<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BKPSDM Kabupaten Blitar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bkpsdm-kabupaten-blitar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Apr 2018 12:03:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BKPSDM Kabupaten Blitar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Blitar Usulkan 500 Tenaga, Namun Belum Terima Informasi Kuota CPNS</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-blitar-usulkan-500-tenaga-namun-belum-terima-informasi-kuota-cpns</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Apr 2018 12:03:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36590-pemkab-blitar-usulkan-500-tenaga-namun-belum-terima-informasi-kuota-cpns</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Setiap tahun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar banyak yang pensiun. Namun demikian Pemkab Blitar tidak bisa melakukan perekrutan PNS akibat moratorium dari Pemerintah Pusat. Disisi lain, kebutuhan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai sangat mendesak. Kepala Badan Kepegawaian dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Setiap tahun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar banyak yang pensiun. Namun demikian Pemkab Blitar tidak bisa melakukan perekrutan PNS akibat moratorium dari Pemerintah Pusat. Disisi lain, kebutuhan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai sangat mendesak.</p>
<p>Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan, tahun 2018 ini Pemerintah Pusat berencana akan mencabut Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima kuota perekrutan CPNS tersebut.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Pusat memang berencana akan mencabut moratorium pemerimaan PNS. Tentu ini menjadi kabar baik bagi kita semua&#8221;, kata Mashudi, Kamis (12/04/2018).</p>
<p>Kendati demikian, lanjut Mashudi, pihaknya telah mengirimkan formasi kebutuhan CPNS di Kabupaten Blitar kepada pemerintah pusat sekitar 500 tenaga. Namun jumlah tersebut sudah berkurang dari pengiriman formasi yang pertama, yaitu sekitar 1000 tenaga.</p>
<p>&#8220;Formasi kebutuhan yang kita kirim memang berkurang. Ini kita lakukan karena menyesuaikan dengan permintaan pemerintah pusat&#8221;, tandas Mashudi.</p>
<p>Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar ini menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi berikutnya dari Pemerintah Pusat. Mashudi menghimbau kepada masyarakat agar tidak resah. Karena jika kuota CPNS sudah diumumkan, maka pihaknya akan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saat ini kan banyak informasi tentang perekrutan PNS yang tidak benar. Jadi jika masyarakat menerima informasi seperti itu, tentu bisa langsung memastikan kebenarannya kepada kita&#8221;, pungkasnya. <strong>(jar/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36590</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BKPSDM Kabupaten Blitar Mulai Mendata Kebutuhan Pegawai</title>
		<link>https://memontum.com/bkpsdm-kabupaten-blitar-mulai-mendata-kebutuhan-pegawai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2018 13:57:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/21785-bkpsdm-kabupaten-blitar-mulai-mendata-kebutuhan-pegawai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Dengan adanya aturan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Daerah belum bisa menambah pegawai di pemerintahannya. Padahal penambahan pegawai di daerah saat ini sangat penting. Namun baru-baru ini ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk mendata kebutuhan pegawai. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8212; Dengan adanya aturan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Daerah belum bisa menambah pegawai di pemerintahannya. Padahal penambahan pegawai di daerah saat ini sangat penting. Namun baru-baru ini  ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk mendata kebutuhan pegawai. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi.</p>
<p>Secara resmi BKPSDM Kabupaten Blitar sudah mendapatkan instruksi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk segera mengirimkan formasi kebutuhan PNS di Kabupaten Blitar.</p>
<p>&#8220;Atas instruksi itu, saat ini kami sudah mulai melakukan pendataan di tingkat masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar,&#8221; kata Mashudi, Senin (22/1/2018). Mashudi mengaku, jumlah kekurangan PNS di Kabupaten Blitar cukup banyak, karena selama ini aturan moratorium PNS masih berlaku. Kekurangan tersebut menyusul banyaknya PNS yang pensiun.</p>
<p>&#8220;Karena sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait rekrutmen PNS dari Pemerintah Pusat. Maka kita belum mengetahui secara pasti apakah pendataan ini berkaitan dengan dibukanya moratorium PNS atau bukan&#8221;, tandas mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.</p>
<p>Menurut Mashudi, untuk Kabupaten Blitar kekurangan pegawai paling banyak ada di tenaga pendidik dan juga kesehatan. &#8220;Kita kita paling banyak kekurangam guru dan tenaga medis&#8221;, pungkas Mashudi. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">21785</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
