<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPKAD Bangkalan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpkad-bangkalan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Feb 2020 09:14:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPKAD Bangkalan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RAR Datangi BPKAD, Pertanyakan Dugaan Mobil Digadai</title>
		<link>https://memontum.com/rar-datangi-bpkad-pertanyakan-dugaan-mobil-digadai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2020 09:14:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Advokasi Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106844-rar-datangi-bpkad-pertanyakan-dugaan-mobil-digadai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Adanya dugaan penggadaian salah satu mobil dinas membuat Rumah Advokasi Rakyat (RAR) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hari ini, (20/2/2020). RAR juga menuding kantor aset itu tak mengelola penggunaan mobil dinas dengan baik. Direktur RAR, Risang Bima Wijaya mengatakan pengelolaan mobil dinas tak teratur. Banyak mobil dinas yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Adanya dugaan penggadaian salah satu mobil dinas membuat Rumah Advokasi Rakyat (RAR) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hari ini, (20/2/2020). RAR juga menuding kantor aset itu tak mengelola penggunaan mobil dinas dengan baik.</p>
<p>Direktur RAR, Risang Bima Wijaya mengatakan pengelolaan mobil dinas tak teratur. Banyak mobil dinas yang saat ini bahkan digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun dan juga pindah jabatan.</p>
<p>&#8220;Harusnya ketika dia menjabat di posisi A dan di mutasi, mobil dinas harus diserahkan kepada daerah untuk selanjutnya digunakan oleh pejabat baru di posisi yang ia tinggalkan. Kalau disini enggak, tetap ikut pejabatnya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Padahal, menurut Risang, anggaran pemeliharaan untuk tiap mobil dinas setiap bulannya keluar dan digunakan. Namun, penggunaan mobil dinas sendiri tak didata dengan baik oleh BPKAD.</p>
<p>Tak hanya itu, pria berambut gondrong itu menuding salah satu kepala bidang di salah satu dinas menggadaikan mobil dinasnya.</p>
<p>&#8220;Coba cek mobil M 30 HP Toyota Rush, itu sudah digadaikan,&#8221; tudingnya.</p>
<p>Ia juga menyayangkan sikap BPKAD yang dinilai tak tegas dalam pengelolaan aset tersebut. Dikatakan, saat ini beberapa staff yang memiki tingkat dibawah eselon lll juga menggunakan mobil dinas tersebut.</p>
<p>&#8220;Cuma di Bangkalan staff dikasih mobil dinas. Harusnya minimal eselon lll baru diberi fasilitas itu,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Plt BPKAD Abdul Aziz mengaku belum mengetahui kepastian penggadaian mobil oleh salah satu Kabid. Namun ia memastikan, Kabid di BPKAd tak ada yang menggadaikan mobil tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau di Kabid kami, tak ada mobil yang digadaikan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Namun ia tak menampik adanya isu tersebut. Diakuinya, isu tersebut sudah ada sejak dirinya masuk menjadi Plt BPKAD. Hanya saja, ia tak melakukan kroscek lebih jauh.</p>
<p>&#8220;Isu itu memang pernah saya dengar, ya sekarang saya coba kroscek. Nanti Kabid aset akan cek, karena saat ini masih ada tugas ke Jakarta,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelumnya, MemoX juga pernah mengkonfirmasi data terbaru penggunaan mobil dinas tersebut pada Aziz pada bulan Januari lalu. Namun, ia juga mengatakan belum ada pembaruan data pengguna mobil dinas yang ada saat ini. Bahkan, ia mengakui beberapa pihak menggunakan mobil tersebut meski tak lagi menjabat dalam posisi struktural pemkab. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106844</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belum Terima SK, Pemerintah Sudah Siapkan Dana Untuk PPPK</title>
		<link>https://memontum.com/belum-terima-sk-pemerintah-sudah-siapkan-dana-untuk-pppk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2019 03:00:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102225-belum-terima-sk-pemerintah-sudah-siapkan-dana-untuk-pppk</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Surat Keterangan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum turun. Namun, anggaran untuk penggajian para pegawai ini sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan. Plt Kepala BPKAD Abdul Aziz melalui Kabid Anggaran BPKAD, Waki mengatakan di tahun ini Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3.930.000.000 di tahun 2019. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Surat Keterangan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum turun. Namun, anggaran untuk penggajian para pegawai ini sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan.</p>
<p>Plt Kepala BPKAD Abdul Aziz melalui Kabid Anggaran BPKAD, Waki mengatakan di tahun ini Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3.930.000.000 di tahun 2019. Namun anggaran ini tak terserap dan dikembalikan ke kas daerah.</p>
<p>&#8220;Di tahun 2020 kita dapat DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Penggajian PPPK dari pemerintah sebesar Rp.22.803.918.000 ,&#8221; terangnya.</p>
<p>Namun sayangnya, meski anggaran telah dipersiapkan, SK tak kunjung keluar. Menurut Sekretaris BKPSDA, Ari Murfianto mengatakan, belum turunnya SK memanglah ada kendala dari pusat.</p>
<p>&#8220;Jadi dipusat saat ini masih dalam tahap menentukan besaran gaji para pegawai PPPK. Karena para pegawai ini kan punya tingkatan juga sama seperti ASN. Jadi masih dalam tahap pematangan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Diketahui, PPPK nantinya memiliki besaran gaji yang sama dengan ASN. Namun yang membedakan, PPPK terikat masa kerja dan tidak memiliki dana pensiun seperti halnya ASN. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102225</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
