<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BKPH Sumbermanjing &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bkph-sumbermanjing/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2020 13:52:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BKPH Sumbermanjing &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>BKPH Sumbermanjing Gelar Tasyakuran Hari Koperasi Ke-73</title>
		<link>https://memontum.com/bkph-sumbermanjing-gelar-tasyakuran-hari-koperasi-ke-73</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2020 13:52:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPH Sumbermanjing]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Koperasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119944-bkph-sumbermanjing-gelar-tasyakuran-hari-koperasi-ke-73</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Tidak kurang dari 30 karyawan jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing KPH Malang menggelar tasyakuran hari Koperasi yang ke-73 di kantor BKPH setempat, Selasa (21/7/2020) siang. Acara tersebut diawali dengan sambutan oleh KBKPH Sumbermanjing Soekirno, berlanjut doa bersama dan pemotongan tumpeng. Soekirno, Komisaris Daerah(Kopda) sekaligus Asper/KBKPH Sumbermanjing menjelaskan, acara tasyakuran seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Tidak kurang dari 30 karyawan jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing KPH Malang menggelar tasyakuran hari Koperasi yang ke-73 di kantor BKPH setempat, Selasa (21/7/2020) siang.</p>
<p>Acara tersebut diawali dengan sambutan oleh KBKPH Sumbermanjing Soekirno, berlanjut doa bersama dan pemotongan tumpeng.</p>
<p>Soekirno, Komisaris Daerah(Kopda) sekaligus Asper/KBKPH Sumbermanjing menjelaskan, acara tasyakuran seperti ini berlangsung serentak di 8 BKPH wilayah KPH Malang seputaran minggu ini.</p>
<p>Dikatakan Soekirno, maksud digelarnya tasyakuran sebagai ungkapan syukur, dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini harus menjadi momentum persatuan koperasi di Indonesia terlebih khusus Koperasi Karyawan Perhutani KPH Malang dibawah pimpinan Dwi Pranoto ini.</p>
<p>Ditambahkan Soekirno, Kopkar Perhutani KPH Malang saat ini memiliki sebanyak 300 anggota.</p>
<p>&#8220;Keunggulan Kopkar yang pertama,yakni selalu mengedepankan pelayanan. Selanjutnya, tidak pernah menunda pencairan, manakala anggota tengah mengajukan pinjaman. Pengajuan Langsung direspon berlanjut ke pencairan, &#8221; terang Soekirno, Kamis (23/7/2020) siang.</p>
<p>Lanjut Soekirno, satu hal yang lebih kita syukuri bersama, yakni hutang koperasi disalah satu bank sebesar Rp 3 miliar untuk modal usaha itu, ternyata itupun sudah lunas.</p>
<p>&#8220;Kami berharap, diulang tahun yang ke-73 ini, khususnya Kopkar Perhutani KPH Malang semakin eksis serta banyak terobosan-terobosan yang digali,&#8221; pungkasnya.<strong> (sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Marak Ilegal Logging di Hutan Sendiki Tambakrejo Sumawe?</title>
		<link>https://memontum.com/marak-ilegal-logging-di-hutan-sendiki-tambakrejo-sumawe</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2020 11:31:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPH Sumbermanjing]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Sendiki]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal logging]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116285</guid>

					<description><![CDATA[Perhutani Akui Keterbatasan Personil Memontum Malang &#8211; Selama ini Perum Perhutani merasa kesulitan untuk mengatasi berbagai kejadian dalam kawasan hutan.Hal itu akibat minimnya jumlah petugas dibanding luas lahan yang menjadi tanggung jawabnya. Joko Wiyanto Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Sumberkembang BKPH Sumbermanjing KPH Malang membantah, jika dirinya melakukan pembiaran dalam kasus illegal logging di hutan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Perhutani Akui Keterbatasan Personil</h2>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Selama ini Perum Perhutani merasa kesulitan untuk mengatasi berbagai kejadian dalam kawasan hutan.Hal itu akibat minimnya jumlah petugas dibanding luas lahan yang menjadi tanggung jawabnya.</p>
<p>Joko Wiyanto Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Sumberkembang BKPH Sumbermanjing KPH Malang membantah, jika dirinya melakukan pembiaran dalam kasus illegal logging di hutan Sendiki wilayah setempat.</p>
<div id="attachment_116287" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-116287" decoding="async" class="size-full wp-image-116287" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200611-WA0076-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Joko Wiyanto KRPH Sumberkembang. (Sur)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200611-WA0076-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200611-WA0076-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200611-WA0076-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200611-WA0076-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-116287" class="wp-caption-text">Joko Wiyanto KRPH Sumberkembang. (Sur)</p></div>
<p>&#8220;Pembiaran itu tidak ada. Disisi lain karena keterbatasan personil.Di RPH Sumberkembang kami hanya dibantu oleh 6 personil.Sedangkan luas wilayah kami secara keseluruhan hampir mencapai 7000 hektar. Disitu kami juga disibukkan dengan banyak pekerjaan seperti tebangan rutin dan perawatan tanaman.Jadi tidak benar kalau selama ini kami dituding telah melakukan pembiaran, &#8221; terang Joko Kamis (11/6/2020) siang.</p>
<p>Ditambahkan Joko,selama ini pihaknya bersama jajarannya selalu melakukan patroli rutin untuk pengamanan wilayah hutan setempat.</p>
<p>&#8220;Kejadian itu pada hari Selasa(9/6/2020) pukul 23.00.Pertama kali diketahui Profauna saat melakukan pemantauan di Hutan Lindung Sendiki. Mereka mengetahui ada 5 orang berkendaraan sepeda motor sedang mengangkut berbagai jenis kayu berbentuk balok dari kawasan petak 69 D dan 69E, &#8221; tambahnya.</p>
<p>Pihaknya juga sudah mengamankan 5 kendaraan jenis sepeda motor.</p>
<p>&#8220;Kejadian itu juga akan ditindaklanjuti oleh Gakkum Kehutanan. Karena disitu ada dua modus yaitu perambahan hutan dan pencurian pohon.Tetapi salah satu pelaku berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Malang ketika hendak menjual kayu curian itu di Desa Druju, &#8221; tandasnya.</p>
<p>Disisi lain, Joko juga menduga, Penjarahan kayu terjadi dengan terbitnya SK Menteri Kehutanan nomor 39 tentang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).</p>
<p>Banyak hal-hal yang selama ini masih kurang difahami oleh masyarakat.Peraturan menteri itu sangat bagus.Hanya saja, masyarakat itu kurang tersosialisasi. Dengan begitu banyaknya warga yang mendaftar terkait penggarapan lahan yang tertuang dalam IPHPS itu.</p>
<p>&#8220;Akhirnya hingga saat ini tidak ada pengondisian. Sedang di wilayah kami, SK IPHPS itu kan belum diterapkan.Dan hingga saat ini masih dalam proses.Yang jelas, kejadian itu salah satu dampak dari IPHPS &#8221; bebernya.</p>
<p>Untuk itu pihaknya bersama PLMDH berusaha untuk mengembalikan kondisi hutan yang sedikit terusik itu dengan cara sosialisasi terhadap para pesanggem. Mereka diberi bibit, agar Hutan Lindung ini kembali sebagaimana fungsinya. <strong>(Sur/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116285</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BKPH Sumbermanjing Segera Hijaukan Hutan Apusan Tambakrejo</title>
		<link>https://memontum.com/bkph-sumbermanjing-segera-hijaukan-hutan-apusan-tambakrejo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Apr 2019 13:50:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[BKPH Sumbermanjing]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Apusan]]></category>
		<category><![CDATA[pembalakan liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=82546</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang berjanji akan segera hijaukan kembali kondisi hutan lindung Apusan yang sebagian telah dirusak oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu seperti disampaikan Sukirno, Asper/KBKPH Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang Minggu (7/4/2019) siang tadi. Dikatakan Sukirno, sebagai tahap awal,mantan Asper Singosari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang berjanji akan segera hijaukan kembali kondisi hutan lindung Apusan yang sebagian telah dirusak oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Hal itu seperti disampaikan Sukirno, Asper/KBKPH Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang Minggu (7/4/2019) siang tadi.</p>
<div id="attachment_82549" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190407-WA0027-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-82549" decoding="async" class="size-full wp-image-82549" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190407-WA0027-copy.jpg?resize=650%2C400&#038;ssl=1" alt="Sukirno Asper/BKPH Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)" width="650" height="400" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190407-WA0027-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190407-WA0027-copy.jpg?resize=300%2C185&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190407-WA0027-copy.jpg?resize=600%2C369&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190407-WA0027-copy.jpg?resize=200%2C123&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-82549" class="wp-caption-text"><strong>Sukirno Asper/BKPH Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)</strong></p></div>
<p>Dikatakan Sukirno, sebagai tahap awal,mantan Asper Singosari ini sudah melakukan giat patroli bersama jajaran.</p>
<p>&#8220;Selain patroli,kami bersama Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan(LMDH) juga melakukan pembinaan. Mereka sepakat menghijaukan kembali kondisi hutan lindung yang sebagian sudah dirusak oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab itu,&#8221; tambah Sukirno.</p>
<p>Pembalakan liar yang terjadi di petak 68 B RPH Sumberkembang ini, selain mengundang keprihatinan pihak Perhutani KPH Malang juga Profauna Indonesia, yang selama ini selalu berkampanye mengenai kelestarian hutan dan satwa. Menurut mereka, pembalakan liar di hutan Apusan sudah terjadi selama setahun terakhir.</p>
<p>&#8220;Pembalakan liar itu terjadi secara terbuka dan juga jelas penampungnya, seharusnya ketika pembalakannya belum meluas itu petugas Perhutani sudah mengantisipasinya, tetapi sayang hal itu terkesan dibiarkan saja,&#8221; ujar Koordinator Program Konservasi Hutan Dataran Rendah (KHDR) Profauna Indonesia, Erik Yanuar beberapa waktu lalu.</p>
<p>Hal itu dikhawatirkan, bila pembalakan liar tersebut terus dibiarkan maka ekosistem yang ada akan rusak. Rusaknya hutan juga mengancam kelestarian hutan itu sendiri dan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya.</p>
<p>Apalagi, Profauna mencatat, hutan Apusan menjadi tempat tinggal bagi berbagai jenis satwa liar. Termasuk, yang terancam punah yaitu burung rangkong jenis Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirostris) dan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus).</p>
<p>Selain faktor tersebut, kerusakan hutan Apusan bisa menimbulkan bencana alam yang berimbas pada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Melihat kondisi itu, Profauna pun menilai perlu adanya rehabilitasi secepatnya.</p>
<p>Mereka menuntut agar pihak berwajib bisa memburu para pelaku pembalakan liar di hutan Apusan selama ini.</p>
<p>&#8220;Pembalakan liar itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diusut tuntas siapa aktornya dan penampung kayunya, karena ini sudah masuk kejahatan konservasi sumber daya alam,&#8221; pinta Juru Kampanye Profauna Indonesia, Siti Nur Hasannah beberapa waktu lalu. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82546</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BKPH Sumbermanjing Optimis Tahun 2019 Target Pendapatan Wisata Meningkat</title>
		<link>https://memontum.com/bkph-sumbermanjing-optimis-tahun-2019-target-pendapatan-wisata-meningkat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jan 2019 12:42:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[BKPH Sumbermanjing]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/74853-bkph-sumbermanjing-optimis-tahun-2019-target-pendapatan-wisata-meningkat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang optimis, target pendapatan wisata tahun 2019 meningkat. Suyatno, Asper/KBKPH Sumbermanjing menjelaskan, berdasar data tahun 2018 kemaren, pendapatan dari sektor wisata sebesar Rp 5,7 M. Angka tersebut lebih rendah dari target yakni sekitar Rp 7,7 M. Menurutnya, salah satu faktor karena munculnya kekuatiran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang optimis, target pendapatan wisata tahun 2019 meningkat.</p>
<p>Suyatno, Asper/KBKPH Sumbermanjing menjelaskan, berdasar data tahun 2018 kemaren, pendapatan dari sektor wisata sebesar Rp 5,7 M. Angka tersebut lebih rendah dari target yakni sekitar Rp 7,7 M.</p>
<p>Menurutnya, salah satu faktor karena munculnya kekuatiran pengunjung akan terjadinya bencana akibat cuaca ekstrem.</p>
<p>&#8220;Dari pendapatan kita besaran pajak yang kita setorkan pada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) yakni 20 persen.Karenanya,kami berharap jumlah kunjungan bisa meningkat, &#8221; ujar Suyatno Rabu (23/1/2019) siang tadi.</p>
<p>Tambahnya, untuk kunjungan wisata, salah satu moment yang paling banyak dikunjungi saat momen pergantian tahun. Kalau di prosentase, penurunan jumlah kunjungan wisata di tahun baru mencapai sekitar 90 persen.</p>
<p>&#8220;Itu juga salah satu dampak dari bencana yang menimpa saudara kita di wilayah sekitar perairan wilayah selat sunda,&#8221; ulas Suyatno.</p>
<p>Dengan menurunnya jumlah kunjungan wisatawan, sudah pasti berdampak pada turunnya jumlah pendapatan dari angka ditargetkan. Juga dijelaskan Suyatno, dalam mengelola 15 wisata berbasis alam yang ada dalam kawasannya, pihaknya juga akan berupaya menambah fasilitas penunjang pada beberapa titik wisata tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami kelola sebanyak 15 titik wisata. Untuk mencapai target, kita berupaya menambah fasilitas penunjang. Yang namanya wisata itu harus ada perbaikan layanan dan inovasi. Agar pengunjung merasa lebih nyaman dan bisa kembali datang,&#8221;paparnya.</p>
<p>Sebanyak 15 pantai yang yang dikelola oleh BKPH Sumbermanjing KPH Malang terbagi dalam 4 Resort Pengelolaan Hutan (RPH), seperti RPH Sumberagung, RPH Sumberkembang, RPH Bantur, RPH Gedog. Dari 15 pantai tersebut, yang masih menjadi primadona oleh wisatawan yakni pantai Bangsong,Teluk Asmara (BTA).</p>
<p>Masih berdasarkan data yang sama, jumlah kunjungan di Pantai BTA selama 2018 mencapai 186,872 orang. Angka tersebut meningkat dua kali lipat dari yang ditargetkan hanya sebesar 96.325 pengunjung. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74853</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bakar Puluhan Pohon, Oknum IPHPS Tambakrejo Sumawe Dibui</title>
		<link>https://memontum.com/bakar-puluhan-pohon-oknum-iphps-tambakrejo-sumawe-dibui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Sep 2018 14:48:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[BKPH Sumbermanjing]]></category>
		<category><![CDATA[IPHPS]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran hutan]]></category>
		<category><![CDATA[polhut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/54206-bakar-puluhan-pohon-oknum-iphps-tambakrejo-sumawe-dibui</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Karena kepregok membakar puluhan batang pohon milik Perum Perhutani KPH Malang, Sriwoto (59) warga Desa Tambakrejo Kecamatan SumbermanjingWetan (Sumawe) Kabupaten Malang harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelaku yang belakangan diketahui selaku oknum tokoh Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dipergoki langsung oleh Polhut jajaran BKPH Sumbermanjing Jum&#8217;at (31/8/2018) kemaren lalu. Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Karena kepregok membakar puluhan batang pohon milik Perum Perhutani KPH Malang, Sriwoto (59) warga Desa Tambakrejo Kecamatan SumbermanjingWetan (Sumawe) Kabupaten Malang harus berurusan dengan pihak berwajib. </p>
<p>Pelaku yang belakangan diketahui selaku oknum tokoh Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dipergoki langsung oleh Polhut jajaran BKPH Sumbermanjing Jum&#8217;at (31/8/2018) kemaren lalu. Dalam melakukan aksinya, pelaku dengan sengaja membakar sebanyak 14 batang pohon yang tumbuh di kawasan Hutan Lindung diketentuan petak 68B wilayah RPH.Sumberkembang.</p>
<div id="attachment_19078" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-19078" decoding="async" src="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2018/09/IMG-20180902-WA0037-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Suyatno Asper/KBKPH Sumbermanjing (Sur) " width="650" height="366" class="size-full wp-image-19078" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-19078" class="wp-caption-text"><em><strong>Suyatno Asper/KBKPH Sumbermanjing (Sur) </em></strong></p></div>
<p>&#8220;Pelaku langsung kami serahkan ke Polres Malang dengan pelanggaran UU nomor 18/2013 tentang Pencegahan,Pemberantasan dan Perusakan Hutan.Akibat ulah pelaku,Perhutani harus menderita kerugian sebesar Rp11.250juta&#8221;,terang Suyatno KBKPH Sumbermanjing Minggu (2/9/2018) kemaren. </p>
<p>Dikatakan,pelaku dengan sengaja membakar sebanyak 14 batang pohon besar,bahkan ada diantaranya berukuran keliling 6,21 Cm.Setelah tegaan pohon milik Perusahaan Negara itu roboh,pelaku berencana akan memanfaatkan kawasan tersebut untuk lahan pertanian.</p>
<p>&#8220;Kami konsekuen dengan aturan hukum. Siapapun orangnya dan apapun jabatan mereka jika terbukti melanggar hukum,harus kami tindak&#8221;,tambah Suyatno. </p>
<p>Tak hanya itu, Sabtu (2/9/2018) pukul 17.30 Wib,pihaknya juga mengamankan Ribut Hariadi warga Dusun RowoTeratai Desa Sitiarjo Kecamatan SumbermanjingWetan(Sumawe) Kabupaten Malang. Nama Ribut dinyatakan DPO dalam kasus perusakan 542 batang pohon mangrove tanggal (8/6/2018) lalu dipetak 86C wilayah RPH Sumberagung. Karena ulah tersangka yang kini diamankan di Satpolair SendangBiru ini,Perhutani harus menderita kerugian sebesar Rp 13.008 juta. </p>
<p>&#8220;Tersangka kami tangkap langsung dikediamannya.Selanjutnya kami serahkan ke Satpolair SendangBiru untuk menjalani proses lanjut&#8221;,ujar Suyatno mengakhiri<strong>(Sur/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54206</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
