<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPN &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpn/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Jun 2023 13:37:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPN &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang dan Seorang Biro Jasa Digelandang ke Lapas Lowokwaru</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-pegawai-bpn-kabupaten-malang-dan-seorang-biro-jasa-digelandang-ke-lapas-lowokwaru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jun 2023 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[biro]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[digelandang]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jasa]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191354</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Masih ingat dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang, Witono (56), pada Senin (20/02/2023) lalu? Kini, kasusnya sudah dilimpahkan dari Polresta Malang Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (19/06/2023) tadi. Dalam pelimpahan Tahap II ini, Witono tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Masih ingat dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang, Witono (56), pada Senin (20/02/2023) lalu? Kini, kasusnya sudah dilimpahkan dari Polresta Malang Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (19/06/2023) tadi.</p>



<p>Dalam pelimpahan Tahap II ini, Witono tidak sendiri. Melainkan, bersama tersangka lain yakni Dwi Ari (35), yang diketahui sebagai biro jasa, warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Ternyata, saat OTT oleh Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu, Dwi Ari tertangkap tangan menyerahkan uang korban kepada Witono.</p>



<p>Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, mengatakan bahwa penerimaan Tahap II ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi pemerasan. &#8220;Tersangkanya W (Witono, red) seorang Kasi di BPN Kabupaten Malang dan DA (Dwi Ari, red), biro jasa. Perkarasan pemerasan pengurusan SHGB dari PT BOS (Bumi Omega Sejahtera). Salah satu pemerasannya yakni berupa uang Rp 40 juta,&#8221; ujar Kukuh.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa peran W sebagai Kasi yang diduga melakukan perintah pemerasan. Sedangkan DA adalah biro jasa di BPN Kabupaten Malang yang mengenal W.</p>



<p>&#8220;Kronologi kejadian pada Februari 2023, PT BOS mengurus berkas yang diuruskan kepada R. Selanjutnya, R meminta tolong J. Selanjutnya, J meminta tolong ke DA yang bisa berhubungan dengan W. Pengurusan 6 SHGB tersebut dipatok sebesar Rp 75 juta dan Rp 10 juta untuk uang bensin DA,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kejadian itu, paparnya, selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota hingga dilakukan OTT saat penyerahan uang sebesar Rp 40 juta. &#8220;Saat itu W dan DA terjaring OTT. Saat itu yang ditahan hanya W, sedangkan DA pada Tahap II ini kami melakukan penahanan. Selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Untuk J, saat ini masih berstatus sebagai saksi,&#8221; urainya.</p>



<p>Tampak W dan DA dititipkan penahannya ke Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang. &#8220;Pasal yang dikenakan Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Andi Yopi, kuasa hukum Dwi Ari, saat ditemui di Kejari Kota Malang, mengatakan bahwa klien nya terlibat karena atas suruhan J. &#8220;Jadi ada pemecahan sertifikat diruskan oleh Retno (R). Kemudian Retno ke Joko, yang infonya honorer di BPN tersebut. Joko kemudian menyuruh klien saya. Jadi disini klien saya tidak pernah bertemu dengan pihak perumahan. Namun kebetulan saat penangkapan itu dia yang membawa uang untuk diserahkan kepada Witono,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, oknum BPN Kabupaten Malang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Polresta Malang Kota, Senin (20/02/2023) siang. Dirinya ditangkap di kantor ATR/ BPN Kabupaten Malang di Jalan Terusan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atas dugaan kasus pemerasan kepada salah seorang pemohon pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) senilai Rp 40 juta. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191354</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Malang bersama BPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL ke Warga Bululawang</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-malang-bersama-bpn-serahkan-500-sertifikat-ptsl-ke-warga-bululawang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2023 03:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190170</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, hadir menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa/Kecamatan Bululawang, Senin (05/06/2023) pagi. Sebanyak 500 sertifikat bidang tanah, diserahkan kepada masyarakat Desa Kasembon, selaku pemilik hak tanah. Sebagaimana diketahui, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://kabupatenmalang.memontum.com"><strong>Malang</strong> </a>&#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, hadir menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa/Kecamatan Bululawang, Senin (05/06/2023) pagi. Sebanyak 500 sertifikat bidang tanah, diserahkan kepada masyarakat Desa Kasembon, selaku pemilik hak tanah.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah secara mudah. Turut hadir pada acara tersebut, diantaranya OPD Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Bululawang serta Kepala Desa se-Kecamatan Bululawang.</p>



<p>Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dilaksanakan penyerahan Sertifikat Tanah PTSL dari BPN Kabupaten Malang di wilayah Desa Bululawang. &#8220;Semoga dengan penyerahan sertifikat ini dapat memberikan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan. Sekaligus, dapat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang bertitik berat pada pembangunan ekonomi dan tercapainya masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, ujarnya, tanah memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap pemilik hak atas tanah haruslah melakukan pencatatan hak atau pendaftaran tanah sebagaimana telah diwajibkan oleh hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Pendaftaran atas bidang tanah dilakukan dengan tujuan agar mendapatkan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, maupun pihak lain yang berkepentingan dengan tanah tersebut. Bahwa, hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia, ini harus sudah bersertifikat dengan cara yang mudah dan cepat melalui PTSL. Pemerintah kemudian meminta bantuan ke pemerintah daerah, untuk membebaskan alias menggratiskan BPHTP-nya.</p>



<p>Dengan bantuan itu, sehingga prosesnya cepat harapannya tidak perlu pemilik tanah menunggu lama membayar BPHTP nya. &#8220;Harapannya, semua bidang tanah di Kabupaten Malang bisa bersertifikat semuanya dan telah kami bantu BPHTP nya dengan digratiskan sejumlah PTSL. Semuanya kita bebaskan karena diperkenankan oleh aturan, bahwa untuk BPHTP juga termasuk permintaan kementerian. Untuk biaya-biaya yang lainnya kita bantu melalui APBD,&#8221; tambah Bupati Sanusi.</p>



<p>Bupati Malang juga menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Malang, yang telah mengimplementasikan mandatory dari Presiden RI dengan cara bekerja keras dalam upaya menyukseskan PTSL. &#8220;Dengan diserahkannya sertifikat tanah ini, artinya status kepemilikan tanah sudah jelas. Selanjutnya, dokumen otentik tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masing-masing,” jelasnua.</p>



<p>Dalam kesempatan itu Bupati Sanusi juga berpesan, agar penerima sertifikat dapat memanfaatkan sertifikat tanah secara bijak dan sesuai peruntukkannya. Diantaranya, untuk kegiatan yang produktif seperti permodalan dalam sebuah usaha.</p>



<p>&#8220;Serta sertifikat ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, disimpan, dan dijaga dengan baik. Jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Hal ini penting, karena keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini sangat rawan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan dikemudian hari,&#8221; tegas Bupati Sanusi.&nbsp;<strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190170</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Tambak Garam, Masyarakat Desa Gersik Putih Geruduk Kantor BPN dan Pemkab Sumenep</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-tambak-garam-masyarakat-desa-gersik-putih-geruduk-kantor-bpn-dan-pemkab-sumenep</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 May 2023 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[kantor bpn]]></category>
		<category><![CDATA[korlap]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[tolak tambak garam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188885</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Puluhan masyarakat dari Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, meluruk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Rabu (17/05/2023) tadi. Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fadillah, mengatakan bahwa kedatangan warga ke Kantor BPN dan Pemkab Sumenep, untuk menyampaikan aspirasi penolakannya terhadap rencana Kepala Desa Gersik Putih dan investor lokal, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Puluhan masyarakat dari Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, meluruk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Rabu (17/05/2023) tadi.</p>



<p>Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fadillah, mengatakan bahwa kedatangan warga ke Kantor BPN dan Pemkab Sumenep, untuk menyampaikan aspirasi penolakannya terhadap rencana Kepala Desa Gersik Putih dan investor lokal, membangun tambak garam di desa setempat. Sebab, rencanan pembangunan tersebut akan mereklamasi pantai yang akan mengancam kerusakan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat di Desa Gersik Putih.</p>



<p>&#8220;Padahal sejatinya, apabila benar-benar dibangun akan berdampak buruk pada masyarakat dan juga lingkungan di sana,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sehari-sehari, imbuhnya, masyarakat di Desa Gersik Putih, sudah terbiasa mencari kerang, kepiting dan hasil laut lainnya di lokasi pantai yang direncanakan akan direklamasi guna dijadikan tambak garam. Rencana ini akan dilakukan oleh kepala desa dan investor lokal.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jika pembangunan ini dilanjutkan, masyaraka akan menjadi korban atas kejam dan bengisnya Pemdes dan investor lokal,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, menurut Fadillah, rencana pembangunan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Di dalam Perda RTRW Nomor 12 tahun 2013, seluruh kawasan sepadan pantai di kawasan Kecamatan Gapura, termasuk Desa Gersik Putih, merupakan kawasan perlindungan setempat.</p>



<p>Jadi, harusnya jika mengacu ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2017 Pasal 52 Ayat 2 huruf a yang menjadi acuan dari Perda RTRW, maka mawasan perlindungan setempat tidak boleh di otak-atik. Apalagi, digunakan untuk alasan aktivitas ekonomi.</p>



<p>&#8220;PP Nomor 13 tahun 2017 ini mempertegas posisi pantai di Desa Gersik Putih, sebagai perlindungan setempat yang tidak dapat diganggu,&#8221; ujarnya. <strong>(dan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188885</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Lumajang bersama BPN Serahkan Sertifikat PTSL untuk Masyarakat Sememu</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-lumajang-bersama-bpn-serahkan-sertifikat-ptsl-untuk-masyarakat-sememu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Apr 2023 14:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[wabup lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187295</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat PTSL kepada warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian. Pelaksanaan itu, berlangsung di Balai Desa Sememu, Jumat (21/04/2023) tadi. Dalam kesempatan penyerahan itu, Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang, mengapresiasi kinerja dari BPN Kabupaten Lumajang yang telah bekerja keras mengakomodir pengurusan sertifikat melalui program PTSL. &#8220;Luar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat PTSL kepada warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian. Pelaksanaan itu, berlangsung di Balai Desa Sememu, Jumat (21/04/2023) tadi.</p>



<p>Dalam kesempatan penyerahan itu, Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang, mengapresiasi kinerja dari BPN Kabupaten Lumajang yang telah bekerja keras mengakomodir pengurusan sertifikat melalui program PTSL. &#8220;Luar biasa kerja BPN. Kita patut mengapresiasi kerja kerasnya untuk warga Lumajang, yang luar biasa cepat pengurusannya. Ini adalah percepatan pelayanan untuk masyarakat,&#8221; kata Bunda Indah.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lumajang, Rocky Soenoko, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL untuk para pemudik merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia. Hal tersebut merupakan bagian dari layanan prima BPN untuk masyarakat.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Insyallah ini yang paling pertama. Ini khusus diantaranya untuk pemudik dan kami siap untuk melayani selama libur Lebaran ini untuk masyarakat Lumajang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Rocky juga menyebut, salah satu manfaat sertifikat yang diserahkan. Yakni, sebagai tanda kepemilikan sekaligus legalitas tanah milik masyarakat.</p>



<p>&#8220;Ini manfaatnya sebagai tanda batas dan kepemilikan. Sertifikat ini terbit dan sudah tidak ada sengketa. Sertifikat ini sudah terjamin,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Di tempat sama, Kepala Desa Sememu, Sutaji, mengharapkan agar kuota PTSL tahun berikutnya untuk Desa Sememu dapat ditambah. Itu karena, banyak warga yang masih mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan sertifikat untuk tanahnya.</p>



<p>&#8220;Desa Sememu ini kuota sertifikatnya hanya 1.800. Ini masih banyak yang mendaftar dan mohon untuk ditambah lagi dengan harapannya masyarakat yang punya tanah bisa bersertifikat,&#8221; paparnya.<strong>&nbsp;(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187295</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Divonis Delapan Bulan Penjara Terkait Pemalsuan Sertifikat, Empat Oknum Pegawai BPN Ditahan di Lapas Kelas IIA Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/divonis-delapan-bulan-penjara-terkait-pemalsuan-sertifikat-empat-oknum-pegawai-bpn-ditahan-di-lapas-kelas-iia-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Mar 2023 12:07:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184790</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Empat terpidana dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Rabu (08/03/2203) malam. Mereka dilakukan penahanan, untuk menjalani vonis 8 bulan penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah. Keempat pegawai BPN yang ditahan itu, yakni Suparman, Achmad Setiawan, Abd Fani dan Bambang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Empat terpidana dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Rabu (08/03/2203) malam. Mereka dilakukan penahanan, untuk menjalani vonis 8 bulan penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah.</p>



<p>Keempat pegawai BPN yang ditahan itu, yakni Suparman, Achmad Setiawan, Abd Fani dan Bambang Wijono. Sementara, dari keempatnya diketahui satu pegawai menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi), dan tiga diantaranya menjabat sebagai fungsional. Ke empat terpidana itu, menjadi napi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 899 K/Pid/2022 tertanggal 1 November 2022 soal pemalsuan sertifikat tanah, dengan pidana kurungan delapan bulan.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, melalui Kasi Binadik, Ach Suwifi Rusdi, membenarkan penahanan empat pegawai tersebut. Menurutnya, keempatnya masuk ke Lapas Kelas IIA Pamekasan, pada Rabu malam. &#8220;Memang, tanggal 8 Maret kemarin, ada empat orang yang masuk pada malam hari. Tetapi, datanya masuk pada bagian administrasi tanggal 9 Maret, pagi,&#8221; paparnya, Jumat (10/03/2023) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut Suwifi menyampaikan, tidak mengetahui secara detail satu persatu dari keempat napi tersebut. Bahkan, pihaknya tidak mengetahui bahwa keempatnya adalah pegawai BPN Kabupaten Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Penyerahan berkas pada administrasi itu pagi tanggal 9 Maret, tetapi kami belum tahu, karena data di bagian administrasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kasubag BPN Pamekasan, R Rusmanjanto Atmadi, dikonfirmasi terpisah belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, keempatnya divonis setelah diduga melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik Devitli, warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Sehingga, pihak korban melaporkan pada penegak hukum.<strong> (azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184790</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Empat Oknum Pegawai yang Divonis Palsukan Sertifikat Tanah, Formaasi Gelar Audiensi dengan BPN Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-empat-oknum-pegawai-yang-divonis-palsukan-sertifikat-tanah-formaasi-gelar-audiensi-dengan-bpn-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Mar 2023 13:15:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pemalsuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184714</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) melakukan audiensi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, terkait empat oknum pegawai yang divonis melakukan pemalsuan sertifikat tanah, Kamis (09/03/2023) tadi. Empat pegawai tersebut, sebelumnya dijatuhkan pidana penjara delapan bulan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 899 K/Pid/2022 tertanggal 1 November 2022. Akan tetapi, keempatnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) melakukan audiensi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, terkait empat oknum pegawai yang divonis melakukan pemalsuan sertifikat tanah, Kamis (09/03/2023) tadi.</p>



<p>Empat pegawai tersebut, sebelumnya dijatuhkan pidana penjara delapan bulan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 899 K/Pid/2022 tertanggal 1 November 2022. Akan tetapi, keempatnya sampai saat ini belum dilakukan penahanan.</p>



<p>&#8220;Empat oknum pegawai BPN Pamekasan yang dinyatakan terbukti dan bersalah dalam tindak pidana tersebut, masih menghirup udara bebas. Sehingga, kami melakukan audiensi,&#8221; kata Ketua Formaasi, Holil.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Kronologi singkatnya, pemalsuan sertifikat tersebut menimpa pada tanah milik Devitli, warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Sehingga, pihaknya melaporkan pada penegak hukum.</p>



<p>Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, Yuli Budiharto, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan soal empat pegawai BPN yang sudah ada keputusan MA. Tetapi, saksi hukum terus berjalan.</p>



<p>&#8220;Itu sudah ada pengadilan dan PTUN yang bertugas, kami tidak bisa memberikan tanggapan soal hal itu. Nanti kita lihat lanjutan prosesnya seperti apa,&#8221; singkatnya saat menemui audensi Formaasi. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184714</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua DPRD Lumajang Berharap Perkara Karanganyar Rampung dan Dimiliki Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/wakil-ketua-dprd-lumajang-berharap-perkara-karanganyar-rampung-dan-dimiliki-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Karanganyar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183647</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, berharap agar perkara tukar guling atau tukar menukar kawasan hutan di Dusun Karanganyar, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, bisa segera selesai. Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua, pasca menerima puluhan warga yang mengadu ke Kantor DPRD Lumajang, Senin (20/02/2023) tadi. &#8220;Saya ingin, ini segera selesai. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, berharap agar perkara tukar guling atau tukar menukar kawasan hutan di Dusun Karanganyar, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, bisa segera selesai. Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua, pasca menerima puluhan warga yang mengadu ke Kantor DPRD Lumajang, Senin (20/02/2023) tadi.</p>



<p>&#8220;Saya ingin, ini segera selesai. Kalau saya melihat dari riwayatnya Dusun Karanganyar, Desa Burno, ini sudah ditempati warga dan diusulkan. Apalagi, pemerintah 2017 sudah mulai membuka ruang untuk itu dan ada peraturan presiden juga. Sehingga, artinya memang itu bisa dimiliki oleh rakyat, dengan catatan bahwa prosesnya jelas secara administrasi. Nanti, ketika dikeluarkan sertifikat oleh BPN, maka ya semua menjadi benar-benar tidak ada masalah dikemudian hari. Dan, ini bisa menjadi milik rakyat seutuhnya,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>H Bukasan juga menilai, bahwa masyarakat sudah berusaha mencoba untuk melakukan upaya dengan adanya program reforma agraria. Program yang dari pemerintah pusat, menerangkan bahwa bisa pelepasan kawasan hutan itu dengan catatan-catatan.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tadi itu tidak menjadi hutan kawasan dan tidak sengketa. Kemudian, pemanfaatannya jelas kemudian diakui oleh desa dan adat, bahwa tanah itu memang sudah ditempati dengan saksi yang kuat maka bisa jadi lahan itu memang dimanfaatkan untuk di lepas menjadi hak milik masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa ini sudah dilakukan proses pendataan oleh warga, sebagaimana yang disampaikan tadi. &#8220;Dari yang disampaikan tadi, saya melihat ini berarti desa belum melakukan upaya itu. Sehingga, nanti akan kita lakukan rapat kerja bersama desa camat kemudian BPN, Perhutani, kehutanan hingga Bapeda. Karena kita juga ingin tahu, bagaimana pengembangan wilayahnya dari Bapeda, seperti apa. Apakah memang itu khusus Dusun Karanganyar dan itu memang semuanya menjadi kawasan hutan atau mungkin menjadi kawasan hutan yang sudah dipakai untuk pemukiman, itukan sudah ada di situ. Kemudian, bagaimana tanggapan dari kepala desa sendiri,&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Sebelumnya, salah seorang warga Desa Burno, saat di ruang sidang DPRD Lumajang, juga menyampaikan bahwa dimulai perkara ini dari permasalahan akhir tahun 2019. Mereka dihadapkan dengan permasalahan yang namanya tukar menukar kawasan hutan atau tukar guling, yang ada dibeberapa desa yang diantaranya Dusun Karanganyar.</p>



<p>&#8220;Dusun Karanganyar ada sekitar kurang lebih 200 kepala keluarga (KK) dengan luasannya kurang lebih 16 hektare. Berawal dari sana, sebagian warga kami tidak mampu untuk membayar sejumlah yang sudah ditentukan oleh panitia saat itu sebesar Rp 35 ribu permeter. Karena itu sangat memberatkan bagi kami, ibaratnya tanah itu kalau dijual tidak laku Pada waktu itu, sebagian warga banyak yang takut,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183647</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serahkan Bantuan Hibah Satu Unit Mobil ke BPN, Pemkot Malang Targetkan Persoalan Aset Rampung Tahun Ini</title>
		<link>https://memontum.com/serahkan-bantuan-hibah-satu-unit-mobil-ke-bpn-pemkot-malang-targetkan-persoalan-aset-rampung-tahun-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 03:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[hibah]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183617</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini mulai menyelesaikan persoalan aset yang dimiliki. Hal itu, ditegaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam pelaksanaan apel, Senin (20/02/2023) tadi. Pada kesempatan itu, turut serta diserahkan hibah berupa satu unit kendaraan dinas operasional, kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Muh Rizal. Wali Kota Sutiaji mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini mulai menyelesaikan persoalan aset yang dimiliki. Hal itu, ditegaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam pelaksanaan apel, Senin (20/02/2023) tadi. Pada kesempatan itu, turut serta diserahkan hibah berupa satu unit kendaraan dinas operasional, kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Muh Rizal.</p>



<p>Wali Kota Sutiaji mengatakan jika penyelesaian aset, menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Malang. Sebab, Kota Malang sendiri menjadi daerah kedua di Jawa Timur, yang mempunyai paling banyak aset yang belum tersertifikat.</p>



<p>“Kami sebenarnya di kasih PR banyak baik oleh Korsupgah (KPK) maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), untuk penyelesaian aset,” ujar Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan apel pagi.</p>



<p>Selain itu, Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini di Kota Malang, ada sekitar 6 ribu bidang tanah yang belum tersertifikat. Mulai dari awal, yang totalnya hampir 9 ribu. Itu akan ditargetkan selesai dalam tahun ini.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>“Awalnya, sertifikat tanah itu selesai di tahun 2023. Tetapi karena beberapa hal (jadi tidak tercapai), mudah mudahan bisa dikebut tahun ini, target semua,” katanya.</p>



<p>Masih menurut Sutiaji, upaya yang dilakukan untuk penyelesaian aset ini, dengan berbasis zona. Dengan jumlah yang dimiliki Kota Malang mencapai ribuan tanah, sehingga diharapkan nantinya satu zona bisa menjadi beberapa petak.</p>



<p>“Jadi kalau kita kemarin berbasis zona, jumlahnya kita ribuan tadi. Tapi kalau petak, kita menyelesaikan kurang lebih 3 ribu atau 4 ribuan lebih. Kemarinkan kebijakan pakai zona nilai tanam, jadi semuanya satu zona bisa jadi beberapa petak,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPN Kota Malang, Muh Rizal, mengatakan jika di tahun ini telah diprogramkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.200 hektar. Jumlah itu, mencakup untuk 6 ribu bidang, yang dikhususkan untuk Kecamatan Sukun.</p>



<p>“Jadi, terkait PTSL ini anggaran yang disiapkan oleh negarakan hanya anggaran penerbitan sertifikat. BPHTB tidak disiapkan oleh pemerintah, tetapi kalau ada kebijakan dari Pak Wali untuk masyarakat yang kurang mampu bisa dibebaskan BPHTHB. Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kegiatan PTSL tahun ini di Kecamatan Sukun,” jelas Rizal.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga sudah mempunyai program digitalisasi hingga scan buku tanah. Sehingga, Rizal berharap kepada masyarakat, agar bisa menggunakan layanan tersebut dan mendaftarkan bidang tanah secara online.</p>



<p>“Kota malang sudah punya media center, jadi masyarakat bisa mendaftarkan bidang tanahnya online. Tidak perlu ke kantor tapi khusus bagi masyarakat yang tidak mengetahui teknologi komputer atau masyarakat biasa, silahkn langsung ke loket di kantor pertanahan, kami ada loket prioritas,” tuturnya<strong> (hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183617</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Upaya Percepatan Pendaftaran PTSL, Pemkot Batu dan BPN Gelar Pencanangan Gemapatas di Desa Pandanrejo</title>
		<link>https://memontum.com/upaya-percepatan-pendaftaran-ptsl-pemkot-batu-dan-bpn-gelar-pencanangan-gemapatas-di-desa-pandanrejo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2023 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182516</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemkot Batu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, kolaborasi melaksanakan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyampaikan bahwa program Gemapatas merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah. &#8220;Jadi, program Gemapatas itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemkot Batu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, kolaborasi melaksanakan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.</p>



<p>Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyampaikan bahwa program Gemapatas merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah. &#8220;Jadi, program Gemapatas itu bisa meminimalisir konflik atau sengketa tanah. Dan, hari ini kami memasang 200 patok batas tanah,&#8221; terang Haris, Jumat (03/02/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut menjadi satu rangkaian dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Artinya, Gemapatas ini menjadi upaya mempercepat masyarakat untuk mendaftarkan di PTSL. Dengan harapan, agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Untuk PTSL 2023 ini, BPN Kota Batu membagikan kuota 5.007 bidang tanah. Dimana, 4 desa plus 1 kelurahan yang melaksanakannya,&#8221; ujar Haris.</p>



<p>Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan dengan adanya program PTSL tersebut tentunya bisa memberikan kepastian kepada masyarakat atas kepemilikan batas tanah. &#8220;Yang pasti, harapannya Kota Batu bisa menjadi Kota Lengkap. Seluruh tanah bisa bersertifikat dan masyarakat bisa tenang karena memiliki kepastian untuk batas tanah yang dimiliki,” tegasnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, program Gemapatas dimulai oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto, yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan diikuti serentak oleh seluruh daerah di 33 provinsi di Indonesia. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182516</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
