<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bupati Fadeli Tegaskan Tahun Depan di Lamongan Bebas Iklan Rokok &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bupati-fadeli-tegaskan-tahun-depan-di-lamongan-bebas-iklan-rokok/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Nov 2020 08:33:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bupati Fadeli Tegaskan Tahun Depan di Lamongan Bebas Iklan Rokok &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rokok Illegal Kabupaten Malang Di Angka 50 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/rokok-illegal-kabupaten-malang-di-angka-50-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Nov 2020 08:33:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Fadeli Tegaskan Tahun Depan di Lamongan Bebas Iklan Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[cukai rokok]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128164</guid>

					<description><![CDATA[Bea dan Cukai Malang libatkan Diskominfo terus sosialisasi dan edukasi Memontum Malang &#8211; Kantor Bea dan Cukai Malang, memberikan perhatian serius terkait peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Malang. Maklum, dari data yang ada, Kabupaten Malang untuk prosentase rokok illegal berada di angka 50 persen. Hal tersebut, disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bea dan Cukai Malang libatkan Diskominfo terus sosialisasi dan edukasi</strong></p>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Kantor Bea dan Cukai Malang, memberikan perhatian serius terkait peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Malang. Maklum, dari data yang ada, Kabupaten Malang untuk prosentase rokok illegal berada di angka 50 persen.</p>
<p>Hal tersebut, disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Malang, Santje Abay, saat ditemui seusai kegiatan sosialisasi ketentuan barang cukai bersama Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Malang di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. &#8220;Dari data yang ada, Kabupaten Malang sendiri mengalami kenaikkan 50 persen. Apalagi wilayah Kecamatan Gondanglegi, sudah masuk dalam zona merah rokok illegal,&#8221; kata Santje, Selasa (24/11) tadi.</p>
<p>Ditambahkan, saat masa pandemi Covid-19, tingkat konsumsi rokok illegal dimungkinkan mengalami kenaikan. &#8220;Mungkin mereka memilih rokok illegal, karena harganya memang lebih murah dari yang legal. Tapi, ini tidak boleh dibiarkan, kita harus edukasi mereka bagaimana ciri rokok illegal dan legal. Pastinya, ini juga bermanfaat untuk peningkatan pendapatan,&#8221; ungkapnya.<br />
Santje menyampaikan, hal tersebut sangat merugikan negara. Karena, sangat berpengaruh dalam penerimaan hasil cukai.</p>
<p>&#8220;Ini sangat merugikan bagi negara. Kalau illegal seperti ini, terus penerimaan cukai kita akan menurun,&#8221; paparnya.<br />
Sementara itu, untuk para produsen rokok illegal, Bea dan Cukai dengan tegas akan mensanksinya. Namun, di sisi lain juga pastinya akan ada pendekatan personal dan memberikan rasa kebangsaan.<br />
&#8220;Kalau ada produsen illegal, pasti kita kenakan sanksi. Tapi, upaya Bea Cukai juga akan melakukan pendekatan personal. Sehingga, mereka ikut serta dalam meningkatkan pendapatan cukai,&#8221; ungkapnya. <strong>(riz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128164</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Fadeli Tegaskan Tahun Depan di Lamongan Bebas Iklan Rokok</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-fadeli-tegaskan-tahun-depan-di-lamongan-bebas-iklan-rokok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Jun 2018 14:07:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Fadeli Tegaskan Tahun Depan di Lamongan Bebas Iklan Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=45791</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan&#8212;&#8212;Bupati Lamongan H. Fadeli, SH, MM menyatakan mulai tahun depan, di Lamongan tidak akan ada lagi iklan rokok. itu menurut dia sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Itu menjadi salah satu inovasi yang disampaikan Fadeli saat menerima Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan&#8212;&#8212;</strong>Bupati Lamongan H. Fadeli, SH, MM menyatakan mulai tahun depan, di Lamongan tidak akan ada lagi iklan rokok. itu menurut dia sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).</p>
<p>Itu menjadi salah satu inovasi yang disampaikan Fadeli saat menerima Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Hamid Patilima di Guest House Pemkab Lamongan, Kamis (28/6/2018).</p>
<p>Dia mengungkapkan, Pemkab Lamongan juga memberikan jaminan bagi setiap anak yang lahir di Lamongan bisa langsung memiliki dokumen kependudukan.</p>
<p>Pemkab Lamongan beberapa waktu lalu sudah melakukan kerjasama dengan unit pelayanan kesehatan di Lamongan, agar setiap anak yang lahir, langsung difasilitasi penerbitan dokumen kependudukannya.</p>
<p>“Dokumen kependudukan bagi anak ini sangat penting dalam upaya perlindungan hukum bagi masa depan anak,&#8221; katanya menambahkan.</p>
<p>Selain itu, konsep sekolah adiwiyata yang merupakan miniatur Adipura di level sekolah, kini diperluas ke level Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).</p>
<p>Sehingga setiap anak di Lamongan sudah akan dikenalkan sejak dini, berbagai kegiatan yang pro terhadap pelestarian lingkungan hidup.</p>
<p>Sementara Hamid Patilima memberi apresiasi terhadap adanya pengusaha di Lamongan yang memiliki komitmen untuk tidak memperkerjakan anak di bawah umur. Ini ditemuinya dari hasil verifikasi lapangan di Kecamatan Babat.</p>
<p>Apresiasi lain diberikannya dengan kehadiran instansi vertikal dalam evaluasi verifikasi lapangan KLA tersebut. Kejaksaan dan pengadilan maupun Polres disarankannya membentuk pusat pembelajaran keluarga dalam upaya perlindungan anak.</p>
<p>Secara keseluruhan, dia menyarankan harus ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah dengan semua OPDnya, tidak hanya dari Dinas PPPA dalam upaya mewujudkan Lamongan sebagai KLA.</p>
<p>Dia mencontohkan, Dinas Perhubungan bisa memberi sumbangsih dengan membuat rute lalu lintas aman buat anak. Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melakukan upaya sistematis menekan angka pernikahan dini.</p>
<p>Itu juga bisa berjalan simetris, dengan upaya dari Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan ketrampilan kerja pada anak yang baru lulus sekolah. sehingga mereka akan lebih memilih untuk bekerja, alih-alih menikah dulu.</p>
<p>“Masyarakat dan media massa juga memiliki andil dalam upaya perlindungan anak. Seperti komitmen media massa untuk tidak menampilkan anak di bawah umur yang terlibat kasus,&#8221; katanya menjelaskan. (Fiq/zen/yan)</p>
<p class="yj6qo">
<p class="adL">
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45791</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
