<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BOP &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bop/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jun 2022 14:25:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BOP &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kejari Sumenep Tahan Empat Tersangka Kasus BOP Ponpes Annuqayah</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-sumenep-tahan-empat-tersangka-kasus-bop-ponpes-annuqayah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2022 14:25:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BOP]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pondok Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170511</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Sebanyak empat tersangka &#8216;diseret&#8217; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dalam berkas dugaan pemalsuan dokumen yang dinyatakan P21 atau lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, menegaskan sudah menahan empat orang tersangka. Keempatnya, diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen Bantuan Operasional Pesantren (BOP) Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah, Daerah Lubangsa, Guluk-guluk. “Hari ini, ke empat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Sebanyak empat tersangka &#8216;diseret&#8217; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dalam berkas dugaan pemalsuan dokumen yang dinyatakan P21 atau lengkap.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, menegaskan sudah menahan empat orang tersangka. Keempatnya, diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen Bantuan Operasional Pesantren (BOP) Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah, Daerah Lubangsa, Guluk-guluk.</p>



<p>“Hari ini, ke empat tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga nantinya berkas penuntutan selesai, baru akan kita sidangkan,&#8221; kata Trimo, Kamis (09/06/2022).</p>



<p>Kajari asal Ponorogo ini menambahkan, mereka ditahan atas kasus pemalsuan dokumen BOP Annuqayah Daerah Lubangsa yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Modus para tersangka, melakukan pemalsuan dokumen BOP Ponpes Annuqayah diungkapkan Kajari Trimo. Kata dia, modus tersebut hanya untuk kepentingan dan keuntungan secara pribadi. “Modusnya keempat terdakwa ini sama, yaitu untuk mengambil keuntungan secara pribadi,” ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Trimo mengatakan, penangkapan keempat tersangka hanya berselang selama tiga hari dari berkas dinyatakan lengkap. Yakni sejak dinyatakan P21 pada 6 Juni 2022. Setelah itu memasuki tahap dua langsung yang bersangkutan ditahan. “Hanya berselang tiga hari sejak P21, pada 6 Juni 2022, empat tersangka kita tahan. Karena syarat formil dan materil dinyatakan sudah lengkap,” terangnya.</p>



<p>Adapun ke empat tersangka tersebut dijerat Pasal 266, ayat 5, Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 263 ayat 1. Yakni tentang pemalsuan data atau dokumen dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara. “Keempatnya terancam pidana selama 5 tahun penjara. Saat ini, kita titipkan langsung di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sumenep,” ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, Penyidik Polres Sumenep menetapkan 4 orang tersangka. Yakni berinisial JA (40), AH (40), AF (34) merupakan warga Asal Kabupaten Pamekasan. Sedangkan inisial HA (49) warga asal Kabupaten Sumenep. <strong>(edo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170511</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Probolinggo Bagikan BOP pada Ketua RW/RT</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-probolinggo-bagikan-bop-pada-ketua-rw-rt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Oct 2018 12:27:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[BOP]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/61549-pemkot-probolinggo-bagikan-bop-pada-ketua-rw-rt</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo mengucurkan dana Operasional (BOP) untuk para Ketua, RW dan RT se Kecamatan Mayangan tahun anggaran 2018 yang dilakukan secara serempak pada bulan ini. Pembagian BOP untuk para Ketua RW dan RT dibagikan melalui Kelurahan masing-masing di setiap Kecamatan yang ada di Kota Probolinggo Hadir dalam kesempatan tersebut,Muspika Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo mengucurkan dana Operasional (BOP) untuk para Ketua, RW dan RT se Kecamatan Mayangan tahun anggaran 2018 yang dilakukan secara serempak pada bulan ini.  Pembagian BOP untuk para Ketua RW dan RT  dibagikan melalui Kelurahan masing-masing di setiap Kecamatan yang ada di Kota Probolinggo</p>
<p>Hadir dalam kesempatan tersebut,Muspika Kecamatan Mayangan meliputi Kapolsek Mayangan,Kompol Ahmad Firman,Camat Mayangan M.Abas serta Danramil 0820/01.Kapten Inf,Gatot Widiyono dalam hal ini diwakili Anggota dan para RT/Rw se Kecamatan Mayangan, Kamis (25/10/2018).</p>
<p>Pembagian BOP untuk RW dan RT di Kecamatan Mayangan, dilakukan di Aula Kecamatan Mayangan.Terlihat para Ketua RW dan RT ini, nampak sumringah ketika dipanggil satu persatu untuk menerima BOP.</p>
<p>Camat Mayangan.M.Abas mengatakan,Kelurahan yang ada Di Wilayah Kecamatan Mayangan terdapat RT/RW sejumlah  300.  “ BOP 2018 yang dibagikan merupakan BOP triwulan hingga oktober 2018, “terangnya..</p>
<p>“Kita berharap dana BOP bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan operasional RW dan RT  dalam melayani masyarakat, “ harapnya.</p>
<p>Abas mengatakan, BOP merupakan bantuan dari Pemerintah Kota untuk membantu operasional RW dan RT, “ ujarnya.</p>
<p>Oleh karena itu,Abas menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para Ketua RW dan RT yang membantu Pemerintah Kelurahan dalam melayani masyarakat, RW dan RT  adalah unjung tombak yang bersentuhan langsung dengan  masyarakat,“ pungkasnya.<strong>(geo/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">61549</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
