<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPD &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpd/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Mar 2023 10:54:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPD &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Hadiri Pelantikan BPD Banjar Talelah dan Pembagian Sertifikat, Bupati Sampang Apresiasi Keberadaan Taman Kotaku</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-pelantikan-bpd-banjar-talelah-dan-pembagian-sertifikat-bupati-sampang-apresiasi-keberadaan-taman-kotaku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 05:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Pemerintah Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, melaksanakan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Selasa (07/03/2023) tadi. Selain menggelar pelantikan, pada kesempatan itu juga dilakukan pembagian sertifikat tanah gratis dan peresmian Taman Kotaku Desa Banjar Talelah. Hadir dalam kesempatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Sekretaris Daerah (Sekda), anggota DPRD, Forum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Pemerintah Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, melaksanakan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Selasa (07/03/2023) tadi. Selain menggelar pelantikan, pada kesempatan itu juga dilakukan pembagian sertifikat tanah gratis dan peresmian Taman Kotaku Desa Banjar Talelah.</p>



<p>Hadir dalam kesempatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Sekretaris Daerah (Sekda), anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Perwakilan ATR/BPN, Kepala Desa (Kades), tokoh ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat umum.</p>



<p>Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, dalam kesempatan itu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Banjar Talelah. &#8220;Dari beberapa pelantikan anggota BPD, baru kali ini kami melihat penyambutan yang luar biasa,&#8221; ujar Bupati Sampang.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Mantan anggota DPR RI itu mengakui, bahwa Desa Banjar Talelah mengalami suatu perkembangan yang mengarah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan tertentu. &#8220;Salah satunya, pembangunan Taman Kotaku. Saya optimis, ini dapat menjadi pendongkrak ekonomi bagi masyarakat sekitar serta menjadi edukasi terhadap pembangunan desa yang lain,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Camat Camplong, Kiyatno, menambahkan agar anggota BPD yang sudah resmi dilantik, bisa menjadi mitra dalam melaksanakan seluruh kegiatan desa. Khususnya, dalam upaya pembangunan Desa Banjar Talelah. &#8220;Sedangkan untuk sertifikat yang dibagikan hari ini, mencapai 1.800 lebih. Tahap pertama, telah dibagikan sekitar 500 sertifikat. Sisanya, akan diselesaikan sampai akhir bulan Maret,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sedangkan untuk Taman Kotaku, lanjut Kiyatno, telah dibangun sejak setahun lalu. Namun, peresmian baru dapat dilaksanakan untuk menjadi tempat perputaran ekonomi masyarakat. &#8220;Taman Kotaku yang baru diresmikan akan menjadi salah satu penggerak ekonomi dan menjadi percontohan bagi desa yang lain khususnya di wilayah Kecamatan Camplong,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Banjar Talelah, H Holid, berharap supaya sertifikat tanah yang dibagikan kepada pemilik dapat bermanfaat dan Taman Kotaku menjadi alternatif bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. &#8220;Kami mengungkapkan terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Sampang serta seluruh undangan beserta masyarakat yang antusias menghadiri acara ini,&#8221; ujarnya.<strong> (raf/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184540</post-id>	</item>
		<item>
		<title>24 Pengurus PHRI BPC Kota Malang Dikukuhkan, Wali Kota Minta Kuatkan Kolaborasi</title>
		<link>https://memontum.com/24-pengurus-phri-bpc-kota-malang-dikukuhkan-wali-kota-minta-kuatkan-kolaborasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Feb 2023 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PHRI]]></category>
		<category><![CDATA[PHRI BPC]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183320</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 24 pengurus Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kota Malang, untuk periode 2022 sampai 2027, dikukuhkan oleh Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Provinsi Jawa Timur, Dwi Cahyono. Pengukuhan itu, juga disaksikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, serta jajaran Kepala Dinas Pemkot Malang, di Ruang Sidang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 24 pengurus Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kota Malang, untuk periode 2022 sampai 2027, dikukuhkan oleh Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Provinsi Jawa Timur, Dwi Cahyono. Pengukuhan itu, juga disaksikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, serta jajaran Kepala Dinas Pemkot Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (16/02/2023) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika PHRI ini merupakan mitra dari Pemkot Malang. Karena, sebab pendapatan dari sektor hotel dan restoran bisa dikatakan tinggi. Sehingga, kolaborasi akan terus dikuatkan bersama.</p>



<p>“Pendapatan sektor hotel dan resto, ditargetkan kurang lebih antara hampir Rp 250 miliar di tahun 2023. Maka, kolaborasi ini harus kita kuatkan. Apa yang menjadi kesulitan PHRI akan kita support. Kami ucapkan selamat dan sukses pada PHRI Kota Malang yang sudah dikukuhkan bersama,” ujar Wali Kota Sutiaji, seusai menyaksikan pengukuhan PHRI.</p>



<p>Kemudian, tambahnya, dengan banyaknya promo yang dihadirkan oleh PHRI, tentu akan banyak mendatangkan para wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang. Baik itu wisatawan dari mancanegara, maupun nusantara.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>“Dengan banyaknya promo yang diberikan, tentu akan membuat beberapa orang tertarik dan nantinya mereka akan datang ke Kota Malang,” tambah Wali Kota Malang.</p>



<p>Sementara itu, Ketua PHRI BPC Kota Malang, Agoes Basoeki, mengatakan jika di Kota Malang, saat ini ada kurang lebih 3.400 karyawan yang tergabung di dalam PHRI. Dimana, 40 persen dari mereka sudah bersertifikasi profesi.</p>



<p>“Memang belum semua karyawan hotel memperoleh sertifikasi profesi. Tapi ini sekarang kita sedang melakukannya. Sepanjang 2021 sampai sekarang, itu sertifikasi gratis. Kami bekerjasama dengan Kementerian dari BNSP,” jelas Agoes.</p>



<p>Ditambahkan Agoes, pada Maret tahun 2023 mendatang, ditargetkan kurang lebih ada 200 karyawan yang akan disertakan dalam sertifikasi profesi. Mulai dari sertifikasi chef, baker, receptionist, hingga supervisor.</p>



<p>“Itu sertifikasinya gratis, karena sementara ini kami ada bantuan dari BNSP yang dari dana bank dunia,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, jika sertifikasi profesi tersebut, sebenarnya bukan hanya untuk kebutuhan karyawan saja, melainkan juga perusahaan. Sehingga akan berpengaruh pada peningkatan layanan hotel. &#8220;Itu akan berimbas kalau hotel kan ada service, bonus service. Itu yang diberikan oleh hotel yang berhubungan dengan tingkat hunian. Tergantung, semakin banyak kamar makin banyak penghuninya, nah itu makin banyak bonus service yang diterima,” imbuhnya. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183320</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sembilan BPD Mancilan Jombang Kompak Mengundurkan Diri</title>
		<link>https://memontum.com/sembilan-bpd-mancilan-jombang-kompak-mengundurkan-diri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Dec 2021 15:22:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159382</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Sebanyak sembilan orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, secara tiba-tiba mengunduran diri secara berbarengan. Surat pengunduran diri sembilan orang BPD Desa Mancilan, itu diajukan kepada Kepala Desa Mancilan, pada 24 November lalu. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mancilan, Mauludin, ketika dikonfirmasi di kediamannya menyampaikan, lembaga BPD dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Sebanyak sembilan orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, secara tiba-tiba mengunduran diri secara berbarengan. Surat pengunduran diri sembilan orang BPD Desa Mancilan, itu diajukan kepada Kepala Desa Mancilan, pada 24 November lalu.</p>



<p>Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mancilan, Mauludin, ketika dikonfirmasi di kediamannya menyampaikan, lembaga BPD dengan Pemdes sampai saat ini tidak ada problem maupun permasalahan yang mendasar. Sementara dirinya bersama beberapa anggota, mulai tahun 2019 sudah menjadi BPD Desa Mancilan, dengan harapan bisa ikut membenahi desa</p>



<p>&#8220;Saya sendiri adalah mantan Sekdes Mancilan. Makanya, saya ingin memanfaatkan ilmu saya dengan jalan menjadi BPD periode 2019-2025. Di awal perjalan masih lancar terkait Musdes. Kita masih tetap diajak, tetapi itu untuk Musdes yang bersifat ringan. Sedangkan untuk pembangunan serta membahas masalah RAP, BPD tidak pernah diajak Musdes,&#8221; ujar pria yang juga turut mengajukan pengunduran diri ini, Rabu (01/12/2021).</p>



<p>Pada saat pelaksanaan rapat RKPDes (rencana kerja pemerintah desa), ujarnya, dimana itu untuk merancang pembangunan tahun berikutnya, BPD dilibatkan. Namun, setelah rapat RKPDes ada rapat RAPBDes serta rapat Perdes APBDesa, BPD tidak diajak untuk berunding atau musyawarah masalah Perdes APBDes. Termasuk, rapat P-APBDes pun BPD tidak diajak. Hal ini, terjadi selama dua tahun</p>



<p>&#8220;BPD cuma diminta untuk tanda tangan. Seperti SPJ serta RAP kita juga ditodong tanda tangan tanpa tahu kapan dan bagaiman SPJ serta RAP tersebut. Intinya, kami diberikan barang yang sudah jadi tanpa tahu prosesnya, Pemdes membutuhkan BPD karena lembaganya, bukan tanda tangannya. Mungkin hal ini terjadi karena Kadesnya masih baru, sehingga belum paham,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Harapan kami, ujarnya, jika rapat Musdes itu jangan mendadak. Berikanlah data kepada BPD, minimal dua atau satu hari supaya BPD bisa membahas. Sehingga ketika Musdes, bisa ketemu terkait apa yang dipermasalahkan. Selain itu, kami juga berharap Pemdes supaya belajar lebih banyak. Sehingga, perangkat serta Kades mengerti apa Tupoksi dari BPD.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kami selaku BPD hanya ingin menyelamatkan diri kami, dari pada di belakang hari terjadi persoalan. Sebab, kami ikut tanda tangan tetapi tidak tahu apa-apa. Kami juga tidak mengharap, Desa Mancilan terjadi apa-apa. Bagaimana pun juga, kami masih sayang dan cinta dengan Desa Mancilan serta kami masih sangat menghormati Kades bersama seluruh perangkatnya. Saya juga tidak pernah menghambat perjalanan Pemdes, tanda tangan kapan pun dan dimana pun saya laksanakan. Karena kami tidak ingin merugikan warga Desa Mancilan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Kepala Desa Mancilan, Atim Riduwan, ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa terkait pengunduran diri sembilan orang BPD, sebenarnya tidak ada persoalan. Cuma, sebatas misskomunikasi. Pihak desa juga menyayangkan pengunduran diri semua BPD Desa Mancilan, yang mana desa juga butuh BPD, sebagai mitra serta sebagai pendamping desa untuk menyelesaikan segala bentuk pembangunan desa.</p>



<p>&#8220;Surat pengunduran diri BPD sudah saya terima. Sedangkan untuk tindak lanjut ke kabupaten, masih belum. Kita masih mencari jalan musyawarah terlebih dahulu, sebelum dilanjutkan ke kabupaten. Karena kita tidak ingin membentuk BPD lagi. Harapan saya, kedepannya kita akan tetap mengajak musyawarah lagi untuk pembenahan atau evaluasi. Barang kali ada hal-hal lain yang sifatnya misskomunikasi, sehingga bisa diluruskan. Insyaallah, kita juga akan mengundang ABPEDNAS sebagai badan yang bisa diajak musyawarah, sehingga persoalan-persoalan yang ada di Desa Mancilan, bisa segera diselesaikan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ditambahkan, bahwa terkait persoalan tersebut, Camat juga sudah dikonfirmasi serta sudah memberikan petunjuk-petunjuk. Sebaiknya, tetap diselesaikan dengan suasana harmonis dan bisa dirujuk kembali, serta diajak ngomong bersama. &#8220;Sehingga, kedepannya BPD bersama Pemdes tidak ada hal-hal yang sifatnya misskomunikasi lagi,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159382</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS, Wabup Jombang Ingatkan Sinergitas Kades dan BPD Membangun Desa</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-pelantikan-dan-pengukuhan-pengurus-abpednas-wabup-jombang-ingatkan-sinergitas-kades-dan-bpd-membangun-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 2021 12:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ABPEDNAS]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus ABPEDNAS]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergitas]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159309</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Wakil Bupati Jombang, Sumrambah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Anak Cabang ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional) Kecamatan Jogoroto di Kantor Kecamatan Jogoroto, Selasa (30/11/2021). Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPC ABPEDNAS Jombang Abdul Wahid, Camat Jogoroto, Nunik Hindayati, serta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Wakil Bupati Jombang, Sumrambah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Anak Cabang ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional) Kecamatan Jogoroto di Kantor Kecamatan Jogoroto, Selasa (30/11/2021). Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPC ABPEDNAS Jombang Abdul Wahid, Camat Jogoroto, Nunik Hindayati, serta Forkopimcam Kecamatan Jogoroto. Bertempat di Kantor Kecamatan Jogoroto.</p>



<p>Wakil Bupati Jombang dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada 21 orang Pengurus PAC Jogoroto, yang baru saja dilantik. BPD (badan Permusyawaratan desa) harus berfikir bersama kepala desa dan perangkat desa, untuk memajukan desanya.</p>



<p>&#8220;Saya yakin, jika kepala desa, BPD, Gapoktan serta semuanya rukun, maka banyak permasalahan yang dapat kita selesaikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Para pendiri bangsa, tambahnya, sungguh luar biasa. Bahwa, tujuan bangsa kita adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial tidak bisa dicapai, kalau tidak ada namanya kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Tidak akan bisa juga, bila semuanya tidak bisa duduk bersama berdiskusi, bermusyawarah serta bermufakat.</p>



<p>&#8220;Bukan berdasarkan fotting, karena jika dilakukan fotting berarti kepentingan individu. Jika bermufakat, berarti untuk kepentingan bersama,&#8221; ujar Sumrambah.</p>



<p>Kemufakatan tidak muncul, tambahnya, jika tidak adanya persatuan. Persatuan itu adalah rukun dan bersama-sama. Kata rukun, walaupun hanya terdiri dari lima huruf, tetapi susah untuk di terapkan. Jadi, harus saling berbagi dan rukun. Jika semuanya rukun, maka desa pasti maju. Salah satu contohnya, permasalahan pupuk yang menjerat petani, pasti akan selesai jika rukun.</p>



<p>Tugas BPD dan kepala desa, itu memajukan masyarakatnya, memajukan desanya, membangun desanya. &#8220;Jadi, jangan sampai kasus di Kecamatan Mojoagung terjadi di Kecamatan Jogoroto. BPD mengundurkan diri semuanya. Jadi, harus sering-sering berkomunikasi bagaimana strategi membangun desa. Jangan sekali-kali kemudian keluh kesah kita tercurahkan di Medsos. Apa yang terjadi di desa, dibicarakan dengan kepala desa. Jika kepala desa tidak bisa, dibicarakan bersama di kecamatan. Jika masih tidak bisa, baru dibicarakan di kabupaten,&#8221; tutur Sumrambah.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Di tempat sama, Ketua DPC ABPEDNAS Jombang, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa pelantikan PAC ABPEDNAS Jogoroto, dilaksanakan sebelum nantinya akan ada PPKM. Makanya, secepat mungkin dilaksanakan pelantikan dan dikonsolidasikan perjuangan tunjangan untuk BPD.</p>



<p>&#8220;Kita akan memperjuangkan hak BPD serta dikeluarkan Perbup tentang penggunaan anggaran Dana Desa (DD), supaya keinginan teman-teman BPD, mengenai adanya kenaikan tunjangan. Kita juga sinergikan program pemerintah dengan BPD, supaya semua bisa berjalan. Jangan sampai ada gesekan seperti di Mancar Peterongan serta di Mancilan Mojoagung yang mana BPD mengundurkan diri,&#8221; terang Abdul Wahid.</p>



<p>ABPEDNAS sendiri, tambahnya, akan lakukan investigasi terkait pengunduran diri BPD, secara serentak yang terjadi di Mancilan Mojoagung. ABPEDNAS akan meminta kepada Ketua PAC Mojoagung, untuk melakukan investigasi lapangan untuk menindak lanjuti kejadian tersebut sebelum ABPEDNAS turun</p>



<p>&#8220;Ada permintaan juga dari Wakil Bupati, jika kejadian tidak diselesaikan, maka Wakil Bupati akan ikut turun. Jika memang BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa, maka hal ini menyalahi prosedur. Seharusnya, semua harus disahkan oleh kepala desa dan BPD karena itu Undang-Undang (peraturan, red) Desa. Jika hal itu tidak dilalui, maka hal tersebut cacat hukum serta bisa digugat jika tidak bisa di selesaikan secara kekeluargaan. ABPEDNAS berharap, hal ini bisa di selesaikan secara baik-baik,&#8221; ungkap Abdul Wahid</p>



<p>ABPEDNAS, tambahnya, juga akan melakukan investigasi mengenai permasalahnya apa yang terjadi. Apakah ada gesekan antara pemerintah desa dengan BPD.</p>



<p>Kepala DPMD Jombang, Sholahuddin, dalam kesempatan itu juga menyampaikan selamat dengan adanya pelantikan pengurus ABPEDNAS di Jogoroto. Dirinya berharap, semoga kinerjanya lebih baik.</p>



<p>&#8220;Terkait adanya pengunduran diri BPD di Mancilan Mojoagung, kita akan membantu pihak desa. Kalau memang ada suatu hal yang perlu dimediasi, maka akan kita mediasi. Camat selaku tim pembina, juga sudah menindak lanjuti,&#8221; kata Sholahuddin.</p>



<p>Harapannya, dengan dilakukan pelantikan 21 orang PAC ABPEDNAS Jogoroto, pemerintah desa, kepala desa dan BPD, bisa bersama-sama bersatu seperti apa yang di sampaikan Wakil Bupati untuk membangun desa. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159309</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Fungsi dan Peran BPD, DPMD Gelar Pembinaan</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-fungsi-dan-peran-bpd-dpmd-gelar-pembinaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Dec 2020 16:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pemusyawaratan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130136</guid>

					<description><![CDATA[Diikuti sekitar 90 BPD Se-Kecamatan Sumawe Memontum Malang &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Rabu (16/12) tadi. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Hanjokuncaran, Sumawe, diikuti sekitar 90 BPD yang diantaranya juga Ketua BPD di masing-masing desa. Kepala DPMD Kabupaten Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Diikuti sekitar 90 BPD Se-Kecamatan Sumawe</h3>
<p><span id="more-130136"></span></p>
<p><strong><a href="https://memontum.com/" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Memontum</a> Malang</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (<span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Permusyawaratan_Desa" target="_blank" rel="noopener noreferrer">BPD</a></span>) se-Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Rabu (16/12) tadi. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Hanjokuncaran, Sumawe, diikuti sekitar 90 BPD yang diantaranya juga Ketua BPD di masing-masing desa.</p>
<p>Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembinaan itu dimaksudkan untuk lebih meningkatkan fungsi dan peran BPD di desa. Sehingga, bersama kepala desa (Kades) mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.</p>
<p>&#8220;Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan fungsi dan peran BPD dalam bermitra dengan Kades. Yakni, membangun desa menuju desa yang maju, mandiri, makmur dan sejahtera,&#8221; kata Suwadji.</p>
<p>Masih menurut Suwadji, melalui pembinaan ini, BPD diharapkan agar selalu aktif dalam memusyawarahkan dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Terutama, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes) yang baik dan benar.</p>
<p>Ditambahkan mantan Camat Kepanjen ini, BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mempunyai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Serta, mampu meningkatkan hubungan yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.</p>
<p>Baik hubungan sebagai mitra, hubungan koordinatif dan konsultatif dengan Kades dalam mengawal penyelenggaraan Pemdes.</p>
<p>&#8220;BPD juga memiliki peran dalam pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyakat desa serta utamanya terkait pemanfaatan DD (dana desa) dan pengelolaan keuangan desa. Fungsi-fungsi inilah, yang harus dipahami sehingga terjalin komunikasi yang membangun antara BPD dan Kades,&#8221; papar Suwadji. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPMD Malang Gelar Pembinaan BPD</title>
		<link>https://memontum.com/dpmd-malang-gelar-pembinaan-bpd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Nov 2020 14:35:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128203</guid>

					<description><![CDATA[Hadirkan Tiga Narasumber, Diharapkan Kian Komunikatif dengan Kades Memontum Malang &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan bertema &#8216;Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa melalui Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)&#8217;, di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (24/11) tadi. Kegiatan yang digelar selama dua itu, menghadirkan sejumlah Ketua BPD di 33 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Hadirkan Tiga Narasumber, Diharapkan Kian Komunikatif dengan Kades</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan bertema &#8216;Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa melalui Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)&#8217;, di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (24/11) tadi.</p>
<p>Kegiatan yang digelar selama dua itu, menghadirkan sejumlah Ketua BPD di 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang berikut Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan.</p>
<p>Hadir sebagai nara sumber, dari Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Drs Endang Ratnawati MSi. Lalu, Ketua Asosiasi BPD Jatim dan dua nara sumber dari Inspektorat Kabupaten Malang.</p>
<p>&#8220;Tujuan dari pelaksanaan pembinaan ini, untuk meningkatkan kapasitas BPD sebagai bagian unsur penyelenggara pemerintah desa. Di samping, mampu meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD. Dengan begitu, ada peningkatan peran serta BPD dalam penyelenggara desa,&#8221; kata Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji.</p>
<p>Pelibatan Kasi Pemerintahan Kecamatan dalam pelaksanaan ini, tambahnya, karena Kasi merupakan perpanjang tangan dari Camat. Ada pun tugasnya, melakukan pembinaan kepada pemerintah desa. Termasuk, memfasilitasi atau menjembatani hubungan antara desa dan kecamatan.</p>
<p>&#8220;Melalui kegiatan ini, akan terjadi penguatan peran serta BPD dalam mengawal siklus penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan keuangan desa. Sehingga harapan kami, BPD dan Kades jalin kemitraan dan hubungan yang harmonis dalam penyelengaraan pemerintahan desa. Terjadi komunikatif yang intens dan BPD turut mendorong potensi yang ada di desa,&#8221; terangnya.</p>
<p>Perlu diketahui, tambah Suwadji, bahwa BPD memiliki tiga tugas utama. Yakni, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kades. Khususnya, penyusunan dan penetapan APBDes, sebelum 31 Desember nanti.</p>
<p>&#8220;Lalu, menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa. Serta, melakukan pengawasan kinerja Kades,&#8221; imbuh mantan Camat Kepanjen ini. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128203</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pertemuan Rutin BPD Desa Paowan, Wahana Komunikasi dan Penyatuan Visi</title>
		<link>https://memontum.com/pertemuan-rutin-bpd-desa-paowan-wahana-komunikasi-dan-penyatuan-visi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2020 14:44:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Paowan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121177-pertemuan-rutin-bpd-desa-paowan-wahana-komunikasi-dan-penyatuan-visi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Memontum &#8211; Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya di singkat (BPD) adalah lembaga Implementasi Demokrasi dalam pemerintahan Desa berdasarkan Fungsi, bisa disebut sebagai Lembaga kemasyarakatan. Menurut Undang-Undang Desa No.06 Tahun 2014 Bagian Ketujuh Tentang BPD dan juga SK Bupati Situbondo No 188/307/P/004.2/ Tahun 2019 mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut nama lain [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Memontum</strong> &#8211; Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya di singkat (BPD) adalah lembaga Implementasi Demokrasi dalam pemerintahan Desa berdasarkan Fungsi, bisa disebut sebagai Lembaga kemasyarakatan.</p>
<p>Menurut Undang-Undang Desa No.06 Tahun 2014 Bagian Ketujuh Tentang BPD dan juga SK Bupati Situbondo No 188/307/P/004.2/ Tahun 2019 mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut nama lain adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.</p>
<p>Badan permusyawaratan ini merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila dan berkedudukan sejajar dengan Kepala Desa serta menjadi mitra dari pemerintah desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.</p>
<p>Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa, BPD memperkuat kebersamaan serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa dan atau BPD memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah desa.</p>
<p>Sebagai mitra kerja pemerintah desa, di desa Paowan, Kecamatan Panarukan, BPD berjumlah 9 orang anggota (dua diantaranya adalah perempuan) selalu melaksanakan pertemuan rutin di setiap bulannya yaitu tiap tanggal muda yang tempatnya selalu bergantian dari rumah anggota yang satu ke rumah anggota yang lain (anjangsana) di tiap pertemuannya.</p>
<p>Ketua BPD Desa Paowan, Lutfi Zainullah SH mengatakan, pertemuan rutin ini adalah sebagai wadah silaturahmi antar anggota agar terjalin komunikasi yang baik dan juga sebagai forum untuk membahas aspirasi masyarakat desa Paowan.</p>
<p>“BPD dan Pemerintah Desa adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Keduanya saling mengisi dan saling melengkapi satu sama lain. Kunci sukses dan keberhasilan pemerintahan desa itu simpel yakni keduanya saling bersinergi dan bekerjasama. Saya yakin itu akan mudah, bisa dibuktikan,” jelasnya.</p>
<p>Sambung Lutfi Zainullah, tidak sedikit desa yang tidak harmonis dengan BPD sehingga timbul permasalahan yang seharusnya tidak terjadi hanya karena kurangnya komunikasi dan sinergitas antara keduanya.</p>
<p>“Komunikasi yang berjalan kurang baik antara PEMDES dan BPD seringkali akan menimbulkan masalah di desa yang ujung-ujungnya akan meresahkan masyarakat kita juga. Selain itu juga akan menghambat jalannya pembangunan di desa. Tetapi komunikasi itu tentunya juga harus berjalan proporsional dan profesional. BPD jangan terlalu dekat dengan Pemdes karena akan muncul rasa sungkan untuk mengingatkan apabila ada satu hal yang kurang pas. Begitu juga jangan terlalu jauh atau bahkan bermusuhan dengan Pemdes karena itu akan menyulitkan kita juga dalam menjalankan tugas-tugas kita,” terangnya.</p>
<p>Lutfi menjelaskan, BPD adalah lembaga yang menyetujui atau membuat aturan seperti Peraturan Desa (Perdes) dalam mendukung program kepala desa atau pemerintahan desa selama 6 tahun kedepan.</p>
<p>“Alhamdulillah untuk Desa Paowan sampai saat ini komunukasi kami berjalan sangat baik dan bisa bersinergi satu sama lain, terbukti dengan lancarnya jalannya pembangunan dan Insyaallah hasilnya juga sudah dirasakan masyarakat. Sinergi seperti ini akan terus kita tingkatkan tentunya sesuai dengan tupoksi masing-masing seperti apa yang telah diamanatkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya. <strong>(her/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121177</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota BPD  Dilarang Minta Proyek Desa</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-bpd-dilarang-minta-proyek-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2020 13:41:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Plaosan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120578-anggota-bpd-dilarang-minta-proyek-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Plt. Camat Wonoayu Gundari berpesan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak minta proyek dari desa. Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan sambutan ketika pengambilan sumpah anggota BPD Desa Plaosan, Selasa (4/8 /2020 ). Peringatan tersebut merujuk Perbup. Sidoarjo No 47 tahun 2017 yang salah satu isinya mengamanatkan bahwa anggota BPD dilarang sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Plt. Camat Wonoayu Gundari berpesan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak minta proyek dari desa. Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan sambutan ketika pengambilan sumpah anggota BPD Desa Plaosan, Selasa (4/8 /2020 ).</p>
<p>Peringatan tersebut merujuk Perbup. Sidoarjo No 47 tahun 2017 yang salah satu isinya mengamanatkan bahwa anggota BPD dilarang sebagai pelaksana proyek desa. &#8220;Jika anggota BPD minta proyek dari APBDes, jadinya akan amburadul, karena BPD adalah pengawas kebijakan disamping Pemerintah Desa. Jika anggota BPD mengerjakan proyek, maka pengawasan dan pelaksana jadi satu, sehingga tumpang tindi, atau amburadul. Jangan sampai terjadi pagar makan tanaman, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Gundari juga mewanti wanti , disamping bertugas mengawasi pemerintah desa, BPD harus dapat mewujudkan hubungan yang harmonis antara lembaga desa. Dan selanjutnya menciptakan Perdes yang dapat bermanfaat untuk masyarakat. Sebagai peringatan terakhirnya bahwa anggota BPD dapat diberhentikan dengan mekanismenya bila tidak menghadir enam kali rapat BPD.</p>
<p>Lima orang yang mengemban amanat warga Plaosan untuk periode 2020 &#8211; 2026 adalah : Achmad Mas&#8217;udin, Tugino, Suyatno, Solikhudin, dan Eka Setiyowati.</p>
<p>Sementara, Kepala Desa Plaosan, Aripin, mengharap anggota BPD yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan, &#8221; Dengan tidak mengesampingkan tugasnya, saya berharap anggota BPD ini dapat bersinergi atau bekerjasama dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang bermanfaat untuk masyarakat,&#8221; harapnya.<strong> (par/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120578</post-id>	</item>
		<item>
		<title>3X Mangkir, Warga Desa Karangsari Desak Kades Berhentikan Anggota BPD Nakal</title>
		<link>https://memontum.com/3x-mangkir-warga-desa-karangsari-desak-kades-berhentikan-anggota-bpd-nakal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2020 10:59:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Karangsari]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118515-3x-mangkir-warga-desa-karangsari-desak-kades-berhentikan-anggota-bpd-nakal</guid>

					<description><![CDATA[Banyuwangi Memontum &#8211; Warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu geram ketidakhadiran anggota BPD Karangsari, Ponidi dalam acara musyawarah atas pernyataannya di media online yang menyebutkan jika dirinya memungut biaya PTSL sebesar Rp 150 sesuai aturan dari pemerintah. Acara musyawarah dan mediasi bertempat di aula Desa Karangsari, dihadiri Kepala Desa Karangsari Budiyono, didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa (tiga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banyuwangi Memontum</strong> &#8211; Warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu geram ketidakhadiran anggota BPD Karangsari, Ponidi dalam acara musyawarah atas pernyataannya di media online yang menyebutkan jika dirinya memungut biaya PTSL sebesar Rp 150 sesuai aturan dari pemerintah.</p>
<p>Acara musyawarah dan mediasi bertempat di aula Desa Karangsari, dihadiri Kepala Desa Karangsari Budiyono, didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa (tiga pilar) dan dihadiri puluhan masyarakat setempat, bertempat di aula desa Karangsari, Minggu (5/7/2020) malam.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118516" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kades Karangsari, Budiyono mengatakan warga Desa Karangsari yang hadir di aula balai desa ini ingin tahu kebenaran ucapan Ponidi selaku anggota BPD aktif.</p>
<p>Menurutnya, warga tidak terima dengan statement Ponidi di media online (memontum dot com dan SERU.ID) terkait penarikan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 150 ribu. Padahal tidak seperti itu, banyak warga yang ditarik biaya tersebut melebihi ketentuan dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Ada 20 orang perwakilan dari warga Dusun Simbar yang hadir di acara musyawarah dan mediasi ini. Tapi yang bersangkutan (Ponidi) tidak hadir,&#8221; kata Kades Budiyono kepada Memontum.com.</p>
<p>Menurut Budiyono pihaknya mengundang Ponidi selaku anggota BPD Desa Karangsari sebanyak 3X. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. &#8220;Saya sudah mengundang sebanyak tiga kali. Tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,&#8221; ujar Kades Karangsari.</p>
<p>Budiyono menghimbau kepada warga Desa Karangsari dengan ketidak hadiran Ponidi di acara Musyawarah dan mediasi tersebut jangan sampai bertindak anarkis. Dia berharap permasalahan biaya PTSL yang melebihi ketentuan dan diduga ada praktik Pungutan Liar (Pungli) tersebut.</p>
<p>&#8220;Mari kita selesaikan secara musyawarah, jangan bertindak anarkis,&#8221; himbaunya.</p>
<p>&#8220;Jika dalam waktu tiga hari Ponidi tidak menghadap saya. Saya akan mendatangi rumahnya,&#8221; imbuh Kades Budiyono sembari menenangkan warga Dusun Simbar yang tidak sabar ingin mendatangi rumah Ponidi.</p>
<p>Di tempat yang sama, Ketua RT 01 RW02 Dusun Simbar, Desa Karangsari, Ronggo mengaku sangat kecewa ketidakhadiran Ponidi diacara mediasi. Bahkan dia sangat jengkel dengan pernyataan Ponidi di media online.</p>
<p>&#8220;Saya ini korban pungutan PTSL. Saya membayar PTSL lebih dari Rp 150 ribu. Kalau anggota BPD berperilaku seperti ini apa jadinya Desa Karangsari ini. Kalau bisa Kades Karangsari, Budiyono bertindak tegas. Dan merberhentikan oknum Desa yang merusak citra Desa,&#8221; tegas Ronggo.</p>
<p>Seperti diketahui, polemik biaya PTSL di Desa Karangsari mengudang kontroversi, oknum desa menarik biaya PTSL Rp 400 ribu hingga Jutaan rupiah. Akibat polemik tersebut, warga Desa Karangsari melakukan musyawarah kepada oknum-oknum tersebut dan meminta kelebihan pembayaran dikembalikan.</p>
<p>Sayangnya, saat musyawarah para oknum tersebut bukannya mau mengembalikan kelebihan pembayaran, justru menantang warga jika tidak terima disuruh melaporkan ke penegak hukum.</p>
<p>Atas tantangan tersebut, Sugiarto didampingi beberapa warga Desa melaporkan dugaan Pungli biaya PTSL ke Polresta Banyuwangi. Dan Polresta Banyuwangi memanggil 23 orang, diantara 8 Kepala Dusun, dan Mantan Kades Karangsari, M Soleh untuk dimintai keterangan. <strong>(ant/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118515</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
