<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BPWS &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bpws/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Mar 2020 13:25:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BPWS &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ganti Rugi Tak Sebanding, Warga Kecewa pada BPWS</title>
		<link>https://memontum.com/ganti-rugi-tak-sebanding-warga-kecewa-pada-bpws</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2020 13:25:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPWS]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[Islamic Science Park]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107914-ganti-rugi-tak-sebanding-warga-kecewa-pada-bpws</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Rencana pihak provinsi melalui Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) untuk membangun Islamic Science Park (ISP) dan wisata pesisir di Desa Sukolilo Barat menemui kendala. Untuk mewujudkan rencana itu, pihaknya membutuhkan lahan 7 hektare milik warga. Namun, ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak BPWS mengecewakan warga setempat. Pasalnya, ganti rugi yang ditawarkan dianggap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Rencana pihak provinsi melalui Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) untuk membangun Islamic Science Park (ISP) dan wisata pesisir di Desa Sukolilo Barat menemui kendala. Untuk mewujudkan rencana itu, pihaknya membutuhkan lahan 7 hektare milik warga. Namun, ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak BPWS mengecewakan warga setempat. Pasalnya, ganti rugi yang ditawarkan dianggap tidak sebanding dengan nilai lahan dan bangunan yang ada.</p>
<p>Salah satu warga Dusun Sekar Bungoh Desa Sukolilo Barat, Bangkalan bernama Sumar (62) misalnya, ia datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama 24 tetangganya untuk datang pada undangan musyawarah pembayaran lahan oleh BPWS, Kamis (5/3/2020). Ia kecewa karena rumah berukuran 10 meter x 11 meter dengan dua lantai yang dibangun dengan dana hampir mencapai Rp 1 milyar, namun oleh pihak BPWS hanya dibeli setengah dari harga pembangunan.</p>
<p>&#8220;Saya ini bangun rumah saja hampir habis 1 milyar,belum tanahnya. Lha ini kok ini malah mau dibeli setengahnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tak hanya Sumar, Hamsa warga setempat juga mengungkapkan hal yang sama. Dirinya mengaku memiliki lahan seluas 916 meter persegi dengan banyak bangunan dan pohon diatasnya. Namun, ia menilai ditukar dengan nilai yang tak sesuai.</p>
<p>&#8220;Dari 270 pohon, warung es degan, kandang kambing, sumur, septictank dan gazebo hanya diganti dengan uang 39 juta. Kami tidak menerima rincian tiap item itu berapa nilainya. Maka saya tidak setuju bila seperti ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bahkan, ia mengaku keberatan jika pihak BPWS memaksa dirinya untuk melepaskan tanah warisan itu dengan harga rendah. Jika tak menemui kesepakatan, ia bahkan tak akan membiarkan tanah itu terjual.</p>
<p>&#8220;Saya ini yang punya tanah, itu tanah kami bukan tanah pemerintah. Saya mendukung pembangunan pemerintah, namun jika harga tidak sesuai, saya akan mempertahankan tanah warisan ini,&#8221; ucapnya dengan nada tinggi.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan lahan, Ahmad Fahruddin Arrozi mengatakan masyarakat tidak memahami penialain masing-masing item. Ia mangaku, pihak apreesier atau juru taksir nantinya akan menjelaskan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Yang menentukan harga ya dari apreesier, jadi ini karena masyarakat belum paham saja. Masing-masing lokasi,bentuk rumah, pohon, material rumah kan beda antar satu dan yang lain,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tak hanya itu, ia mengaku banyak masyarakat yang setuju dengan pembebasan lahan tersebut. Bahkan ia yakin semua akan setuju selama harga yang dipatok sesuai.</p>
<p>&#8220;Buktinya mereka yang nerima amplop senyum semua, berarti mereka sepakat dan setuju. Kita juga tidak sewenang-wenanglah ke masyarakat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, anggota komisi C DPRD Bangkalan berharap koordinasi BPWS dan daerah terjalin dengan baik. Ia juga menginginkan BPWS melibatkan pemda dalam pembebasan lahan tersebut, sebab lahan yang digunakan milik daerah.</p>
<p>&#8220;Kita yang punya lahan harusnya dilibatkan. Kita buat MoU sebelum pembebasan lahan itu. Supaya kita sebagai wakil dari masyarakat bisa berada di pihak masyarakat. Jangan setelah selesai baru kirim laporan,&#8221; imbuhnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107914</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Pembebasan Lahan BPWS, Warga Ngadu Komisi A</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-pembebasan-lahan-bpws-warga-ngadu-komisi-a</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Dec 2019 13:12:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPWS]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[pembebasan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[pengaduan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101207-tolak-pembebasan-lahan-bpws-warga-ngadu-komisi-a</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Rencana pembebasan lahan Badan Pengembang Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) menuai polemik. Terbaru, perwakilan warga Dusun sekar bungoh Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang hari ini mendatangi komisi A DPRD Bangkalan, Rabu (4/11/2019). Tujuan mereka mendatangi kantor DPRD yakni untuk melakukan pengaduan atas keberatan tentang pembebasan lahan yang dilakukan pihak BPWS. Masyarakat menilai, pembebasan lahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Rencana pembebasan lahan Badan Pengembang Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) menuai polemik. Terbaru, perwakilan warga Dusun sekar bungoh Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang hari ini mendatangi komisi A DPRD Bangkalan, Rabu (4/11/2019).</p>
<p>Tujuan mereka mendatangi kantor DPRD yakni untuk melakukan pengaduan atas keberatan tentang pembebasan lahan yang dilakukan pihak BPWS. Masyarakat menilai, pembebasan lahan tersebut hanya menambah masalah baru.</p>
<p>Ibnu Abdillah, Ketua Kelompok Warga Sekar Bungoh menyampaikan ia dan warga dusunnya keberatan dengan adanya pembebasan lahan dari BPWS yang dinilai merugikan warga. Ia meminta BPWS tak membebaskan lahan mereka namun menata lahan tersebut dan membiarkan masyarakat menempati tanah mereka.</p>
<p>&#8220;Kami kesini menyampaikan aspirasi warga sekar bungoh tentang keberatan atas pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh pihak BPWS, sebab kami tidak mau pindah. Ini tanah leluhur dan kami hanya ingin ditata bukan disuruh pergi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dikatakan, dari jumlah total warga Desa Sukolilo Barat,kurang dari 10 persen warga yang mau dibebaskan lahannya. Sedangkan lainnya tetap mau menempati lahan tersebut.</p>
<p>&#8220;90 persen warga semuanya menolak. Kata BPWS kemarin cuma tiga warga itu bohong, kami semua menolak,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha&#8217;i mengatakan penolakan tersebut dipicu tidak meratanya sosialisasi yang dilakukan BPWS tentang penunjukan lokasi tersebut. Selain, keberatan warga juga karena tanah tersebut milik leluhur dan memiliki situs sejarah.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi permasalahan karena ketika penerbitan penlok dilakukan, sebelumnya sosialisasi tidak merata. Dengan adanya pengaduan ini,maka kami akan melakukan koordinasi dengan BPN, Camat dan Kades setempat. Lalu setelah itu ke BPWS,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, BPWS rencananya akan membebaskan lahan seluas 20 herktare di Desa Sukolilo Barat, Bangkalan. Rencana itu dilakukan, sebab BPWS akan membangun wisata pantai pesisir di lokasi tersebut. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101207</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Desa Sukolilo Timur Labang Pemilik Lahan Tolak Harga Murah Pembebasan, Minta Pihak Appraiser Adil</title>
		<link>https://memontum.com/warga-desa-sukolilo-timur-labang-pemilik-lahan-tolak-harga-murah-pembebasan-minta-pihak-appraiser-adil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2019 12:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[BPWS]]></category>
		<category><![CDATA[pembebasan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<category><![CDATA[suramadu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99693-warga-desa-sukolilo-timur-labang-pemilik-lahan-tolak-harga-murah-pembebasan-minta-pihak-appraiser-adil</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Rencana pembebasan lahan di kaki jembatan suramadu yang akan diperuntukkan kawasan wisata pesisir masih menemui kendala. Puluhan warga Desa Sukolilo Timur Kecamatan Labang menolak harga yang ditawarkan oleh pihak BPWS, sebab harga tersebut dinilai rendah dan merugikan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ishak, perwakilan warga yang hadir dalam musyawarah yang digelar oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Rencana pembebasan lahan di kaki jembatan suramadu yang akan diperuntukkan kawasan wisata pesisir masih menemui kendala. Puluhan warga Desa Sukolilo Timur Kecamatan Labang menolak harga yang ditawarkan oleh pihak BPWS, sebab harga tersebut dinilai rendah dan merugikan masyarakat.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Ishak, perwakilan warga yang hadir dalam musyawarah yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menyampaikan, harga yang ditawarkan oleh pihak ketiga masih cukup rendah.</p>
<p>&#8220;Dengan letak geografis lahan sangat dekat dengan akses jembatan suramadu, harusnya harga tanah dan bangunan juga lebih tinggi. Karena lokasi kami sangat strategis. Kami masih nego, yang jelas untuk harga yang ditawarkan tidak sesuai,&#8221; ucap Ishak.</p>
<p>Sementara itu, Camat Labang Fahrozy Chairil Zamzam mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penentuan harga tanah. Bahkan, ia baru mengetahui harga tanah tersebut hari ini.</p>
<p>&#8220;Memang kami di kecamatan selalu diundang untuk rapat, namun untuk harga kami baru hari ini taunya melalui surat yang diberikan pada masing-masing warga,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu, Muh Yusuf Kepala Kantor BPN mengaku penentuan harga ditentukan oleh pihak penilai atau Appraiser. Ia berharap, harga yang ditentukan tidak merugikan masyarakat, selain itu ia juga berharap jika harga yang ditawarkan telah menemui titik temu masyarakat mau berkerjasama.</p>
<p>&#8220;Semoga mendapat titik temu yang tidak merugikan kedua belah pihak, satu sisi masyarakat jangan dirugikan dan disisi lain pembangunan ini juga akan menaikkan taraf hidup masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hingga kini, masyarakat terdampak masih diberikan waktu tiga hari untuk bernegosiasi. Setelah negosiasi rampung, para warga diharuskan membuat kesepakatan hitam diatas putih.</p>
<p>Diketahui, pembebasan lahan ini akan memakan tempat seluas 20 hektare. Namun di tahun ini, diperkiran hanya mampu membebaskan seluas 4 hingga 5 hektare. Lahan ini nantinya digunakan sebagai kawasan wisata pesisir.</p>
<p>Dalam pembebasan lahan ini, BPWS hanya sebagai pihak yang membayar pembebasan lahan. Sedangkan harga ditentukan oleh appraiser yang ditunjuk yang berasal dari Surabaya.</p>
<p>&#8220;Kita memang yang menilai, jadi kita ada patokan sendiri untuk penilaian mulai dari akses jalan dan juga letak lahan. Untuk range harganya banyak saya gak hafal,&#8221; ucap Suryadi,salah satu appraiser. Sebanyak 36 pemilik lahan hadir dalam acara musyawarah ini. Diperkirakan, dari total 36 pemilik, lahan yang bisa dibebaskan berkisar 2 hingga 3 hektare. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99693</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minim Fungsi, BPWS Terancam Dibubarkan</title>
		<link>https://memontum.com/minim-fungsi-bpws-terancam-dibubarkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2018 14:03:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[BPWS]]></category>
		<category><![CDATA[suramadu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/63540-minim-fungsi-bpws-terancam-dibubarkan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Penggratisan tol jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) terus memunculkan efek. Bukan saja terancam bangkrutnya perusahaan kapal penyeberangan, namun juga ancaman dibubarkannya Badan Pengembang Wilayah Suramadu (BPWS) yang minim fungsi dan pengoperasian. Seperti yang diketahui, BPWS berdiri sejak ada putusan Peraturan Presiden (Perpres) No 27 Tahun 2008 yang mengamanatkan pada pengembangan khusus wilayah Suramadu. Fungsinya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Penggratisan tol jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) terus memunculkan efek. Bukan saja terancam bangkrutnya perusahaan kapal penyeberangan, namun juga ancaman dibubarkannya Badan Pengembang Wilayah Suramadu (BPWS) yang minim fungsi dan pengoperasian.</p>
<p>Seperti yang diketahui, BPWS berdiri sejak ada putusan Peraturan Presiden (Perpres) No 27 Tahun 2008 yang mengamanatkan pada pengembangan khusus wilayah Suramadu. Fungsinya, untuk mengatur serta mengoptimalkan sisi Surabaya dan Madura dengan luas 600 hingga 800 hektare lebih.</p>
<p>Ditemui usai rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (8/10), Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan jika pihak Pemprov berencana akan membubarkan BPWS karena dirasa tugasnya sudah selesai.</p>
<p>Gubernur yang lekat disapa Pakde Karwo beranggapan keberadaan lembaga itu kini percuma. Apabila masih diteruskan namun sangat minim pengoperasian sehingga banyak tenaga terbuang. </p>
<p>Ia mencontohkan, jikapun ada dukungan seperti memfungsikan ulang pelabuhan seperti biasa, langkah tersebut bakal sia-sia. Dikarenakan pemasukkannya yang tidak signifikan.</p>
<p> “Suramadu yang bertanggung jawab yaitu Balai Besar Jalan Nasional, dan pemeliharaannya menggunakan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Ini yang mendasari keberadaan BPWS tidak diperlukan lagi karena tugasnya sudah selesai,” paparnya.</p>
<p>Menurutnya, setiap ada perubahan hal baru pasti ada sesuatu yang berubah. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">63540</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
