<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Copet Ditangkap &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/copet-ditangkap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Jul 2022 08:51:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Copet Ditangkap &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komplotan Perampas HP dengan Modus Penganiayaan di Alun-Alun Kota Malang Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/komplotan-perampas-hp-dengan-modus-penganiayaan-di-alun-alun-kota-malang-dibekuk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jul 2022 08:51:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-Alun Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Copet Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172235</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komplotan pelaku pemeras dan perampas ponsel yang kerap beraksi di Alun-Alun Kota Malang, kawasan Kayutangan dan sekitaran Simpang Empat Rampal, Kota Malang, akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Klojen. Sejumlah pelaku yang mengatas-namakan Kelompok Sahid dengan nama-nama tersangka yakni Sahid alias Sohid (21) dan Luki Saputra (20), keduanya warga kawasan Jl [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Komplotan pelaku pemeras dan perampas ponsel yang kerap beraksi di Alun-Alun Kota Malang, kawasan Kayutangan dan sekitaran Simpang Empat Rampal, Kota Malang, akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Klojen.</p>



<p>Sejumlah pelaku yang mengatas-namakan Kelompok Sahid dengan nama-nama tersangka yakni Sahid alias Sohid (21) dan Luki Saputra (20), keduanya warga kawasan Jl Kolonel Sugiono Gang IX D, Kelurahan Mergosono, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang dan A (16), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, berhasil ditangkap petugas saat beraksi di Alun-Alun Kota Malang, Senin (11/07/2022) lalu. Ketiganya, saat sebelum ditangkap petugas, sedang memeras pelajar SMK asal Pasuruan dan merampas ponsel Realmi C21. Dalam aksinya, modus pelaku yakni dengan menuduh korban telah menganiaya salah satu adik pelaku.</p>



<p>Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes, mengatakan bahwa para pelaku mencari sasaran pelajar setingkat SMP, SMA dan warga luar Kota Malang. &#8220;Komplotan ini mencari sasaran dengan cara berkeliling mengendarai motor. Target atau sasarannya, adalah pelajar dan warga dari luar daerah yang badannya lebih kecil dari mereka. Setelah menentukan sasaran, langsung menuduh korbannya telah melakukan pemukulan terhadap adik pelaku,&#8221; ujar Kompol Dom, Jumat (15/07/2022) siang.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-cabai-tinggi-petani-lesanpuro-tetap-tertekan-biaya-obat-akibat-hama-dan-hujan">Harga Cabai Tinggi, Petani Lesanpuro Tetap Tertekan Biaya Obat Akibat Hama dan Hujan</a></li>
</ul>


<p>Bahkan, dijelaskan Kapolsek, bahwa korbannya juga adalah warga luar Kota Malang, yang baru saja melihat pertandingan bola di Malang. Tentunya, aksi pelaku ini cukup meresahkan karena telah sering kali melakukan aksinya dengan sasaran ponsel.</p>



<p>Petugas Reskrim Polsek Klojen dan Polresta Malang Kota, pun juga terus melakukan penyelidikan termasuk mendatangi Alun-alun Kota Malang. Ternyata, pada Senin (11/07/2022) sore, komplotan ini kembali beraksi di Alun-Alun Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Mereka mendatangi pelajar SMK yang sedang PKL di Kota Malang. Saat itu, korban dan temannya sedang nonkrong di Alun-Alun Kota Malang. Pelaku langsung menuduh korbannya memukuli adiknya,&#8221; ujar Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Yoyok Ucuk.</p>



<p>Terang saja, korban langsung kaget, karena tidak merasa telah melakukan pemukulan. Saat itulah, pelaku meminta ponsel korban sebagai jaminan. Pelaku mengaku ponsel itu akan diserahkan kembali saat korban tidak terbukti memukuli adiknya.</p>



<p>&#8220;Saat beraksi dengan memperdaya korbannya dan membawa ponsel korban, para pelaku kemudian berhasil kami tangkap,&#8221; ujarnya AKP Yoyok.</p>



<p>Dari penangkapan itu, Sahid mengaku sudah 11 kali melakukan aksinya. Dari 11 aksi itu, berhasil mendapatkan 6 ponsel yang dijual seharga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Uang hasil penjualan ponsel kemudian digunakan untuk top up game online. Sedangkan Luki dan A mengaku, baru 2 kali ikut Sahid melakukan aksinya.</p>



<p>&#8220;Ada beberapa kelompoknya saat beraksi. Tersangka kami kenakan Pasal 378 KUHP,&#8221; jelasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172235</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nyusup di Stadion Gajayana, Copet Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/nyusup-di-stadion-gajayana-copet-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Jun 2018 08:22:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Copet Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Nyusup di Stadion Gajayana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=44264</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang&#8212;Dengan menyamar sebagai penonton sepak bola, seorang pencopet, Salim (33) warga Jl Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 21.15, berhasil ditangkap petugas Polsekta Klojen. Dalam aksinya itu, Salim mencopet HP Himax dan Xiomi milik Aremania, Dimas (15) pelajar SMK, warga Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Beruntung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang&#8212;</strong>Dengan menyamar sebagai penonton sepak bola, seorang pencopet, Salim (33) warga Jl Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 21.15, berhasil ditangkap petugas Polsekta Klojen.<br />
Dalam aksinya itu, Salim mencopet HP Himax dan Xiomi milik Aremania, Dimas (15) pelajar SMK, warga Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Beruntung saat itu, Salim segera diamankan petugas hingga tidak sampai babak belur dihajar massa. Saat itu ditemukan hanya HP Xiomi yang berada dalam tas Salim. Sedangkan HP Himax telah dibuah sekitaran area pintu keluar.</p>
<p>Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa saat itu korban dan beberapa temanny sedang menonton pertandingan bola Perseru Vs Arema FC. Saat pertandingan hampir selesai, tersangka berhasil mencopet HP Himax milik korban yang berada di saku celana kanan. Tersangka melakukan aksinya dengan cara mendorong tubuh korban. Gerakannya cukup cepat hingga korban tidak terasa kalau HP miliknya telah dicopet.</p>
<p>Selanjutnya tersangka kembali mendorong korban dan mencopet HP Xiomi. Saat itu ada yang mengetahui aksi copet tersebut hingga memberitahukan hal itu kepada korban. Korban kemudian menunggu di pintu keluar hingga meminta tersangka untuk berhenti.</p>
<p>Saat itulah tersangka kabur hingga diteriaki copet. Karena takut, tersangka membuang HP Himax tersebut. Tak lama kemudian, petugas Polsekta Klojen yang sedang berjaga di Stadion berhasil membekuk tersangka. Saat itu dia masih kedapatan HP Xiomi. Atas barang bukti itu, tersangka kemudian diamankan ke Mapolsekta Klojen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka Salim hingga Jumat (8/6/2018) siang masih dalam pengembangan petugas karena diduga dia tidak hanya sekali ini saja melakukan aksi copet.</p>
<p>Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. &#8221; Tersangka berinisial Sl. Dia jami amankan karena melakukan aksi copet. Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP. Kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; ujar Kompol Budi Harianto. (gie/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">44264</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
