<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPKAD Bondowoso &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpkad-bondowoso/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 May 2020 05:49:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPKAD Bondowoso &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>BPKAD Bondowoso : Anggaran Covid-19 Bersumber dari APBD dan Non APBD</title>
		<link>https://memontum.com/bpkad-bondowoso-anggaran-covid-19-bersumber-dari-apbd-dan-non-apbd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2020 05:49:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114556-bpkad-bondowoso-anggaran-covid-19-bersumber-dari-apbd-dan-non-apbd</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, memberikan penjelasan soal anggaran penanganan virus corona (Covid-19) sebesar Rp 46 miliar dan peruntukannya ,setelah sebelumnya Kepala Bapeda Bondowoso Farida menyebut untuk anggaran Covid -19 menjadi wilayahnya BPKAD. Kepala BPKAD Bondowoso, Wiratmo Mulyanto menjelaskan, untuk anggaran Covid -19 di Bondowoso bersumbet dari Anggaran Pendapatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, memberikan penjelasan soal anggaran penanganan virus corona (Covid-19) sebesar Rp 46 miliar dan peruntukannya ,setelah sebelumnya Kepala Bapeda Bondowoso Farida menyebut untuk anggaran Covid -19 menjadi wilayahnya BPKAD.</p>
<p>Kepala BPKAD Bondowoso, Wiratmo Mulyanto menjelaskan, untuk anggaran Covid -19 di Bondowoso bersumbet dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Non APBD.</p>
<p>Menurutnya, anggaran Covid-19 dinamis. artinya anggaran tersebut dari waktu ke waktu bisa berubah, karena mengikuti aturan dari pusat.</p>
<p>&#8220;Jadi itu ada penanganan Covid-19 jilid satu, ada penanganan Covid-19 jilid dua dan seterusnya, sewaktu-waktu berubah terus. Untuk anggaran Covid-19 yang Rp 46 miliar ini sebenarnya penanganan Covid-19 yang pertama, sumbernya sebagian dari APBD dan Non APBD. Non APBD itu antaranya adalah yang disiapkan dari Dana Desa,&#8221; ujarnya, Kamis (14/5/2020).</p>
<p>Wiratmo menerangkan, sebenarnya anggaran itu tidak seluruhnya untuk penanganan Covid-19 pada saat jilid yang pertama. Jadi ada yang sifatnya penanganan darurat, ada yang sifatnya untuk cadangan.</p>
<p>&#8220;Artinya dana yang dicadangkan untuk berjaga-jaga apabila Covid-19 ini berkelanjutan, terus ada pandemi yang luar biasa. Jika hal ini tidak terjadi maka dana ini tidak terpakai,&#8221; ucap Wiratmo Mulyanto yang kerap dipanggil Pak Imong.</p>
<p>Kata Wiratmo, ada dana yang memang digunakan dalam kedaruratan selama ini, seperti untuk gugus tugas dan lainnya. Sementara peruntukannya dana itu dibagi menjadi tiga klaster.</p>
<p>Klaster yang pertama untuk kesehatan, klaster kedua untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan klaster ketiga adalah untuk pemulihan ekonomi.</p>
<p>Pihaknya juga sudah melaporkan ke pusat mengenai besaran anggaran masing-masing klaster tersebut.</p>
<p>&#8220;Diantaranya Rp 33 miliar sekian untuk JPS, Rp 3 miliar sekian untuk persiapan, untuk kesehatan Rp 28 miliar sekian dan untuk pemulihan ekonomi Rp 1 miliar sekian. Anggaran ini ada yang sudah terserap, artinya sudah dilaksanakan. Ada juga yang memang benar-benar kita siapkan bukan untuk kita cadangkan lagi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dia menyebutkan untuk anggaran yang murni dari APBD itu sebesar Rp 33 miliar sampai dengan sekarang. Sedangkan sisanya itu dari Non APBD termasuk anggaran yang 16 miliar dari Dana Desa.</p>
<p>&#8220;Saya contohkan ada jumlah stok beras di Bulog itu kisaran 100 ton, itu jatah Bondowoso setia tahunnya. Kalau diuangkan kira-kira Rp 900 juta. Jadi seperti itu Non APBD, tapi itu kita cadangkan dan kita siapkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari anggaran APBD ini menggeser program di semua OPD, baik di kelurahan dan kecamatan. Seperti kegiatan di kecamatan yang tidak bisa dilaksanakan di tengah kondisi pandemi ini, contohnya pawai budaya dan porkab. Anggaran ya g di geser itu untuk membentuk gugus tugas di kecamatan masing-masing, nilainya Rp 35 juta kali 23 kecamatan.</p>
<p>&#8220;Di kelurahan juga sama. Dalam artian dana itu kita geser atau realokasi dan refocusing anggaran. Jadi yang semula untuk kegiatan yang lain kita fokuskan untuk penanganan Covid-19. Termasuk ada beberapa kegiatan yang tidak prioritas dan tidak bisa dilaksanakan tahun ini kita tunda atau tidak kita dianggarkan lagi. Semua Itu dialihkan untuk penanganan Covid-19 ini,&#8221; pungkasnya. <strong>(Dul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114556</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kewenangan Penentuan Alokasi Anggaran Covid-19 Bondowoso di BPKAD</title>
		<link>https://memontum.com/kewenangan-penentuan-alokasi-anggaran-covid-19-bondowoso-di-bpkad</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2020 09:38:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[BAPPEDA Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114230-kewenangan-penentuan-alokasi-anggaran-covid-19-bondowoso-di-bpkad</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bondowoso, Farida menyebutkan, kewenangan penentuan anggaran dana Covid-19 yang sudah dianggarkan sebesar Rp 46 Miliar menjadi kewenangan alokasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso. &#8220;Penggunaan terhadap anggaran Covid-19 sebesar Rp 46 miliar itu yang mengetahui adalah BPKAD Bondowoso,&#8221; ucapnya, saat ditemui [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bondowoso, Farida menyebutkan, kewenangan penentuan anggaran dana Covid-19 yang sudah dianggarkan sebesar Rp 46 Miliar menjadi kewenangan alokasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso.</p>
<p>&#8220;Penggunaan terhadap anggaran Covid-19 sebesar Rp 46 miliar itu yang mengetahui adalah BPKAD Bondowoso,&#8221; ucapnya, saat ditemui di kantor BAPPEDA oleh sejumlah awak media, Senin (11/5/2020).</p>
<p>Farida mengatakan, dalam program Covid-19 ini BAPPEDA hanya merencanakan dan melaksanakan program yang sudah ditentukan pusat.</p>
<p>&#8220;Program pusat yang dimaksud diantaranya jaringan pengaman sosial, kesehatan dan ekonomi. Jadi untuk anggaran Covid-19 ini langsung tanyakan kepada BPKAD,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr Mohammad Imron mengatakan dari Rp 46 miliar untuk anggaran Covid-19 di Bondowoso, di Dinkes murni hanya mendapat Rp 4,9 Miliar.</p>
<p>Menurutnya, anggara yang Rp 46 Miliar untuk bidang kesehatan tidak semuanya diperuntukkan di Dinas Kesehatan dan tim gugus tugas penanganan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Bisa juga anggara yang termasuk di anggaran Dana Desa, tetapi juga untuk bidang kesehatannya dan pengelolaannya ada di desa masing-masing, jadi tidak di tim gugus tugas semuanya,&#8221; paparnya.</p>
<p>Imron menerangkan, bisa juga anggaran itu memang anggaran yang disediakan atau dicadangkan dan belum bisa dimanfaatkan, karena menunggu perkembangan sampai dengan kapan tanggap darurat nasional sampai pada tanggal 29 Mei.</p>
<p>&#8220;Yang murni anggaran untuk kesehatan dan ada di Dinas Kesehatan Rp 4,9 Miliar, dan sisanya untuk masih masing Puskesmas yang merupakan pergeseran di angka non fisik untuk bantuan operasional kesehatan,&#8221; katanya.</p>
<p>Artinya, lanjut Imron, ketika nanti kita membutuhkan anggar lagi maka sudah tersedia yang 46 miliar tersebut. Dia juga mempersilahkan awak media, untuk konfirmasi lebih lanjut kepada BAPPEDA mengenai anggaran Covid-19.</p>
<p>&#8220;Untuk detailnya teman media nanti beritanya bisa langsung kepada gugus tugas yang membidangi anggaran dalam hal ini bisa bertanya ke BAPPEDA,&#8221; tutup dr Imron. <strong>(dul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114230</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
