<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bungkus &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bungkus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Apr 2026 03:27:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>bungkus &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dikemas Nasi Bungkus, Seorang Wanita Coba Selundupkan Ponsel ke Dalam Lapas Kelas 1 Malang</title>
		<link>https://memontum.com/dikemas-nasi-bungkus-seorang-wanita-coba-selundupkan-ponsel-ke-dalam-lapas-kelas-1-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/dikemas-nasi-bungkus-seorang-wanita-coba-selundupkan-ponsel-ke-dalam-lapas-kelas-1-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bungkus]]></category>
		<category><![CDATA[dikemas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ponsel]]></category>
		<category><![CDATA[selundupkan]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[wanita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang wanita pengunjung di Lapas Kelas 1 Malang coba selundupkan Handphone yang dikemas di dalam nasi bungkus, Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 09.15. Namun, usaha wanita yang diketahui berinisial ND, ini gagal setelah petugas keamanan Lapas melakukan pemeriksaan. Informasinya, peristiwa ini bermula saat seorang pengunjung wanita berinisial ND melakukan kunjungan kepada warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang wanita pengunjung di Lapas Kelas 1 Malang coba selundupkan Handphone yang dikemas di dalam nasi bungkus, Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 09.15. Namun, usaha wanita yang diketahui berinisial ND, ini gagal setelah petugas keamanan Lapas melakukan pemeriksaan.</p>



<p>Informasinya, peristiwa ini bermula saat seorang pengunjung wanita berinisial ND melakukan kunjungan kepada warga binaan berinisial AS melalui pendaftaran layanan tatap muka secara online pada pukul 09.00. Pada pukul 09.15, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan menggunakan mesin X-Ray.</p>



<p>Seorang petugas bernama Muheri, pun menemukan kejanggalan pada hasil pemindaian yang menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam nasi. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan sebuah handphone yang sengaja disembunyikan dalam balutan makanan tersebut. Temuan ini, kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti oleh petugas.</p>



<p>Atas temuan ini, petugas segera melaporkan kepada jajaran keamanan dan tata tertib (Kamtib) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengunjung ND kemudian dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya mencoba menyelundupkan handphone ke dalam Lapas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa permintaan handphone tersebut memang berasal dari warga binaan AS yang merupakan suami ND yang disampaikan melalui layanan wartel. Atas perbuatannya, ND telah membuat surat pernyataan bersalah serta siap menerima sanksi berupa larangan berkunjung selama 3 bulan. Sedangkan AS, dikenakan sanksi register F serta penempatan di sel isolasi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p>Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Menurutnya kejadian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan sistem pengawasan yang telah berjalan.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, bahwa keberhasilan ini tidak hanya karena ketelitian petugas, tetapi juga hasil dari penerapan prosedur pemeriksaan berlapis untuk setiap pengunjung, mulai dari pendaftaran kunjungan, pemeriksaan barang menggunakan X-Ray, hingga pemeriksaan badan. “Setiap temuan seperti ini langsung kami tindaklanjuti secara berjenjang, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan, agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa sistem pengamanan kami bekerja secara nyata,” tegasnya.</p>



<p>Teguh juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemeriksaan, termasuk memperketat screening barang bawaan dan optimalisasi fungsi petugas di area layanan kunjungan. “Kami secara konsisten meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam Lapas sebagai langkah konkret untuk memutus potensi peredaran Narkoba, di dalam Lapas. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi kami wujudkan melalui pengawasan berlapis dan tindakan tegas di lapangan,” tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dikemas-nasi-bungkus-seorang-wanita-coba-selundupkan-ponsel-ke-dalam-lapas-kelas-1-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringatan Harjaba Ke-254, Bupati Banyuwangi Makan Bareng Nasi Bungkus bersama Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-harjaba-ke-254-bupati-banyuwangi-makan-bareng-nasi-bungkus-bersama-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 04:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bareng,]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bungkus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Harjaba]]></category>
		<category><![CDATA[ke-254,]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228842</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menggelar tasyakuran dan sarapan nasi bungkus bareng berbagai elemen masyarakat dalam peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-254 di halaman Pemkab Banyuwangi, Kamis (18/12/2025) tadi. Pelaksanaan yang dikemas sederhana itu, tentunya tidak menghilangkan nilai penuh kebersamaan bersama masyarakat. Dalam momen itu, Bupati Ipuk sarapan bareng tukang becak, pengemudi ojek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menggelar tasyakuran dan sarapan nasi bungkus bareng berbagai elemen masyarakat dalam peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-254 di halaman Pemkab Banyuwangi, Kamis (18/12/2025) tadi. Pelaksanaan yang dikemas sederhana itu, tentunya tidak menghilangkan nilai penuh kebersamaan bersama masyarakat.</p>



<p>Dalam momen itu, Bupati Ipuk sarapan bareng tukang becak, pengemudi ojek online, petugas kebersihan, juru parkir, hingga perwakilan masyarakat lain. Tasyakuran tersebut, juga turut diikuti puluhan siswa, mahasiswa, pekerja seni, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat Banyuwangi.</p>



<p>Di kesempatan itu, Bupati Ipuk bersama jajaran Forkopimda juga berbaur bersama, sambil menyantap menu nasi bungkus, sesuai dengan tema Harjaba tahun ini Tandang Bareng. “Ini tasyakuran, kami makan nasi bungkus bersama. Di usia Banyuwangi yang bertambah, kami terus bersyukur, sekaligus menggalang kebersamaan. Semua makan nasi bungkus. Semua tandang bareng (kolaborasi). Semua punya kontribusi dengan caranya masing-masing untuk memajukan Kabupaten Banyuwangi,” kata Bupati Ipuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya tidak lupa juga menyampaikan terima kasih, kepada warga yang hadir dan ikut sarapan nasi bungkus bersama. Kepada para petugas kebersihan, dirinya juga mengapresiasi peran mereka dalam menjaga Banyuwangi tetap bersih dan indah.</p>



<p>Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para tukang becak dan pengemudi ojek online, yang telah membantu mempermudah aktivitas masyarakat sehari-hari. Sehingga, setiap orang dapat berperan dalam kemajuan daerah.</p>



<p>“Kepada para juru parkir, kami juga menyampaikan terima kasih telah turut mengatur ketertiban jalan, sehingga Banyuwangi bisa lebih tertata,” ujarnya.</p>



<p>Disampaikan Bupati Ipuk, kebersamaan warga merupakan hal penting dalam membangun daerah. Masyarakat Banyuwangi yang terdiri dari beragam etnis dan latar belakang, diharapkan terus rukun dan bahu-membahu mewujudkan kabupaten yang unggul dan maju. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228842</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Opsgab Pemberantasan Barang Kena Cukai, Tim Gabungan Kota Malang Amankan 6.767 Bungkus Rokok Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/opsgab-pemberantasan-barang-kena-cukai-tim-gabungan-kota-malang-amankan-6-767-bungkus-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 13:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[barang]]></category>
		<category><![CDATA[bungkus]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[opsgab]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224964</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tim gabungan lintas sektor, meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Polresta Malang Kota, Denpom V/3, Bea Cukai Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menggelar operasi gabungan (Opsgab) pemberantasan barang kena cukai, khususnya rokok ilegal, Rabu (13/08/2025) tadi. Operasi yang dimulai pukul 18.00 WIB, ini menyasar sejumlah titik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tim gabungan lintas sektor, meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Polresta Malang Kota, Denpom V/3, Bea Cukai Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menggelar operasi gabungan (Opsgab) pemberantasan barang kena cukai, khususnya rokok ilegal, Rabu (13/08/2025) tadi. Operasi yang dimulai pukul 18.00 WIB, ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Malang dan berlangsung aman, kondusif serta terkendali.</p>



<p>Dalam operasi gabungan ini, melibatkan 28 personel yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua kelompok, dengan masing-masing terdiri dari 14 personel. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan total 6.767 bungkus rokok ilegal dari empat lokasi.</p>



<p>Dengan rincian, Tim A yang bergerak di wilayah Kecamatan Sukun, mengamankan 242 bungkus rokok ilegal dari toko di Jl Pelabuhan Ketapang dan 253 bungkus dari toko di Jl Mergan Musala. Sementara itu, Tim B yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lowokwaru mencatat temuan terbesar. Dari toko di Jl Mawar, petugas mengamankan 4.321 bungkus rokok ilegal. Sedangkan di toko di Jl Kalpataru, diperoleh 1.951 bungkus rokok ilegal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Seluruh barang bukti yang ditemukan, kemudian langsung ditangani oleh pihak Bea Cukai untuk dilakukan penindakan. Termasuk, edukasi larangan penjualan kembali.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, saat ditemui menegaskan bahwa Pemkot Malang berkomitmen menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Selain upaya represif melalui penindakan, disebutkannya bahwa upaya preventif juga terus dilakukan, baik melalui sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat.</p>



<p>Kasatpol Heru juga mengajak seluruh warga masyarakat, untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. “Adanya operasi ini adalah bagian dari dukungan penuh Pemerintah Kota Malang. Hasil operasi gabungan ini menjadi kewenangan Bea Cukai, dan harapan kami akhir tahun ini bisa dilakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.</p>



<p>Pelaksanaan operasi ini, mengacu pada berbagai regulasi. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta peraturan Wali Kota Malang terkait tugas, fungsi dan SOP Satpol PP. <strong>(kom/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224964</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-bersama-forkopimda-musnahkan-ribuan-bungkus-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bungkus]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224704</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, melakukan pemusnahan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (07/08/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pemusnahan rokok ilegal ini merupakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, melakukan pemusnahan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (07/08/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pemusnahan rokok ilegal ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus negara dari kerugian besar. Karena rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak tatanan hukum dan persaingan usaha yang tidak sehat.</p>



<p>&#8220;Peredaran rokok ilegal menjadi pintu masuk bagi kejahatan ekonomi, yang pada akhirnya merugikan pembangunan daerah kita. Untuk itu, saya mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri dalam menindak tegas pelanggaran ini,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Tak hanya itu, Wali Kota Wahyu juga mengajak seluruh elemen untuk menyatukan tekad dan mengambil langkah nyata guna menyelamatkan generasi penerus dari peredaran rokok ilegal. &#8220;Mudah mudahan ini menjadi suatu pelajaran yang baik buat warga Kota Malang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap satu perkara rokok ilegal dengan total sekitar 10.000 bungkus. “Pemusnahan ini bertujuan memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa barang-barang ini terlarang dan tidak layak dikonsumsi,” ucap Tri Joko.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, menurutnya Kejari terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib. &#8220;Jadi ini bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa barang bukti ini tidak layak untuk dikonsumsi,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandares, menyampaikan bahwa operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal menunjukkan dampak positif bagi industri resmi. Karena beberapa pengusaha pabrik rokok mulai merasakan dampaknya.</p>



<p>&#8220;Pasar mulai terbuka dan semangat mereka kembali pulih karena rokok ilegal mulai berkurang, terutama dari sisi persaingan harga yang tidak adil dan potensi penutupan pabrik. Apalagi pabrik resmi ini menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Kalau mereka kalah bersaing karena harga rokok ilegal yang murah, dampaknya akan luas. Ini bentuk perdagangan yang tidak fair,” ujarnya.</p>



<p>Johan menegaskan, pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Malang akan terus digencarkan melalui kerja sama lintas sektor, di bawah komando Satuan Tugas Khusus (Satgasus) BKC ilegal. Saat ini, masih terdapat empat hingga lima perkara rokok ilegal yang sedang dalam tahap penyidikan dengan barang bukti mencapai ratusan ribu batang. Bea Cukai menargetkan untuk segera melimpahkan kasus-kasus tersebut ke pengadilan.</p>



<p>&#8220;Kami tidak begitu hafal mengenai barang buktinya. Karena kemarin juga ada tangkapan sekitar ratusan ribu batang. Tapi detailnya nanti kami sampaikan. Kalau yang pemusnahan dilakukan hari ini merupakan penindakan diawal tahun 2025,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Di akhir, Johan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi serta turut aktif melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. &#8220;Laporkan jika melihat peredaran rokok ilegal. Jangan konsumsi, karena sejatinya kalau tidak membeli, kita sudah membantu negara dan masyarakat,&#8221; imbuh Johan. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224704</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPBD Pasuruan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir dan Tanah Gerak</title>
		<link>https://memontum.com/bpbd-pasuruan-salurkan-ribuan-nasi-bungkus-untuk-warga-terdampak-banjir-dan-tanah-gerak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jan 2025 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[bungkus]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[terdampak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218844</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan terus menyalurkan bantuan kedaruratan kepada warga di beberapa desa yang sampai sekarang masih terendam banjir dan terdampak tanah gerak. Seperti yang terlihat di area parkir Kantor BPBD Kabupaten Pasuruan, belasan relawan tampak sibuk membuat nasi bungkus, mulai dari menanak nasi, membuat mie instant hingga menggoreng [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan terus menyalurkan bantuan kedaruratan kepada warga di beberapa desa yang sampai sekarang masih terendam banjir dan terdampak tanah gerak. Seperti yang terlihat di area parkir Kantor BPBD Kabupaten Pasuruan, belasan relawan tampak sibuk membuat nasi bungkus, mulai dari menanak nasi, membuat mie instant hingga menggoreng tempe, tahu dan telur, Jumat (31/01/2025) tadi.</p>



<p>Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Dimaz Kris, menjelaskan bahwa sejak banjir menerjang desa-desa pada 26 Januari kemarin, pihaknya langsung membangun dapur umum. Tujuannya, tidak lain untuk mensupport kebutuhan pangan warga terdampak, selain dibantu dari pemerintah desa atau dusun yang swadaya membangun dapur umum secara mandiri.</p>



<p>&#8220;Kami berterima kasih kepada Pemdes maupun dusun yang swadaya membangun dapur umum mandiri. Makanya kita support dengan kita bantu membuatkan nasi bungkus dari dapur umum kita sendiri,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sampai dengan hari ini, total ada 2500 bungkus nasi yang sudah disalurkan ke desa terdampak banjir. Khususnya, seperti di wilayah Kecamatan Rejoso, Grati, Winongan dan Beji. Ke empat wilayah tersebut, menurut Dimaz, masih berjibaku dengan banjir.</p>



<p>Bahkan, tidak sedikit warga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi di beberapa tempat seperti masjid, kantor desa dan tempat penampungan lainnya. &#8220;Total 2500 nasi bungkus yang sudah kami salurkan ke semua desa terdampak banjir di Rejoso, Grati, Winongan dan Beji,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Tidak hanya untuk warga terdampak banjir, BPBD juga telah menyalurkan bantuan nasi bungkus kepada korban tanah gerak di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi. Adapun jumlah nasi bungkus yang didistribusikan sesuai dengan jumlah jiwa yang terpaksa mengungsi di SDN Cowek 2, maupun di rumah sanak keluarganya.</p>



<p>&#8220;Kalau jumlah jiwa terdampak ada 176 orang. Kita bagi semuanya secara merata,&#8221; ucapnya. <strong>(kom/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218844</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Amankan 7.199 Bungkus Rokok Ilegal dan 477 Miras Tanpa Merk</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-dan-bea-cukai-amankan-7-199-bungkus-rokok-ilegal-dan-477-miras-tanpa-merk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[bungkus]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo melaksanakan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang, bertempat di Hall Alka Cafe Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/12/2024) tadi. Dalam pemberantasan barang kena cukai (rokok ilegal) di Wilayah Kabupaten Lumajang, itu secara keseluruhan sejumlah 7.199 bungkus dan 97 batang rokok, dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo melaksanakan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang, bertempat di Hall Alka Cafe Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/12/2024) tadi.</p>



<p>Dalam pemberantasan barang kena cukai (rokok ilegal) di Wilayah Kabupaten Lumajang, itu secara keseluruhan sejumlah 7.199 bungkus dan 97 batang rokok, dengan temuan 192 merk rokok ilegal. Sedangkan operasi pemberantasan Miras, ada sebanyak 477 botol tanpa merk. Barang bukti ini, diamankan dari hasil operasi selama tahun 2024.</p>



<p>Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, menyampaikan bahwa penertiban dan pemberantasan rokok ilegal merupakan upaya yang patut diapresiasi. &#8220;Adanya Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang DBHCHT Tahun Anggaran 2024, tentunya sangat membanggakan bagi kita semua,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menekankan ke petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang, agar selama melaksanakan pemberantasan rokok ilegal harus tetap persuasif dan humanis. &#8220;Kegiatan ini merupakan sebagai langkah dan upaya pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Lumajang, mengingat kita sebagai pemerintahan harus menghentikan hal-hal yang bersifat ilegal,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar dapat menginformasikan kepada publik terkait jumlah yang telah di dapat dalam pelaksanaan operasi gabungan terhadap barang kena cukai (rokok ilegal) di wilayah Kabupaten Lumajang selama tahun 2024.</p>



<p>&#8220;Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ekspose ini, peserta mampu memberikan sumbangsih terhadap upaya pemberantasan melalui bantuan informasi dan edukasi kepada yang lain sehingga mempersempit gerak dan menekan jumlah peredaran rokok ilegal,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217497</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
