<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPN Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpn-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Jan 2020 13:11:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPN Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>BPN Segera Terbitkan 1000 Sertifikat Warga Kraton</title>
		<link>https://memontum.com/bpn-segera-terbitkan-1000-sertifikat-warga-kraton</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2020 13:11:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105136-bpn-segera-terbitkan-1000-sertifikat-warga-kraton</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Terbitnya sertifikat tanah akan meminimalisir permasalahan, pasalnya tanah tersebut sudah berkekuatan hukum sebagai hak milik. Hal itu dikatakan oleh, Marzuki. ketua tim 3 PTSL BPN Sidoarjo saat sosialisasi di Desa Kraton Kecamatan Krian. Menurutnya , sertifikat tanah menunjukkan kekuatan hukum atas hak tanah bagi pemiliknya, sehingga sangat kecil muncul lagi masalah atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Terbitnya sertifikat tanah akan meminimalisir permasalahan, pasalnya tanah tersebut sudah berkekuatan hukum sebagai hak milik. Hal itu dikatakan oleh, Marzuki. ketua tim 3 PTSL BPN Sidoarjo saat sosialisasi di Desa Kraton Kecamatan Krian.</p>
<p>Menurutnya , sertifikat tanah menunjukkan kekuatan hukum atas hak tanah bagi pemiliknya, sehingga sangat kecil muncul lagi masalah atas obyek itu. Maka selama proses agar dipastikan ada kepastian yuridis yang menyangkut administrasi maupun kelengkapan fisik obyek agar dapat diproses dan diterbitkan sertifikat itu.</p>
<p>Pada kesempatan itu, tak kurang 1500 warga dengan serius menyimak sosialisasi. Besarnya animo warga tersebut menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya sertifikat tanah, sehingga 1000 bidang yang ditargetkan oleh BPN , sangatlah kurang.</p>
<p>Dari kenyatan tersebut Marzuki menyampaikan mungkin masih bisa ada tambahan,&#8221; Melihat kenyataan lebih banyak peminat dari jata yang ada, maka akan kami upayakan dengan melihat ketersediaan kuota di lain tempat yang memungkinkan ditranfer ke sini,&#8221; tuturnya</p>
<p>Sementara itu Ahmad Fauzi, S.STP, M.HP., Pj. Kepala Desa Kraton menyatakan bahwa kegiatan PTSL tidak ada kaitannya dengan kegiatan politik.&#8221; Kegiatan PTSL ini program dari pusat yang dilaksanakan di desa ini, jadi tidak ada kaitanya dengan kegiatan politik baik Pilkades atau Pil Pil lainnya,&#8221;jelasnya. <strong>(par/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPN Target 1380 Bidang Sertifikat  Warga Sumokali</title>
		<link>https://memontum.com/bpn-target-1380-bidang-sertifikat-warga-sumokali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jan 2020 03:12:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104824-bpn-target-1380-bidang-sertifikat-warga-sumokali</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi tujuan dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) , hal itu disampaikan oleh Diaz , ketua tim 4 BPN Sidoarjo, program PTSL saat melaksanakan sosialisasi di Desa Sumokali Kecamatan Candi. Menurutnya tujuan PTSL adalah untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah warga. “ Untuk pelaksanan PTSL [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi tujuan dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) , hal itu disampaikan oleh Diaz , ketua tim 4 BPN Sidoarjo, program PTSL saat melaksanakan sosialisasi di Desa Sumokali Kecamatan Candi.</p>
<p>Menurutnya tujuan PTSL adalah untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah warga. “ Untuk pelaksanan PTSL ini itu diharapkan kelengkapan administrasi dan fisik obyek segera dilengkapi, hal tersebut terutama menyangkut waris dan batas tanah, karena itu sangat rentang masalah, &#8221; jelasnya.</p>
<p>Desa Sumokali Kecamatan Candi mendapat jatah 1380 bidang , namun warga yang hadir mengikuti sangat besar. Kepala Desa Sumokali, Subiyanto menyatakan keinginan warganya itu sangat tinggi karena hanya sebagian kecil tanah warga yang bersetifikat.</p>
<p>&#8221; Hanya 20% dari seluruh jumlah bidang tanah warga yang bersertifikat, jadi kami mengharap jatah lebih dari 1380 bidang,&#8221; harapnya.</p>
<p>Dengan biaya yang dibebankan kepada warga Rp 150 ribu tiap bidang yang diurus akan meringankan warga. Namun diperjelas oleh Diaz yang dapat diikutkan PTSL hanya tanah yang baru pertama didaftarkan untuk sertifikat.</p>
<p>&#8221; Yang dapat ikut PTSL hanya tanah yang pertama kali didaftarkan dan belum pernah terbit sertifikat adapun yang lain seperti balik nama atau pemecahan bisa lewat permohonan rutin di kantor BPN,&#8221; jelasnya. <strong>(par/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104824</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PTSL 2020, BPN Sidoarjo Targetkan 60.000 Bidang Tanah</title>
		<link>https://memontum.com/ptsl-2020-bpn-sidoarjo-targetkan-60-000-bidang-tanah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jan 2020 13:47:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103919-ptsl-2020-bpn-sidoarjo-targetkan-60-000-bidang-tanah</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidoarjo menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 sebanyak 60.000 bidang tanah. Target itu, untuk menyelesaikan sertifikasi tanah di 13 wilayah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Waru, Gedangan, Sedati, Taman, Tulangan, Tanggulangin, Candi, Wonoayu, Krian, Sidoarjo, Sukodono, Krembung dan Kecamatan Porong. Sementara jumlah desa/kelurahan pemohonnya mencapai 48 desa/kelurahan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidoarjo menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 sebanyak 60.000 bidang tanah. Target itu, untuk menyelesaikan sertifikasi tanah di 13 wilayah kecamatan.</p>
<p>Diantaranya Kecamatan Waru, Gedangan, Sedati, Taman, Tulangan, Tanggulangin, Candi, Wonoayu, Krian, Sidoarjo, Sukodono, Krembung dan Kecamatan Porong. Sementara jumlah desa/kelurahan pemohonnya mencapai 48 desa/kelurahan.</p>
<div id="attachment_103920" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-103920" decoding="async" class="size-full wp-image-103920" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200110-WA0132-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="ARGET - Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi menandatangani target 60.000 bidang tanah dalam Sosialisasi PTSL Tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Sun City Sidoarjo, Jum'at (10/01/2020)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200110-WA0132-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200110-WA0132-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200110-WA0132-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200110-WA0132-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-103920" class="wp-caption-text">ARGET &#8211; Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi menandatangani target 60.000 bidang tanah dalam Sosialisasi PTSL Tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Sun City Sidoarjo, Jum&#8217;at (10/01/2020)</p></div>
<p>Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Humaidi mengatakan jika Tahun 2019 BPN Sidoarjo mampu menyelesaikan 50.000 bidang tanah, maka di Tahun 2020 ditargetkan dapat menyelesaikan 60.000 bidang tanah.</p>
<p>&#8220;Memang target penyelesaiannya ada kenaikan 10.000 bidang tanah,&#8221; katanya saat Sosialisasi PTSL Tahun 2020 di Hotel Sun City Sidoarjo, Jumat (10/1/2020).</p>
<p>Humaidi menjelaskan, di Sidoarjo ini total ada 800.000 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Menurutnya jika setiap tahun ada 60.000 bidang yang digarap melalui program PTSL maka Tahun 2024 program sertifikasi massal itu bakal selesai.</p>
<p>&#8220;Untuk mencapai target itu, upaya yang dilakukan BPN dan Pemkab Sidoarjo membentuk tim ajudikasi program PTLS Tahun 2020. Anggotanya terdiri dari 48 Kepala Desa/Kelurahan ditambah tim BPN Sidoarjo,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi kerja keras BPN Sidoarjo. Hal ini lantaran di Tahun 2019 mampu menyelesaikan 50.000 bidang sesuai targetnya. Wabup Sidoarjo berharap agar seluruh stakeholder dapat bersatu dalam mensukseskan program PTSL Tahun 2020. Sehingga target 60.000 bidang tanah dapat dicapai.</p>
<p>&#8220;Kami mengingatkan kepada para kepala desa yang hadir agar selama menjalankan program PTSL sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Selain itu, harus lebih hati-hati dan taat aturan. Jangan sampai ada pungutan diluar ketentuan. Karena dalam mengurus PTSL ini biaya resminya Rp 150.000 tidak boleh lebih dari itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Karenanya, kata Cak Nur Pemkab Sidoarjo bakal mengupayakan adanya anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk diberikan kepada desa dalam menunjang operasional program PTSL. Meski di Tahun 2020 belum dianggarkan, nantinya akan diupayakan melalui PAK Tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Kami bakal upayakan dana BKK untuk operasional desa dalam memperlancar program PTSL lewat PAK Tahun 2020. Tolong saat pengajuan PAK saling mengingatkan,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103919</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPN Sidoarjo Serahkan Sertifikat Warga Candipari</title>
		<link>https://memontum.com/bpn-sidoarjo-serahkan-sertifikat-warga-candipari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2019 01:50:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86944-bpn-sidoarjo-serahkan-sertifikat-warga-candipari</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Puluhan warga Desa Candipari, Kecamatan Porong yang terdaftar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menerima sertifikat.dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo, Jumat (28/6/2019) sore. Taman , Ketua Panitia PTSL Desa Candipari didampingi Supriyanto bendahara PTSL mengatakan, pembagian sertifikat tahap ketiga ini sebanyak 280 bidang tanah. Sebelumnya petugas BPN Sidoarjo pada tahap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Puluhan warga Desa Candipari, Kecamatan Porong yang terdaftar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menerima sertifikat.dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo, Jumat (28/6/2019) sore.</p>
<p>Taman , Ketua Panitia PTSL Desa Candipari didampingi Supriyanto bendahara PTSL mengatakan, pembagian sertifikat tahap ketiga ini sebanyak 280 bidang tanah. Sebelumnya petugas BPN Sidoarjo pada tahap kedua, membagikan sebanyak 470 bidang tanah dan tahap pertama diperkirakan sebanyak 485 bidang tanah. Sedangkan sisanya yang belum terbit atau tercetak pembagianya menyusul karena masih dalam tahap proses</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-86945" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG_20190628_160234-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG_20190628_160234-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG_20190628_160234-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG_20190628_160234-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG_20190628_160234-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG_20190628_160234-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8221; Alhamdulillah, berkat kerjasama warga, panitia, dan pemerintah desa..Berkas-berkas dapat diselesaikan sedemikian rupa, sehingga selesai dengan cepat sesuai harapan kita bersama, seperti saat ini&#8221;, terang, Supriyanto</p>
<p>Karena masih banyak tanah warga belum terdaftar di program PTSL, maka akan mengajukan kembali agar dapat pemerataan. &#8221; Memang pengajuan pemohon keseluruhannya, jumlahnya diperkirakan mencapai sebanyak 1385 bidang tanah, dan selesai hanya tinggal beberapa persen saja (masih proses) &#8220;, tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Candipari M. Ghozali mengakui pihaknya mengucapkan banyak terimah kasih pada panitia penyelenggara. Selaku arapatur desa pihaknya tidak pernah mengenal lelah, dan mengeluh. Meski berkas pemohon begitu banyak, menumpuk di meja kerjanya. &#8221; Dan apa yang kami kerjakan itu, adalah demi masyarakat agar dapat pemerataan pelayanan, katanya</p>
<p>Pihaknya tidak pernah membedakan dan semuanya rata. &#8220;Maka kami bersyukur kehadiran Alloh SWT, telah di berikan kesehatan sehingga tugas surat menyurat bisa terbit sertifikat. Keterlambatan pembagian sertifikat oleh petugas BPN Sidoarjo, adalah hal wajar dikarenakan banyak pemohon sertifikat di Kabupaten Sidoarjo&#8221;, pungkas M. Ghozali. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Bendotretek Dapat Jatah  700 Bidang PTSL</title>
		<link>https://memontum.com/warga-bendotretek-dapat-jatah-700-bidang-ptsl</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Feb 2019 15:05:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bendotretek]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/76867-warga-bendotretek-dapat-jatah-700-bidang-ptsl</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Warga Desa Bendo mendapatkan jatah 700 bidang sertifikat melalui program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematif Lengkap ). Kemauan warga mengikuti program pemerintah tersebut sangat tinggi , pasalnya disamping biayanya murah, hanya 150 ribu, pemohon juga mendapat kemudahan dengan bimbingan dalam melengkapi berkas oleh petugas. Sebagaimana disampaikan oleh Juwari, ketua panitia pelaksana PTSL [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Warga Desa Bendo mendapatkan jatah 700 bidang sertifikat melalui program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematif Lengkap ). Kemauan warga mengikuti program pemerintah tersebut sangat tinggi , pasalnya disamping biayanya murah, hanya 150 ribu, pemohon juga mendapat kemudahan dengan bimbingan dalam melengkapi berkas oleh petugas.</p>
<p>Sebagaimana disampaikan oleh Juwari, ketua panitia pelaksana PTSL Bendotretek. Menurutnya dari jatah 700 bidang PTSL mungkin bisa bertambah dan warga masih menunggu . Mereka sangat senang , disamping biaya murah, pengurusannya juga mudah karena ada yang memandu memenuhi kelengkapan berkasnya. Yakni dari panitia dan pihak BPN sendiri.</p>
<p>Untuk kelancaran proses diharapkan semua berkas yang dibutuhkan dilengkapi dengan sempurna di desa, karena dimungkinkan data yang masuk cacat administrasi sehingga tidak dapat diterbitkan sertifikat oleh BPN.</p>
<p>Disampaikan oleh Ketua Satgas Yuridis Hari Sanjoyo, ada 4 kategori berkas yang masuk dan hanya yang sempurna yang dapat diterbitkan sertifikatnya. Pihak BPN tetap melanjutkan proses namun hasil tahapan berkas dapat berbeda tergantung kelengkapannya. “ Sebelumnya di tingkat desa pemohon dan panitia lah yang menyempurnakan, tentu kami akan mendampingi,&#8221; sanggupnya.</p>
<p>Sementara Kepala Desa Bendotretek, Anang Darmawan mengharap semua pemohon mempersiapkan dengan baik, &#8221; Ini kesempatan yang baik karena akan memberi kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. Maka saya harapkan pemohon mempersiapkan dengan baik dan yang sangat penting sesama tetangga harus rukun demi kepentingan bersama sehingga semua akan bisa memperoleh manfaat program PTSL ini, &#8221; tegasnya. <strong>(par/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">76867</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tahun Ini, Sidoarjo Ditarget 50.000 Bidang Tanah Bersertifikat Lewat PTSL</title>
		<link>https://memontum.com/tahun-ini-sidoarjo-ditarget-50-000-bidang-tanah-bersertifikat-lewat-ptsl</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jan 2019 12:41:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/71472-tahun-ini-sidoarjo-ditarget-50-000-bidang-tanah-bersertifikat-lewat-ptsl</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dikenal dengan Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali digelar untuk warga Sidoarjo. Tahun 2019 ini, Sidoarjo mendapatkan alokasi target 50.000 bidang tanah. Jatah ini lebih sedikit dibandingkan Tahun 2018 yang ditargetkan sebanyak 60.000 bidang tanah. Target 50.000 bidang tanah ini, rencananya untuk 38 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dikenal dengan Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali digelar untuk warga Sidoarjo. Tahun 2019 ini, Sidoarjo mendapatkan alokasi target 50.000 bidang tanah. Jatah ini lebih sedikit dibandingkan Tahun 2018 yang ditargetkan sebanyak 60.000 bidang tanah.</p>
<p>Target 50.000 bidang tanah ini, rencananya untuk 38 desa/kelurahan di Sidoarjo. Oleh karena itu, para Kepala Desa (Kades) beserta Sekretaris Desa (Sekdes) dan Ketua BPD yang menerima program ini diundang BPN Sidoarjo untuk mengikuti Rapat Koordinasi PTSL yang digelar di Aula Delta Graha Setda Sidoarjo, Kamis, (03/01/2019). </p>
<p>Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyambut baik program PTSL ini. Pihaknya meminta aparatur desa membantu proses pendaftaran sertifikat tanah milik warganya itu. Selain itu, menghimbau kepada Pemerintah Desa untuk tidak menarik biaya diluar ketentuan hukum yang berlaku. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190103-WA0077-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-71473" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190103-WA0077-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190103-WA0077-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Hal ini untuk menghindari masalah hukum yang dapat menjerat aparat desa terkait program itu,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih jauh, Saiful mengungkapkan ada biaya dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL. Besarnya mencapai Rp 300.000 perbidang. Akan  tetapi warga hanya membayar separuhnya atau sebesar Rp 150.000 per bidang tamah.</p>
<p>&#8220;Separuhnya lagi ditanggung Pemkab Sidoarjo. Biaya tersebut sebagai pengganti patok tanah dan materai serta lainnya dalam proses pendaftaran sertifikat tanah,&#8221; tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">71472</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
