<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Candipari &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/candipari/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Aug 2020 12:03:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Candipari &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemilik Minimarket Candipari Acuhkan Peringatan  DPRD Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/pemilik-minimarket-candipari-acuhkan-peringatan-dprd-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 12:03:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120519-pemilik-minimarket-candipari-acuhkan-peringatan-dprd-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pemilik minimarket Candipari dikenal kebal hukum. Bagaimana tidak, mereka tetap melakukan aktifitas. Bahkan peringatan DPRD Sidoarjo untuk menghentikan kegiatan dianggap angin lalu. Buktinya, para pekerja mengkebut pekerjaaan agar bisa melakukan operasi dalam waktu dekat. Padahal DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat peringatan agar pembagunan mini market dihentikan sampai ijin pendirian dilengkapi oleh managemen minimarket. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pemilik minimarket Candipari dikenal kebal hukum. Bagaimana tidak, mereka tetap melakukan aktifitas. Bahkan peringatan DPRD Sidoarjo untuk menghentikan kegiatan dianggap angin lalu.</p>
<p>Buktinya, para pekerja mengkebut pekerjaaan agar bisa melakukan operasi dalam waktu dekat. Padahal DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat peringatan agar pembagunan mini market dihentikan sampai ijin pendirian dilengkapi oleh managemen minimarket.</p>
<div id="attachment_120520" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-120520" decoding="async" class="size-full wp-image-120520" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=740%2C355&#038;ssl=1" alt="SURAT DPRD : Budiono (kiri) dan Nur Faidah (kanan) menunjukan surat dari DPRD Sidoarjo terkait pemberhentian sementara pembanguan minimarket dan para pekerja kebut pengerjaan minimarket di Desa Candipari, Porong. (gus) " width="740" height="355" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=300%2C144&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=600%2C288&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=200%2C96&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-120520" class="wp-caption-text">SURAT DPRD : Budiono (kiri) dan Nur Faidah (kanan) menunjukan surat dari DPRD Sidoarjo terkait pemberhentian sementara pembanguan minimarket dan para pekerja kebut pengerjaan minimarket di Desa Candipari, Porong. (gus)</p></div>
<p>Surat peringatan itu diterbitkan DPRD setelah Komisi A DPRD Sidoarjo melaksanakan Sidak di lokasi pembangunan minimarket, pada Sabtu (25/07/2020) lalu. Sidak dilakukan setelah warga melakukan demo menolak pendirian minimarket di lingkungan RT. 04 RW. 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong.</p>
<p>Kini, DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat resmi, yang salah satunya isinya menghentikan sementara pembangunan minimarket menunggu hasil hearing dan tidak diperbolehkan ada kegiatan pembangunan.</p>
<p>Surat dengan tembusan warga, langsung disambut gembira para pedagang sekitar minimarket akan berdiri. Ironisnya walaupun ada surat peringatan dari DPRD, dilokasi masih nampak , proses pengerjaan pembangunan minimarket yang dilakukan para pekerja, Senin (03/08/2020) siang.</p>
<p>Budiono (64) dan Nur Faidah, pemilik toko pracangan, menyambut gembira surat resmi dari DPRD Sidoarjo yang memerintahkan pemberhentian sementara pembangunan minimarket. “Mudah-mudahan dengan surat dari DPRD Sidoarjo minimarket tidak lagi jadi berdiri di Desa Candipari. Sebab ketika proses perijinan banyak dugaan yang dimanipulasi, diantaranya Ijin Domisili Usaha (IDU) dari desa tidak menerbitkan, “ kata Nur Faidah.</p>
<p>Terpisah Kasi Trantib Kecamatan Porong, Wahyu Hidayat mengatakan berdasarkan surat dari DPRD Sidoarjo itu, pihaknya akan mendatangi tempat tersebut. Dan akan menghentikan pengerjaan sementara pembangunan minimarket, yang dilakukan para pekerja sambil menunggu hasil hearing nantinya. <strong> (gus/ono)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Warga Candipari Sebut Laporan  LSM JCW Abal-abal</title>
		<link>https://memontum.com/sejumlah-warga-candipari-sebut-laporan-lsm-jcw-abal-abal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2020 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[LSM JCW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108468-sejumlah-warga-candipari-sebut-laporan-lsm-jcw-abal-abal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tim investigasi LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo semakin getol mencari alat bukti setelah laporan dikirim ke Kejaksaan Sidoarjo. Langkah itu ditempuh setelah sejumlah warga Desa Candipari Kecamatan Porong mencibir laporan LSM JCW Abal-abal. Cibiran itu muncul sehari setelah laporan LSM JCW dipublikasikan di Harian Pagi Memo X dan Memontum. On line. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Tim investigasi LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo semakin getol mencari alat bukti setelah laporan dikirim ke Kejaksaan Sidoarjo. Langkah itu ditempuh setelah sejumlah warga Desa Candipari Kecamatan Porong mencibir laporan LSM JCW Abal-abal.</p>
<p>Cibiran itu muncul sehari setelah laporan LSM JCW dipublikasikan di Harian Pagi Memo X dan Memontum. On line. Ketika informasi itu menyebar ke seluruh pelosok Desa Candipari pro-kontra terjadi.</p>
<div id="attachment_108469" style="width: 730px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-108469" decoding="async" class="size-full wp-image-108469" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=720%2C1280&#038;ssl=1" alt="Pos anggaran Karang Taruna dan Salah satu proyek yang bersumber APBDes Desa Candipari Kecamatan Porong yang dilaporkan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (ari)" width="720" height="1280" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?w=720&amp;ssl=1 720w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=169%2C300&amp;ssl=1 169w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=576%2C1024&amp;ssl=1 576w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=600%2C1067&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=200%2C356&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-108469" class="wp-caption-text">Pos anggaran Karang Taruna dan Salah satu proyek yang bersumber APBDes Desa Candipari Kecamatan Porong yang dilaporkan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (ari)</p></div>
<p>Sebagian warga berharap setelah dugaan korupsi APBDes itu dilaporkan, petugas Kejari Sidoarjo segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan hingga kasus ini diproses secara hukm.</p>
<p>Namun sebagaian warga lain berprasangka, jika kasus ini tidak bisa dilanjut karena tidak cukup bukti. Apalagi kasus dugaan korupsi ini pernah dipublikasikan namun hingga saat ini ternyata adem ayem.</p>
<p>Terjadinya pro-kontra di tengah masyarakat ini menjadikan tim investigasi LSM JCW Sidoarjo terlecut untuk membuktikan jika dugaan korupsi APBDes benar adanya.</p>
<p>Aseri, anggota LSM JCW Sidoarjo menyatakan memang terjadi pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian warga meminta laporan itu dihentikan hingga pesta demokrasi Pilkades rampung.</p>
<p>Tetapi sebaliknya, ada sebagian warga yang mencibir kasus ini tidak bisa diproses karena tidak cukup bukti dan tidak ada korupsi APBdes Desa Candipari. “ Cibiran inilah yang menguatkan tekad kami untuk membuktikan jika laporan itu bisa diproses karena sudah cukup bukti,” katanya.</p>
<p>Salah satu alat bukti itu, lanjut Aseri adalah pos anggaran Karang Taruna yang tertera dalam APBdes 2019. Dalam pos anggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Pemuda/Karang Taruna dianggarkan Rp 60.700.000.</p>
<p>Padahal, hingga tahun 2019 yang lembaga namanya Karang Taruna di Desa Candipari tidak ada. Selain pos anggaran Karang Taruna, lebih lanjut Aseri menyatakan sejumlah penyimpangan bukti awalnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.</p>
<p>Diantaranya, adalah foto-foto proyek fisik yang diduga menyimpang dari specifikasi. Juga sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan nomenkalur yang tertera dalam perencanaan. Termasuk juga proyek yang dianggarkan tahun 2019 namun baru dilaksanakan 2020.</p>
<p>Aseri juga menyebut unsur KKN dalam melaksanakan proyek fisik yang bersumber APBdes Desa Candipari. Diantaranya adalah pekerjaan paving dan saluran air yang dikerjakan kerabat mantan Kades Gozali.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://sidoarjo.memontum.com/2644-lsm-jcw-laporkan-dugaan-korupsi-apbdes-candipari-pos-anggaran-karang-taruna-tidak-dibelanjakan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi APBdes Candipari, Pos Anggaran Karang Taruna Tidak Dibelanjakan</a></p>
<p>“ Ada pekerjaan saluran air yang volumenya dikurangi. Foto serta RAB proyek sudah saya serahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam laporanyang saya kirim 5 Maret 2020,” yang lalu.</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Pj Kades Candipari Buari tidak berhasil dikormasi karena ada tugas ke Kecamatan Porong. Dan Sekdes Candipari Reni Wulandari ketika dkonfirmasi via WA menyatakan sedang mendampingi PJ Kades ke Kecamatan dan saat dikirim bukti data laporan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjawab bahwa dalam laporan itu tidak menyebut Desa Candipari. <strong>(ari/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi APBdes Candipari, Pos Anggaran Karang Taruna Tidak Dibelanjakan</title>
		<link>https://memontum.com/lsm-jcw-laporkan-dugaan-korupsi-apbdes-candipari-pos-anggaran-karang-taruna-tidak-dibelanjakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 13:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108265-lsm-jcw-laporkan-dugaan-korupsi-apbdes-candipari-pos-anggaran-karang-taruna-tidak-dibelanjakan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Itu setelah peringatan untuk tidak bermain-main dengan APBdes tak digubris Pemdes Candipari, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Laporan diterima petugas Kejari Sidoarjo 5 Maret 2019. Dalam laporan itu LSM JCW melampirkan 2 bendel berkas dugaan penyimpangan APBDes [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Itu setelah peringatan untuk tidak bermain-main dengan APBdes tak digubris Pemdes Candipari, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Laporan diterima petugas Kejari Sidoarjo 5 Maret 2019. Dalam laporan itu LSM JCW melampirkan 2 bendel berkas dugaan penyimpangan APBDes Desa Candipari 2019.</p>
<p>Diantaranya, adalah foto-foto proyek fisik yang diduga menyimpang dari specifikasi. Juga sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan nomenkalur yang tertera dalam perencanaan. Termasuk juga proyek yang dianggarkan tahun 2019 namun baru dilaksanakan 2020.</p>
<p>Hal itu disampaikan Aseri. Anggota LSM JCW Sidoarjo yang melaporkan dugaan korupsi APBdes Desa Candipari menyatakan jauh hari sudah mengingatkan kepada Pemdes Candipari untuk tidak bermain-main dengan APBDes.</p>
<p>Tapi nyatanya, hingga akhir tahun 2019 banyak ditemukan dugaan penyimpangan APBDes Candipari yang dilakukan mantan Kades M Gozali. Awalnya dugaan penyimpangan itu dibiarkan, tetapi tudak bisa diingatkan dan semakin lama semakin ngawur dengan terpaksa kasus ini dilaporkan ke Kejari Sidoarjo.</p>
<p>Dalam lapora itu, Aseri menyebut sejumlah penyimpangan yang dilakukan Pemdes Candipari dalam melaksanaan APBdes 2019. Diantaranya adalah pos anggaran untuk Karang Taruna yang nyatanya hingga akhir tahun tidak dibelanjakan.</p>
<p>Aseri juga menyebut unsur KKN dalam melaksanakan proyek fisik yang bersumber APBdes Desa Candipari. Diantaranya adalah pekerjaan paving dan saluran air yang dikerjakan kerabat mantan Kades Gozali.</p>
<p>“ Ada pekerjaan saluran air yang volumenya dikurangi. Foto serta RAB proyek sudah saya serahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam laporanyang saya kirim 5 Maret 2020,” yang lalu.</p>
<p>Dengan laporan itu, Aseri menyebut tak lama lagi penyidik Kejaksaan akan mulai melakukan penyelidikan. Gentarkah dengan laporan itu. Hingga berita ini diturunkan Pj Kades Candipari tidak berhasil dikormasi kerena ada tugas ke Kecamatan Porong.</p>
<p>Sementara itu, Sekdes Candipari Leni Wulandari ketika dkonfirmasi via WA menyatakan sedang mendampingi PJ Kades ke Kecamatan dan ketika dikirim bukti data laporan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjawab dalam laporan itu tidak menyebut Desa Candipari. <strong>(ari/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108265</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
