<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPK Jatim &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpk-jatim/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 May 2021 11:53:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPK Jatim &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Malang Tujuh Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-malang-tujuh-kali-berturut-turut-raih-opini-wtp-atas-lkpd-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 May 2021 09:29:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPK Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[opini WTP]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143601</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemerintah Kabupaten Malang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Jumat (28/05) tadi. Prosesi penyerahan LHP sendiri, diterima langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi, dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, di Kantor BPK Perwakilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Pemerintah Kabupaten Malang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Jumat (28/05) tadi. Prosesi penyerahan LHP sendiri, diterima langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi, dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.</p>



<p>Prestasi ini, merupakan pencapaian kali ketujuh berturut yang diraih Pemkab Malang. LHP diserahkan BPK sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, pada Pemkab Malang.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline"><span style="color:#0700a3" class="has-inline-color">Baca juga:</span></span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-dituntut-3-tahun-10-bulan">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Dituntut 3 Tahun 10 Bulan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tmmd-ke-127-kediri-dansatgas-beri-khutbah-jamaah-salat-jumat-di-desa-gadungan">TMMD Ke-127 Kediri, Dansatgas Beri Khutbah Jamaah Salat Jumat di Desa Gadungan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidang-terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-uang-hasil-kejahatan-untuk-gaya-hidup-dan-dugem">Sidang Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar, Uang Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup dan Dugem</a></li>
</ul>


<p>Indikator OPINI WTP diberikan oleh BPK RI, jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas Pengungangkapan, Kecukupan Bukti, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.</p>



<p>&#8220;BPK telah menyerahkan LHP dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan ini hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020,” jelas Bupati Malang kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.</p>



<p>Dijelaskan Bupati Malang, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Neraca per 31 Desember 2020, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan. ‘</p>



<p>&#8220;Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standart Akuntasi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas system pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.</p>



<p>OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2020 ini, merupakan OPINI yang ke 7 tahun berturut turut sejak tahun 2014. Turut mendampingi dalam penerimaan itu, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti.<strong> (hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143601</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Untuk ke 10 Kalinya Kota Malang Kembali Raih Predikat WTP</title>
		<link>https://memontum.com/untuk-ke-10-kalinya-kota-malang-kembali-raih-predikat-wtp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 May 2021 07:56:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPK Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143583</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Laporan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, Jumat (28/5) tadi. &#8220;Kita patut berbangga karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.</p>



<p>Laporan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, Jumat (28/5) tadi.</p>



<p>&#8220;Kita patut berbangga karena mampu meraih predikat WTP 10 kali berturut-turut. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,&#8221; ujar Wali Kota Sutiaji.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline"><span style="color:#1000a3" class="has-inline-color">Baca juga:</span></span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-dituntut-3-tahun-10-bulan">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Dituntut 3 Tahun 10 Bulan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tmmd-ke-127-kediri-dansatgas-beri-khutbah-jamaah-salat-jumat-di-desa-gadungan">TMMD Ke-127 Kediri, Dansatgas Beri Khutbah Jamaah Salat Jumat di Desa Gadungan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidang-terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-uang-hasil-kejahatan-untuk-gaya-hidup-dan-dugem">Sidang Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar, Uang Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup dan Dugem</a></li>
</ul>


<p>Meraih 10 kali predikat WTP, bagi orang nomor satu di Kota Malang itu, merupakan bentuk komitmen bersama seluruh elemen di Pemkot Malang.</p>



<p>Diakuinya, prestasi ini tidak gampang diraih dan dipertahankan. Pasalnya, banyak indikator yang harus dipenuhi demi mempertahankan predikat tersebut.</p>



<p>&#8220;Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sutiaji menjelaskan, bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.</p>



<p>&#8220;Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal. Saya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Malang dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud,&#8221; paparnya.</p>



<p>Seperti yang diketahui, laporan hasil pemeriksaan ini untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dimana BPK wajib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati, dan Wali Kota. <strong>(hms/mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143583</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berturut-turut Pemerintah Situbondo Raih Opini WTP</title>
		<link>https://memontum.com/berturut-turut-pemerintah-situbondo-raih-opini-wtp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 May 2021 14:37:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPK Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=142888</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Penyerahan LHP BPK digelar di Kantor BPK Jawa Timur dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat dan pembatasan jumlah peserta. Baca [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Penyerahan LHP BPK digelar di Kantor BPK Jawa Timur dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat dan pembatasan jumlah peserta.</p>



<p><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diguyur-hujan-lebih-dari-10-jam-gedung-balai-rw-pandanwangi-ambruk">Diguyur Hujan Lebih Dari 10 Jam, Gedung Balai RW Pandanwangi Ambruk</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dinas-penanaman-modal-bondowoso-latih-petani-tembakau">Dinas Penanaman Modal Bondowoso Latih Petani Tembakau</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/penambangan-pasir-diduga-ilegal-di-padang-savana-lumajang-dirazia-polisi-benarkah-libatkan-oknum-dprd">Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Padang Savana Lumajang Dirazia Polisi, Benarkah Libatkan Oknum DPRD?</a></li>
</ul>


<p>Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, didampingi Kepala Subauditorat Jatim IV, Budi Cahyono, menyerahkan LHP atas LKPD TA 2020 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Djaenur Ridoh dan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, didampingi pejabat Pemerintah Kabupaten Situbondo lainnya.</p>



<p>Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Situbondo TA 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan opini ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo mempertahankan raihan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yaitu pada TA 2016 sampai dengan 2020.</p>



<p>Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.</p>



<p>“Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” kata Joko Agus Setyono.</p>



<p>Dalam pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Situbondo TA 2020, BPK masih menemukan beberapa<br>permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Permasalahan tersebut di antaranya terdapat kekurangan volume pekerjaan atas pelaksanaan Belanja Modal, Penatausahaan Persediaan pada lima SKPD belum tertib, Pengelolaan Aset Tetap belum sepenuhnya tertib, dan Pengelolaan Belanja Tak Terduga tidak sesuai ketentuan.</p>



<p>Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.</p>



<p>BPK berharap, LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan Pemerintah Kab. Situbondo, terutama terkait dengan penganggaran.</p>



<p>Meski memperoleh opini WTP, Pemerintah Kabupaten Situbondo diminta tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.</p>



<p>Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142888</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LO Piutang Pajak Rp 24 Miliar Rampung, Pemkot Batu Kirimkan Ke BPK Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/lo-piutang-pajak-rp-24-miliar-rampung-pemkot-batu-kirimkan-ke-bpk-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2020 16:16:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[Piutang Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108380-lo-piutang-pajak-rp-24-miliar-rampung-pemkot-batu-kirimkan-ke-bpk-jatim</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemkot Batu akhirnya buka suara soal piutang pajak sebesar Rp 24 miliar yang selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim mulai tahun 2011 hingga sekarang yang belum terselesaikan. Lewat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Edy Murtono, pemkot sudah menunjuk ahli hukum tata negara dan ahli hukum perpajakan dari Universitas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemkot Batu akhirnya buka suara soal piutang pajak sebesar Rp 24 miliar yang selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim mulai tahun 2011 hingga sekarang yang belum terselesaikan. Lewat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Edy Murtono, pemkot sudah menunjuk ahli hukum tata negara dan ahli hukum perpajakan dari Universitas Brawijaya (UB) membuat kajian legal opinion (LO).</p>
<p>&#8220;LO nya sudah jadi Minggu lalu, tinggal kita sampaikan ke BPKP Jatim. Dan kita serahkan sekarang, sesuai kajian dan pandangan hukumnya,&#8221; jelas Edi, Rabu (11/3/2020).</p>
<p>Edy menekankan, langkah yang ditempuh oleh Pemkot sudah sesuai dengan saran pendamping hukum yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batu serta BPK Pusat.</p>
<p>Dia pun membenarkan jika ada temuan BPK sejak 2011 dari hasil laporan pemeriksaan tahun 2010. Dalam temuan pemeriksa menyebut nominal Rp 24 miliar. Perhitungan tersebut hasil dari perhitungan pemeriksa mengacu pada peraturan wali kota (Perwali) dimasa kepemimpinan Eddy Rumpoko yang menyebut pajak hiburan mengalami kenaikan 70 persen, kemudian direvisi kembali menjadi 10 persen.</p>
<p>&#8220;Karena itulah BPK menyebutkan ada piutang pajak. Padahal Jatim Park sudah membayar sesuai ketentuan sesuai aturan lama. Temuan itu BPK menghitung omzet yang notabene kebijakan dari wali kota waktu itu dan tidak diakui, dan dicabut,&#8221; beber Edy.</p>
<p>Jika sudah terkirim, BPK yang bisa memutuskan apakah piutang tersebut berkurang atau dihapus. Jika sudah ada keputusan dari BPK, pemkot akan melaporkan hal ini ke DPRR Kota Batu.</p>
<p>&#8220;Kita akan menunggu, apakah BPK menyetujui semuanya. Entah ada pengurangan,ya kita kurangi sebagaimana ketentuannya dari BPK. Kita juga sudah koordinasi juga dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).Dan menurut KPK pada saat itu langkah kami dibilang sudah benar,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Perlu diketahui persoalan piutang pajak Pemkot Batu yang selalu keluar dalam catatan audit BPK setiap tahunnya senilai Rp 24 miliar. Diketahui tunggakan pajak dari beberapa perusahaan besar di wilayah Kota Batu sejak tahun 2010.<strong>(lih/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108380</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
