<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPN Sampang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpn-sampang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jul 2019 02:11:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPN Sampang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>BPN Segera Rampungkan Pengukuran Lahan Stadion</title>
		<link>https://memontum.com/bpn-segera-rampungkan-pengukuran-lahan-stadion</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 02:11:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Disporbudpar Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[stadion]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88870-bpn-segera-rampungkan-pengukuran-lahan-stadion</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Kurang lebih 1 minggu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang sebagai pelaksana dan pemegang hak pembebasan lahan stadion, selesaikan pengukuran lahan stadion di Desa Batu Karang dan Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kasi Pengadaan Tanah BPN Sampang Rijatnoko Wibowo mengungkapkan bahwa terdapat 58 bidang tanah yang dilakukan pengukuran, lalu pihaknya mengatakan pengukuran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Kurang lebih 1 minggu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang sebagai pelaksana dan pemegang hak pembebasan lahan stadion, selesaikan pengukuran lahan stadion di Desa Batu Karang dan Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.</p>
<p>Kasi Pengadaan Tanah BPN Sampang Rijatnoko Wibowo mengungkapkan bahwa terdapat 58 bidang tanah yang dilakukan pengukuran, lalu pihaknya mengatakan pengukuran belum sepenuhnya selesai. Karena masih tahap proses penggambaran setiap bidang tanah.</p>
<p>&#8220;Terdapat 58 bidang yang dilakukan pengukuran untuk lahan stadion, saat ini masih dilakukan pengukuran setiap bidang tanah dan penggambaran bidang tanah,&#8221; ungkap Rijatnoko saat ditemui Memontum.com di Kantor BPN Sampang, Rabu (24/7/19) siang.</p>
<p>Lebih lanjut, Rijatnoko mengatakan setelah dilakukan penggambaran bidang tanah selesai, maka akan diumumkan kepada pemilik tanah dalam jangka waktu 14 hari, apakah diterima atau tidak terhadap gambar bidang tanah yang telah digambar oleh BPN Sampang.</p>
<p>&#8220;Dalam jangka waktu 14 hari, akan kami umumkan kepada pemilik tanah, apakah diterima atau tidak,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Rijatnoko menambahkan, setelah bidang tanah diterima oleh pemilik tanah, maka selanjutnya dilakukan penentuan harga oleh tim taksir.</p>
<p>&#8220;Setelah diterima oleh pemilik tanah, selanjutnya ada tim taksir untuk penentuan harga. Nanti ada tim tersendiri, kami hanyalah pelaksana dan pemegang hak,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Ditempat terpisah Kabid Olahraga Disporbudpar Sampang Ainur Rofik mengatakan bahwa kurang lebih 11 hektar secara keseluruhan tanah yang akan dibebaskan.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pengukuran, diketahui kurang lebih 11 hektar yang akan dibebaskan untuk lahan stadion,&#8221; ucapnya.<strong> (zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88870</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembebasan Lahan Stadion Memasuki Babak Baru</title>
		<link>https://memontum.com/pembebasan-lahan-stadion-memasuki-babak-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2019 10:35:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[pembebasan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[stadion]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88063-pembebasan-lahan-stadion-memasuki-babak-baru</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Tahap demi tahap dilakukan oleh tim pembebasan lahan stadion, setelah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan, Senin (15/7/19) pagi, tim pembebasan lahan stadion melakukan pengukuran terhadap tanah yang akan dibebaskan. Tim yang dikomandoi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang tersebut sudah mulai nampak progresnya terkait pembebasan lahan stadion yang terletak di Desa Batu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; Tahap demi tahap dilakukan oleh tim pembebasan lahan stadion, setelah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan, Senin (15/7/19) pagi, tim pembebasan lahan stadion melakukan pengukuran terhadap tanah yang akan dibebaskan.</p>
<p>Tim yang dikomandoi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang tersebut sudah mulai nampak progresnya terkait pembebasan lahan stadion yang terletak di Desa Batu Karang, Kecamatan Camplong.</p>
<p>Kabid Olahraga Disporbudpar Sampang Ainur Rofik saat dikonfirmasi oleh Memontum.com, menjelaskan bahwa benar hari ini telah dilakukan pengukuran oleh tim pembebasan lahan stadion.</p>
<p>&#8220;Benar Mas, hari ini tahap pengukuran terhadap lahan yang akan dibebaskan setelah dilakukan sosialisasi kepada pemilik lahan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat ditanya mengenai batas waktu pengukuran, Rofik menjelaskan bahwa batas waktu tahap pengukuran tidak mengetahui sampai kapan dilakukan, karena yang mengetahui teknisnya BPN.</p>
<p>&#8220;Tidak tahu saya, itu yang tau teknisnya BPN&#8221; pungkasnya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88063</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
