<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPOM RI &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpom-ri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Oct 2022 09:55:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPOM RI &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sikapi Rilis BPOM Terkait Tiga Obat Sirup Anak, IAI Pamekasan Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Dokter</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-rilis-bpom-terkait-tiga-obat-sirup-anak-iai-pamekasan-minta-masyarakat-tak-perlu-khawatir-dokter</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Oct 2022 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM RI]]></category>
		<category><![CDATA[IAI]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Obat-Obatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177432</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia meminta industri farmasi yang memproduksi obat dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas, agar ditarik peredarannya, Selasa (25/10/2022) tadi. Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Pamekasan, RM Ramadhian, mengatakan bahwa pertanggal 23 Oktober 2022, BPOM sudah mengeluarkan pers [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia meminta industri farmasi yang memproduksi obat dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas, agar ditarik peredarannya, Selasa (25/10/2022) tadi. Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Pamekasan, RM Ramadhian, mengatakan bahwa pertanggal 23 Oktober 2022, BPOM sudah mengeluarkan pers rilis sebanyak lima kali. Rilis tersebut, berkenaan dengan lima jenis sirup yang dilarang dijual di apotek. Karena, dari lima sirup yang teridentifikasi, dua diantaranya sudah dinyatakan aman dari Etilen Glikol EG dan DEG</p>



<p>“Dari hasil uji, ada lima produk yang dinyatakan mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas. Kemudian, tinggal dua merk yang masih aman digunakan untuk penurun panas anak,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Ramadhian menambahkan, bahwa ada tiga produk yang masih dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG, yang melebihi batas aman. Yaitu Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries) dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).</p>



<p>“Dari tiga produk itu, BPOM sudah meminta untuk melakukan penarikan produk kepada pabrikannya. Tetapi, kalau dari pihak kesehatan belum ada perintah penarikan dari pusat,” jelasnya.</p>



<p>Kemudian, Ramadhian juga meminta kepada masyarakat di wilayah Pamekasan, untuk tidak perlu khawatir kepada dokter. Pasalnya, sebagian obat sudah diizinkan kembali oleh BPOM untuk digunakan, apalagi untuk orang dewasa. “Sampai saat ini, BPOM dan Kementerian Kesehatan terus melakukan pengkajian penyebab dari gagal ginjal akut kepada anak,” ujarnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177432</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Lumajang Terima Penghargaan dari BPOM RI di Surabaya</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-lumajang-terima-penghargaan-dari-bpom-ri-di-surabaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2020 07:48:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM RI]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105072-bupati-lumajang-terima-penghargaan-dari-bpom-ri-di-surabaya</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang H.Thoriqul Haq M.ML, menyampaikan bahwa UTD PMI Kabupaten Lumajang mendapatkan sertifikat dari BPOM RI itu merupakan hasil kerja keras jajaran UTD PMI. Penghargaan itu diberikan karena BPOM menilai langkah-langkah UTD dalam proses pemenuhan darah itu sesuai dengan standar yang baik. Hal itu dkatakan Bupati usai menerima sertifikat pada kegiatan Forum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang H.Thoriqul Haq M.ML, menyampaikan bahwa UTD PMI Kabupaten Lumajang mendapatkan sertifikat dari BPOM RI itu merupakan hasil kerja keras jajaran UTD PMI. Penghargaan itu diberikan karena BPOM menilai langkah-langkah UTD dalam proses pemenuhan darah itu sesuai dengan standar yang baik. Hal itu dkatakan Bupati usai menerima sertifikat pada kegiatan Forum Peningkatan Daya Saing Industri Farmasi Melalui Asistensi Regulatori, di Shangri La Hotel Surabaya, Selasa pagi (28/1/2020).</p>
<p>Bupati mengapresiasi kinerja Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Lumajang yang telah mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.</p>
<p>&#8220;Tentu ini apresiasi yang menurut kami menjadi penyemangat, karena UTD. PMI Kabupaten Lumajang saat ini mendapatkan sertifikat untuk standar cara pembuatan obat yang baik atau kalau di unit transfusi darah itu kami melakukan proses yang sesuai standar mulai jaminan mutu, petugas, standar kelayakan, hingga prosedurnya,&#8221; Kata Bupati.</p>
<p>Dijelaskan Bupati, UTD PMI Kabupaten Lumajang juga berkomitmen untuk selalu menjamin pelaksanaan sistem manajemen mutu yang mengacu pada ISO 9001-2015, ini terbukti pada bulan Desember 2019, UTD telah berhasil mendapatkan sertifikat ISO 9001-2015, dari lembaga sertifikasi internasional URS (United Registrar of System). Komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran staf untuk memberikan pelayanan darah terbaik kepada masyarakat menjadi landasan untuk terus bergerak memberikan pelayanan berkualitas.</p>
<p>&#8220;Harapan kami ke depan BPOM terus mendampingi, karena sertifikat ini menjadi tantangan bagi kami untuk seterusnya menjaga kualitas dan mutu, serta pelayanan dan standar yang baik terus menjadi bagian dari keberlangsungan di PMI Kabupaten Lumajang,&#8221; pungkasnya.<strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105072</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respons BPOM RI, Dinkes Bondowoso Mulai Tarik Obat Lambung Ranitidin</title>
		<link>https://memontum.com/respons-bpom-ri-dinkes-bondowoso-mulai-tarik-obat-lambung-ranitidin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Oct 2019 04:51:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Penarikan Obat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97961-respons-bpom-ri-dinkes-bondowoso-mulai-tarik-obat-lambung-ranitidin</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bondowoso Jawa Timur (Jatim) merespons surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI tentang penarikan Ranitidin, produk obat menyembuhkan penyakit lambung dan usus dari peredaran. Ini dibuktikan Dinkes yang secara bertahap mulai menarik kembali Ranitidin, produk obat yang sudah tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) melebihi ambang batas. Kepala Dinkes [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bondowoso Jawa Timur (Jatim) merespons surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI tentang penarikan Ranitidin, produk obat menyembuhkan penyakit lambung dan usus dari peredaran. Ini dibuktikan Dinkes yang secara bertahap mulai menarik kembali Ranitidin, produk obat yang sudah tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) melebihi ambang batas.</p>
<p>Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Muhammad Imron menjelaskan, sejak ada informasi dari BPOM RI, Dinkes mulai melakukan penarikan Ranitidin secara berjenjang.</p>
<p>”Kami lakukan penarikan lebih dulu di Puskesmas-Puskesmas se-Bondowoso. Kemudian penarikan ke Fasilitas Kesehatan yang lain,” kata Imron, Selasa (15/10/2019).</p>
<p>Namun, jika masyarakat Bondowoso sudah terlanjur mengonsumsi obat Ranitidin, menurut dia, tidak masalah, asalkan ada anjuran dosis dari dokter. Selain itu, masyarakat harus berkonsultasi dengan dokter yang merawatnya.</p>
<p>”Karena, berdasarkan penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, Ranitidin adalah produk obat yang sudah tercemar NDMA bersifat karsinogenik atau pemicu kanker, jika dikonsumsi terus menerus dalam jangka waktu lama,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Padahal, tambah Imron, obat Ranitidin sudah lama dipakai. Namun, karena diduga sudah tercemar NDMA, BPOM RI langsung merekomendasikan dengan membuat surat edaran menarik dari peredaran, untuk keamanan masyarakat.</p>
<p>”Maka dari itu, Dinkes Bondowoso melakukan langkah secara berjenjang dengan menarik Ranitidin yang ada di Puskesmas dulu, termasuk di Apotek. Ini agar tidak diedarkan dan tidak dijual,” imbuhnya.</p>
<p>Sebagai informasi, BPOM RI sebenarnya memberikan persetujuan pada produk obat Ranitidin sejak 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Ranitidin tersedia bentuk tablet, sirup, dan injeksi.</p>
<p>Ranitidin merupakan produk obat untuk menyembuhkan penyakit tukak lambung dan tukak usus. Namun, sejak hasil penelitian BPOM Amerika Serikat menyebutkan Ranitidin sudah tercemar NDMA bersifat pemicu kanker, BPOM RI mengeluarkan surat edaran penarikan dari peredaran pada Oktober ini. <strong>(ido/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97961</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
