<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BOS &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bos/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Feb 2023 17:00:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BOS &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Hadiri Sosialisasi Permendikbud Ristek soal BOSP, Bupati Jember Minta Agar Bantuan Siswa Tepat Sasaran</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-sosialisasi-permendikbud-ristek-soal-bosp-bupati-jember-minta-agar-bantuan-siswa-tepat-sasaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Feb 2023 14:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BOS]]></category>
		<category><![CDATA[BOSP]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik]]></category>
		<category><![CDATA[disdik jember]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jember]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183790</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember, menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (22/02/2023) tadi. Sosialisasi itu, terkait peraturan penggunaan anggaran pendidikan dari APBN. Rencananya, anggaran sebesar Rp 350 miliar, telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember, menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (22/02/2023) tadi. Sosialisasi itu, terkait peraturan penggunaan anggaran pendidikan dari APBN. Rencananya, anggaran sebesar Rp 350 miliar, telah dipersiapkan oleh pemerintah pusat dengan nama Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebagai pengganti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).</p>



<p>BOSP sendiri, merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN. Penyaluran BOSP, nantinya diatur melalui Permendikbud Ristek.</p>



<p>Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang hadir langsung dalam sosialisasi itu berpesan kepada peserta, agar BOSP benar-benar tepat sasaran dan pelaporannya juga harus benar. Tentunya, dengan menggunakan aturan yang baru serta harus segera direalisasikan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/angka-kemiskinan-dan-tingkat-pengangguran-terbuka-di-kabupaten-lumajang-kian-turun">Angka Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Lumajang Kian Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/genjot-capaian-pbb-2026-bapenda-kota-malang-siapkan-program-sambang-ke-300-titik">Genjot Capaian PBB 2026, Bapenda Kota Malang Siapkan Program Sambang ke 300 Titik</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pohon-tumbang-dlh-kota-malang-rempesi-119-pohon">Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Kota Malang Rempesi 119 Pohon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/permudah-akses-warga-jembatan-gantung-perintis-garuda-desa-seneporejo-banyuwangi-diresmikan">Permudah Akses Warga, Jembatan Gantung Perintis Garuda Desa Seneporejo Banyuwangi Diresmikan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-rp-83-miliar-untuk-beasiswa-1-151-pelajar-kurang-mampu">Pemkot Malang Siapkan Rp 8,3 Miliar untuk Beasiswa 1.151 Pelajar Kurang Mampu</a></li>
</ul>


<p>Bupati Hendy menjelaskan, bahwa BOSP akan dicairkan dua tahap dalam setahun dan harus segera dicairkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mendukung percepatan pencairan, Pemkab Jember menyiapkan bantuan konsultasi jika para kepala sekolah menemui kesulitan administrasi untuk mencairkan dana BOSP.</p>



<p>&#8220;Diharapkan, setiap tahap pencairan tidak ada kendala. Sehingga, semua anggaran bisa terserap. Jika pencairan tahap pertama tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka tahap yang kedua tidak bisa dicairkan. Ini yang repot,&#8221; jelas Bupati Hendy.</p>



<p>Pencairan BOSP sendiri, dilakukan dengan cara transfer langsung dari kas negara ke masing-masing satuan pendidikan penerima. Satuan pendidikan yang berhak menerima BOSP, antara lain satuan pendidikan formal, satuan pendidikan anak usia dini (TK, kelompok bermain, taman penitipan anak) dan satuan PAUD sejenis.</p>



<p>Kemudian, satuan pendidikan dasar meliputi SD dan SMP, satuan pendidikan non formal seperti lembaga kursus dan pelatihan (LKP) serta satuan penddikan kesetaraan. <strong>(rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183790</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Malang Siap Ikuti Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-siap-ikuti-program-sekolah-penggerak-dan-guru-penggerak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Feb 2021 07:12:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dikbud Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Merdeka Belajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134089</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang menjadi salah satu daerah yang bersedia merealisasikan &#8216;Program Sekolah Penggerak&#8217;. Program tersebut, merupakan bagian dari &#8216;Program Merdeka Belajar&#8217; yang diluncurkan oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Dalam persiapannya, Plt. Kepala Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Siti Ratnawati, mengatakan pihaknya sudah rapat dengan pengawas sekolah dan menginfokan tentang program sekolah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kota Malang menjadi salah satu daerah yang bersedia merealisasikan &#8216;Program Sekolah Penggerak&#8217;. Program tersebut, merupakan bagian dari &#8216;Program Merdeka Belajar&#8217; yang diluncurkan oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).</p>
<p>Dalam persiapannya, Plt. Kepala Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Siti Ratnawati, mengatakan pihaknya sudah rapat dengan pengawas sekolah dan menginfokan tentang program sekolah penggerak.</p>
<p>&#8220;Sudah kita infokan, saya sudah rapat dengan pengawas semuanya dan sedang pendataan. Intinya, sekolah di Kota Malang, siap,&#8221; tegasnya, Sabtu (06/02) tadi.<br />
Namun, tambahnya, sosialisasi untuk sekolah swasta dan pendidikan non-formal, masih belum dilakukan. &#8220;Bertahap ya, karena info dari Kemendikbud juga kemarin Senin (01/02). Sementara masih kepala dan pengawas sekolah negeri, untuk yang swasta dan non-formal masih belum,&#8221; jelas Ratna-sapaan akrabnya.</p>
<p>Pendaftaran Sekolah Penggerak inipun dibuka hingga 6 Maret 2021. Dan dari Disdikbud sendiri ingin mengusulkan semua sekolah di tiap jenjang pendidikan di Kota Malang.</p>
<p>&#8220;Kalau bisa semua ya akan kita usulkan semua sekolah, mulai PAUD, SD,SMP, SMA, maupun pendidikan non-formal. Nanti kan dari Kemendikbud yang menilai pada akhirnya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Berkaitan dengan kesiapan, dibeberkan Ratna sarana dan prasarana sekolah di Kota Malang sudah memenuhi. Bahkan ada daya dukung Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) yang berasal dari APBD Kota Malang.</p>
<p><a href="https://memontum.com/134013-un-dihapus-disdikbud-kota-malang-upayakan-kriteria-kelulusan-siswa#ixzz6lfm0kpyf"><strong>Baca Juga : UN Dihapus, Disdikbud Kota Malang Upayakan Kriteria Kelulusan Siswa</strong></a></p>
<p>&#8220;Ya semuanya sudah siap, kalau untuk Kota Malang sarana dan prasarana sudah, daya dukung bosda ada. Tidak semua daerah memiliki Bosda,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Seperti diketahui, Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi pendidikan di Indonesia. Dimana sekolah berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang diawali dengan SDM (Sumber Daya Manusia) kepala sekolah dan guru yang unggul.</p>
<p>Selanjutnya, dalam program Kemendikbud lain, yaitu Program Guru Penggerak juga disampaikan Ratna sudah banyak yang mendaftar.</p>
<p>&#8220;Kalau Program Guru Penggerak sudah banyak guru-guru di Kota Malang yang mendaftar ke Kemendikbud. Kalau tidak salah, sudah sekitar 38 yang ikut tahap 1,&#8221; paparnya.</p>
<p>Program Guru Penggerak sudah lebih dulu dicanangkan oleh Kemendikbud dan saat ini sudah memasuki angkatan ke 3. Dimana pendaftaran akan ditutup pada tanggal 15 Maret 2021. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134089</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operator Merasa Dianaktirikan, Ploting Anggaran Bagi Operator Nihil</title>
		<link>https://memontum.com/operator-merasa-dianaktirikan-ploting-anggaran-bagi-operator-nihil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2019 15:28:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Madrasah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=81776</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Perkembangan zaman telah menggeser pola kehidupan masyarakat. Tidak hanya dari satu sektor melainkan semua sektor telah berkembang mengikutinya. Tak terkecuali urusan keihlasan Dalam mengabdikan diri dimadrasah. Dimana hal ini menjadi titik tekan Dalam urusan belajar mengajar. Seperti yang telah disampaikan Muhammad Towil selaku Kepala Seksi Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) di Kementrian Agama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Perkembangan zaman telah menggeser pola kehidupan masyarakat. Tidak hanya dari satu sektor melainkan semua sektor telah berkembang mengikutinya. Tak terkecuali urusan keihlasan Dalam mengabdikan diri dimadrasah. Dimana hal ini menjadi titik tekan Dalam urusan belajar mengajar. </p>
<p>Seperti yang telah disampaikan Muhammad Towil selaku Kepala Seksi Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) di Kementrian Agama Sumenep. </p>
<p>“Jika dibandingkan kondisi madrasah sekarang dengan zaman dulu sangatlah berbeda. Unsur keihlasannya sudah mulai luntur. Kalau zaman dulu Jika seandainya Negara hancur, Pendidikan madrasah tidak akan ikutan hancur. Kalau sekarang sudah terbalik, kalau dana  tidak cair, seakan-akan sudah mau oleng madrasahnya,” katanya.</p>
<p>Disisi yang lain, pihak madrasah maupun para guru memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas apa yang telah diberikan pemerintah kepada pihak madrasah. Berupa program-program yang bisa menunjang perkembangan suatu madrasah maupun peningkatan mutu pengajar serta kesejahteraan ekonominya. Itu semua bertujuan demi tercapainya berkembangnya pendidikan madrasah yang lebih baik kedepannya.</p>
<p>Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini telah memberikan dampak positif bagi perkembangan madrasah. Kemudian ada dana  sertifikasi bagi guru-guru madrasah. Serta Dana insentif bagi guru yang masih belum menjadi guru sertifikasi. Namun masih belum ada anggaran yang diperuntukkan bagi operator madrasah.</p>
<p>Padahal sudah bukan rahasia lagi, tugas dari operator sangatlah berat. Bahkan kerjanya sampai tengah malam. Semua yang berhubungan dengan administrasi Sekolah, sudah menjadi langganan yang harus diselesaikan oleh semua operator Sekolah.</p>
<p>Namun ironis,  sampai detik ini tidak ada dana khusus yang dianggarkan untuk operator. Ini pun dibenarkan oleh Towil (sapaan akrabnya).  “Dulu itu sudah diusulkan agar operator punya SK, tapi memang tidak ada imeng-imeng akan dapat gaji,” katanya.<strong> (rom/edo/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81776</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
