<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>cabul &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/cabul/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Jul 2022 14:55:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>cabul &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tuntut Guru Tari Cabul 20 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Kejari Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/tuntut-guru-tari-cabul-20-tahun-penjara-ini-penjelasan-kejari-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jul 2022 14:55:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Tari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172562</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Masih ingat kasus dugaan oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang. Nampaknya, atas perbuatannya yang diduga mencabuli murid-muridnya di bawah umur, tersangka bakal mendekam lebih lama di tahanan. Itu karena, dalam sidang tuntutan, terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Masih ingat kasus dugaan oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang. Nampaknya, atas perbuatannya yang diduga mencabuli murid-muridnya di bawah umur, tersangka bakal mendekam lebih lama di tahanan. Itu karena, dalam sidang tuntutan, terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara.</p>



<p>Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro, menerangkan bahwa tuntutan tersebut adalah tuntutan maksimal yang pantas diberikan kepada terdakwa. &#8220;Tuntutannya, sudah beberapa hari lalu. Yakni tuntutan maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan,&#8221; ujar Kusbiantoro, seusai melaksanakan puncak Hari Ke-62 Adhyaksa ke-62, Jumat (22/07/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Tuntutan itu, tambahnya, tentu bukan tanpa alasan. Sebab, YR telah mencabuli sebanyak 11 siswinya. Yakni berawal dari laporan 7 korban dan terus bertambah menjadi 11 korban. &#8220;Perbuatannya biadab. Para korban adalah siswinya sendiri. Dia kami kenakan Pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tentang Perlindungan Anak. Seharusnya, dia menjadi contoh yang baik, bukan malah melakukan aksi tidak terpuji,&#8221; ujar Kusbiantoro.</p>



<p>Kasus ini sempat menjadi sorotan karena korbannya sendiri, masing-masing berumur sekitar 12 tahun hingga 15 tahun. Bahkan diantaranya sudah disetubuhi. YR berhasil ditangkap pada Selasa (18/01/2022). Pelaku yang merupakan guru sanggar tari jaranan, melakukan aksinya dengan modus meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka. Dengan diiming-imingi jika korban melakukan ritual tersebut, maka korban bisa menjadi penari jaranan yang hebat. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172562</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan Online di Jombang Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-cabuli-anak-tiri-oknum-wartawan-online-di-jombang-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jul 2022 13:06:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[oknum wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172541</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Tesangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, berinisial B (51), oknum wartawan online di Kabupaten Jombang, Jumat (22/07/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli anak tirinya, yang masih di bawah umur. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu dilakukan oleh B sejak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Tesangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, berinisial B (51), oknum wartawan online di Kabupaten Jombang, Jumat (22/07/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli anak tirinya, yang masih di bawah umur.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu dilakukan oleh B sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Namun, serangkaian kejadian itu baru diketahui oleh ibu korban, pada 7 Mei 2022.</p>



<p>&#8220;Peristiwa itu terungkap, setelah pelaku mengirim pesan tidak senonoh kepada korban. Sehingga korban merasa takut dan kemudian melaporkan kepada ibunya,&#8221; jelas Kasatreskrim.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut disampaikan, pada 28 Juni 2022, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang. &#8220;Pelaku ini merupakan oknum wartawan media online di wilayah Jombang. Namun, untuk kartu wartawannya itu mati di bulan tujuh,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Modus yang dilakukan pelaku, salah satunya yakni sering memvideokan sang anak tiri, ketika mandi. Bahkan, pernah memasukan jarinya ke alat kelamin korban. &#8220;Hal ini dilakukan, karena korban sering di rumah berdua dengan tersangka. Ibu korban sering tidak ada di rumah, karena bekerja. Alasan pelaku melakukan hal itu, karena mengaku khilaf,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 UU PPA dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172541</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Sidoarjo Mengaku Khilaf</title>
		<link>https://memontum.com/cabuli-anak-berkebutuhan-khusus-kakek-di-sidoarjo-mengaku-khilaf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Apr 2022 12:37:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167850</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Seorang tersangka berinisial H (50), warga Sidoarjo, Jawa Timur melakukan aksi bejat dengan mencabuli Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku tersebut, sudah dilakukan hingga dua kali di rumah korban. Saat ditangkap petugas Polresta Sidoarjo, H mengaku melakukan pencabulan karena khilaf. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Seorang tersangka berinisial H (50), warga Sidoarjo, Jawa Timur melakukan aksi bejat dengan mencabuli Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku tersebut, sudah dilakukan hingga dua kali di rumah korban. Saat ditangkap petugas Polresta Sidoarjo, H mengaku melakukan pencabulan karena khilaf.</p>



<p>Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat rilis pada Selasa (19/04/2022) tadi, menyampaikan jika korban pencabulan tersebut masih di bawah umur. &#8220;Tersangka ini, sehari-sehari tugasnya sebagai antar jemput korban. Korban Mawar (nama samaran) masih berusia 17 tahun yang masuk dalam kategori anak berkebutuhan khusus,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara, pelaku H merupakan tetangga korban yang selama ini telah dipercaya sebagai orang yang mengantar dan menjemput Mawar dari sekolah. &#8220;Semula keluarga korban tidak mengetahui tindakan bejat yang dilakukan pelaku kepada Mawar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Aksi pencabulan ini diketahui saat Mawar mengeluh sakit kepada bibinya. Kemudian karena laporan Mawar, bibinya terus mengorek lebih dalam hingga akhirnya dia mengaku jika telah diperdaya oleh H.</p>



<p>Dari informasi tersebut, pihak keluarga sepakat untuk langsung melaporkan H ke pihak kepolisian. &#8220;Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis maupun mental. Kita juga sudah koordinasi dengan dinas-dinas terkait guna penanganan korban,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Karena perbuatannya tersebut, pelaku H dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <strong>(zal/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167850</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkas Pemeriksaan Bapak Bejat yang Cabuli Dua Anak Kandung Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-pemeriksaan-bapak-bejat-yang-cabuli-dua-anak-kandung-dilimpahkan-ke-kejaksaan-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2022 23:04:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167468</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung, berinisial IQ (47), warga kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (12/04/2022) tadi, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap hingga petugas Polresta Malang Kota telah melimpahkan tersangka dan barang bukti. Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, membenarkan pilimpahan tersebut. &#8220;Kantor Kejaksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung, berinisial IQ (47), warga kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (12/04/2022) tadi, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap hingga petugas Polresta Malang Kota telah melimpahkan tersangka dan barang bukti.</p>



<p>Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, membenarkan pilimpahan tersebut. &#8220;Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik. Adapun perkara tersebut adalah kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka IQ kepada anak kandungnya sendiri,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Informasinya, bahwa sebelumnya pada tahun 2018, istri tersangka IQ meninggal dunia dengan meninggalkan dua orang anak. Saat itu kedua anaknya yakni Mawar (bukan nama sebenarnya) masih berusia 8 tahun dan Melati 6 tahun. Keduanya kemudian dirawat oleh IQ.</p>



<p>Namun pada November tahun 2021, IQ tergiur pada pertumbuhan anaknya. Sekitar pukul 21.00, IQ yang sudah dipengaruhi nafsu bejat mengajak Mawar untuk menonton video porno. Tak lama kemudian, IQ mempraktekan adegan yang dilihatnya itu kepada Mawar.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka IQ tersebut berulang hingga bulan Desember 2021. Tidak hanya menyetubuhi Mawar, tersangka IQ juga mencabuli Melati. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka IQ, anak korban menjadi trauma dan takut dengan tersangka yang merupakan ayah kandungnya sendiri.</p>



<p>Kejadian itu, selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Pada 19 Januari 2022, tersangka IQ ditangkap petugas kepolisian. Tersangka melanggar Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 74D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.</p>



<p>&#8220;Untuk selanjutnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan penahanan terhadap tersangka dan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan,&#8221; ujar Eko Budisusanto. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Edan&#8230; Guru Ngaji Lumajang Diduga Cabuli Enam Muridnya</title>
		<link>https://memontum.com/edan-guru-ngaji-lumajang-diduga-cabuli-enam-muridnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Mar 2021 16:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[guru ngaji]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136762</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Hanafi (41) warga Dusun Tawonsongo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolres Lumajang. Pria yang diketahui sebagai guru ngaji itu, dilaporkan orang tua muridnya, sebut saja bernama Bunga (12), atas dugaan pencabulan. Diduga selain Bunga, masih ada korban lain yang menjadi sasaran aksi bejad pelaku selama menjadi guru ngaji. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Hanafi (41) warga Dusun Tawonsongo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolres Lumajang. Pria yang diketahui sebagai guru ngaji itu, dilaporkan orang tua muridnya, sebut saja bernama Bunga (12), atas dugaan pencabulan.</p>



<p>Diduga selain Bunga, masih ada korban lain yang menjadi sasaran aksi bejad pelaku selama menjadi guru ngaji. Bahkan, dari informasi yang diperoleh, diduga ada enam korban. Terhadap perkara ini, kini ditangani UPPA Polres Lumajang.</p>



<p>Kanit UPPA Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma, kepada wartawan mengatakan bahwa korban pencabulan berusia sekitar 12-14 tahun. &#8220;Terhadap tersangka sudah diamankan,&#8221; ungkapnya, Jumat (12/03) tadi.</p>



<p>Dijelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan selama dua kali. Aksi terakhir, pada Januari 2021.</p>



<p>&#8220;Tersangka melakukan aksi cabul dirumahnya di Desa Tawonsongo,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135956-pembobol-toko-randuagung-terekam-cctv-ehtetangga-sendiri" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Pembobol Toko Randuagung Terekam CCTV, Eh…Tetangga Sendiri</a></strong></p>



<p>Aksi itu, dilakukan ketika istrinya sedang berada di belakang rumah. Alasan tersangka melakukan cabul, karena tidak kuat dengan nafsu bejadnya.</p>



<p>&#8220;Terbongkarnya kasus ini, setelah ibunya memergoki anaknya membuka gambar dewasa via HP. Dari situlah, kemudian korban menceritakan ke orang tuanya dan akhirnya membuat orang tua korban mengadukan kejadian. Diduga, korban lebih dari satu dan ini masih kita kembangkan,&#8221; paparnya.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136762</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Jerat Mastenk Cs, Sang Fotografer Cabul dengan Pasal Berlapis</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-jerat-mastenk-cs-sang-fotografer-cabul-dengan-pasal-berlapis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Dec 2018 13:27:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[fotografer]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 37]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/68658-polisi-jerat-mastenk-cs-sang-fotografer-cabul-dengan-pasal-berlapis</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Tiga fotografer porno asal Lumajang yang dikenal dengan sebutan Mastenk, AN dan AR kini berkasnya sudah P21. Polisi menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna menuju proses selanjutnya pada Jumat(14/12/ 2018). Para pelaku dijerat 3 pasal berbeda, yakni, melibatkan Anak dalam kegiatan sebagai obyek yang mengandung pornografi sebagaimana dimaksud dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Tiga fotografer porno asal Lumajang yang dikenal dengan sebutan Mastenk, AN dan AR kini berkasnya sudah P21. Polisi menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna menuju proses selanjutnya pada Jumat(14/12/ 2018).</p>
<p>Para pelaku dijerat 3 pasal berbeda, yakni, melibatkan Anak dalam kegiatan sebagai obyek yang mengandung pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Jo Pasal 11 UU No.  44 Tahun 2008.Tentang Pornografi, dengan terlapor An MI. Perbuatan cabul terhadap Anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yang diduga dilakukan oleh terlapor An Mi. Persetubuhan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan terhadap Anak dengan terlapor An AR.</p>
<p>Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menegaskan Proses penanganan kasus yang cukup menghebohkan ini, photografi yang diselingi unsur Pornografi telah masuk ketahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti  atau istilahnya P21. </p>
<p>&#8220;Maka kami menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut. Saya harap kejadian keji ini tidak terjadi kembali mengingat hanya manusia terkutuk yang melakukan hal sehina ini sampai merendahkan derajat kaum hawa. Apalagi korbannya anak dibawah umur,&#8221; tegas  M Arsal.</p>
<p>Sementara itu pemerhati anak ex Komisioner KPAI, Erlinda M.Pd, sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lumajang terkait kasus kejahatan online yaitu Pornografi melalui media sosial dan dugaan kekerasan seksual/ pencabulan yang menimpa siswi SMK</p>
<p> “Saya sangat mengapresiasi, Masyarakat khususnya Anak dan remaja saat ini banyak yang menjadi sasaran kelompok Predator yang bersembunyi di media sosial dan memberikan janji pekerjaan yang layak dan penghasilan, Penyalahgunaan teknologi dan panggunaan Internet yang sulit dikendalikan berpotensi anak-anak kita bisa menjadi korban kejahatan seksual, baik itu pornografi, prostitusi, trafficking, bullying, dan kekerasan lainnya&#8221; terang Erlinda.</p>
<p>Peran Orangtua, kontrol masyarakat dan kerjasama lembaga negara sangat dibutuhkan pada aspek pencegahan dan penanganan kasus yang terjadi di dunia Maya/ cyber crime. Memberikan pemahaman kepada Anak agar mempunyai pengetahuan dan sikap berhati &#8211; hati apabila ada bujuk rayu yang menyesatkan serta pendidikan seksual pada setiap usia Anak merupakan salahsatu upaya pencegahan untuk meminimise korban eksploitasi &#038; kekerasan seksual, &#038; pornografi.</p>
<p>&#8220;Saya harap pelaku di hukum seberat-beratnya. Apalagi menyasar anak di dibawah umur” terang mantan Komisioner KPAI ini.</p>
<p>Perlu diketahui, Mastenk sang master hunting foto bugil bersama 2 orang pelaku bermodus sebagai jasa fotografi, untuk mendapatkan foto bugil korbannya. Dari pengakuan Mastenk, sudah ada 40-an model yang pernah difoto selama rentang waktu 2 tahun sejak 2016 hingga 2018. </p>
<p>Korban yang awalnya hanya sebagai model foto biasa mulai diperintah oleh tersangka untuk membuka pakaian satu persatu sampai tidak ada sehelai benangpun menempel ditubuhnya. Dari sini mulailah foto foto yang lebih panas diambil, tersangka melakukan pemerasan terhadap korban bermodal foto bugil yang disimpannya, foto bugil itu yang kemudian dimanfaatkan untuk meminta korban melakukan hal-hal yang diinginkan tersangka dan apabila tidak dituruti maka foto bugil korban akan di unggah ke media sosial. <strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">68658</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
