<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>camat dringu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/camat-dringu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 May 2023 11:31:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>camat dringu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Disegel Ahli Waris Tanah Sekolah, Aktivitas Belajar Mengajar SDN II Kalirejo Probolinggo Terhenti</title>
		<link>https://memontum.com/disegel-ahli-waris-tanah-sekolah-aktivitas-belajar-mengajar-sdn-ii-kalirejo-probolinggo-terhenti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2023 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[camat dringu]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan dringu]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188291</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sekolah Dasar (SD) Kalirejo II di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, disegel oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris tanah sekolah, Selasa (09/05/2023) pagi. Kabar itu, sontak menjadi perhatian Forkopimka hingga dilakukan mediasi antara ahli waris bersama dengan Forkopimka Dringu. Sampai akhirnya, sekolah tersebut bisa dibuka dan bisa digunakan kembali seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://probolinggo.memontum.com/"><strong>Probolinggo</strong> </a>&#8211; Sekolah Dasar (SD) Kalirejo II di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, <a href="https://probolinggo.memontum.com/">Kabupaten Probolinggo</a>, disegel oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris tanah sekolah, Selasa (09/05/2023) pagi.</p>



<p>Kabar itu, sontak menjadi perhatian Forkopimka hingga dilakukan mediasi antara ahli waris bersama dengan <a href="https://probolinggo.memontum.com/">Forkopimka Dringu</a>. Sampai akhirnya, sekolah tersebut bisa dibuka dan bisa digunakan kembali seperti biasa.</p>



<p>Dari informasi yang dihimpun, penyegelan itu dilakukan oleh ahli waris tanah sekolah, sejak sebelum kegiatan jam sekolah dimulai. Sehingga, kegiatan belajar mengajar siswa-siswi, pun menjadi terganggu. Para murid di sekolah tersebut, sampai tidak bisa masuk ke sekolah karena gerbang sekolah dikunci.</p>



<p><a href="https://probolinggo.memontum.com/">Camat Dringu</a>, Heri Mulyadi, mengatakan bahwa penyegelen sekolah tersebut dilakukan oleh Sudirman (52), yang merupakan ahli waris tanah sekolah. Sebelumnya, Sudirman juga telah meminta kepada pemerintah setempat untuk memproses tanah sekolah tersebut, sejak dua tahun lalu.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jadi setelah mendapat laporan, kita kemudian melakukan mediasi. Dimana, mediasi tersebut diketahui bahwa Sudirman, pada 2021 telah mengajukan pemberitahuan. Namun, diperkirakan pengajuan tersebut hanya selesai di satu pihak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu, dari hasil mediasi tersebut, diketahui bahwa Sudirman merupakan salah satu dari tiga ahli waris lainnya. Sementara sejak tahun 1997, ahli waris tanah sekolah tersebut, telah mendapatkan tanah garapan milik desa sebagai ganti tanahnya yang digunakan untuk SD tersebut.</p>



<p>Dari mediasi ini, ahli waris tanah SD beserta Forkopimka bersepakat untuk membuka kembali segel yang telah dipasangnya. Tepat pada pukul 08.00, segel dilepas dan disaksikan ahli warisnya. </p>



<p>&#8220;Tadi kita sampaikan ke pemilik hak waris, bahwa jika memang protes, maka segera proses di pengadilan. Jadi, jangan menyegel, karena kasihan anak-anak dan aktifitas belajarnya bisa terganggu. Hingga akhirnya, segel tersebut kita lepas, dengan disaksikan oleh pemilik hak waris tanah dan aktifitas belajar kembali dilanjutkan,&#8221; jelas Heri. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188291</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
