<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>cilacap &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/cilacap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Mar 2026 15:14:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>cilacap &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr</link>
					<comments>https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[setoran]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[tetapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231014</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) bersama Sekda Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Dugaan yang dimaksud, yaitu diduga meminta mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR Lebaran 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) bersama Sekda Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Dugaan yang dimaksud, yaitu diduga meminta mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR Lebaran 2026.</p>



<p>Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1&#215;24 jam usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penetapan tersangka ini, berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah.</p>



<p>&#8220;KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang tersangka. Yaitu pertama AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030. Kedua SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap,&#8221; ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/03/2026) tadi.</p>



<p>Dalam kasus ini, diduga Bupati Cilacap meminta Sekda Sadmoko Danardono, untuk mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Sadmoko kemudian menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp 750 juta dari kebutuhan Rp 515 juta. Bahwa setiap Satker (satuan kerja) ditargetkan bisa menyetor Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.</p>



<p>&#8220;Bahwa AUL dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap, mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah,&#8221; jelas Asep.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Syamsul meminta setoran bisa diserahkan pada 13 Maret 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten Pemkab dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap hingga total terkumpul sebanyak Rp 610 juta. Lalu, uang itu diserahkan ke Sekda Sadmoko dari salah satu asisten bernama Ferry.</p>



<p>&#8220;Dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta,&#8221; ujar Asep.</p>



<p>KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret-2 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p>Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>



<p>Diketahui, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono, pada Jumat (13/03/2026). Saat OTT di Cilacap, KPK mengamankan sebanyak 27 orang. Dari jumlah tersebut, 13 orang di antaranya diangkut ke Jakarta. Selanjutnya KPK menetapkan 2 tersangka yakni Bupati dan Sekda Cilacap. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231014</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</title>
		<link>https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk</link>
					<comments>https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Giliran]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[terjaring]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230966</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang terjaring operasi senyap. Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menyebut adanya dugaan penerimaan yang diperoleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek yang berlangsung di Cilacap. &#8220;Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang terjaring operasi senyap.</p>



<p>Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menyebut adanya dugaan penerimaan yang diperoleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek yang berlangsung di Cilacap. &#8220;Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati, berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,&#8221; ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam OTT ini, ujarnya, KPK berhasil menjaring 27 orang termasuk Bupati Syamsul. Termasuk, penyelenggara negara dan swasta.</p>



<p>Dirinya menyebut, semua yang terjaring saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. &#8220;Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati, red) tidak ada. Saat ini status dari 27 orang itu masih terperiksa,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ditambahkannya, KPK memiliki waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230966</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
