<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>butuhkan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/butuhkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Sep 2025 22:14:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>butuhkan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wacana Pemberian Sepatu Gratis, Disdikbud Kota Malang Butuhkan Anggaran Rp 3 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/wacana-pemberian-sepatu-gratis-disdikbud-kota-malang-butuhkan-anggaran-rp-3-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[butuhkan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pemberian]]></category>
		<category><![CDATA[Sepatu]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225928</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 miliar, untuk merealisasikan program bantuan sepatu gratis bagi siswa SD dan SMP. Rencana tersebut, menjadi program lanjutan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan program seragam sekolah gratis. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa wacana tersebut muncul karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 miliar, untuk merealisasikan program bantuan sepatu gratis bagi siswa SD dan SMP. Rencana tersebut, menjadi program lanjutan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan program seragam sekolah gratis.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa wacana tersebut muncul karena banyak orang tua yang kesulitan untuk membeli sepatu hitam. Apalagi, saat ini harga sepatu semakin mahal.</p>



<p>&#8220;Kalau memang itu bisa dan dananya dari APBD mencukupi, ya bagus. Karena masyarakat selama ini juga sulit mencari sepatu hitam sesuai ketentuan,” ujar Suwarjana, Jumat (12/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Namun, Suwarjana menegaskan bahwa program sepatu gratis tersebut masih belum bisa direalisasikan pada tahun 2025 ini. Karena anggaran yang ada di Disdikbud telah terplot sejak awal.</p>



<p>“Kalau kami di dinas pendidikan tahun ini sudah terplot, jadi sementara belum ada. Nanti tim anggaran yang akan membahas,” katanya.</p>



<p>Meski begitu, peluang pengajuan tetap terbuka. Disdikbud berencana membahasnya dalam forum internal Pemkot maupun bersama DPRD Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Tetap kami perhitungannya ada, nanti akan kami ajukan. Kebutuhan anggaran yang diajukan berada di kisaran Rp 2 hingga Rp 3 miliar, menyesuaikan mutu sepatu yang akan disediakan,&#8221; imbuh Suwarjana. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225928</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maju Pilkada Kota Malang dari Calon Independen Butuhkan 48.882 Dukungan</title>
		<link>https://memontum.com/maju-pilkada-kota-malang-dari-calon-independen-butuhkan-48-882-dukungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 May 2024 08:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[48.882]]></category>
		<category><![CDATA[butuhkan]]></category>
		<category><![CDATA[Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[independen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209233</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan serentak dilakukan pada November 2024 mendatang. Merespon untuk pencalonan dari calon independen, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan bahwa dalam syarat pendukung pencalonan independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota, wajib mengantongi sebanyak 48.882 dukungan. Angka itu, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan serentak dilakukan pada November 2024 mendatang. Merespon untuk pencalonan dari calon independen, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan bahwa dalam syarat pendukung pencalonan independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota, wajib mengantongi sebanyak 48.882 dukungan. Angka itu, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Malang.</p>



<p>“Untuk dukungan penduduk yang mendukung itu, sekitar 48.882 sesuai DPT. Itu syarat untuk dukungan minimal penduduk. Ketentuan lebih pastinya, bisa dicek di website kami,” kata Aminah, Rabu (08/05/2024) tadi.&nbsp;</p>



<p>Dikatakannya, bahwa jumlah tersebut merupakan 7,5 persen dari jumlah DPT di Kota Malang pada saat Pilpres 2024 lalu, yakni 651.758. Selain itu, persebaran pemilih harus merata minimal 50 persen dari kecamatan yang ada di Kota Malang.</p>



<p>“Karena Kota Malang ini ada lima kecamatan, jadi minimal memperoleh dukungan dari tiga kecamatan yang ada. Itu sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dan ketentuan dari KPU yakni 48.882,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, Aminah juga menyampaikan bahwa di Kota Malang belum ada calon perseorangan yang mendaftar secara resmi ke KPU Kota Malang. Hanya saja, beberapa calon mulai berkonsultasi mengenai proses pendaftarannya.</p>



<p>“Belum ada yang mendaftar, tapi ada dari salah satu yang konsultasi tentang kelengkapan formulir, kemudian tentang sistem informasi pencalonan (silon), item-item persyaratan dan jumlah (dukungan) yang harus dikumpulkan,” jelasnya.</p>



<p>Sebagai informasi, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Calon Kepala Daerah (Cakada) perseorangan dapat memulai untuk mengumpulkan syarat dukungan sejak 5 Mei 2024, dengan batas akhir pengumpulan pada 19 Agustus 2024.</p>



<p>Sementara itu, pengumuman pendaftaran pasangan calon berlangsung dari 24 hingga 26 Agustus 2024, dan tahapan pendaftaran pasangan calon dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah penetapan pasangan calon 22 September 2024, masa kampanye dimulai 25 September hingga 23 November 2024. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209233</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
