<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BKSDA &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bksda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Feb 2023 12:10:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BKSDA &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Petugas Gabungan Polres Situbondo dan BKSDA Jember Sita Elang Bondol dari Seorang Pengusaha Kecamatan Besuki</title>
		<link>https://memontum.com/petugas-gabungan-polres-situbondo-dan-bksda-jember-sita-elang-bondol-dari-seorang-pengusaha-kecamatan-besuki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Feb 2023 15:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKSDA]]></category>
		<category><![CDATA[BKSDA Jember]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jember]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183920</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Petugas gabungan Satreskrim Polres Situbondo dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jember, menyita satwa liar yang dilindungi undang-undang, yakni Burung Elang Bondol dari rumah salah seorang pengusaha jagung berinisial RC asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (24/02/2023) tadi. Satwa dilindungi yang memiliki nama latin Haliastur Indus, dipelihara RC di tempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Petugas gabungan Satreskrim Polres Situbondo dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jember, menyita satwa liar yang dilindungi undang-undang, yakni Burung Elang Bondol dari rumah salah seorang pengusaha jagung berinisial RC asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (24/02/2023) tadi.</p>



<p>Satwa dilindungi yang memiliki nama latin Haliastur Indus, dipelihara RC di tempat gudang jagung miliknya di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Selanjutnya, untuk proses hukum, elang tersebut disita petugas BKSDA Jember sebagai barang bukti.</p>



<p>Diperoleh keterangan, terungkapnya pemeliharaan Elang Bondol ilegal, berawal dari informasi masyarakat. Atas laporan itu, petugas gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat petugas gabungan mendatangi gudang jagung milik RC di Kecamatan Banyuglugur, menemukan burung dilindungi tersebut.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan bahwa RC memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang tanpa dokumen yang sah, seperti yang diamanatkan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI&nbsp; Nomor 106 tahun 2018. “Sehingga untuk pengembangan kasusnya, RC langsung diminta keterangan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo,” ujarnya.</p>



<p>Menurutnya, berdasarkan peraturan Kementerian KLHK RI Nomor 106 tahun 2018, selain merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang, Burung Elang Bondol juga merupakan satwa liar endemik. “Elang Bondol yang menjadi maskot DKI Jakarta itu, merupakan satwa liar yang endemik,” jelasnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183920</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Patroli Hutan, Profauna dan BKSDA Pergoki Pemburu yang Membawa Kijang Hasil Buruan</title>
		<link>https://memontum.com/patroli-hutan-profauna-dan-bksda-pergoki-pemburu-yang-membawa-kijang-hasil-buruan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Apr 2021 12:34:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKSDA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139783</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tim gabungan bersama BKSDA Jawa Timur dan Perhutani melakukan patroli. Awalnya, Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, mendapatkan informasi dari petani, bahwa kawasan hutan tersebut masih banyak orang yang melakukan perburuan liar seperti kijang, babi hutan dan penangkapan burung berkicau. Hal itu, direspon positif oleh Profauna Indonesia, yang juga tergabung dengan tim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tim gabungan bersama BKSDA Jawa Timur dan Perhutani melakukan patroli. Awalnya, Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, mendapatkan informasi dari petani, bahwa kawasan hutan tersebut masih banyak orang yang melakukan perburuan liar seperti kijang, babi hutan dan penangkapan burung berkicau.</p>



<p>Hal itu, direspon positif oleh Profauna Indonesia, yang juga tergabung dengan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Perhutani. &#8220;Dua minggu lalu, kami telah melakukan patroli. Kemudian, Senin (12/04) kami lakukan patroli lagi di sekitaran hutan tersebut,&#8221; ujarnya, Senin (12/04).</p>



<p><strong><em>Baca juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Sekitar pukul 10.00, tambahnya, saat pelaksanaan patroli. Pihaknya, mempergoki satu pemburu berjalan dengan membawa kijang yang sudah mati bersama ke lima anjingnya, yan glazim disebut nggladak.</p>



<p>&#8220;Istilahnya operasi tangkap tangan (OTT) ya. Saat kita ketahui, pemburu itu kemudian melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti, hewan Kijang betina yang sudah mati, tali, sajam, karung, dan hp,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Diketahui, kijang betina itu tewas akibat hasil perburuan dengan menggunakan anjing. Karena banyak terdapat luka gigitan anjing pada bagian tubuh kijang tersebut.</p>



<p>&#8220;Terdapat bekas luka gigitan dari anjing. Luka itu, di bagian paha atas kaki kanan, bawah perut, dan pergelangan kaki. Kami tidak menemukan luka akibat sajam. Hanya ada bekas jeratan tali di bagian leher. Jadi diduga mati karena gigitan anjing. Kami juga belum bisa memastikan, apakah diburu dengan metode jebakan atau apa, kami tidak tahu. Dan juga kijang betina itu diketahui sedang hamil, karena perutnya besar,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Menurut data yang ia kumpulkan dari keterangan petani, sekitar 3 hingga 5 orang yang masuk ke hutan tadi malam. Dan kawasan hutan tersebut, memang rawan perburuan.</p>



<p>&#8220;Kebanyakan pemburu itu dari luar Pujon, hanya saja pemandunya ini orang lokal sendiri. Para petani juga resah dengan adannya pemburuan, karena merusak lahan pertanian mereka,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Rosek juga mengungkapkan, hal ini serupa dengan kajadian tahun lalu di Coban Siub, Kecamatan Jabung. Dimana pihaknya juga mempergoki pemburu kijang, namun pemburu itu berhasil lolos.</p>



<p>&#8220;Jika perburuan kijang ini terus terjadi, dikawatirkan spesiesnya akan punah. Karena kijang ini termasuk hewan yang dilindungi secara hukum,&#8221; ujarnya.</p>



<p>&#8220;Jelas ini melanggar UUD no 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Hal itu untuk pelaku bisa diancam dengan penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dengan adanya kejadianya tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Polres Batu dengan membawa barang bukti yang ditinggal pelaku. Dengan harapan, aparat hukum bisa menyelidiki pemburu tersebut.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus membenarkan laporan tersebut. Kini pihaknya, tengah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.</p>



<p>&#8220;Menurut informasi, terduga pelaku itu melakukan perburuan hewan yang dilindungi yakni kijang. Kami juga telah mendapatkan indetitas terduga pelaku itu melalui hp miliknya yang tertinggal saat pengejaran di hutan. Kasus seperti ini baru pertama kali, yang pasti kita akan melakukan pencarian pelaku,&#8221; ujarnya. <strong>(bir/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139783</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buaya 2,5 Meter Masuk Kampung, Warga Gresik Gempar</title>
		<link>https://memontum.com/buaya-25-meter-masuk-kampung-warga-gresik-gempar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jul 2018 15:12:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BKSDA]]></category>
		<category><![CDATA[buaya]]></category>
		<category><![CDATA[Evakuasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/46769-buaya-25-meter-masuk-kampung-warga-gresik-gempar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Warga Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik digegerkan munculnya buaya dewasa jenis muara betina di dekat tambahk milik warga, Selasa (10/7/2018). Buaya muara dengan panjang 2,5 meter dan berat sekira 100 kilogram atau 1 kuintal ini diperkirakan berumur di atas 6 tahun. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Surabaya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Warga Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik digegerkan munculnya buaya dewasa jenis muara betina di dekat tambahk milik warga, Selasa (10/7/2018). Buaya muara dengan panjang 2,5 meter dan berat sekira 100 kilogram atau 1 kuintal ini diperkirakan berumur di atas 6 tahun. </p>
<p>Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Surabaya dibantu warga berhasil mengevakuasi buaya muara sepanjang 2,5 meter dengan berat 1 kuintal milik warga Kelurahan Lumpur. Buaya muara sepanjang 2,5 meter dengan berat 1 kuintal ini merupakan milik Andiyas petani tambak asal Kelurahan Lumpur Gresik.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180710-WA0148-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-46770" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180710-WA0148-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180710-WA0148-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Pria berumur 55 tahun tersebut awalnya menemukan buaya berukuran kecil di dekat rumahnya. Buaya berjenis kelamin betina itu kemudian dipelihara di belakang pekarangan rumahnya selama kurang lebih 5 tahun.</p>
<p>Evakuasi dilakukan lantaran buaya sempat lepas ke pemukiman warga, sebelum akhirnya kembali ditangkap. Andiyas mengaku, buaya miliknya sebenarnya sudah jinak. Hanya saja dikarenakan tempat pemeliharaannya sudah tak muat. Ukuran buaya yang semakin besar dan sempat lepas ke pemukiman warga ini, membuat dia rela menyerahkan buaya miliknya ke BKSDA.</p>
<p>“Buaya ini saya beri nama Pon Pon, sehari-hari saya beri makan ayam,” ujar Andiyas, seusai evakuasi, Selasa (10/7/2018).</p>
<p>Kepala Seksi BKSDA Wilayah III Surabaya Dodit Ari Guntoro menjelaskan, bahwa evakuasi buaya dilakukan karena ada laporan masyarakat. Apalagi buaya termasuk satwa dilindungi  sehingga pihaknya segera melakukan proses evakuasi.</p>
<p>“Setelah berhasil dievakuasi, buaya kemudian kami bawa ke penangkaran buaya di Kota Batu Malang dengan menggunakan mobil,” pungkas Dodit. <strong>(sgg/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">46769</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Massa Pecinta Lingkungan Demo Tolak Pembangunan Kawah Ijen</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-massa-pecinta-lingkungan-demo-tolak-pembangunan-kawah-ijen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2017 11:48:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[BKSDA]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[kawah ijen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/4567-puluhan-massa-pecinta-lingkungan-demo-tolak-pembangunan-kawah-ijen</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8212; Puluhan pecinta lingkungan lakukan aksi tolak pembangunan di Kawah Ijen. Para aksi meminta kepada BKSDA agar menghentikan pembangunan yang saat ini masih berlangsung, aksi yang dilakukan Paltuding Kawah Ijen, Rabu (8/11/2017) siang menjadi perhatian para wisatawan yang mengunjungi Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Pembangunan dipuncak jawah Ijen bukannya membikin baik, justru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8212; Puluhan pecinta lingkungan lakukan aksi tolak pembangunan di Kawah Ijen. Para aksi meminta kepada BKSDA agar menghentikan pembangunan yang saat ini masih berlangsung, aksi yang dilakukan Paltuding Kawah Ijen, Rabu (8/11/2017) siang menjadi perhatian para wisatawan yang mengunjungi Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Pembangunan dipuncak jawah Ijen bukannya membikin baik, justru merusak keaslian kawah Ijen</p>
<p>Aksi yang dikoordinatori Yoyok menenggarai jika pembangunan ini tidak disosialisasikan terlebih dahulu, padahal Kawah Ijen tanpa dibangun tidak mengurangi wisatawan Manca Negara maupun Wisatawan Domistik mengunjungi tempat wisata yang sudah mendunia ini.</p>
<p>&#8220;Ijen tanpa di bangun tanpa dipoles tidak mengurangi jumlah wisatawan yang mendatangi, pembangunan ini bukan menambah baik, namun justru tambah merusak keaslian Kawah Ijen,&#8221;ujar Yoyok dengan  berapi-api.</p>
<p>Selain itu, para pecinta lingkungan juga mengkritisi, jika  pembangunan ini tidak didukung Amdal, pihak BKSDA tidak pernah memikirkan masalah keaslian Kawah Ijen. &#8220;Saya menduga, pembangunan ini tanpa dilengkapi Amdal,&#8221;ujar Yoyok.</p>
<p>Jika pembangunan di mulut kawah Ijen itu terus dilakukan bukannya menambah baik, bahkan akan menambah rusak kawah Ijen. &#8220;Kawah ijen sudah tidak perawan lagi, BKSDA hanya main bangun saja, tanpa melihat akibatnya,&#8221;kata Parmin. Saat aksi masih berlangsung, petugas BKSDA menemui para pendemo, dia meminta agar mengirimkan perwakilannya untuk diajak musyawarah bersama terkait pembangunan kawah Ijen. Empat perwakilan tersebut adalah, Eko Sukartono, Fajar Isnaini, Suparmin dan Pelni Rompis.</p>
<p>Sayangnya, saat empat perwakilan diajak bersosialisasi dengan Kepala Balai Besar BKSDA Jawa Timur, Ayu Dewi Lestari, keempat perwakilan tidak diajak bicara, hanya disuruh mendengarkan saja. Merasa tidak diorangkan, keempat perwakilan pendemo keluar ruangan dengan rasa kecewa. &#8220;Ini aksi pertamakali kali, dan aksi yang selanjutnya akan mengerahkan masa lebih besar lagi,&#8221;ujar Yoyok.<strong> (tut/yan)<br />
 </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4567</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
