<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bumiaji &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bumiaji/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Apr 2024 16:27:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bumiaji &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu Bakal Ajukan Eksepsi</title>
		<link>https://memontum.com/terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-pembangunan-puskesmas-bumiaji-kota-batu-bakal-ajukan-eksepsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2024 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksepsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208040</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji, Kota Batu, yakni Angga Dwi Prastya, selaku Direktur CV Punokawan, bakal mengajukan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (02/04/2024) besok. Kuasa hukum Angga Dwi, Sumardhan, dalam keterangannya menyayangkan dakwaan JPU kepada kliennya. &#8220;Dakwaan primer diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji, Kota Batu, yakni Angga Dwi Prastya, selaku Direktur CV Punokawan, bakal mengajukan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (02/04/2024) besok.</p>



<p>Kuasa hukum Angga Dwi, Sumardhan, dalam keterangannya menyayangkan dakwaan JPU kepada kliennya. &#8220;Dakwaan primer diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,&#8221; ujar Sumardan, Senin (01/04/2024) malam.</p>



<p>Awalnya, ujar Sumardhan, sempat disebutkan adanya kerugian negara mencapai Rp 300 juta. Namun hasil audit, dugaan kerugian negara sejumlah Rp 197,4 juta. Nilai kerugian tersebut, telah terdapat pengembalian sejumlah Rp 79.3 juta.</p>



<p>&#8220;Bahwa dikarenakan telah dilakukan pengembalian, maka sudah sepatutnya jumlah kerugian negara bukanlah Rp 197.491.826,66. Tetapi melainkan sebesar Rp 118.105.985,67 atau jauh di bawah ketentuan Perma tersebut. Sehingga, surat dakwaan penuntut umum kabur,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam hal mengadili perkara tindak pidana Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kerugian keuangan negara atau perekonomian negara terbagi kedalam 5 kategori. Kategori paling berat, lebih dari Rp 100 miliar. Kategori berat, lebih dari Rp 25 miliar sampai Rp 100 miliar. Kategori sedang, lebih dari Rp 1 miliar sampai Rp 25 miliar. Kategori ringan, lebih dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 1 miliar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sedangkan kategori paling ringan, sampai dengan Rp 200 juta. Sehingga, melihat kerugian negara tersebut, menurut Sumardhan, seharusnya penuntut umum berpedoman pada Surat Edaran Kejaksaan Agung Nomor : B113/F/Fd.1/05/2010 tentang prioritas dan pencapaian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berisi imbauan mengenai prioritas penanganan perkara yang masuk kategori lebih mengedepankan untuk pengembalian kerugian keuangan negara. Hal itu karena kerugiannya tidak sampai Rp 200 juta.</p>



<p>&#8220;Dimana surat ini dijadikan dasar utama untuk penanganan kasus yang berskala kecil, karena jika kasus ini dilanjutkan dirasa akan memakan biaya banyak karena anggaran penanganan perkara korupsi sangat besar. Oleh karena sudah tidak terpenuhinya syarat yang ditentukan oleh ketentuan hukum, maka sudah selayaknya dakwaan jaksa penuntut umum dinyatakan batal demi hukum,&#8221; jelas Sumardhan.</p>



<p>Menurut Sumardhan, peran terdakwa Angga dalam proyek Puskesmas Bumiaji hanya sebagai orang yang dipinjam nama karena selaku Direktur CV Punakawan. Bahkan, kliennya tidak pernah menerima ataupun mengelola atas pencairan anggaran proyek Puskesmas Bumiaji.</p>



<p>&#8220;Anggaran tersebut dikelola dan diterima oleh Abdul Kanif selaku operator proyek. Fakta terdakwa dipinjam nama selaku Direktur CV Punakawan dapat dibuktikan dengan sebagaimana slip gaji yang diterima oleh terdakwa Angga setiap bulannya yaitu senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta yang diperolehnya dari Abdul Khanif. Dulu kami juga pernah mau mengembalikan kerugian, namun ditolak oleh pihak kejaksaan,&#8221; urainya.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji menyeret 4 nama sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yakni Angga Dwi Prasetya selaku direktur CV Punakawan dan Diah Aryati selaku direktur CV DAP sebagai konsultan pengawas. Tersangka lainnya yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari dan dari pihak swasta, Abdul Khanif. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208040</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minimalisir Banjir Bumiaji, BPBD Kota Batu Rekomendasikan Normalisasi</title>
		<link>https://memontum.com/minimalisir-banjir-bumiaji-bpbd-kota-batu-rekomendasikan-normalisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jan 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[minimalisir]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204431</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu merekomendasikan agar dalam jangka pendek dilakukan normalisasi saluran irigasi. Salah satu bidikan, adalah wilayah Kecamatan Bumiaji, karena jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi sering menjadi langganan banjir yang disebabkan meluapnya sungai. Terutama, wilayah Desa Bumiaji dan Desa Sidomulyo. Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu, Agung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu merekomendasikan agar dalam jangka pendek dilakukan normalisasi saluran irigasi. Salah satu bidikan, adalah wilayah Kecamatan Bumiaji, karena jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi sering menjadi langganan banjir yang disebabkan meluapnya sungai. Terutama, wilayah Desa Bumiaji dan Desa Sidomulyo.</p>



<p>Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu, Agung Sedayu, mengatakan tujuan normalisasi ini yaitu membersihkan material seperti batu dan lumpur juga kayu yang menumpuk di permukaan sungai. &#8220;Material yang menumpuk di permukaan sungai seperti batu dan lumpur, ini menyebabkan air meluap. Ini akan kita bersihkan dengan kedalaman menyesuaikan lebar sungai. Contohnya, seperti Kali Paron. Aliran terpecah ke sungai Brantas dan ini yang harus di normalisasi,&#8221; terangnya, saat disampaikan lewat ponsel, Sabtu (13/12/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Rekomendasi untuk pelaksanaan normalisasi irigasi dan saluran sungai, akan berkoordinasi dengan OPD serta pihak terkait. Jika jangka pendek sudah direncanakan, maka akan diusulkan untuk jangka panjang yaitu merevitalisasi saluran sungai dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).</p>



<p>&#8220;Kalau untuk jangka panjang, kami usulkan agar dilaksanakan revitalisasi saluran dengan menggunakan BTT. Yang melaksanakan sebagai leading sektor nanti tentu DPUPR,” tambahnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204431</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kadinkes Kota Batu dan Pihak Swasta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji</title>
		<link>https://memontum.com/kadinkes-kota-batu-dan-pihak-swasta-jadi-tersangka-dugaan-korupsi-pembangunan-puskesmas-bumiaji</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kadinkes]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[swasta]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204273</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji, yang berlangsung pada 2021 dan dilidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, berbuntut panjang. Usai menetapkan dua tersangka, yakni Angga Dwi Prasetya (ADP) 34 tahun, yang berstatus sebagai Direktur CV Punakawan atau sebagai pelaksana pekerjaan proyek dan Diah Aryati (DA) 43 tahun, yang merupakan Direktur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji, yang berlangsung pada 2021 dan dilidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, berbuntut panjang. Usai menetapkan dua tersangka, yakni Angga Dwi Prasetya (ADP) 34 tahun, yang berstatus sebagai Direktur CV Punakawan atau sebagai pelaksana pekerjaan proyek dan Diah Aryati (DA) 43 tahun, yang merupakan Direktur CV Dyah Anugrah Pratama, selaku konsultan pengawas, kembali dua orang menyusul dilakukan penahanan, Selasa (09/01/2024) tadi.</p>



<p>Yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu dan satu pihak swasta. Khusus pihak swasta, sayangnya Kejari Kota Batu enggan mengurai lebih rinci keterlibatannya.</p>



<p>Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Batu, Januar Ferdian, menyampaikan dua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari. Dan satu tersangka lain dari pihak swasta. Mereka langsung dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Batu, untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas I dan Kelas II A Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kartika ditangkap dan diamankan bersama tersangka lainnya dari unsur swasta yakni Abdul Khanif, pada Selasa, 9 Januari 2024. Keduanya ditangkap karena sudah berstatus tersangka, usai menjalani pemeriksaan di Kejari,&#8221; terangnya, di kantor Kejari Kota Batu.</p>



<p>Proses penangkapan itu, menurutnya, Kejari Kota Batu bekerjasama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di mana, proses klarifikasi yang telah dilakukan agar diketahui jumlah nilai kerugian negara.</p>



<p>Dirinya menambahkan, hasil klarifikasi yaitu dari total anggaran pembangunan Puskesmas Bumiaji pada tahun 2021 lalu sebesar Rp 4,4 miliar. Lalu, dari nilai anggaran itu dimenangkan dengan lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,1 milar. &#8220;Dari perhitungan sementara tim penyidik Kejari Batu, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300,840 juta,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Januar menegaskan, dalam perkara tersebut para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan Puskesmas&nbsp; Bumiaji. &#8220;Tambahan dua tersangka baru ini adalah hasil pengembangan pihak penyidik untuk mendalami dugaan kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji,&#8221; tegasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204273</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jadi Langganan Banjir Sejak 2015, Ratusan Warga Bumiaji Ngluruk DPRD Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/jadi-langganan-banjir-sejak-2015-ratusan-warga-bumiaji-ngluruk-dprd-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Dec 2023 10:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[langganan]]></category>
		<category><![CDATA[ngluruk]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203659</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sekitar 500 orang dari warga Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batu, Jumat (22/12/2023) tadi. Kedatangan warga, untuk mengkeluhkan tempat tinggalnya yang jadi langganan banjir sejak tahun 2015. Aksi unjuk rasa ini, mulai dilakukan sekitar pukul 09.00. Dimana, ratusan warga membentangkan banner dengan berbagai macam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Sekitar 500 orang dari warga Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batu, Jumat (22/12/2023) tadi. Kedatangan warga, untuk mengkeluhkan tempat tinggalnya yang jadi langganan banjir sejak tahun 2015.</p>



<p>Aksi unjuk rasa ini, mulai dilakukan sekitar pukul 09.00. Dimana, ratusan warga membentangkan banner dengan berbagai macam tulisan dan menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan pengeras suara.</p>



<p>Diantaranya seperti &#8216;Kali Paron Nagih Janji&#8217;, &#8216;Ojo Guyon Banjir Iku Bencana&#8217;, &#8216;Kami Butuh Aksi Bukan Janji&#8217;, &#8216;Iki Bukan Wisata Banjir&#8217;, &#8216;Mana Janji Manismu Dulu&#8217; dan berbagai tulisan lainnya. Selain itu, mereka juga membagikan bunga Mawar putih.</p>



<p>Kepala Desa Bumiaji, Edy Suyanto, mengatakan bahwa unjuk rasa yang dilakukan warga tersebut merupakan bentuk kekesalan. Khususnya, warga Dusun Beru, Desa Bumiaji, yang sudah tidak nyaman lagi di tempat tinggalnya. Sebab, setiap tahunnya selalu dilanda banjir. Bahkan di tahun 2021 lalu, sampai merenggut korban jiwa.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Aksi kami ini damai. Warga Desa Bumiaji tidak anarkis dan taat dengan hukum. Kami datang hanya untuk menyampaikan aspirasi. Mohon kami diterima dengan baik,&#8221; terangnya, saat berada di halaman Gedung DPRD Kota Batu.</p>



<p>Aksi unjuk rasa seperti yang dilakukan warga Desa Bumiaji, diakui Eddy, sebenarnya sudah tidak selayaknya terjadi di Kota Batu. Namun jika hanya diam saja, maka di Desa Bumiaji akan terus menerus mengalami banjir setiap tahunnya. Apalagi, sejak tahun 2015 di desanya menjadi langganan banjir.</p>



<p>&#8220;Kami sudah tidak nyaman lagi. Kami mohon ada solusi dari DPRD Kota Batu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, mengatakan untuk menjaga lingkungan sudah menjadi komitmen semua. Atas kejadian yang dialami warga Desa Bumiji, maka Pemkot Batu untuk sungguh-sungguh mengidentifikasi penyebab banjir.</p>



<p>&#8220;Hari ini, kita rekomendasikan ke Pemkot Batu adalah mengidentifikasi penyebab banjir. Ini sangat penting, karena kalau kemudian soal tindakan pasca banjir, itu pasti akan dilakukan oleh pemerintah. Tetapi, sebelum terjadinya banjir ini lebih penting apa yang kita lakukan untuk menanggulanginya,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203659</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Bumiaji Heboh, Seorang Warga dapat Kiriman Bayi Perempuan</title>
		<link>https://memontum.com/warga-bumiaji-heboh-seorang-warga-dapat-kiriman-bayi-perempuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Dec 2023 04:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[heboh !]]></category>
		<category><![CDATA[kiriman]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan,]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203380</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Suasana tenang warga di Dusun Jantur, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dibuat heboh, Jumat (15/12/2023) pagi sekitar pukul 05.00. Itu karena, salah satu warganya yakni Warsini (54), mendapat kiriman bayi perempuan yang ditaruh tepat di depan pintu teras rumahnya. Tak ayal, penemuan bayi yang tidak bersalah itupun menghebohkan warga. Warsini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Suasana tenang warga di Dusun Jantur, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dibuat heboh, Jumat (15/12/2023) pagi sekitar pukul 05.00. Itu karena, salah satu warganya yakni Warsini (54), mendapat kiriman bayi perempuan yang ditaruh tepat di depan pintu teras rumahnya. Tak ayal, penemuan bayi yang tidak bersalah itupun menghebohkan warga.</p>



<p>Warsini mengungkapkan, bahwa bayi yang ditemukan dirumahnya itu diperkirakan baru saja dilahirkan. &#8220;Sekitar pukul 05.00, biasanya saya pergi ke pasar untuk belanja. Namun pagi tadi, dari dalam rumah saya mendengar suara seperti tangisan. Hanya saja, awalnya saya menduga kalau itu suara kucing,&#8221; kata Warsini.</p>



<p>Karena penasaran, ujarnya, dirinya pun kemudian membuka pintu rumah. Saat itulah, baru disadari jika suara itu adalah bayi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Ternyata ada bayi berjenis kelamin perempuan, tepat di atas keset depan pintu. Seketika itu, saya terkejut dan teriak. Sampai-sampai semua keluarga saya langsung bangun,&#8221; terangnya.</p>



<p>Masih menurut Warsini, saat ditemukan kondisi sang bayi nampak kedinginan. &#8220;Waktu saya angkat, bayi itu sangat kedinginan. Lalu, diselimuti kain bekas berwarna biru dan merah dalam kondisi basah. Sepertinya baru saja dilahirkan, karena di lengan sebelah kiri banyak tanah,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Akibat penemuan itu, tidak hanya menyita perhatian warga. Namun, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas juga langsung mendatangi lokasi penemuan. Sekitar pukul 05.30, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan.</p>



<p>&#8220;Setelah dirawat di Puskesmas, sekitar pukul 06.00 pagi, bersama pihak desa dan Bhabinkamtibmas bayi dibawa ke RS Bhayangkara. Bersyukur bayi itu segera mendapat perawatan. Berat badannya sekitar 2,6 kg,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu, AKP Trimo, menyampaikan bahwa terkait penemuan itu saat ini masih dalam proses penyelidikan petugas. &#8220;Sekarang temuan bayi sedang ditangani Polsek Bumiaji,&#8221; tegasnya.<strong> (put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203380</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekitar 80 Rumah di Desa Bumiaji Kota Batu Diterjang Banjir</title>
		<link>https://memontum.com/sekitar-80-rumah-di-desa-bumiaji-kota-batu-diterjang-banjir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Dec 2023 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[diterjang]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203063</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Intensitas hujan tinggi di Kota Batu, mengakibatkan Sungai Paron di Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, meluap, Jumat (08/12/2023) sekitar pukul 14.00. Akibat dari kejadian itu, sekitar 80 rumah di Dusun Beru, Desa/Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diterjang banjir yang membawa material lumpur dan kayu. Dikatakan Kepala Desa Bumiaji, Edy Suyanto, bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Intensitas hujan tinggi di Kota Batu, mengakibatkan Sungai Paron di Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, meluap, Jumat (08/12/2023) sekitar pukul 14.00. Akibat dari kejadian itu, sekitar 80 rumah di Dusun Beru, Desa/Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diterjang banjir yang membawa material lumpur dan kayu.</p>



<figure class="wp-block-embed aligncenter is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Sekitar 80 Rumah di Desa Bumiaji Kota Batu Diterjang Banjir #shorts #banjir #kotabatu #bumiaji" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/2wZdSN8Dygs?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Dikatakan Kepala Desa Bumiaji, Edy Suyanto, bahwa kejadian banjir di wilayahnya itu sebenarnya sudah menjadi langganan setiap tahun. &#8220;Memang ini yang paling parah. Tapi, sebenarnya kejadian banjir di Dusun Beru, bukan yang pertama. Namun, sudah menjadi langganan setiap musim hujan,&#8221; terangnya, saat berada di lokasi banjir di Dusun Beru.</p>



<p>Penyebab terjadinya banjir, ujarnya, karena sodetan dari Sungai Paron menuju Sungai Brantas, terlalu kecil. Sehingga, saat hujan deras, Sungai Paron tidak bisa menampung air yang menyebabkan luapannya membanjiri rumah warga.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Edy menegaskan, atas peristiwa banjir di wilayahnya tersebut, Pemkot Batu harus memberikan perhatian. &#8220;Sebenarnya, untuk menanggulangi banjir ini, sodetan arah ke Sungai Brantas dari Sungai Paron, itu dibongkar untuk dilebarkan. Sehingga, aliran air bisa leluasa saat hujan deras. Dan, ini sudah saya ajukan ke Pemkot Batu lewat Musrenbang, tapi tidak pernah direalisasikan. Jadi, saya berharap Pemkot Batu bisa memperhatikan kejadian ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dusun Beru, Eva, mengungkapkan bahwa kejadian banjir yang menimpa rumah warga sekitar pukul 14.00. &#8220;Jadi, kejadian banjir, Jumat (08/12/2023) sekitar pukul 14.00 dan mulai surut sekitar pukul 15.00. Terus, yang terdampak banjir sebanyak 80 rumah di dua RW,&#8221; urainya.</p>



<p>Dirinya menambahkan, tahun 2021 yang lalu juga terjadi banjir, tetapi yang paling parah adalah area pertanian. Tetapi, kali ini banjir menerjang rumah warga. &#8220;Tahun lalu, ketinggian air saat banjir hanya sampai mata kaki orang dewasa. Artinya, hanya sampai teras saja. Tetapi, sekarang ketinggian air setinggi di atas lutut orang dewasa hingga masuk dalam rumah warga,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Saat kejadian banjir, Eva menjelaskan, kondisi aliran air sangat deras. Tidak hanya itu, derasnya aliran banjir tersebut membawa material lumpur dan kayu. &#8220;Saat ini, kami bersama warga dibantu BPBD dan Damkar, membersihkan material lumpur yang dibawa aliran banjir hingga masuk ke dalam rumah. Serta, material kayu yang berserakan di jalan. Kejadian banjir tidak merobohkan rumah warga. Seluruh warga siaga atas kejadian ini,&#8221; tambahnya.<strong>&nbsp;(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203063</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Batu Periksa Empat Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Tahun 2021</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-batu-periksa-empat-saksi-dugaan-korupsi-pembangunan-puskesmas-bumiaji-tahun-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2023 11:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[periksa]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200063</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Penetapan dua orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun 2021, terus dikembangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Terbaru, penyidik Kejari kembali memeriksa empat orang saksi, yang diantaranya berinisial BA, ET, W dan IH. Keempat orang saksi yang diperiksa itu, adalah dari (kelompok kerja) Pokja Pemilihan pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Penetapan dua orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun 2021, terus dikembangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Terbaru, penyidik Kejari kembali memeriksa empat orang saksi, yang diantaranya berinisial BA, ET, W dan IH. Keempat orang saksi yang diperiksa itu, adalah dari (kelompok kerja) Pokja Pemilihan pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Batu.</p>



<p>&#8220;Meskipun kami sudah menetapkan dua orang tersangka pada beberapa waktu lalu, namun pemeriksaan empat orang saksi yaitu BA, ET, W dan IH adalah dalam rangka pengembangan perkara dugaan korupsi atas pembangunan Puskesmas Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tahun 2021 sebesar nilai kontrak Rp 3,1 miliar,&#8221; kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kajari Batu, Muhammad Januar Ferdian, di Gedung Kejari Batu, Kamis (19/10/2023) tadi.</p>



<p>Hingga saat ini, ujarnya, Kejari Batu sudah memeriksa sebanyak 42 orang saksi. &#8220;Artinya, yang awalnya sudah memeriksa 27 orang saksi mendapatkan tambahan 15 orang saksi menjadi 42 orang saksi. Tidak menutup kemungkinan, akan ada saksi baru untuk menambah lebih terang lagi terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun anggaran 2021,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan banyaknya saksi yang diperiksa, lanjutnya, maka tidak menutup kemungkinan tersangka juga bisa bertambah. &#8220;Ya, mungkin saja (tersangka bertambah, red). Tersangka bisa bertambah dan di sini kami akan lebih fokus dalam perkara ini,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Batu telah menetapkan dua tersangka yaitu Angga Dwi Prasetya  (34), Direktur CV Punakawan atau sebagai pelaksana pekerjaan proyek dan Diah Aryati (43), Direktur CV Dyah Anugrah Pratama, selaku konsultan pengawas, pada Rabu (11/10/2023) lalu. Dua tersangka tersebut, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta atas pelaksanaan pembangunan Puskesmas Bumiaji yang berlangsung pada 2021, dengan pengguna anggaran (PA) Dinas Kesehatan Kota Batu. Nilai pagu anggaran sekitar Rp 4,4 miliar atau nilai kontrak Rp 3,1 miliar. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200063</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Rugikan Negara Rp 300 Juta, Pelaksana dan Pengawas Proyek Puskesmas Bumiaji Ditahan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-rugikan-negara-rp-300-juta-pelaksana-dan-pengawas-proyek-puskesmas-bumiaji-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksana]]></category>
		<category><![CDATA[pengawas]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[rugikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199644</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji, yang berlangsung pada 2021, dengan pengguna anggaran (PA) Dinas Kesehatan Kota Batu. Nilai pagu anggaran sendiri, sekitar Rp 4,4 miliar atau nilai kontrak Rp 3,1 miliar. Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji, yang berlangsung pada 2021, dengan pengguna anggaran (PA) Dinas Kesehatan Kota Batu. Nilai pagu anggaran sendiri, sekitar Rp 4,4 miliar atau nilai kontrak Rp 3,1 miliar.</p>



<p>Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, mengatakan bahwa dua tersangka yang kemudian dilakukan penahanan itu, adalah Angga Dwi Prasetya (ADP) 34 tahun, yang sebagai Direktur CV Punakawan atau sebagai pelaksana pekerjaan proyek dan Diah Aryati (DA) 43 tahun, yang merupakan Direktur CV Dyah Anugrah Pratama, selaku konsultan pengawas. Penetapan tersangka itu sesuai surat perintah Nomor: B-01/M.5.44/Fd.1/10/2023 atas nama tersangka ADP dan tersangka DA Nomor : B-02/M.5.44/Fd.1/10/2023 per tanggal 11 Oktober 2023.</p>



<p>Januar menjelaskan, dari kedua tersangka itu, untuk ADP disangka telah memalsukan tanda tangan atas nama Doddy Irawan, yang sebenarnya berstatus sebagai pelaksana dalam proses pembangunan Puskesmas Bumiaji. Sementara tersangka DA, selaku konsultan pengawas, dimana tidak melaksanakan pekerjaan pengawasan dengan cermat. Diantaranya dalam melakukan penyusunan laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan.</p>



<p>&#8220;Dari dugaan itu, kami telah menetapkan dua tersangka, yaitu ADP dari pelaksana pekerjaan dan DA sebagai konsultan pengawas pekerjaan,&#8221; terangnya di Kantor Kejari Kota Batu, Rabu (11/10/2023) tadi.</p>



<p>Dasar penetapan dua tersangka tersebut, tambahnya, yaitu sebelumnya telah memeriksa 27 orang saksi. Dimana, 18 orang saksi dari PNS ditambah sembilan orang saksi dari pihak pelaksana dan pengawas pekerjaan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi, dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, itu termasuk dari sembilan saksi yang sebelumnya telah diperiksa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dari hasil pemeriksaan hingga penetapan tersangka, papar Januar, bahwa dalam proses pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Seperti, pengerjaan tidak sesuai spesifikasi. Misalkan dengan kualitas 300, tapi oleh mereka kualitas dibuat dibawahnya. Sehingga, ada selisih angka jika dirupiahkan.</p>



<p>&#8220;Dari perhitungan sementara oleh tim penyidik Kejari Batu, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta. Untuk menentukan jumlah kerugian negara sebenarnya, kami masih menunggu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),&#8221; tegasnya.</p>



<p>Januar menambahkan, kedua tersangka disangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p>Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.</p>



<p>&#8220;Untuk saat ini, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhadap kedua tersangka. ADP di Lapas Lowokwaru Malang dan DA di penjara wanita Lapas Sukun Malang. Ini bisa dimungkinkan, adanya potensi penambahan tersangka,&#8221; terangnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199644</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Desa di Kecamatan Bumiaji Siap Gelontorkan Sertifikat PTSL</title>
		<link>https://memontum.com/dua-desa-di-kecamatan-bumiaji-siap-gelontorkan-sertifikat-ptsl</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Aug 2023 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[gelontorkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196908</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dua desa di Kecamatan Bumiaji, masing-masing Desa Bulukerto dan Desa Punten, siap menggelontorkan sertifikat pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana nantinya, masing-masing desa ada sebanyak 1.000 bidang tanah. Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan, mengatakan bahwa kepengurusan program PTSL yang diajukan oleh warga desanya sudah selesai. Di mana, hasilnya sekarang menunggu dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dua desa di Kecamatan Bumiaji, masing-masing Desa Bulukerto dan Desa Punten, siap menggelontorkan sertifikat pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana nantinya, masing-masing desa ada sebanyak 1.000 bidang tanah.</p>



<p>Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan, mengatakan bahwa kepengurusan program PTSL yang diajukan oleh warga desanya sudah selesai. Di mana, hasilnya sekarang menunggu dari pihak BPN.</p>



<p>&#8220;Jadi, BPN Kota Batu sudah menyerahkan sertifikat PTSL kepada 26 orang warga dari masing-masing RT. Artinya, dari 1.000 bidang pengajuan sertifikat PTSL, sudah siap kami gelontorkan ke warga yang mengajukan,&#8221; terangnya di Kantor Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Senin (28/08/2023) tadi.</p>



<p>Untuk saat ini, ujarnya, dari 1.000 bidang yang diajukan oleh desanya, BPN sudah menandatangani sebanyak 600 sertifikat. Setelah itu, barulah nanti diberikan ke warga yang mengajukan.</p>



<p>&#8220;Paling tidak, September 2023 ini nanti secara optimal sertifikat diberikan ke warga. Dan, maksimal secara keseluruhan sertifikat diberikan bulan Oktober 2023,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Terpisah, Kepala Desa Punten, Hening Trisunu, menyampaikan dari 1.000 bidang yang diajukan menjadi sertifikat PTSL, sebanyak delapan orang warga dari masing-masing delapan RW sudah menerima sertifikat secara simbolis dari BPN Kota Batu. Artinya, bahwa sertifikat PTSL pengajuan dari desa sudah dikerjakan oleh BPN Kota Batu. Sehingga, tahun ini 1.000 sertifikat PTSL sudah siap diserahkan kepada warga yang mengajukan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tentunya, di sini dari beberapa warga yang sudah menerima sertifikat PTSL secara simbolis. Ini bisa diikuti oleh warga lain yang mengajukan hingga berjumlah 1.000 bidang. Saya berharap akhir tahun 2023 semua tuntas,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyampaikan bahwa Kota Batu mendapat kuota 1.000 bidang pada tahun 2023. Kemudian oleh pemerintah pusat ditambah menjadi 4.000 bidang bagi empat desa dan 1.007 untuk satu kelurahan di Kota Batu.</p>



<p>Dan, empat desa serta kelurahan di Kota Batu yang mengajukan PTSL 2023, itu diantaranya Desa Bulukerto, Punten, Pandanrejo, Pesanggrahan dan Kelurahan Temas.</p>



<p>&#8220;Tentunya, tahun ini masing-masing daerah yang mengajukan PTSL tahun ini sudah siap digelontorkan ke warga,&#8221; ujarnya, yang disampaikan lewat ponselnya.</p>



<p>Tahun 2023 ini, jelasnya, tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari jumlah itu yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi.</p>



<p>&#8220;Kami berharap ke depan Kota Batu kembali mendapatkan kuota PTSL. Karena ini meminimalisir potensi sengketa dan mewujudkan peta tunggal lengkap,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196908</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
