<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>catat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/catat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 06 Aug 2023 12:26:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>catat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Catat, Ini Kebutuhan ASN Kota Malang Tahun 2023</title>
		<link>https://memontum.com/catat-ini-kebutuhan-asn-kota-malang-tahun-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 08:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[catat]]></category>
		<category><![CDATA[kebutuhan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195027</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kabar gembira bagi warga Kota Malang, khususnya bagi mereka yang ini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah mengumumkan kebutuhan ASN di tahun 2023. Hal ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 546 Tahun 2023. Sementara dalam keputusan tersebut, Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Kabar gembira bagi warga Kota Malang, khususnya bagi mereka yang ini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah mengumumkan kebutuhan ASN di tahun 2023.</p>



<p>Hal ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 546 Tahun 2023. Sementara dalam keputusan tersebut, Kota Malang mendapatkan kuota CASN sebanyak 271 orang. Terdiri dari 200 tenaga PPPK Guru, 50 tenaga PPPK Kesehatan dan 21 orang tenaga PPPK Teknis.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika kuota yang telah diberikan tersebut tidak jadi masalah. Namun, yang terpenting bagaimana proses pengadaan ASN nanti harus sesuai dengan pedoman yang sudah diberikan oleh BKN sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).</p>



<p>&#8220;Ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang sudah kami sampaikan ke Kemenpan RB. Tentu setelah mempertimbangkan banyak hal seperti regulasi, kondisi faktual dan ketersediaan anggaran belanja pegawai yang di tetapkan menteri keuangan,&#8221; kata Wali Kota Sutiaji.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, menurutnya dinamika birokrasi saat ini berkembang sangat dinamis, terlebih Reformasi birokrasi yang mengedepankan penyederhanaan organisasi berdasarkan kebutuhan menuntut ASN untuk berorientasi pada hasil akhir. Sehingga, dirinya meminta pada ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk siap menyambut birokrasi yang minim struktur kaya fungsi.</p>



<p>Contohnya yakni, ketika dirinya melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menggabungkan beberapa perangkat daerah dari 34 menjadi 28 Perangkat daerah. Guna menciptakan efektifitas dan efisiensi. &#8220;Sekarang harus siap, penyederhanaan birokrasi menuntut kita merubah mindset, dari output menjadi outcome,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Hal tersebut dirasa perlu dilakukan, selaras dengan meningkatnya kepercayaan dan ekspektasi masyarakat. Sehingga, mentalitas tersebut ditekankan pada minimnya struktur kaya fungsi menuju birokrasi berkelas dunia.</p>



<p>&#8220;Ini terbukti efektif, secara kinerja terbukti efektif dan juga efisiensi anggaran, ini bisa dibuktikan dengan pencapaian SAKIP level A artinya memuaskan, sehingga sejauh ini semua program dan implementasi yang sudah dilakukan sesuai,&#8221; imbuh Sutiaji. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195027</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Patuh Semeru 2023 Polres Batu Catat Sekitar 97 Tilang Manual dan 1.317 Tilang E-TLE Statis</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-patuh-semeru-2023-polres-batu-catat-sekitar-97-tilang-manual-dan-1-317-tilang-e-tle-statis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[catat]]></category>
		<category><![CDATA[E-TLE]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[manual]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[patuh]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[statis]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194282</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sebanyak 464 kendaraan kedapatan melakukan pelanggaran yang terekam melalui mobil INCAR (integrated node capture attitude record). Jumlah keseluruhan pelanggaran itu, terhitung selama dua minggu atau tercatat dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023. Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, mengatakan selama pelaksanaan operasi, mobil INCAR terus berpatroli di wilayah yang menjadi titik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sebanyak 464 kendaraan kedapatan melakukan pelanggaran yang terekam melalui mobil INCAR (integrated node capture attitude record). Jumlah keseluruhan pelanggaran itu, terhitung selama dua minggu atau tercatat dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.</p>



<p>Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, mengatakan selama pelaksanaan operasi, mobil INCAR terus berpatroli di wilayah yang menjadi titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. Antara lain, seperti di area Jalan Diponegoro, khususnya di depan area Lippo Plaza.</p>



<p>&#8220;Selama Operasi Patuh Semeru 2023, kami mencatat 464 kendaraan yang melanggar melalui mobil INCAR,&#8221; terangnya di Pos Alun-alun Kota Batu, Rabu (26/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Pelanggaran yang didapat, tambahnya, biasanya pengendara yang datang dari Jalan Wukir langsung mengarah ke Barat di Jalan Diponegoro. Padahal, jalan itu harusnya satu arah. Selain melawan arah, mobil tersebut juga dapat mendeteksi pelanggaran tidak memakai helm.</p>



<p>&#8220;Selama operasi itu, kami juga mencatat ada sekitar 97 tilang manual dan 1.317 dari tilang E-TLE Statis. Sementara, ada ribuan teguran simpatik yang diberikan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lebih dari itu, jelas Lya, pelanggaran yang terbanyak ialah tak memiliki SIM, sekitar 526 pelanggar. Serta, ada 428 pengendara motor yang tak memakai helm. Sementara itu, untuk pelanggaran melawan arus, ada sekitar 360 pengendara. Tidak memakai sabuk Pengaman 266 dan bonceng tiga 262. &#8220;Di operasi ini yang lebih ditekankan adalah disini adalah edukasi,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194282</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
