<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>cabang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/cabang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 12:55:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>cabang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dukung Kebutuhan Transaksi Idul Fitri, BRI Regional 13 Malang Buka Layanan Terbatas di Cabang</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-kebutuhan-transaksi-idul-fitri-bri-regional-13-malang-buka-layanan-terbatas-di-cabang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[fitri,]]></category>
		<category><![CDATA[kebutuhan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[regional]]></category>
		<category><![CDATA[terbatas,]]></category>
		<category><![CDATA[transaksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi selama periode Ramadan dan Idul Fitri (Rafi) 2026, BRI Regional 13 Malang menyiapkan layanan operasional terbatas di sejumlah Kantor Cabang, untuk beberapa tanggal di Maret 2026. Penyediaan layanan ini, merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi masyarakat, khususnya pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi selama periode Ramadan dan Idul Fitri (Rafi) 2026, BRI Regional 13 Malang menyiapkan layanan operasional terbatas di sejumlah Kantor Cabang, untuk beberapa tanggal di Maret 2026. Penyediaan layanan ini, merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi masyarakat, khususnya pada periode Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang umumnya diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti 18 Maret 2026, layanan terbatas akan dibuka di Branch Office Banyuwangi, Probolinggo, Malang Sutoyo, Blitar, Madiun dan Pasuruan. Selanjutnya 20 Maret 2026, layanan operasional akan tersedia di Branch Office Malang Marthadinata dan Kediri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara 23 Maret 2026, layanan akan dibuka di Branch Office Banyuwangi, Malang Kawi dan Madiun, serta pada 24 Maret 2026 di Branch Office Probolinggo, Malang Soekarno Hatta, Pasuruan dan Jember.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun layanan yang tersedia dalam operasional terbatas Rafi 2026 itu, meliputi berbagai transaksi finansial maupun non finansial bagi nasabah umum. Antara lain, pembukaan rekening, tarik dan setor tunai, layanan kartu debit, layanan e-banking, serta penanganan pengaduan nasabah. Layanan tersebut, akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Regional Business Support Head BRI Regional 13 Malang, Ivan Andrea, menyampaikan bahwa kesiapan layanan ini merupakan bagian dari upaya BRI dalam memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terlayani dengan baik selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri. “BRI Regional 13 Malang berkomitmen untuk terus memberikan layanan optimal kepada nasabah, khususnya pada periode Ramadhan dan Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi masyarakat. Melalui penyediaan layanan operasional terbatas ini, kami berharap kebutuhan layanan perbankan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik,” kata Ivan, Jumat (13/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain melalui layanan kantor cabang, BRI juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital banking melalui aplikasi BRImo, untuk berbagai kebutuhan transaksi secara lebih praktis. Melalui BRImo, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi seperti transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan top up, hingga berbagai transaksi digital lainnya secara mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang ke kantor cabang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Rafi, BRI Regional 13 Malang juga didukung oleh jaringan 691 unit ATM dan 639 unit CRM yang tersebar di berbagai wilayah kerja. Selain itu, BRI juga memiliki 113.982 AgenBRILink yang tersebar di berbagai wilayah, sehingga masyarakat tetap dapat melakukan berbagai kebutuhan transaksi perbankan dengan mudah dan dekat dari tempat tinggal mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kesiapan jaringan layanan tersebut, BRI berharap masyarakat dapat tetap bertransaksi secara aman, nyaman dan lancar selama menjalankan aktivitas di bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[dengar]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[rumit,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi IV DPRD Trenggalek melakukan hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Trenggalek. Pelaksanaan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor DPRD, menjadi kesempatan IAI Kabupaten Trenggalek untuk menyampaikan segala persoalan, terutama mengenai kesulitan mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). &#8220;Kedatangan IAI hari ini kaitannya soal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi IV DPRD Trenggalek melakukan hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Trenggalek. Pelaksanaan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor DPRD, menjadi kesempatan IAI Kabupaten Trenggalek untuk menyampaikan segala persoalan, terutama mengenai kesulitan mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kedatangan IAI hari ini kaitannya soal perijinan. Ada dua, yang pertama soal apotek yang tidak mempunyai ijin atau mati dan yang kedua ijin mendirikan apotek baru,&#8221; ungkap Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, saat dikonfirmasi, Selasa (24/02/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perwakilan IAI Kabupaten Trenggalek menilai, dalam mengurus izin tersebut harus sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) lintas sektor yang mana prosesnya dipersulit. Oleh karena itu, IAI meminta agar DPRD menyampaikan permasalahan itu sehingga proses kepengurusan izin bisa dilakukan lebih mudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tadi disampaikan oleh perwakilan IAI, jika Kamis ini akan ada zoom meeting dengan Kementerian Sosial untuk evaluasi terkait permasalahan ini. Kita akan tunggu hasil zoom nya nanti, baru akan bisa diambil jalan keluarnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada prinsipnya, Sukarudin meminta agar kepengurusan izin apoteker di wilayah Trenggalek tidak dipersulit. Karena ditakutkan, mereka akan lebih memilih keluar daerah dengan alasan mengurus izin disana lebih mudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini jangan sampai terjadi. Jadi sebisa mungkin kita buat proses izin itu lebih muda dan cepat tanpa harus kehilangan mereka yang memilih keluar daerah karena diluar lebih mudah mengurus izinnnya,&#8221; tegas politisi PKB itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sukarudin menuturkan, ada dua kendala dikeluhkan saat mengurus izin. Salah satunya, adalah hilangnya data saat diakses melalui aplikasi OSS. Ketika data tersebut hilang atau terhapus, permohonan harus mengurus kembali dari awal sehingga proses menjadi lebih rumit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita ingin ini tidak terjadi, maka bagaimana caranya data ini muncul kembali tanpa mengurus dari awal. Tadi juga disampaikan oleh OPD, jika sistem OSS itu sering bermasalah. Dan solusinya, untuk yang mengurus agar datanya muncul kembali,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sukarudin mengakui, permasalahan OSS menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyarankan agar pengurusan data dilakukan langsung ke operator OSS di tingkat pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya soal OSS, IAI juga menyampaikan permasalahan lain diantaranya soal persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen lingkungan dan tata ruang. &#8220;Kita tadi juga sampaikan jika untuk PBG itu agar ditertibkan. Bisa disewakan atau ditransaksikan ketika sudah ada PBG. Sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,&#8221; kata Sukarudin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikonfirmasi terpisah, Ketua PC IAI Trenggalek, Apt Esti Ambar Widya Ningrum, menambahkan kedatangannya ke kantor DPRD ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait proses perizinan yang sulit sehingga berdampak pada pelaku usaha dan tenaga apoteker. &#8220;Kita ke sini untuk menyampaikan aspirasi soal perizinan apotek, baik eksisting maupun yang baru. Jadi dua-duanya itu punya permasalahan. Untuk apotek eksisting, sesuai PP yang ada perizinan bisa dilakukan hanyalah dengan pemutakhiran. Namun dalam perjalanannya, ada yang data hilang dan lain sebagainya. Hingga akhirnya harus diperlakukan seperti mengurus izin baru dari awal. Dan ini sangat menyulitkan sekali. Bahkan, sampai saat ini sudah ada 4 apotek yang tutup hanya karena perijinan yang sulit dan lambat,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan Ambar, di tahun 2026-2027 nanti ada sekitar 51 atau sekitar 60 persen ekosistem apotek yang tutup atau habis masa izinnya. Oleh karena itu, IAA menuntut segera ada regulasi baru sebel puluhan apotek di wilayah Trenggalek terpaksa tutup karena terganjal proses perizinan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai melaksanakan RDP ini, IAI berharap ada solusi konkret dari DPRD dan pemerintah daerah agar proses perizinan apotek di Trenggalek dapat lebih sederhana, cepat, dan tidak melibatkan pelaku usaha. Dengan demikian, resiko masyarakat dalam mendapatkan obat-obatan maupun layanan farmasi kedepannya bisa tetap terjamin. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Aksi di Depan DPRD, Ratusan Mahasiswa HMI Cabang Malang Sampaikan Beberapa Tuntutan</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-aksi-di-depan-dprd-ratusan-mahasiswa-hmi-cabang-malang-sampaikan-beberapa-tuntutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[beberapa]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225641</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (01/09/2025) siang hingga sore. Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menyampaikan bahwa tuntutan utama yakni evaluasi terhadap DPR RI dan reformasi di tubuh kepolisian. Hal itu menjadi keresahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (01/09/2025) siang hingga sore.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menyampaikan bahwa tuntutan utama yakni evaluasi terhadap DPR RI dan reformasi di tubuh kepolisian. Hal itu menjadi keresahan panjang yang dirasakan mahasiswa dan menjadi alasan aksi turun ke jalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada prinsipnya kami ingin lembaga DPR benar-benar diatur sebaik-baiknya. Baik dari sisi komposisi, maupun sikap para anggotanya. Anggota DPR harus sadar, bahwa mereka adalah public figure dan tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang bisa memancing amarah,&#8221; ujar Mirdan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu poin yang juga disuarakan, yakni pencabutan empat anggota DPR RI yang bermasalah. Meski mereka sudah dinonaktifkan, HMI menilai sanksi yang diberikan masih belum maksimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau punishment itu ringan saja, kami akan terus kawal bahkan turun aksi lagi,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain isu nasional, HMI juga menyoroti persoalan di Kota Malang. Mulai dari pajak, isu lingkungan hidup, hingga kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum tuntas.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Artinya, itu membutuhkan kajian dan kita juga sudah beberapa kali melakukan advokasi untuk beberapa hal yang terjadi di Kota Malang, termasuk lingkungan, beberapa hal yang belum terselesaikan oleh Wali Kota dan juga DPR,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang menerima aksi unjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari dua kelompok massa HMI, yang hadir hari ini. Menurutnya, seluruh fraksi DPRD turut hadir untuk menemui aksi demonstrasi pada hari ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Alhamdulillah kondusif dan tidak ada anarkis. Teman-teman sangat baik dalam menyampaikan aspirasi. Insyaallah, akan kami tindaklanjuti untuk dikirim ke pusat,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mia-sapaan Ketua DPRD juga menjelaskan, ada beberapa poin tuntutan yang muncul. Diantaranya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi kinerja DPR RI, efisiensi anggaran, serta reformasi kepolisian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tuntutan ini memang ditujukan ke DPR RI, tapi saya sampaikan bisa juga diterapkan di level DPRD. Kami pun sedang melakukan efisiensi dan evaluasi kinerja di internal,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mia juga memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan tersebut akan diteruskan ke DPR RI tanpa tenggat waktu khusus. &#8220;Nanti akan kami kirimkan aspirasinya ke RI. Kemudian akan kami kabarkan ke beliauanya (massa aksi,red) bahwa kami sudah mengirimkan tuntutan tersebut,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225641</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Lanjutan Dugaan TPPO, JPU Cerca Pertanyaan Terkait Job Tugas Terdakwa di PT NSP Cabang Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-lanjutan-dugaan-tppo-jpu-cerca-pertanyaan-terkait-job-tugas-terdakwa-di-pt-nsp-cabang-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Aug 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[lanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pertanyaan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224874</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Senin (11/08/2025) tadi. Kali ini, dengan agenda pemeriksaan para terdakwa. Terdakwa Hermin (45), warga asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Dian alias Ade (37), asal Kecamatan Sukun, Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Senin (11/08/2025) tadi. Kali ini, dengan agenda pemeriksaan para terdakwa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terdakwa Hermin (45), warga asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Dian alias Ade (37), asal Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Alti Baiquniati (34), warga Kecamatan Blimbing, Kota, satu persatu dicerca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Suudi dan Moh Hariyanto. Mulai dari terdakwa Dian, yang memiliki jabatan sebagai Kepala Cabang PT NSP Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sidang itu, JPU menanyakan tugas Dian di PT NSP Cabang Malang. Mendengar pertanyaan JPU, jawaban Dian cukup membuat kaget. Dikarenakan sebagai kepala cabang, dirinya ternyata banyak bertugas mengantar ataupun menjemput CPMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya hanya disuruh antar-antar, seperti mengantar ke bandara. Saya disuruh oleh Bu Hermin,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terang saja jawaban itu membuat JPU, merasa ada yang salah dikarenakan jabatan Dian di PT NSP Cabang Malang, lebih tinggi dari pada Hermin, yang bertugas sebagai marketing. &#8220;Selain mengantar, kegiatan saya juga nunggu anak (CPMI) daftar. Sudah banyak yang diberangkatkan ke Hongkong,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, giliran Alti yang dicerca pertanyaan dari JPU. Di sini Alti disebut-sebut sebagai staf di PT NSP Cabang Malang. Kemudian giliran tugas Hermin yang dipertanyakan oleh JPU. Saat itu, Hermin mengatakan bahwa salah satu tugasnya interview CPMI setelah lolos medical, mendampingi CPMI di agensi Hongkong.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya tidak menghandle masalah perizinan. Perizinan semuanya dari PT NSP Pusat. Semua SOP yang saya kerjakan dari pusat. Kalau pemantapan kerja di rumah saya juga sudah seizin kantor pusat. Itu dilakukan sesuai job yang akan mereka terima di Hongkong. Saya baru tahu izinnya kantor cabang belum lengkap setelah ada periatiwa ini,&#8221; jelas Hermin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai persidangan, JPU Kejari Kota Malang, Moh Heryanto mengatakan, untuk poin-poin yang disampaikan para terdakwa, kaitannya dengan operasional perusahaan. &#8220;Salah satunya, yaitu terdakwa Dian Permana yang mengaku tidak tahu tugasnya dalam perusahaan, padahal jabatannya adalah kepala cabang,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Heryanto juga menerangkan, dari fakta-fakta persidangan yang ada termasuk hasil pemeriksaan terdakwa akan dirangkum. Selanjutnya, akan dijadikan sebagai bahan untuk menyusun berkas tuntutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sidang selanjutnya tuntutan akan digelar pada Rabu (20/08/2025) mendatang. Oleh karena itu, kami akan fokus untuk menyusun berkas tuntutan,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Dewan Pertimbangan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI), Dina Nuriyati, menjelaskan bahwa persidangan tersebut mengungkap carut marutnya persoalan tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran. &#8220;Dari keterangan tiga terdakwa tadi, terungkap adanya penampungan dan pengawasan yang tidak jalan termasuk penempatan maupun perlindungan pekerja migran. Selain itu, juga termasuk ketidaktahuan administrasi (izin operasional) yang tidak memenuhi syarat, tetapi mereka tetap melakukan perekrutan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diberitakan sebelumnya, PT NSP Cabang Malang diketahui baru mengantongi izin operasional sejak 15 November 2024. Namun, sejumlah saksi korban dalam perkara ini mengaku telah direkrut jauh sebelum izin itu terbit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga terdakwa didakwa dengan dugaan Pasal 2 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, serta Pasal 81 jo Pasal 69 dan/atau Pasal 85 jo Pasal 71 UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Total lebih dari 40 saksi direncanakan akan dihadirkan selama persidangan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224874</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Dugaan Kasus TPPO, Saksi Ahli Jelaskan Legalitas Kantor Cabang Harus Ada Sebelum Beroperasi</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-dugaan-kasus-tppo-saksi-ahli-jelaskan-legalitas-kantor-cabang-harus-ada-sebelum-beroperasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[jelaskan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[sebelum]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224202</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal PT NSP cabang Malang, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, selalu menarik untuk diikuti. Sidang itu, menghadirkan terdakwa Hermin (45), warga asal, asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Dian alias Ade (37), asal Kecamatan Sukun, Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal PT NSP cabang Malang, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, selalu menarik untuk diikuti. Sidang itu, menghadirkan terdakwa Hermin (45), warga asal, asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Dian alias Ade (37), asal Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Alti Baiquniati (34), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memberikan keterangan terkait kasus ini, Senin (21/07/2025) tadi. Salah satunya, adalah mantan Kepala BP3MI Provinsi Jawa Timur yang kini bertugas di kantor pusat Kementerian P2MI Jakarta, Titis Wulandari. Dia menyatakan, bahwa PT NSP yang disebut dalam perkara ini telah terdaftar secara sah dalam sistem informasi SISKOP2MI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, Titis juga menekankan bahwa pendirian kantor cabang PT NSP semestinya juga harus disertai dengan perizinan yang sah dari pihak berwenang. &#8220;PT pusat tersebut terdaftar resmi dan memiliki legalitas. Saya menjelaskan bahwa proses penempatan tenaga kerja dilakukan oleh kantor pusat,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menegaskan bahwa pendirian kantor cabang semestinya juga disertai dengan perizinan yang sah. Titis mengatakan, kewenangan perizinan pendirian kantor cabang merupakan tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Titis juga menyebut bahwa proses eksekusi penempatan memang tetap dilakukan oleh kantor pusat, namun cabang tetap harus memiliki dasar legal yang jelas. “Kalau kantor cabang melakukan promosi job atau kegiatan seleksi penempatan, bisa saja dilakukan, asal memiliki legalisasi pendirian,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, JPU Mohamad Heryanto, menyampaikan bahwa keterangan dari saksi ahli ini sangat penting dalam proses persidangan. &#8220;Kedua saksi ahli yang kami hadirkan memberikan penguatan terhadap pembuktian dakwaan dalam perkara ini. Kami menghadirkan 2 saksi ahli, yakni Bu Titis dari Kementerian P2MI dan satu lagi dari Kemenaker. Kami juga rencanya menghadirkan saksi lain, namun yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit dan surat sakitnya sudah kami bacakan di persidangan,” ujar Heryanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya, inti keterangan dari saksi ahli memperkuat fakta bahwa izin operasional kantor cabang PT NSP di Malang baru keluar pada November 2024 melalui Online Single Submission. Hal tersebut menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan sebelum itu tidak memiliki dasar perizinan cabang secara sah. “Keterangan ahli menyatakan bahwa izin operasional cabang adalah kewenangan daerah, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, bukan dari kementerian,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Hermin, Dian Permana dan Alti alias Ade didakwa dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, serta Pasal 81 jo Pasal 69 dan/atau Pasal 85 jo Pasal 71 UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Total lebih dari 40 saksi direncanakan akan dihadirkan selama persidangan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224202</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Motivasi dan Semangat, Ketua Bhayangkari Cabang Malang Kota Datangi Posyan dan Pospam</title>
		<link>https://memontum.com/beri-motivasi-dan-semangat-ketua-bhayangkari-cabang-malang-kota-datangi-posyan-dan-pospam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Mar 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bhayangkari]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[datangi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Motivasi]]></category>
		<category><![CDATA[pospam]]></category>
		<category><![CDATA[posyan]]></category>
		<category><![CDATA[semangat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220734</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Kota, Ny Nany Nanang Haryono, didampingi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono serta jajaran pengurus Bhayangkari, mengunjungi Pos Pengamanan (Pospam) Simpang Tiga MCC dan Pos Pelayanan (Posyan) di Jalan Kertanegara, depan Stasiun KAI Kota Baru, Sabtu (29/03/2025) tadi. Kunjungan rombongan Bhayangkari ini, bertujuan untuk memberikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Kota, Ny Nany Nanang Haryono, didampingi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono serta jajaran pengurus Bhayangkari, mengunjungi Pos Pengamanan (Pospam) Simpang Tiga MCC dan Pos Pelayanan (Posyan) di Jalan Kertanegara, depan Stasiun KAI Kota Baru, Sabtu (29/03/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kunjungan rombongan Bhayangkari ini, bertujuan untuk memberikan motivasi dan dukungan moral kepada para petugas kepolisian serta relawan yang bertugas dalam Operasi Ketupat Semeru 2025. Selain itu, Bhayangkari Cabang Kota Malang Kota juga menyerahkan tali asih berupa paket buah-buahan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemudik yang singgah ke Pospam ataupun Posyan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Kota, Ny Nany Nanang Haryono, menyampaikan bahwa kunjungannya sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Bhayangkari kepada para petugas yang berjaga. “Kami memberikan semangat kepada para petugas agar tetap optimal dalam menjalankan tugasnya. Kunjungan kami sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Ny Nany Nanang Haryono.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Pospam MCC Blimbing, rombongan menerima penjelasan terkait skema pengamanan arus mudik dan arus balik yang diterapkan di wilayah Kota Malang. Para petugas menyampaikan, bahwa sistem pengamanan telah disusun dengan matang, melibatkan personel kepolisian, TNI serta relawan guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Posyan di Jalan Kertanegara, yang menjadi salah satu titik utama bagi pemudik yang beristirahat setelah perjalanan jauh menggunakan kereta api. Dirinya berpesan agar para petugas Posyan selalu menjaga kesehatan dan kebugaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berharap, dukungan ini menjadi penyemangat tersendiri bagi petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,&#8221; tambah Ny Nany.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlu diketahui, Bhayangkari sebagai organisasi pendamping kepolisian, memiliki peran penting mendukung tugas-tugas kepolisian agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Terutama dalam aspek sosial, kemanusiaan, edukasi, serta pemberdayaan keluarga besar Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ny Nany Nanang Haryono mengimbau kepada seluruh petugas untuk terus menjaga kesehatan, tetap semangat dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Tetaplah berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pastikan pemudik merasa mudik aman dan keluarga nyaman. Kami bangga dengan dedikasi dan sudah mengorbankan waktunya untuk keluarga namun digunakan bertugas melayani masyarakat,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kunjungan ini, juga menjadi bukti nyata sinergi antara Bhayangkari dan kepolisian dalam menciptakan suasana Idul Fitri yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya Operasi Ketupat Semeru 2025, diharapkan Kota Malang tetap menjadi wilayah yang nyaman dan aman bagi seluruh pemudik yang melintas dan beristirahat. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220734</post-id>	</item>
		<item>
		<title>WKRI Cabang Situbondo Rayakan Kebahagiaan 1 Abad</title>
		<link>https://memontum.com/wkri-cabang-situbondo-rayakan-kebahagiaan-1-abad</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[kebahagiaan]]></category>
		<category><![CDATA[rayakan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211161</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Juni 2024 ini, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) genap berusia 100 tahun. Merayakan kebahagiaan satu abad WKRI Cabang Situbondo, mengadakan Misa dan Perayaan Ulang Tahun di Pelataran Gereja Paroki St Maria Bintang Samudra, di Jalan Mawar Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Rabu (26/06/2024) tadi. Berbagai perayaan, pun sudah dimulai sejak siang dengan gotong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Juni 2024 ini, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) genap berusia 100 tahun. Merayakan kebahagiaan satu abad WKRI Cabang Situbondo, mengadakan Misa dan Perayaan Ulang Tahun di Pelataran Gereja Paroki St Maria Bintang Samudra, di Jalan Mawar Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Rabu (26/06/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbagai perayaan, pun sudah dimulai sejak siang dengan gotong royong bersama anggota WKRI. Berbagai kegiatan, juga ditandai dengan potong tumpeng oleh Ketua WKRI Cabang Situbondo, Lina Libisono, bersama sejumlah anggota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua WKRI Situbondo mengatakan bahwa momen satu abad ini melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan sebagai bentuk pelayanan di dalam dan luar lingkungan gereja. Seperti berbagi kasih bersama dan kegiatan lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Momen 100 tahun ini selayaknya kita tidak merangkak lagi atau terkulai tidak berdaya. Tetapi, kita harus lebih semangat mengeksplor ke luar apa yang bisa kita buat untuk orang lain,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk perayaan tahun ini, sambung Ketua WKRI, kegiatan kerja bakti di sekitar area gereja. Kemudian, bakti sosial yang menyasar kepada orang-orang yang tidak mampu di luar orang Katholik. Termasuk, seminar kesehatan bekerjasama dengan Prodia dan senam Lansia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan itu, Lina Libisono juga meminta kepada anggota yaitu ibu-ibu WKRI Situbondo, agar semakin membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan peradaban kasih dan berperan aktif. Termasuk, semangat memajukan WKRI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Penasehat Rohani Romo Pastor (RP) Hugo Yakobus Susdiyanto, O Carm berharap dengan perayaan 100 tahun ini semakin aktif terlibat dalam karya pelayanan hidup menggereja juga dalam kehidupan bermasyarakat, rukun dan bersatu padu sesuai visi-misi WKRI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya mengucapkan proficiat dan selamat 100 tahun WKRI di Indonesia. Saya harap ini menjadi momentum yang sangat baik bagi ibu-ibu untuk berperan aktif bukan hanya di gereja, tetapi juga di luar gereja di lingkungan masyarakat. Karena, WKRI ini merupakan organisasi kemasyarakatan dan semakin rukun serta kompak,’’ ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Puncak acara perayaan sendiri, diawali dengan Misa Kudus serta mengundang&nbsp; organisasi wanita yang ada di Kabupaten Situbondo. Adapun tema pelaksanaan, &#8216;Geraknya budi membangun pribadi mewujudkan peradaban kasih&#8217;. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211161</post-id>	</item>
		<item>
		<title>ASDP Cabang Banyuwangi Sosialisasi Tarif Pelabuhan dan Tiket Terpadu</title>
		<link>https://memontum.com/asdp-cabang-banyuwangi-sosialisasi-tarif-pelabuhan-dan-tiket-terpadu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Nov 2023 05:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[terpadu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201230</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP Indonesia Ferry Persero) Cabang Ketapang Kabupaten Banyuwangi, sosialisasikan tarif pelabuhan dan tarif tiket terpadu dari Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo ke sejumlah kepulauan di Madura, Kamis (09/11/2023) tadi. Ini dilakukan, guna memudahkan para penumpang Ferry untuk mendapatkan informasi tentang tiket. Penyesuaian tarif tiket penyeberangan baru dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP Indonesia Ferry Persero) Cabang Ketapang Kabupaten Banyuwangi, sosialisasikan tarif pelabuhan dan tarif tiket terpadu dari Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo ke sejumlah kepulauan di Madura, Kamis (09/11/2023) tadi. Ini dilakukan, guna memudahkan para penumpang Ferry untuk mendapatkan informasi tentang tiket.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyesuaian tarif tiket penyeberangan baru dari Pelabuhan Jangkar ke sejumlah kepulauan di Madura tersebut, didasari oleh Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) KD.369/OP.404/ASDP-2023 tentang tarif tiket terpadu lintas antar kabupaten dan kota dalam Provinsi Jawa Timur, yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Sehingga, ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat, khususnya masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tarif pelabuhan dan tiket baru penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar ke Kalianget, Pulau Sapudi, Pulau Raas, dan Pulau Kangean, baru kami terima beberapa hari lalu dan langsung disosialisasikan,” jelas General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Syamsudin, di Aula Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Syamsudin menjelaskan, tarif tiket terpadu penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Situbondo, ini mulai diterapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi sebagai operator, pada pekan depan. “Seminggu setelah sosialisasi tarif tiket terpadu penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Situbondo menuju Kepulaan Madura ini, sudah mulai kami terapkan dan tidak ada kenaikan tarif tiket,” ujar Syamsudin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut Syamsudin mengatakan, tarif tiket terpadu penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Situbondo ke sejumlah kepulauan Madura ini, sebagai berikut. Yaitu, dari Pelabuhan Jangkar menuju ke Kangean, tarif penumpang dewasa sebesar Rp 109.500, bayi Rp 11.000, kendaraan golongan I sepeda Rp 27.600, golongan II sepeda motor Rp 121.500, golongan III sepeda motor Rp 209.800. Sedangkan, golongan IV kendaraan penumpang Rp 859.700 dan kendaraan barang pick up Rp 860.000, golongan V kendaraan penumpang atau minibus Rp 1.033.600 dan kendaraan barang truk Rp 1.020.300.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, tarif dari Pelabuhan Jangkar menuju Kalianget untuk penumpang dewasa Rp 61.500 dan bayi Rp 6.000, kendaraan golongan I sepeda Rp 13.600, golongan II sepeda motor Rp 81.000, golongan III sepeda motor Rp 77.800, golongan IV kendaraan penumpang Rp 522.200 dan kendaraan barang Rp 480.811, golongan V kendaraan penumpang atau minibus Rp 673.345 dan kendaraan barang truk Rp 594.929.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk tarif tiket dari Pelabuhan Jangkar menuju Raas penumpang dewasa Rp 67.500 dan bayi Rp 7.000, golongan I sepeda Rp 15.600, golongan II sepeda motor Rp 85.000, golongan III sepeda motor Rp 85.300, golongan IV kendaraan penumpang Rp 524.200 dan kendaraan barang pick up Rp 505.000, golongan V minubus Rp 584.100 dan kendaraan barang truk Rp 587.340.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk rute Pelabuhan Jangkar menuju Sapudi tarif tiket penumpang dewasa Rp 52.500 dan bayi Rp 5.000, golongan I Rp 14.600, golongan II Rp 73.000, golongan III Rp 161.300, golongan IV kendaraan penumpang Rp 459.200 dan kendaraan barang Rp 436.500, golongan V kendaraan penumpang Rp 519.100 dan kendaraan barang Rp 517.728.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekedar informasi, sejak 7 Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Banyuwangi telah dibuka lintasan baru, yakni dari Pelabuhan Jangkar Situbondo menuju Pelabuhan Lembar (NTB).<strong> (her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201230</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Semarakkan HUT Ke-73, IDI Cabang Situbondo Gelar Baksos Donor Darah</title>
		<link>https://memontum.com/semarakkan-hut-ke-73-idi-cabang-situbondo-gelar-baksos-donor-darah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Sep 2023 08:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Baksos]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[ke-73,]]></category>
		<category><![CDATA[semarakkan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198987</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dalam rangka peringati HUT IDI Ke-73, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Situbondo bekerjasama dengan Rumah Sakit dr Abdoer Rahem Situbondo dan Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Cabang Situbondo, menggelar bakti sosial donor darah bertempat di Lantai II Ruang Akreditasi, RS Abdoer Rahem Situbondo, Jumat (29/09/2023) tadi. Dalam pelaksanaan itu, puluhan dokter dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dalam rangka peringati HUT IDI Ke-73, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Situbondo bekerjasama dengan Rumah Sakit dr Abdoer Rahem Situbondo dan Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Cabang Situbondo, menggelar bakti sosial donor darah bertempat di Lantai II Ruang Akreditasi, RS Abdoer Rahem Situbondo, Jumat (29/09/2023) tadi. Dalam pelaksanaan itu, puluhan dokter dan karyawan serta masyarakat umum, antusias mengikuti pelaksanaan donor darah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kesempatan itu, Direktur RS Abdoer Rahem Situbondo, dr Roekmy Prabarini Aryo M Kes, menjelaskan bahwa bakti sosial donor darah pada hari ini adalah salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT IDI Ke-73. &#8220;Untuk kegiatan bakti sosial donor darah ini, kami hanya mengkoordinir peserta yang sebagian besar adalah karyawan RSAR. Namun, kegiatan juga berlaku untuk umum seperti keluarga karyawan dan para dokter anggota IDI. Baksos donor darah ini yang terdaftar sekitar 50 orang,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Situbondo, dr GM Candrawati, menjelaskan bahwa selain kegiatan bakti sosial donor darah juga akan ada jalan sehat dan seminar tentang Undang &#8211; Undang Kesehatan dan baksos Sembako.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk acara puncaknya nanti akan di pusatkan di Kabupaten Lamongan. Di sana juga ada beberapa rangkaian acara lomba-lomba dan seminar yang dimulai pada tanggal 20 sampai 24 oktober 2023,&#8221; ujarnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198987</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
