekerjaan menjadi cepat dan sempurna. Disinilah, ASN harus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri,” kata Achmad Prayitno, Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso saat Sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2019 di Aula Sabha Bina 2 Kantor Pemkab setempat, Rabu kemarin (28/8/2019).</p>
<div id="attachment_22277" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-22277" decoding="async" class="size-full wp-image-22277" src="https://i0.wp.com/pemerintahan.memontum.com/wp-content/uploads/sites/5/2019/08/Achmad-Prayitno-Plt.-Kepala-BKD-Bondowoso-berdiri-dua-dari-kiri.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Achmad Prayitno, Plt. Kepala BKD Bondowoso membuka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2019. (ido)" width="650" height="366" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-22277" class="wp-caption-text"><strong>Achmad Prayitno, Plt. Kepala BKD Bondowoso membuka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2019. (ido)</strong></p></div>
<p>Selain itu, tambah Prayit –panggilan akrab Achmad Prayitno- ASN harus memahami regulasi kepegawaian dalam melaksanakan tugas. Sehingga, dapat menjadi pegangan bagi ASN dalam bertindak dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik sesuai yang diamanahkan.</p>
<p>”ASN bukan manusia bebas. Setiap perilaku dan tindakannya, baik di lingkungan kerja maupun di luar, sudah diatur dalam bentuk regulasi kepegawaian. Oleh karena itu, ASN harus memahami betul regulasi atau peraturan kepegawaian,” ujar pejabat yang juga Kepala Bakesbangpol Bondowoso ini. .</p>
<p>Sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2019, ini dilaksanakan BKD melalui Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan Pegawai. Diikuti pejabat penanggung jawab bidang kepegawaian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), koordinator wilayah Disdikbud dan pelaksana di puskesmas se-Bondowoso. Sosialisasi sehari dari pagi hingga sore hari.</p>
<p>”Tujuan kegiatan, ini untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap seluruh penanggungjawab bidang kepegawaian, agar menjadi rambu dalam melaksanakan tupoksi dan mendorong peningkatan disiplin ASN,” kata Eka Yuristanti, Kasubag Penilaian Kinerja dan Evaluasi Aparatur BKD.</p>
<p>Dalam sosialisasi mengupas materi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2016 tentang Kode Etik Pegawai. Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Hasan yang merupakan salah satu narasumber menjelaskan, latar belakang diadakannya sosialisasi, karena masih rendahnya pemahaman ASN tentang peraturan kepegawaian dan masih rendahnya tingkat pengawasan pejabat berwenang memberikan sanksi di masing– masing perangkat daerah.</p>
<p>Narasumber lainnya, yakni, Sekretaris BKD Apil Sukarwan, Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKD M. Hasan Suryadi; Kabid Diklat BKD I Nengah Suwanda; dan Plt.Kabid Bidang Mutasi dan Kepangkatan M. Munir. Sosialisasi, ini dikemas dalam forum paparan dan diskusi dengan moderator Wiji Lestari, Kasubag Perencanaan dan Evaluasi BKD. <strong>(ido/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91470</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Siap Amankan Kepala BKD Bondowoso dari Ancaman</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-siap-amankan-kepala-bkd-bondowoso-dari-ancaman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Aug 2019 01:29:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=89510</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Pengajuan pengunduran diri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso Alun Taufana Sulistiyadi dari jabatannya, karena mengaku diancam akan dibunuh seseorang, mendapat tanggapan serius polisi. Karena, jika pengakuan itu memang benar, polisi siap menindaklanjuti dengan mengamankan Kepala BKD tersebut. Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan, polisi siap mengamankan siapa saja yang mendapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Pengajuan pengunduran diri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso Alun Taufana Sulistiyadi dari jabatannya, karena mengaku diancam akan dibunuh seseorang, mendapat tanggapan serius polisi. Karena, jika pengakuan itu memang benar, polisi siap menindaklanjuti dengan mengamankan Kepala BKD tersebut.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan, polisi siap mengamankan siapa saja yang mendapat ancaman tindak kriminalitas. Termasuk, Kepala BKD Bondowoso yang mengaku diancam akan dibunuh oleh seseorang, sehingga mengajukan pengunduran diri dari jabatan. ”Silakan melapor secara resmi ke polisi. Kami akan memback-up dengan memberikan pengamanan,” katanya.</p>
<div id="attachment_89513" style="width: 160px" class="wp-caption alignleft"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/Bupati-Salwa-Arifin-Paripurna-Jawaban-Bupati-atas-KU-PPAS-dan-PU-Raperda-P-APBD-2019.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-89513" decoding="async" class="size-full wp-image-89513" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/Bupati-Salwa-Arifin-Paripurna-Jawaban-Bupati-atas-KU-PPAS-dan-PU-Raperda-P-APBD-2019.jpg?resize=150%2C193&#038;ssl=1" alt="Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin" width="150" height="193" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-89513" class="wp-caption-text"><strong>Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin</strong></p></div>
<p>Namun, menurut AKP Jamal, laporan ke polisi harus disertai alat bukti yang kuat. Sehingga, polisi akan mudah mengusut dan mengungkap kasusnya. Misalnya, pelapor atau korban diancam siapa, dengan cara bagaimana, dan seperti apa bentuk ancamannya.</p>
<p>&#8220;Dari situ, polisi dapat menentukan langkah selanjutnya. Jika pengancam menggunakan IT, polisi juga bisa mengungkap. Karena, polisi punya alat pendukung untuk melakukan itu,” jelasnya.</p>
<p>Begitu juga, jika ancaman dilakukan secara fisik, kata perwira pertama dengan tiga balok kuning di pundak ini, setidaknya harus ada saksi yang melihat kejadian tersebut. ”Intinya, polisi siap memback-up kejadian tersebut. Yang penting, alat buktinya itu kuat dan ada,” ungkapnya.</p>
<p>Terpisah, Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin usai Paripurna Jawaban/Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap KU-PPAS dan Raperda P-APBD Bondowoso 2019 di gedung DPRD setempat, pagi kemarin (1/8/2019) mengaku menerima langsung surat tertulis pengunduran diri Kepala BKD Alun Taufana Sulistiyadi dari jabatannya pada 31 Juli 2019. Namun, Bupati Salwa tidak serta merta menerima pengunduran diri itu.</p>
<p>”Itu hak asasi beliau. Kita lihat kondisi beliau dulu. Kalau itu betul-betul serius, akan saya terima,” katanya.</p>
<p>Bupati Salwa juga meminta ASN Pemkab Bondowoso tidak ikut-ikutan mengajukan pengunduran diri, hingga meninggalkan pekerjaan di kantor. Tapi, ASN harus tetap menjaga kekompakan dan kondusifitas pemkab serta tidak perlu ramai-ramai meninggalkan kantor saat jam kerja.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/28284-ngaku-diancam-dibunuh-kepala-bkd-ajukan-pengunduran-diri" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Ngaku Diancam Dibunuh, Kepala BKD Ajukan Pengunduran Diri</a></p>
<p>”Soal adanya ancaman itu, mungkin salah persepsi atau bagaimana, saya masih belum tahu. Yang jelas, mereka sudah berpelukan dan bersalaman,” tandasnya.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BKD Bondowoso Alun Taufan Sulistiyadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Gara-garanya, dia mengaku merasa diancam akan dibunuh. Alun pun mendatangi Bupati Salwa di Pendapa Bupati dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat di Pendapa Wabup dengan didampingi puluhan ASN BKD saat jam kerja. Alun menyerahkan surat pernyataan mundur dari Kepala BKD. Namun, dia tidak menjelaskan bentuk ancaman dan orang yang mengancam, serta ancaman dilakukan dengan cara apa. <strong>(ido/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89510</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ngaku Diancam Dibunuh, Kepala BKD Ajukan Pengunduran Diri</title>
		<link>https://memontum.com/ngaku-diancam-dibunuh-kepala-bkd-ajukan-pengunduran-diri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2019 14:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89375-ngaku-diancam-dibunuh-kepala-bkd-ajukan-pengunduran-diri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Kemarahan H. Syaifullah, SE, M.Si terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, sehari sebelum Bupati KH. Salwa Arifin melantiknya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) masih berbuntut panjang. Kepala BKD, Alun Taufana Sulistiyadi yang tidak terima dirinya dan sejumlah ASN BKD dimarahi Syaifullah, karena kurang cepat kerjanya dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Kemarahan H. Syaifullah, SE, M.Si terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, sehari sebelum Bupati KH. Salwa Arifin melantiknya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) masih berbuntut panjang. Kepala BKD, Alun Taufana Sulistiyadi yang tidak terima dirinya dan sejumlah ASN BKD dimarahi Syaifullah, karena kurang cepat kerjanya dengan kata-kata kasar bernada ancaman, memutuskan mengundurkan diri dari jabatan kepala BKD.</p>
<p>Keputusan mengejutkan tersebut dibuktikan Alun dengan menghadap Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin di Pendapa Bupati setempat, pagi kemarin (31/7/2019). Didampingi Apil Sukarwan, Sekretaris BKD dan puluhan ASN BKD, Alun menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala BKD kepada Bupati Salwa. Namun, orang nomor satu Pemkab Bondowoso, ini tidak memperkenankan Alun mengundurkan diri dari jabatan Kepala BKD.</p>
<div id="attachment_89376" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-89376" decoding="async" class="size-full wp-image-89376" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/3-Kepala-BKD-Alun-Taufana-Hadap-Bupati-Salwa-Ajukan-Mundur-dari-Jabatan.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="WADUL WABUP BONDOWOSO: Kepala BKD Bondowoso Alun Taufana Sulistiyadi didampingi puluhan ASN BKD menemui Wabup Irwan Bachtiar Rahmat." width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/3-Kepala-BKD-Alun-Taufana-Hadap-Bupati-Salwa-Ajukan-Mundur-dari-Jabatan.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/3-Kepala-BKD-Alun-Taufana-Hadap-Bupati-Salwa-Ajukan-Mundur-dari-Jabatan.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/3-Kepala-BKD-Alun-Taufana-Hadap-Bupati-Salwa-Ajukan-Mundur-dari-Jabatan.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/3-Kepala-BKD-Alun-Taufana-Hadap-Bupati-Salwa-Ajukan-Mundur-dari-Jabatan.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/3-Kepala-BKD-Alun-Taufana-Hadap-Bupati-Salwa-Ajukan-Mundur-dari-Jabatan.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-89376" class="wp-caption-text"><strong>WADUL WABUP BONDOWOSO: Kepala BKD Bondowoso Alun Taufana Sulistiyadi didampingi puluhan ASN BKD menemui Wabup Irwan Bachtiar Rahmat.</strong></p></div>
<p>”Saya tetap dengan pendirian saya mengundurkan diri dari jabatan Kepala BKD,” kata Alun usai menemui Bupati Salwa.</p>
<p>Selesai menyerahkan surat pengunduran diri pada Bupati Salwa, Alun bersama puluhan ASN BKD langsung menemui Wakil Bupati (Wabup) H. Irwan Bachtiar Rahmat di Pendapa Wabup Bondowoso, Jalan A. Yani. Alun menyampaikan sudah menghadap Bupati Salwa dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala BKD kepada Wabup Irwan. Namun, Wabup Irwan juga menolak pengunduran diri Alun dari jabatan Kepala BKD.</p>
<p>”Jika pengajuan pengunduran diri dari jabatan Kepala BKD tidak dikabulkan bapak bupati maupun wakil bupati, saya akan mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya usai bertemu Wabup Irwan.</p>
<p>Keputusan tegas Alun mengundurkan diri, bukan tanpa alasan. Dia merasa Sekda Syaifullah selalu memojokkan BKD yang kurang cepat kerjanya dan menghambat.</p>
<p>”Tadi, saat apel pagi di kantor pemkab, pak Sekda menyinggung BKD kurang sigap dan kurang cepat kerjanya. Itu yang membuat saya merasa terpukul. Saya juga sempat diancam akan dibunuh. Ada rekamannya,” ujar Alun.</p>
<p>Hanya saja, dia tidak menjelaskan bentuk ancaman maupun siapa orang yang mengancam dirinya. Yang jelas, Alun tetap bersikukuh mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala BKD. Bahkan, jika tidak dikabulkan, dia memilih mengajukan pensiun dini dari ASN. Sekda Bondowoso, Syaifullah mengatakan, dirinya belum mengetahui perihal surat pengunduran diri Alun dari jabatan Kepala BKD. Namun, menurut dia, pengunduran diri ASN ada aturannya.</p>
<p>”Bagaimana mau saya sikapi kalau tidak tahu. Kecuali surat pengunduran diri itu sudah di meja saya, baru bisa saya sikapi,”katanya.</p>
<p>Begitu juga mengenai ancaman membunuh, Syaifullah menegaskan tidak benar. Bahkan, dia berbalik bertanya, apakah dirinya sebagai anak guru SD bertampang pembunuh.</p>
<p>”Itu tidak benar. Adakah karakter membunuh di wajah saya. Tapi, silahkan, kalau mau mengundurkan diri. Itu kan hak orang. Tapi, saya ingatkan ASN ada aturan pengunduran diri,” jelasnya. <strong>(ido/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89375</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
