<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>cawali &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/cawali/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Mar 2018 17:00:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>cawali &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gawat, Calon Berstatus Tersangka Masih Berpeluang Menang Pilkada</title>
		<link>https://memontum.com/gawat-calon-berstatus-tersangka-masih-berpeluang-menang-pilkada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Mar 2018 17:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[cawali]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada kota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34034-gawat-calon-berstatus-tersangka-masih-berpeluang-menang-pilkada</guid>

					<description><![CDATA[# Catatan Pilkada Serentak 2018 &#160; Sejumlah kalangan khawatir, calon kepala daerah yang ditangkap KPK dan berstatus tersangka bisa menang lagi di pilkada. Kans menang calon berstatus tersangka itu sangat besar jika partai pengusung dan penyelenggara tidak menyosialisasikan status calon ke publik. Demikian diungkapkan Ketua Gerakan Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur, Mariyadi SH. Diketahui, beberapa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong># Catatan Pilkada Serentak 2018</strong></h2>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah kalangan khawatir, calon kepala daerah yang ditangkap KPK dan berstatus tersangka bisa menang lagi di pilkada. Kans menang calon berstatus tersangka itu sangat besar jika partai pengusung dan penyelenggara tidak menyosialisasikan status calon ke publik. </p>
<p>	Demikian diungkapkan Ketua Gerakan Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur, Mariyadi SH. Diketahui, beberapa calon kepala daerah jelang pilkada ditangkap KPK dan mereka masih bisa ikut pilkada.</p>
<p>	Bupati Subang Imas Aryumningsih, misalnya dicokok KPK dalam kasus dugaan suap periz­inan prinsip penggunaan lahan untuk perusahaan. Diketahui, Imas akan maju lagi sebagai calon Bupati Subang 2018. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko masih bisa maju Pilkada Jombang meski jaditer­sangka kasus dugaan suap.</p>
<p>	Cagub NTT Marianus Sae tetap masih bisa maju Pilgub NTT meski sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. Terakhir, Bupati Lampung Tengah, Mustafa ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, Mustafa adalah calon Gubernur Lampung. Terbaru, di Kota Malang, HM Anton dam Yakud Ananda Qudban.</p>
<p>	&#8220;Meski calon ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, kandidat calon kepala daerah ini tentu masih punya peluang menang pilkada kalau statusnya tidak disosialisakanan partai pengusung atau penyeleng­gara pemilu, roda pemerintahan daerah pasti enggak maksimal nanti,&#8221; jelas Mariyadi .</p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/13175-dua-cawali-malang-langsung-dibui" rel="noopener" target="_blank">Dua Cawali Malang Langsung Dibui</a> )</p>
<p>	Lalu Mariyadi memberi contoh tersangka memenangi pilkada. Beberapa diantaranya Pilkada Kabupaten Buton, Pilkada Mesuji, serta Pilkada Jepara. Pada Pilkada Mesuji 2017, rapat pleno KPUD menetapkan tersangka Khamami jadi pemenang pilkada dengan perolehan suara 73,11 persen.</p>
<p>	Di Pilkada Buton 2017, tersangka Samsu Umar Abdul Samiun memenangkan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Buton dengan memperoleh suara 55,08 persen.</p>
<p>	Menurut Mariyadi, menangnya tersangka di pilkada akan berbuah pahit bagi kesejahteraan rakyat. Sebab roda pemerintahan jadi terganggu lantaran tergantung dengan proses hukumnya di peradilan. Untuk menghindari masalah ini, Mariyadi meminta, partai dan penyelengara pemilu punya tanggung jawab moral untuk me­nyosialisasikan calon berstatus tersangka kepada masyarakat.</p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/13179-seorang-pria-peluk-calon-wali-kota-malang-saat-hendak-ditahan" rel="noopener" target="_blank">Seorang Pria Peluk Calon Wali Kota Malang Saat Hendak Ditahan</a> )</p>
<p>	Partai juga harus menghilan­gkan praktik politik berbiaya mahal agar masalah ini tidak terulang. &#8220;Harus ada tanggung jawab moral dari parpol dan penyelenggara. Mereka har­us mensosialisasikan kepada masyarakat status hukum calon. Hal ini supaya masyarakat me­nentukan dan tahu siapa akan dipilihnya. Kalau nggak, rakyat akan sengsara.&#8221;</p>
<p>	Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui, calon kepala daerah berstatus tersangka masih bisa dilantik jika menang pilkada. Namun, kepala daerah tersangka itu tetap akan diganti jika ada putusan hukum bersifat tetap atau inkrah. Menurut Tjahjo, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 78, menyebutkan, parpol atau gabungan parpol hanya bisa menarik du­kungan kepada calon peserta pilkada salah satunya karena su­dah adanya putusan berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya adalah calon dinyatakan berhalangan tetap atau meninggal.</p>
<p>	&#8220;Nah, sejumlah kepala daerah ini kan tersangka (KPK). Walau mereka ditahan, tetapi belum ada kekutan hukum tetap. Jadi pencalonannya tidak bisa digu­gurkan. Ya, kami hanya mengikuti sebagaimana aturan KPU,&#8221; ujarnya. <strong>(red/jun) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34034</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Seorang Pria Peluk Calon Wali Kota Malang Saat Hendak Ditahan</title>
		<link>https://memontum.com/seorang-pria-peluk-calon-wali-kota-malang-saat-hendak-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Mar 2018 16:53:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[cawali]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34032-seorang-pria-peluk-calon-wali-kota-malang-saat-hendak-ditahan</guid>

					<description><![CDATA[# Melihat Proses Penahanan Tersangka Kasus Suap Kota Malang &#160; Memontum Jakarta &#8212; Seorang pria yang belum diketahui identitasnya mendadak memeluk anggota DPRD Kota Malang sekaligus salah satu calon walikota Malang Yaqud Ananda Gudban. Kejadian tersebut terjadi saat Yaqud keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 18.02 WIB. Perempuan berkerudung yang mengenakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong># Melihat Proses Penahanan Tersangka Kasus Suap Kota Malang</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong><br />
Memontum Jakarta</strong> &#8212; Seorang pria yang belum diketahui identitasnya mendadak memeluk anggota DPRD Kota Malang sekaligus salah satu calon walikota Malang Yaqud Ananda Gudban. Kejadian tersebut terjadi saat Yaqud keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 18.02 WIB. </p>
<p>	Perempuan berkerudung yang mengenakan pakai gamis itu keluar dari KPK untuk ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Pria tak dikenal itu langsung memeluk Yaqud. Kejadian itu menghalangi wartawan yang hendak mewawancarai Yaqud. Yaqud memang terlihat tidak berniat memberikan komentar. </p>
<p>	Aksi pria itu menghambat petugas membawa Yaqud ke mobil tahanan. Aksi kericuhan dan dorong-dorongan sempat terjadi. Yaqud sendiri tidak menolak saat dipeluk pria tersebut. Setelah petugas dapat membawa masuk Yaqud ke mobil tahanan, pria tak dikenal itu mengaku sebagai kerabat Yaqud. &#8220;Saya kakaknya,&#8221; ujar pria itu. </p>
<p>	Pria itu kemudian diamankan oleh petugas keamanan KPK bersama seorang lainnya. Sementara itu, setelah Yaqud, tersangka lain yang juga anggota DPRD Kota Malang Heri Pudji Utami menyusul untuk masuk mobil tahanan.</p>
<p>	 Diketahui, Yaqud bersama lima anggota DPRD lain yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno dan Wali Kota Malang, Moch Anton hari ini diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Ketujuh tersangka itu ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Wali Kota Malang Moch Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur, sementara enam anggota DPRD lainnya ditahan di Rutan KPK.</p>
<p>(<strong>baca juga : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/13175-dua-cawali-malang-langsung-dibui" rel="noopener" target="_blank">Dua Cawali Malang Langsung Dibui</a> )</p>
<p>	Sebagaimana diketahui, meski bestatus tersangka, dua calon Walikota Malang dipastikan masih bisa meneruskan pencalonannya hingga masa pencoblosan. Sebab, aturan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengatur tentang penggantian atau pengguguran calon karena berstatus tersangka. </p>
<p>	Dua Calon Wali Kota Malang yang menjadi tersangka adalah Yaqud Ananda Gudban atau Nanda dan M Anton. Nanda merupakan calon Wali Kota Malang nomor urut 1 berpasangan dengan Ahmad Wanedi (Menawan). Pasangan ini diusung oleh PDI-P, PAN, PPP, Hanura dan didukung oleh Partai Nasdem. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34032</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Cawali Malang Langsung Dibui</title>
		<link>https://memontum.com/dua-cawali-malang-langsung-dibui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Mar 2018 16:48:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[cawali]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34030-dua-cawali-malang-langsung-dibui</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8212; Dua calon walikota (Cawali) Malang bersama lima tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/3/2018). Hal itu dilakukan setelah diperiksa KPK di Jakarta pasca penetapan tersangka, beberapa hari lalu. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8212; Dua calon walikota (Cawali) Malang bersama lima tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/3/2018). Hal itu dilakukan setelah diperiksa KPK di Jakarta pasca penetapan tersangka, beberapa hari lalu.</p>
<p>Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan bahwa keputusan penahanan tersebut dilakukan tim penyidik usai melakukan pemeriksaan. &#8220;Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015, hari ini penyidik KPK melakukan upaya hukum penahanan terhadap tujuh tersangka,&#8221; ujar Priharsa melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>Di antara tujuh tersangka yang ditahan, dua di antaranya adalah calon Wali Kota Malang. Yakni petahana Moch Anton atau MA dan Ya&#8217;qud Ananda Gudban atau YAB yang pada tahun tersebut menjabat Ketua Fraksi Hanura-PKS. Sedangkan lima anggota dewan yang ditahan yaitu Heri Pudji Utami atay HPU (Ketua Fraksi PPP-Nasdem), Sukarno atau SKO (Ketua Fraksi Golkar), dan Hery Subiantono atau HS (Ketua Fraksi Demokrat). Juga Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti atau RS dan anggota dewan Abd Rachman atau ABR. &#8220;Untuk 20 hari ke depan, penahanan terhitung mulai hari ini di lima rumah tahanan berbeda,&#8221; urainya.</p>
<p>Uraiannya, tersangka RS ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Tersangka HPU dan YAB di Rutan Klas IIA Jakarta Timur (Pondok Bambu). HS dan SKO di Rutan Polres Jakarta Timur dan ABR di Rutan Polres Jakarta Selatan. &#8220;Sedangkan, MA (Walikota Malang periode 2013-2018) ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dilansir IndTimes.com, Walikota Malang (non-aktif) Moch Anton tampak keluar dari gedung KPK mengenakan rompi orange tahanan KPK. Pada awak media, Anton tidak berkomentar banyak. &#8220;Diikuti saja proses hukumnya,&#8221; ucapnya saat para wartawan mengajukan pertanyaan.</p>
<p>Diketahui, 7 tersangka itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Selain Walikota, 18 anggota DPRD Kota Malang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015, bersama Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman. <strong>(red/jun)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34030</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Pasangan yang Dibidik KPK, Wanedi: Masih Ada 1000 Kader PDIP</title>
		<link>https://memontum.com/soal-pasangan-yang-dibidik-kpk-wanedi-masih-ada-1000-kader-pdip</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Mar 2018 13:18:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[cawali]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/32597-soal-pasangan-yang-dibidik-kpk-wanedi-masih-ada-1000-kader-pdip</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Bola panas KPK kini sedang menggelinding ke kaki calon Walikota Malang nomor urut 1 Ya&#8217;qud Ananda Qudban dan calon Walikota Malang nomor urut 2 Mochammad Anton. Penyidik KPK telah menggeledah rumah keduanya Selasa (20/3/2018) sore di Jl Tlogo Indah No 16, Kelurahan Tlogomas dan Jalan Ijen No 73, Kota Malang. Menanggapi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8212; Bola panas KPK kini sedang menggelinding ke kaki calon Walikota Malang nomor urut 1 Ya&#8217;qud Ananda Qudban dan calon Walikota Malang nomor urut 2 Mochammad Anton. Penyidik KPK telah menggeledah rumah keduanya Selasa (20/3/2018) sore di Jl Tlogo Indah No 16, Kelurahan Tlogomas dan Jalan Ijen  No 73, Kota Malang.</p>
<p>Menanggapi prahara KPK kini sedang mendalami kasus dugaan suap sampai menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman (PUPR) Kota Malang Djarot kepenjara. Calon Wakil Walikota Malang nomor urut 1, Achamad Wanedi menyatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum melihat bahkan memegang surat dari KPK soal penerapan Nanda sebagai tersangka.</p>
<p>Kata Wanedi, kabar itu didengar dari pemberitaan saja. &#8220;Sejauh ini kita tetap Menawan. Sebagai warga negara kita menghormati proses hukum sedang berjalan. Yang jelas saya dan Mbak Nanda tetap kompak dan solid. Demikian juga dengan teman teman relawan tetap solid,&#8221; jelas Wanedi.</p>
<p>Disinggung soal keberadaan Nanda. Kata Wanedi posisi Nanda sedang di Jakarta. Tapi dia tidak tahu dalam urusan apa. &#8220;Bisa urusan partai atau urusan yang lainnya. Komunikasi tetap kita lakukan. Bahkan dia titip pesan supaya Menawan terus bekerja demi suksesnya Pilkada Kota Malang,&#8221; urainya.</p>
<p>Lalu terkait dengan penetapan anggota DPRD Kota Malang dari F PDIP ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap saat pembahasan perubahan APBD Kota Malang tahun 2015. Kata Wanedi tidak mempengaruhi perjuangannya dalam Pilkada Kota Malang.</p>
<p>&#8220;Di PDIP itu keputusannya kolektif kolegal. Misalkan tidak ada satu masih ada 1000 kader PDIP yang siap membantu perjuangan kami,&#8221; jelasnya. Berikutnya Wanedi menyatakan, perkara ini muncul bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Kota Malang. Dia berdoa semoga tidak ada yanh zholim dalam perkara ini. &#8220;Nanti akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bersalah. Becik ketitik olo ketoro,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ditambahkan, setiap orang pasti terkejut bila mendengar kabar seperti sekarang ini. Apalagi kaitannya dengan penyidik KPK. &#8220;Waktu kaki kita kesandung batu pasti terkejut. Apalagi saat ini terkait dengan penyidikan KPK. Pasti semua orang akan terkejut. Kami yakin badai ini segera berlalu,&#8221; ungkap Wanedi.</p>
<p>Di tempat terpisah, Ketua KPU Kota Malang Zainudin menegaskan, perkara hukum sedang dihadapi calon Walikota Malang tidak akan mengugurkan proses pencalonannya sebagai Walikota Malang. Tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Malang tetap akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pada Peraturan KPU.</p>
<p>&#8220;Sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan tipikor. Pencalonan Walikota Malang tetap akan berlanjut. Kecuali calonnya berhalangan tetap karena sakit keras atau meninggal dunia. Akan ada aturan tersendiri,&#8221; tegas Zaenudin.</p>
<p>Menurut Zaenudin, meskipun calon Walikota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPU Kota Malang tetap akan mencetak surat suara sesuai dengan foto calon Walikota Malang. &#8220;Ada aturan tersendiri apabila setelah pemungutan suara salah satu calon Walikota Malang ditetapkan sebagai terpidana dalam perkara korupsi,&#8221; pungkas Zaenudin. <strong>(man/yud)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">32597</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cawali Kota Malang Kurang Peduli Pencegahan Korupsi</title>
		<link>https://memontum.com/cawali-kota-malang-kurang-peduli-pencegahan-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Mar 2018 13:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[cawali]]></category>
		<category><![CDATA[MCW]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[visi misi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/30342-cawali-kota-malang-kurang-peduli-pencegahan-korupsi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Anggota Malang Corruption Watch (MCW) mempertanyakan sikap dari tiga pasang calon Walikota Malang kurang peduli terhadap aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Visi dan misi dari tiga pasang calon Walikota Malang tidak secara nyata menyatakan untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi dilingkungan Pemkot Malang. &#8220;Padahal potensi terjadinya korupsi APBD Kota Malang sangat besar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8212; Anggota Malang Corruption Watch (MCW) mempertanyakan sikap dari tiga pasang calon Walikota Malang kurang peduli terhadap aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.</p>
<p>Visi dan misi dari tiga pasang calon Walikota Malang tidak secara nyata menyatakan untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi dilingkungan Pemkot Malang.</p>
<p> &#8220;Padahal potensi terjadinya korupsi APBD Kota Malang sangat besar. Sebagai bukti KPK telah menetapkan dua pejabat Pemkot Malang sebagai tersangka dugaan korupsi pada pembahasan perubahan APBD Kota Malang tahun 2015,&#8221; sebut kordinator Badan Pekerja MCW, Fahrudin.</p>
<p> Kata Fahrudin, jumlah APBD Kota Malang sangat besar hampir Rp2 triliun. Apabila tidak ada komitmen dari kepala daerah untuk melakukan pencegahan korupsi. Maka praktik korupsi bisa saja terjadi disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Malang.</p>
<p> Selain menyoroti soal ketidak berpihakan tiga cawali Kota Malang soal pencegahan korupsi. MCW juga menyoal tentang keseriusan cawali Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pendidikan.</p>
<p>Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP) Kota Malang 2005-2025 salah perioritas pembangunan Kota Malang dibidang pendidikan.<br />
Tahun 2016 anggaran sebesar Rp156 miliar. Tahun 2017 turun menjadi Rp124 miliar.</p>
<p>&#8220;Saran kita, tiga cawali memprioritaskan pelayanan pendidikan dan konsentrasi pada penyelamatan lingkungan. Tiga cawali harus mempertahanakan ruang terbuka hijau di Kota Malang,&#8221; tambah dia.</p>
<p>Terpisah cawali Kota Malang Sutiaji menyatakan, dirinya bersama wakilnya Sofyan Edy Jarwoko sangat peduli terhadap bidang pendidikan dan penyelamatan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Kita menyiapkan program wajib belajar 12 tahun gratis. Peningkatkan kesejahteraan guru. Menyiapkan kartu khusus yang bisa digesek saat naik angkot berangkat dan pulang sekolah. Termasuk meningkatkan kualitas sarana belajar siswa disekolah,&#8221; tambah Sutiaji.</p>
<p> Soal tindakan pencegahan korupsi. Sutiaji bertekad bahwa warga Kota Malang bisa melihat isi APBD Kota Malang. &#8220;Dengan melihat APBD Kota Malang. Berarti warga bisa ikut mengawasi pembangunan di Kota Malang,&#8221; jelas dia. <strong>( man/yan )</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30342</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Panwaslu dan Satpol Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Penertiban Spanduk dan Baliho</title>
		<link>https://memontum.com/panwaslu-dan-satpol-saling-lempar-tanggung-jawab-soal-penertiban-spanduk-dan-baliho</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Feb 2018 12:47:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[cawali]]></category>
		<category><![CDATA[panwaslu]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban baliho]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/26309-panwaslu-dan-satpol-saling-lempar-tanggung-jawab-soal-penertiban-spanduk-dan-baliho</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Panwaslu dan Satpol PP Kota Malang terkesan acuh dan saling lempar tanggung jawab dalam hal penertiban spanduk dan baliho milik calon Walikota Malang. Hingga kini ratusan baliho dan spanduk masih menempel dipapan reklame dan batang pohon ditepi jalan. Anggota Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo saat dikonfirmasi menegaskan, sejak H-3 sebelum penetapan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8212; Panwaslu dan Satpol PP Kota Malang terkesan acuh dan saling lempar tanggung jawab dalam hal penertiban spanduk dan baliho milik calon Walikota Malang. Hingga kini ratusan baliho dan spanduk masih menempel dipapan reklame dan batang pohon ditepi jalan.</p>
<p>Anggota Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo saat dikonfirmasi menegaskan, sejak H-3 sebelum penetapan pasangan bakal calon Walikota Malang Panwaslu Kota Malang sudah berkirim surat keSatpol PP Kota Malang.</p>
<p>Menurut Iwan, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menurunkan spanduk dan baliho milik Cawali Kota Malang. &#8220;Seluruh baliho dan spanduk Cawali yang tidak sesuai ketentuan UU Pilkada wajib diturunkan,&#8221; tegas Iwan.</p>
<p>Kata Iwan, KPU Kota Malang sudah menyiapkan alat peraga kampanye (APK) milik tiga cawali Kota Malang. &#8220;Sebelum ditetapkan menjadi cawali Kota Malang Panwaslu masih memberi kelonggaran pada cawali untuk memasang fotonya ditepi jalan. Tapi sekarang tiga cawali harus mematuhi undang undang Pilkada,&#8221; ucapnya.</p>
<p>        Selain baliho dan spanduk milil cawali Kota Malang yang harus diturunkan. Satpol PP harus melepas iklan layanan masyarakat dari Pemkot Malang yang berhamgar  Mochammad Anton dan Sutiaji. </p>
<p>         &#8220;Kemarin malam panitia pengawas lapangan dan Panwascam sudaj bergerak menyisir baliho dan spanduk milil cawali masih menempel di pohon dan papan reklame. Tapi memang jumlahnya masih banyak yang belum diturunkan,&#8221; jelas Iwan.</p>
<p>        Kasatpol PP Kota Malang, Supriyadi saat dikonfirmasi menegaskan, anggota Satpol PP Kota Malang bergerak melepas spanduk dan baliho cawali setelah menerima surat rekomendasi dari Panwaslu Kota Malang.</p>
<p>         &#8220;Kalau surat dari Panwaslu sudah ditangan kita. Maka segera kita tertibkan. Proses penertibannya didampingi anggota Panwaslu Kota Malang. Supaya tidak menimbulkan fitnah diantara tim sukses cawali Kota Malang,&#8221; pungkas dia. <strong>(man/tw)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26309</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
