<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Cemburu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/cemburu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Apr 2025 14:40:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Cemburu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terbakar Api Cemburu, Pria di Trenggalek Habisi Nyawa Kekasih di Kamar Hotel</title>
		<link>https://memontum.com/terbakar-api-cemburu-pria-di-trenggalek-habisi-nyawa-kekasih-di-kamar-hotel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 11:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[habisi]]></category>
		<category><![CDATA[kekasih]]></category>
		<category><![CDATA[Terbakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220970</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Warga Trenggalek dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan di salah satu kamar hotel di Kota Keripik Tempe, Rabu (09/04/2025) tadi. Insiden mengenaskan itu, menimpa seorang perempuan berinisial YN (34) warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo. Jenazah janda anak satu itu, ditemukan di kamar 723, Lantai II Hotel Jaas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Warga Trenggalek dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan di salah satu kamar hotel di Kota Keripik Tempe, Rabu (09/04/2025) tadi. Insiden mengenaskan itu, menimpa seorang perempuan berinisial YN (34) warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo.</p>



<p>Jenazah janda anak satu itu, ditemukan di kamar 723, Lantai II Hotel Jaas Permai Trenggalek. Polisi menduga kuat, YN telah menjadi korban pembunuhan oleh pria yang selama ini menjalin hubungan asmara dengannya.</p>



<p>“Telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan. TKP di kamar 723 Hotel Jaas Permai Trenggalek,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, saat dikonfirmasi, Rabu (09/04/2025) tadi.</p>



<p>Tim Inafis Polres Trenggalek sendiri, ujarnya, mendapati informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara jenazah korban, juga langsung dievakuasi ke RSUD dr Soedomo untuk dilakukan autopsi.</p>



<p>“Saat ini jenazah sudah di RSUD Trenggalek untuk dilakukan autopsi, guna memastikan penyebab kematian korban,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain korban, lanjutnya, pelaku juga menganiaya anak korban berinisial K (9) hingga mengalami luka di bagian pelipis. Saat ini, yang bersangkutan juga telah mendapat perawatan intensif di RSUD dr Soedomo Trenggalek.</p>



<p>Sementara terhadap pelaku, ungkapnya, seusai melakukan aksi kejinya, tersangka tidak langsung kabur. Namun, tersangka kemudian datang untuk menyerahkan diri ke Polres Trenggalek. “Pelaku inisial SE (41) yang merupakan warga Durenan, Kabupaten Trenggalek, langsung menyerahkan diri. Dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” terang AKP Eko.</p>



<p>Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena pelaku terbakar cemburu. Selama ini, korban dan pelaku diketahui menjalin hubungan pacaran, namun korban disebut masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya.</p>



<p>“Motifnya karena cemburu. Pelaku pacaran dengan korban, tapi korban masih sering komunikasi dengan mantan suaminya,” jelasnya.</p>



<p>Sebelum kejadian tragis itu, korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran hebat di dalam kamar hotel. “Pertengkaran itu yang memicu pelaku emosi hingga akhirnya melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban,” imbuh AKP Eko.</p>



<p>Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang milik pelaku maupun korban, serta bantal dan selimut yang berlumuran darah. Hingga berita ini ditulis, polisi tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220970</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gegara Cemburu, Seorang Suami di Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan</title>
		<link>https://memontum.com/gegara-cemburu-seorang-suami-di-kota-malang-bacok-istri-yang-hamil-4-bulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 May 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[gegara]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208981</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria berinisial MRR alias Ramadoni (23), warga Jalan Muharto Gang VII, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, harus berurusan dengan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tersangka ditangkap, karena dilaporkan usai menganiaya dan membacok DEF, yang tidak lain adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria berinisial MRR alias Ramadoni (23), warga Jalan Muharto Gang VII, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, harus berurusan dengan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tersangka ditangkap, karena dilaporkan usai menganiaya dan membacok DEF, yang tidak lain adalah istrinya yang tengah hamil 4 bulan dengan sebilah celurit, pada Jumat (26/04/2024) lalu.</p>



<p>Akibat dari perbuatannya, DEF mengalami sejumlah luka. Diantaranya, luka memar pada paha kanan dan paha kiri, luka bacok pada kaki kanan bagian tulang kering, luka bacok kaki kiri bagian tulang kering, luka bacok pada jari tangan kanan, luka bacok pada pergelangan tangan kiri.</p>



<p>Selain itu, korban juga mengalami luka memar pada lengan kanan akibat sabitan sarung celurit dan luka memar pada lengan kiri akibat sabitan sarung celurit. Bahkan informasinya, akibat sejumlah luka itu DEF pada Kamis (02/05/2024), masih menjalani perawatan di RSSA Malang.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai penangkapan terhadap MRR. Dijelaskannya, bahwa MRR menikah pada 2 Desember 2023 dan istrinya atau korban, kini tengah mengandung 4 bulan.</p>



<p>Ditambahkannya, setelah menikah, MRR dan DEF tinggal di rumah kontrakan di Jalan Muharto Gang VII. &#8220;Dugaan sementara peristiwa itu karena cemburu,&#8221; ujar Kompol Danang, Kamis (02/05/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga</strong></p>





<p>Diceritakannya, bahwa kasus KDRT ini terjadi pada Jumat (26/04/2024) sekitar pukul 11.30. Sebelum kejadian, MRR melihat isi ponsel milik DEF. Nampaknya, ada hal yang membuat MRR merasa cemburu hingga mendatangi DEF yang sedang menonton TV.</p>



<p>&#8220;Tersangka marah-marah sambil mengungkit masa lalu korban. Tersangka langsung menendang paha kanan dan paha kiri korban beberapa kali hingga mengalami luka memar,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, MRR menyeret DEF dengan menarik tangannya ke arah kamar yang jaraknya sekitar 5 meter. Tanpa banyak kata, MRR kemudian meninggalkan rumah sehingga DEF memilih berlari ke rumah mertuanya yang berada di samping rumah kontrakan.</p>



<p>Dari kejadian itu, tambahnya, korban pun menceritakan peristiwa yang baru dialaminya. Usai menceritakan peristiwa itu, DEF kembali pulang ke rumah kontrakan. Nampaknya, penganiayaan tidak berhenti sampai di sini. Sebab 30 menit kemudian, MRR pulang sambil membawa celurit. Dengan kondisi marah, MRR melakukan penganiayaan.</p>



<p>&#8220;Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh warga ke Polresta Malang Kota hingga kami langsung melakukan penangkapan. Tersangka dengan barang bukti celurit dan sarung celurit sudah kami amankan. Saat ini korban masih dalam perawatan di RSSA Malang,&#8221; urainya.</p>



<p>Atas perbuatannya MRR dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan atau Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208981</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pembacokan Janda dan Tamu di Probolinggo Ditangkap, Tersangka Mengaku Cemburu dan Sakit Hati</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-pembacokan-janda-dan-tamu-di-probolinggo-ditangkap-tersangka-mengaku-cemburu-dan-sakit-hati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[mengaku]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202034</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Jajaran Polsek Gading dan Reskrim Polres Probolinggo tidak membutuh waktu lama untuk meringkus pelaku pembacokan terhadap janda dan tamunya di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Adalah Abdul Qomar (38) warga Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, yang berhasil ditangkap petugas, Rabu (22/11/2023) tadi. Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil, mengatakan bahwa pihaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Jajaran Polsek Gading dan Reskrim Polres Probolinggo tidak membutuh waktu lama untuk meringkus pelaku pembacokan terhadap janda dan tamunya di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Adalah Abdul Qomar (38) warga Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, yang berhasil ditangkap petugas, Rabu (22/11/2023) tadi.</p>



<p>Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pencarian oleh tim gabungan Polsek Gading dan Reskrim Polres Probolinggo di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, sekitar pukul 02.45 WIB dini hari. &#8220;Pelaku berhasil kami tangkap di salah satu rumah yang dipakai sebagai tempat bersembunyi. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan alias kooperatif kepada petugas,&#8221; kata Kapolsek Gading, Rabu (22/11/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Setelah ditangkap, lanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengaku bahwa aksi pembacokan itu karena tersangka merasa cemburu kepada dua tamu yang diterima oleh korban Aida, yaitu Irfan Wahyudi (42) warga Kelurahan Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan, dan Agus Saiful Akbar (32) warga Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya, antara pelaku dan korban Aida telah menjalin hubungan asmara. Kemudian sekitar sebulan terakhir ini, antara Aida dan pelaku, sudah agak ada jaga jarak. Seperti pesan WhatsApp dan panggilannya, tidak direspon oleh Aida. Dari situlah muncul kecurigaan adanya orang ketiga hingga sakit hati,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dan pada saat itu atau tepatnya Selasa (21/11/2023) tersebut, lanjutnya, pelaku melihat bahwa ada dua laki-laki yang bertamu ke rumah Aida. Sehingga pelaku kemudian menghampiri ke rumah itu dan melakukan pembacokan kepada tamunya, Irfan dan Aida. Sementara seorang tamunya yang lain, yaitu Agus, berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga. &#8220;Beruntungnya dalam kejadian itu tidak sampai ada korban jiwa. Kedua korban sudah dirawat di RSUD Waluyojati Kraksaan,&#8221; paparnya. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202034</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembunuhan Pria Pakuniran Probolinggo Bermotif Cemburu karena Istri Digoda</title>
		<link>https://memontum.com/pembunuhan-pria-pakuniran-probolinggo-bermotif-cemburu-karena-istri-digoda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Nov 2023 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[bermotif]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[digoda]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[pakuniran]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201498</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Petugas Reskrim Polres Probolinggo, terus melakukan pemeriksaan terhadap AS (65) tahun, terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdul Halim (67), warga Dusun Jatikandang RT 05/RW 03, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Dari hasil pendalaman pemeriksaan, diketahui ternyata aksi pembunuhan itu bermotif asmara. Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa pembunuhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Petugas Reskrim Polres Probolinggo, terus melakukan pemeriksaan terhadap AS (65) tahun, terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdul Halim (67), warga Dusun Jatikandang RT 05/RW 03, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Dari hasil pendalaman pemeriksaan, diketahui ternyata aksi pembunuhan itu bermotif asmara.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa pembunuhan yang dilakukan pelaku AS, dilakukan karena pelaku merasa cemburu setelah sang istri digoda oleh korban Abdul Halim.</p>



<p>&#8220;Pelaku mengaku cemburu, karena korban pernah menggoda istrinya,&#8221; jelas Kasatreskrim, Senin (13/11/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, antara korban dan pelaku merupakan tetangga rumah&nbsp; sehingga, saling mengenali satu sama lain. Bahkan, lahan sawahnya pun bersebelahan antara milik korban dan pelaku.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Keduanya saling mengenal dan lahannya juga bersebelahan antara pelaku dan korban. Apakah masuk pembunuhan berencana atau tidak, kami masih melakukan pendalaman. Ini untuk menentukan pasal yang akan kami sangkakan selanjutnya,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa pelaku juga akan dilakukan visum jika terdapat luka. Ini untuk memastikan apakah sebelumnya sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku atau tidak. &#8220;Informasi awal sempat berkelahi. Namun, nanti akan kami dalami. Nanti ke depan mungkin akan kami lakukan pemeriksaan dan akan dilakukan visum juga,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, Abdul Halim, ditemukan tak bernyawa dengan luka bacok di tengah sawah, Sabtu (11/11/2023). Sebelumnya, korban sempat berpamitan untuk mengairi tanaman cabai di sawah tepatnya pada Jumat (10/11/2023) malam. Namun sejak saat itu, korban tak kunjung pulang dan ditemukan meninggal dengan luka bacok. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201498</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Pembunuhan dengan Modus Pria Hanyut di Sungai Bango Kota Malang, Bermotif Cemburu</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-pembunuhan-dengan-modus-pria-hanyut-di-sungai-bango-kota-malang-bermotif-cemburu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jun 2022 13:49:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Gara gara Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170354</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Polresta Malang Kota melalui Satreskrim Polresta Malang Kota, melakukan penangkapan dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat, yang sehari-harinya tinggal di wilayah Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Penangkapan kasus ini, bermula dari temuan mayat atau pria yang diduga hanyut oleh pihak Polsek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Polresta Malang Kota melalui Satreskrim Polresta Malang Kota, melakukan penangkapan dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat, yang sehari-harinya tinggal di wilayah Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Penangkapan kasus ini, bermula dari temuan mayat atau pria yang diduga hanyut oleh pihak Polsek Blimbing.</p>



<p>“Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari keluarga korban dan akhirnya menaruh kecurigaan ada ketidaksesuaian kalau memang korban bunuh diri. Sebaliknya, ada dugaan yang mengarah ke korban pembunuhan,&#8221; ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (07/06/2022).</p>



<p>Mayat pria yang ditemukan di Sungai Bango, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu, berusia sekitar 30 sampai 40 tahun. Itu ditemukan oleh pihak kepolisian pada 10 Februari 2022 lalu.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga, menjelaskan dari keterangan yang didapat awal mula korban mendatangi rumah kos pelaku dalam keadaan mabuk. Dengan keadaan itu, korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor milik korban ke wilayah Sungai Bango untuk dilakukan pembunuhan dan dihanyutkan dari pinggir sungai. &#8220;Keterangan pelaku dihanyutkan pukul 01.30. Kalau pelaku sadar, yang mabuk korbannya saat datang ke kos pelaku,” jelas AKP Bayu Febriyanto Prayoga.</p>



<p>Dijelaskan AKP Bayu, pelaku ini membunuh korban atas motif kecemburuan pada korban yang telah mempunyai istri. Bahkan, ada spekulasi bahwa pelaku ini memiliki penyimpangan seksual, hingga menghabisi nyawa korban.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>“Jadi modusnya ada rasa sakit hati serta cemburu ke korban. Dugaan kami pelaku memiliki penyimpangan seksual dan itu masih kami dalami, sehingga dia memiliki kecemburuan ke korban yang berhubungan dengan istrinya,” katanya.</p>



<p>Untuk hubungan pelaku dan korban ini diketahui merupakan teman, dimana pelaku biasa membeli barang-barang milik korban. Pelaku yang ditangkap pada 04 Juni 2022 lalu, masih dilakukan pendalaman untuk modus dan motif pembunuhannya. Sebab, korban yang hanyut di sungai memiliki sejumlah luka di wajahnya yang diyakini kemungkinan terbentur bebatuan atau memang diserang oleh pelaku.</p>



<p>&#8220;Luka-luka di wajahnya itu kami dalami apa karena benturan sungai atau memang dibuat oleh pelaku. Kalau keterangan pelaku, korban tak sadarkan diri dan langsung di hanyutkan. Kami masih mendalami pembunuhan yang dilakukan itu secara spontan atau berencana,” lanjutnya.</p>



<p>Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 1 unit motor Mio merah milik korban, jaket abu-abu hitam, kaos ungu, celana pendek coklat dan kaos kuning. Untuk pelaku pembunuhan, dikenakan pasal 338 KUHP atas tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.</p>



<p>Perlu diketahui kejadian penemuan jenazah berawal di aliran Sungai Bango, yang terletak di Jl Teluk Bayur Kelurahan, Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (10/02/2022). Diketahui, jenazah tersebut beridentitas Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari penyelidikan petugas, akhirnya diketahui bahwa jenazah tersebut adalah korban pembunuhan. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170354</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terbakar Api Cemburu oleh Mantan Istri, Carok</title>
		<link>https://memontum.com/terbakar-api-cemburu-oleh-mantan-istri-carok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2022 15:15:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Carok]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166128</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Terbakar api cemburu, Misnawi (39) warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tega membacok Matsawi (34), warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Amarah itu muncul, karena Misnawi cemburu melihat mantan istrinya dinikahi Matsawi. Pelaku, melampiaskan rasa amarahnya dengan cara membacok sebanyak dua kali. Beruntung, korban berhasil menepis semua bacokan yang mengancam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Terbakar api cemburu, Misnawi (39) warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tega membacok Matsawi (34), warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Amarah itu muncul, karena Misnawi cemburu melihat mantan istrinya dinikahi Matsawi.</p>



<p>Pelaku, melampiaskan rasa amarahnya dengan cara membacok sebanyak dua kali. Beruntung, korban berhasil menepis semua bacokan yang mengancam nyawanya. Meski demikian, korban tetap harus menjalani perawatan akibat luka robek di pergelangan tangan kanannya.</p>



<p>&#8220;Akibat kejadian itu, terjadi luka robek di pergelangan tangan kanannya,&#8221; ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (22/03/2022).</p>



<p>Menurut Kasubag Humas, peristiwa itu diawali cek cok, saat korban pulang mengendarai sepeda motor dari rumah mertuanya, Senin (21/03/2022) siang. Korban dihadang oleh pelaku, sambil memegang sebilah pedang di jalan perkampungan Dusun Rabe, Desa Angkatan.</p>



<p>Melihat hal itu, korban pun turun dari sepeda, untuk mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya. Carok pun tidak terhindarkan. &#8220;Mulanya, Matsawi berhasil menepis serangan Misnawi dengan celurit miliknya. Namun, senjatanya itu jatuh terpental ke tanah,&#8221; ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Kesempatan itu, selanjutnya tidak disia-siakan oleh Misnawi. Dirinya pun mengayunkan pedang miliknya sebanyak dua kali, hingga mengenai pergelangan tangan kanan Matsawi.</p>



<p>Merasa terdesak, Matsawi melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya, Ahmad Supyan. Selanjutnya, Matsawi dibonceng pakai motor menuju ke Puskesmas, untuk dilakukan penanganan medis dan melapor ke Polsek Kangean atas tragedi tersebut.</p>



<p>Petugas kepolisian, pun bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku. Hasilnya, di hadapan petugas, tersangka mengaku cemburu karena korban menikah dengan mantan istrinya.</p>



<p>&#8220;Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean, untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,&#8221; ujar mantan Kapolsek Sumenep Kota ini. <strong>(dan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166128</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Bondowoso Keroyok Teman Istri</title>
		<link>https://memontum.com/terbakar-api-cemburu-seorang-suami-di-bondowoso-keroyok-teman-istri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Gara gara Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Keroyok Teman Istri]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Suami Cemburu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160868</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Diduga akibat terbakar api cemburu, seorang suami di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, berinisial JA bersama teman-temannya melakukan dugaan penganiayaan kepada seorang pemuda berinisial DR. Penganiayaan yang dilakukan dengan memukul korban menggunakan benda keras itu, mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Dalam kejadian itu, dua orang pelaku berinisial RD (21) dan DF (21), [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Diduga akibat terbakar api cemburu, seorang suami di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, berinisial JA bersama teman-temannya melakukan dugaan penganiayaan kepada seorang pemuda berinisial DR. Penganiayaan yang dilakukan dengan memukul korban menggunakan benda keras itu, mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.</p>



<p>Dalam kejadian itu, dua orang pelaku berinisial RD (21) dan DF (21), saat ini telah berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Bondowoso. Sementara JA, yang diduga sebagai otak aksi pengeroyokan bersama seorang rekannya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto SIK, menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan itu bermula saat korban mengantar istri dan anak pelaku ke rumah. Mengetahui itu, JA pun berprasangka bahwa korban ada main dengan istrinya. Sontak, JA kemudian mengajak teman-temannya untuk memberi &#8216;pelajaran&#8217; pada korban.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-4-3 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Bondowoso Keroyok Teman Istri" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/_ihIckeKUPA?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>&#8220;Dari situ, tiba-tiba datang tersangka menggedor-gedor pintu rumah korban. Setelah pintu dibukakan oleh istri korban, tersangka bersama dengan teman-temanya langsung mencari korban, yang didapati di dalam kamar. Kemudian, tersangka bersama-sama dengan temannya melakukan pengeroyokan,&#8221; kata Kapolres Bondowoso, Selasa (28/12/2021) tadi.</p>



<p>Akibat perbuatan yang berlangsung Selasa (30/12/2021) itu, tambah Kapolres Herman, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Angka 1e Subs 351 ayat (2) KUHP. &#8220;Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama sembilan tahun,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo SH MH, mengatakan pihaknya kini melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dua tersangka yang sudah diringkus, Senin (27/12/2021) kemari. Pemeriksaan, juga dalam rangka pengembangan terhadap keberadaan dua tersangka yang masih buron.</p>



<p>&#8220;Kita juga sudah memintakan visum et repertum (VER) di RS Bhayangkara Bondowoso dan CT Scan. Di samping itu, juga mencari dua pelaku lainnya,&#8221; paparnya. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160868</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dendam Asmara Warga Bodang Lumajang Berujung Pembacokan</title>
		<link>https://memontum.com/dendam-asmara-warga-bodang-lumajang-berujung-pembacokan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Mar 2021 16:34:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[denda]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[keterangan]]></category>
		<category><![CDATA[PA Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Sepeda Motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136937</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang. Adalah Sariono (47) warga Dusun Tunjung, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, yang harus menjalani perawatan serius di RS dr Haryoto, akibat mengalami luka bacok di lengan kiri dan kepala. Korban diduga kuat dibacok oleh Kholim (53) warga Dusun Tunjung, yang tidak lain [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang. Adalah Sariono (47) warga Dusun Tunjung, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, yang harus menjalani perawatan serius di RS dr Haryoto, akibat mengalami luka bacok di lengan kiri dan kepala.</p>



<p>Korban diduga kuat dibacok oleh Kholim (53) warga Dusun Tunjung, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Sementara Kholim, kini sudah diamankan petugas Polsek setempat, sesaat usai kejadian.</p>



<p>Kaursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah itu berlangsung pada Minggu (14/03) sekitar pukul 09.45. Kejadian sendiri, berlangsung di Jalan Raya Desa Bidang.</p>



<p>&#8220;Dari kejadian itu, petugas berhasil mengamankan sebilah parang, yang digunakan untuk membacok korban. Lalu, sarana motor milik pelaku,&#8221; terang Kaursubbag Humas.</p>



<p><strong>Baca Juga : <a href="https://memontum.com/134962-perjuangan-pembuat-gula-nira-kelapa-lumajang-di-tengah-pandemi-dan-terjangan-rafinasi#ixzz6pCFDoSgD" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Perjuangan Pembuat Gula Nira Kelapa Lumajang di Tengah Pandemi dan Terjangan Rafinasi</a></strong></p>



<p>Lantas, bagaimana kejadian sendiri ? Ipda Andreas Shinta mengurai, menurut keterangan sementara pelaku, peristiwa bermula ketika dirinya mengendarai sepeda motor Nopol DK 6313 CX dari arah Barat ke Timur. Sesampai di TKP atau Jalan Raya Dusun Tanjung, pelaku saat itu hendak memasuki halaman rumahnya, secara tiba-tiba dilempar batu oleh korban. Sehingga, pelaku pun terjatuh dari sepeda motornya.</p>



<p>&#8220;Dalam kondisi terjatuh, korban akan memukul pelaku. Namun, pelaku berhasil menangkis pukulan korban dengan parang yang dibawanya. Sehingga, mengenai tangan korban sebelah kiri. Dari peristiwa itu, pelaku marah dan membacok korban yg mengenai tangan lengan kiri serta bagian kepala belakang,&#8221; terangnya.</p>



<p>Disinggung mengenai motif korban, dirinya menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ada dugaan korban masih menyimpan dendam lama karena cemburu, akibat pelaku pernah menyukai istrinya.</p>



<p>&#8220;Diduga, motif dari pada kejadian tersebut adalah pelaku pernah dekat atau menyukai istri korban beberapa tahun silam. Sehingga, korban masih menyimpan dendam lama karena cemburu. Korban dan pelaku, merupakan tetangga dekat dimana rumah keduanya berdampingan,&#8221; terangnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136937</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cemburu, Pria Asal Sambirejo Tega Tabrak Istri dengan Mobil</title>
		<link>https://memontum.com/cemburu-pria-asal-sambirejo-tega-tabrak-istri-dengan-mobil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Dec 2018 05:20:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Asal Sambirejo Tega Tabrak Istri dengan Mobil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=67521</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8211; Polres Mojokerto gelar Konferensi Pers ungkap kasus di wilayah Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, SH. SIK. MH. pimpin langsung Konferensi Pers yang diselenggarakan di halaman Mapolres Mojokerto, pada Jum&#8217;at (7/12/2018). Dalam Konferensi Pers kali ini Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes mengatakan selama kurun waktu dua minggu ini Polres Mojokerto [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Mojokerto &#8211;</strong> Polres Mojokerto gelar Konferensi Pers ungkap kasus di wilayah Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, SH. SIK. MH. pimpin langsung Konferensi Pers yang diselenggarakan di halaman Mapolres Mojokerto, pada Jum&#8217;at (7/12/2018). Dalam Konferensi Pers kali ini Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes mengatakan selama kurun waktu dua minggu ini Polres Mojokerto berhasil mengamankan beberapa tindak pidana diantaranya kasus Judi berbagai jenis, kasus nakoba, kasus Pencurian &amp; penipuan dan yang terahir yang sangat ironis kasus KDRT.</p>
<p>&#8220;Yang paling ironis dalam Konferensi Pers kali ini adalah Kasus KDRT, yang mana suami dengan sengaja menabrak istrinya sendiri dengan mobil, yang diduga istrinya mempunyai pria idaman lain,&#8221; ungkap Mantan Kapolres Pacitan</p>
<p>Untuk kasus KDRT ini tersangka diketahui bernama Djumali(47) warga asal Dusun Sambirejo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto yang juga merupakan Suami sah dari Korban sendiri yang bernama Nana Sutami (41). Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa menurut keterangan dari tersangka, berawal dari rasa cemburu, yang mana menurut tersangka istri tersangka mempunyai pria idaman lain.</p>
<p>&#8220;Motif dari semua ini adalah berawal dari rasa cemburu, sehingga tega menabrak istrinya sendiri,&#8221; ujar Kapolres. Kanit PPA Polres Mojokerto IPDA Srimulyani juga menambahkan bahwa awal mula kejadian tersebut, tersangka dan korban cekcok mulut, selanjutnya tersangka keluar dari rumah.</p>
<p>&#8220;Pagi nya saat korban mau berangkat kerja dibuntuti dari belakang oleh tersangka dan tersangka menabrak korban dari belakang menggunankan mobil Grand Max warna hitam,&#8221; jelasnya. Masih kata IPDA Sri, TKP nya berada di jalan raya Brangkal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Kami juga akan mendalami kasus ini lebih dalam lagi.</p>
<p>&#8220;Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka memar dan patah tulang bahu,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (1),(4) UU KDRT, pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.(den/gan/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">67521</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
