<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>curat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/curat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 May 2023 10:40:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>curat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Empat Kawanan Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blimbing Kota, 10 Unit Motor Diamankan</title>
		<link>https://memontum.com/empat-kawanan-pelaku-curanmor-dibekuk-polsek-blimbing-kota-10-unit-motor-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 May 2023 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Blimbing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188535</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing Kota Malang, berhasil membekuk empat kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan pemberatan. Sejumlah pelaku itu, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Jumat (12/05/2023) tadi. Kapolsek Blimbing Kota Malang, Kompol Danang Yudanto, menyampaikan jika empat tersangka yang ditangkap dalam kasus itu, diantaranya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a></strong> &#8211; Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a>, berhasil membekuk empat kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan pemberatan. Sejumlah pelaku itu, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Jumat (12/05/2023) tadi.</p>



<p><a href="https://kotamalang.memontum.com">Kapolsek Blimbing</a> Kota Malang, Kompol Danang Yudanto, menyampaikan jika empat tersangka yang ditangkap dalam kasus itu, diantaranya berperan sebagai pemetik atau pelaku, yaitu (K) dan (SPJ). Lalu, dua lainnya sebagai penadah barang kejahatan alias penadah, yakni (YYA) dan (MS).</p>



<p>“Tersangka tersebut kami amankan di rumah masing-masing. Dari dua tersangka pemetik, satu teridentifikasi warga Malang Kota dan satu lagi warga Kabupaten Malang. Sementara untuk dua tersangka penadah, adalah warga Kabupaten Malang,” kata Kompol Danang, saat rilis.</p>



<p>Para tersangka Curat itu, tambahnya, akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP, yakni tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. &#8220;Untuk tersangka (K) dan (SPJ) terjerat ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kemudian untuk tersangka (MS) dan (YYA), ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Masih menurut Kapolsek, dari pemeriksaan tersangka, ada beberapa modus yang digunakan. Mulai sarana kunci T, untuk merusak kunci kendaraan. Hingga, alat perusak gembok untuk kendaraan yang terparkir di dalam rumah dengan kondisi pagar rumah tergembok.</p>



<p>“Ada juga beberapa yang bawa alat kekerasan, seperti celurit yang digunakan untuk menakut-nakuti korban atau masyarakat yang melihat atau memergoki perbuatan pelaku. Kemudian, setelah menguasai sepeda motor, para pelaku lantas melarikan kendaraan keluar wilayah Kota <a href="https://kotamalang.memontum.com">Malang</a>,” lanjutnya.</p>



<p>Untuk beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan, imbuhnya, yaitu sebanyak dua rumah kunci T, tiga anak kunci T, dua buah hp, satu buah jaket hitam, dua buah helm, satu buah clurit, dan 10 unit sepeda motor.<strong>&nbsp;(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188535</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bobol Kafe di Kota Malang, Warga Probolinggo Harus Mendekam di Rutan Polsek Klojen</title>
		<link>https://memontum.com/bobol-kafe-di-kota-malang-warga-probolinggo-harus-mendekam-di-rutan-polsek-klojen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Apr 2023 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Raya Idul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187486</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kasus pencurian pemberatan (Curat) dengan tersangka berinisial LN alias Lukman (33), asal Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/04/2023) tadi. LN diduga sebagai tersangka aksi pencurian di Gudang Warung Cow-Cow Steak, Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, beberapa hari lalu atau saat pelaksanaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kasus pencurian pemberatan (Curat) dengan tersangka berinisial LN alias Lukman (33), asal Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/04/2023) tadi. LN diduga sebagai tersangka aksi pencurian di Gudang Warung Cow-Cow Steak, Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, beberapa hari lalu atau saat pelaksanaan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, menyampaikan jika kasus pencurian tersebut dilakukan oleh LN, saat warung dalam kondisi kosong. Itu karena, pemiliknya sedang mudik.</p>



<p>“Memang dalam hal ini, kafe atau rumah, merupakan tempat yang ditinggal oleh penghuninya pada saat mudik lebaran. Kejadian itu, viral di beberapa komunitas dan media sosial Malang Kota, pada 19 April 2023 atau 20 April 2023 lalu,” kata Kompol Bayu.</p>



<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Kasatreskrim, juga telah memberikan apresiasi kepada Polsek Klojen, dimana mereka dinilai mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang lebih satu minggu. &#8220;Alhamdulillah, Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang lebih satu minggu sudah bisa mengungkap perkara pencurian tersebut. Pelaku berhasil diamankan pada 25 April 2023, sekitar pukul 15.00,” katanya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmat Kusriyanto, menyampaikan bahwa usai menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan lidik dan mengungkap kasus pencurian tersebut. “Tersangka LN tidak bekerja. Untuk saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan diamankan di Mapolsek Klojen,” ujar Kompol Bain.</p>



<p>Adapun beberapa barang bukti yang telah diamankan, yakni terdiri dari handphone (HP) iPhone 6, uang senilai Rp 3,2 ribu, pisau daging yang digunakan untuk mencongkel brangkas di dalam kafe serta tas yang dibawa oleh pelaku saat dibekuk.</p>



<p>“Kemudian kami juga mengamankan flashdisk untuk pembuktian terkait dengan rekaman CCTV yang berada di gudang warung Cow-cow Steak. Ada juga tas yang dibawa oleh yang bersangkutan kemana-mana. Sehingga saat ini masih didalami modus serta beberapa aktivitas yang dilakukan oleh tersangka dalam kurun waktu sebelum kejadian di wilayah Klojen,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurut data yang diterima, tersangka juga pernah melakukan perbuatan pidana di tahun 2019 silam di wilayah Lowokwaru sebanyak dua kali. Kemudian di wilayah Blimbing satu kali, dan di wilayah Malang Raya satu kali.</p>



<p>“Pada saat itu, pelaku masih dapat dimaafkan dengan diterimanya restorative justice. Namun yang terakhir ini, sudah menjadikan perbuatannya melakukan berulang. Oleh karena itu, kita melakukan penegakan hukuman,” lanjutnya.</p>



<p>Dalam konferensi pers tersebut, pelaku tidak dihadirkan secara langsung. Itu karena, menurut Kompol Bain, pelaku sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. Pihaknya juga akan memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Saat ini, yang bersangkutan memang sengaja tidak kami hadirkan di rilis ini, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi kenaikan Covid-19 di wilayah Kota Malang. Sehingga nanti dipastikan tersangka sehat, dan kami dapat melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187486</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rilis Capaian Polres Trenggalek, Kapolres Ungkap Aksi Curat Dominasi Kasus Kejahatan di 2022</title>
		<link>https://memontum.com/rilis-capaian-polres-trenggalek-kapolres-ungkap-aksi-curat-dominasi-kasus-kejahatan-di-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Dec 2022 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Tingkat Kejahatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180793</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek rilis sejumlah keberhasilan ungkap kasus di sepanjang tahun 2022. Dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah total pengungkapan kasus mengalami penurunan sebanyak 31 kasus atau sebanyak 16,40 persen. Begitu pula, dengan penyelesaian kasus turun sebanyak 23 kasus atau sebanyak 13,85 persen. Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menjelaskan bahwa gambaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek rilis sejumlah keberhasilan ungkap kasus di sepanjang tahun 2022. Dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah total pengungkapan kasus mengalami penurunan sebanyak 31 kasus atau sebanyak 16,40 persen. Begitu pula, dengan penyelesaian kasus turun sebanyak 23 kasus atau sebanyak 13,85 persen.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menjelaskan bahwa gambaran pelaksanaan dan hasil capaian yang ditangani Polres Trenggalek, selama kurun waktu setahun terakhir. Selama setahun terakhir, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus sebanyak 158 kasus.</p>



<p>&#8220;Dengan rincian, selesai sebanyak 143 kasus dan tidak selesai sebanyak 15 kasus. Jumlah tersebut, turun dibandingkan tahun 2021,&#8221; ungkap Kapolres, Sabtu (31/12/2022) siang.</p>



<p>Tahun ini, tambahnya, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Satreskrim Polres Trenggalek, didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Sedangkan untuk kejahatan transnasional, didominasi kasus Cyber Crime/ITE, kejahatan kekayaan negara didominasi oleh kasus Korupsi.</p>



<p>&#8220;Kasus Curat sebanyak 29 kasus, dimana yang berhasil diselesaikan sebanyak 24 kasus dan sisanya atau 5 kasus masih proses penyelidikan. Kasus Cyber Crime/ITE sebanyak 13 kasus dan berhasil diselesaikan serta korupsi sebanyak 4 kasus yang saat ini masih proses penyelidikan,&#8221; terang Kapolres Trenggalek.</p>



<p>Sementara itu, dijajaran Satuan Sabhara Polres Trenggalek, mencatat sebanyak 53 kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang berhasil diungkap di tahun 2022. Angka tersebut, turun dibanding tahun 2021 yaitu sebanyak 157 kasus, turun 104 kasus atau 66,2 persen.</p>



<p>Keberhasilan Sat Sabhara Polres Trenggalek dalam hal pengungkapan peredaran Miras di wilayah Trenggalek selama tahun 2022 sebanyak 1.286 botol, sedangkan tahun 2021 sebanyak 1.153 botol, pengungkapan peredaran Miras mengalami peningkatan sejumlah 133 botol dan 11,5 persen.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Miras dari berbagai merek sudah kirim ke Pengadilan Umum sebanyak 1.286 botol, sebagai barang bukti dalam proses persidangan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sedangkan untuk Satresnarkoba Polres Trenggalek, di tahun 2022 mencatat sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka 34 orang. Angka tersebut turun sebanyak 3 kasus atau 9,4 persen dibanding tahun 2021.</p>



<p>&#8220;Pada tahun 2022 barang bukti narkoba yang diamankan terdiri dari sabu seberat 8,45 gram, daftar G sebanyak 5,711 butir, psikotropika sebanyak 121 butir UU Pangan 448 botol,&#8221; kata Kapolres Alith.</p>



<p>Kemudian di jajaran Satlantas Polres Trenggalek, sedikitnya tercatat ada 539 kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022. Angka ini naik jika dibandingkan tahun 2021 yaitu 401 kejadian. &#8220;Untuk korban meninggal di tahun 2022 sebanyak 58 orang, luka berat 0 orang, luka ringan 705 orang dengan kerugian material kurang lebih Rp. 101.600.000. Sedangkan di tahun 2021 korban meninggal dunia sebanyak 56 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 476 orang dengan kerugian material kurang lebih Rp. 87.400.000,&#8221; bebernya.</p>



<p>Kapolres menambahkan, berbagai faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya human error, faktor jalan (jalan rusak, jalan sempit, dan kurang penerangan), kelayakan kendaraan yang digunakan hingga cuaca.</p>



<p>&#8220;Adapun upaya yang dilakukan Satlantas Polres Trenggalek, dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, yaitu memberikan himbauan melalui medsos dan radio. Kemudian, memasang spanduk himbauan di titik-titik rawan laka lantas, memberikan himbauan dan sosialisasi secara tatap muka, serta berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dishub Kabupaten Trenggalek terkait kerusakan dan kelas jalan serta kelengkapan sarpras lalu lintas,” papar Kapolres Trenggalek. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180793</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kecanduan Judi, Karyawan Distributor Rokok di Trenggalek Gasak Uang Kantornya Puluhan Juta</title>
		<link>https://memontum.com/kecanduan-judi-karyawan-distributor-rokok-di-trenggalek-gasak-uang-kantornya-puluhan-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Dec 2022 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[Judi]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180778</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Jelang akhir tahun 2022, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor PT Bintang Sayap Utama Depo Trenggalek. Dari hasil pengungkapan ini, petugas mengamankan dua pelaku yakni berinisial HA (29), warga Desa Kerjo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek dan AK (30), warga Lingkungan Cengkong, Kelurahan Tamanan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Jelang akhir tahun 2022, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor PT Bintang Sayap Utama Depo Trenggalek. Dari hasil pengungkapan ini, petugas mengamankan dua pelaku yakni berinisial HA (29), warga Desa Kerjo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek dan AK (30), warga Lingkungan Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa kejadiannya berawal saat pelaku HA yang merupakan sales di PT Bintang Sayap Utama Depo Trenggalek, mempunyai niat untuk mengambil uang tunai milik perusahaan. &#8220;Pencurian itu dilakukan dengan maksud untuk menutupi uang hasil penjualan rokok, yang sebelumnya telah digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan sehari-harinya,&#8221; ungkapnya, Jumat (30/12/2022) sore.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa Kantor PT Bintang Sayap Utama Depo Trenggalek, bergerak di bidang distributor rokok, dengan jam kerja dari hari Sabtu hingga Kamis atau 6 hari kerja. Sedangkan untuk Jumat, libur. Meski demikian, kondisi kantor tetap terjaga.</p>



<p>Sehari sebelum kejadian tepatnya Jumat (09/12/2022), ujarnya, pelaku HA datang ke kantor untuk memasukkan uang hasil penjualan rokok. Saat itu, ada seseorang berinisial RA yang tengah melaksanakan piket kantor.</p>



<p>&#8220;Sekira pukul 13.30, petugas piket berpamitan kepada pelaku untuk pergi makan dan pulang ke rumahnya. Pada saat itulah, pelaku mencabut satu buah paku yang digunakan untuk mengkunci jendela agar memudahkannya masuk ke dalam kantor. Akhirnya, keduanya meninggalkan kantor,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Mengetahui situasi kantor sepi, pelaku menjemput temannya yaitu AK, dengan menggunakan sepeda motor Honda vario warna putih. Dalam perjalanan, pelaku HA menanyakan kepada AK, apakah bersedia untuk mengambil uang tunai yang ada di kantornya. Tanpa berfikir panjang, AK pun mengiyakan ajakan tersebut.</p>



<p>Selanjutnya, pelaku HA langsung menerangkan strategi melancarkan aksinya kepada AK. Sehingga, AK bisa masuk ke dalam kantor dan berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp 67.849.250 yang tersimpan di dalam almari admin.</p>



<p>&#8220;Kemudian, uang tersebut dibagi dua. Pelaku HA mendapat Rp 34.845.250, sedangkan AK mendapat bagian Rp 33.004.000,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dari hasil pembagian uang itu, pelaku HA menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satunya, main judi bahkan membeli minuman keras. Sedangkan AK, menggunakan uang tersebut dengan membeli sepeda motor baru merek Honda Scoopy dan HP merek Redmi A1.</p>



<p>Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku masih harus menjalani penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. &#8220;Akibat perbuatannya ini, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP subs Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,&#8221; ujar Kapolres Trenggalek. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180778</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Situbondo Gulung Sembilan Pelaku Curat dan Curanmor</title>
		<link>https://memontum.com/polres-situbondo-gulung-sembilan-pelaku-curat-dan-curanmor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Oct 2022 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curat]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176267</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap sembilan pelaku kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2022, yang telah berlangsung selama dua minggu. Hal tersebut, disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, saat memimpin konferensi pers, Rabu (05/10/2022) tadi. “Mereka adalah pelaku kasus Curat dan Curanmor. Selain itu, juga ada pengungkapan kasus judi. Itu hasil ungkap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap sembilan pelaku kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2022, yang telah berlangsung selama dua minggu. Hal tersebut, disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, saat memimpin konferensi pers, Rabu (05/10/2022) tadi.</p>



<p>“Mereka adalah pelaku kasus Curat dan Curanmor. Selain itu, juga ada pengungkapan kasus judi. Itu hasil ungkap dua pekan di bulan September,” ujarnya kepada awak media.</p>



<p>AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, sembilan pelaku tersebut berinisial MT, MA, F, YA, H, RE, MS, DBS, S. “Dua orang pelaku Curanmor, satu orang pelaku Judi 1 dan enam orang pelaku Curat,” tegasnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya tiga unit sepeda motor, dua buah kunci leter T, satu buah stang, satu buah pisau, satu buah sarung, satu pasang sandal jepit, satu unit mesin diesel, empat unit handphone.</p>



<p>&#8220;Kami juga amankan&nbsp; satu buah dompet warna hitam, satu buah jaket warna hitam, satu pasang sepatu warna hitam, satu buah tabung LPG 3 kilogram, satu unit kabel lampu, puluhan pack rokok berbagai merk, dan uang tunai Rp7.245.000, empat buah kayu penyangga bak cap jie kie, satu bak cap jie kie, enam bola cap jie kie, satu terpal, satu kantong kain warna merah, empat alas duduk, empat kursi duduk,” beber Kapolres.</p>



<p>Dijelaskan pula, bahwa kasus Curat terbanyak yakni mencapai 14 laporan polisi. “Untuk pelaku Curat kita kenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 4 KUHP. Kemudian  pelaku judi dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 ke 2 KUHP,” jelas Kapolres. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176267</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Pelaku Terduga Pembobol SDN 2 Jebung Kidul Dibekuk Polres Bondowoso</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pelaku-terduga-pembobol-sdn-2-jebung-kidul-dibekuk-polres-bondowoso</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Sep 2021 11:57:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=154837</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Bondowoso &#8211; Polres Bondowoso menangkap dua terduga pelaku pencurian di SD Negeri 2 Jebung Kidul, Selasa (28/09/2021). Kedua pelaku yang diringkus berinisial A (36) warga Desa Jebung Kidul dan M (27) warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.&#160; Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang melakukan aksi pencurian pada malam hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p>Memontum, Bondowoso &#8211; Polres Bondowoso menangkap dua terduga pelaku pencurian di SD Negeri 2 Jebung Kidul, Selasa (28/09/2021). Kedua pelaku yang diringkus berinisial A (36) warga Desa Jebung Kidul dan M (27) warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.&nbsp;</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang melakukan aksi pencurian pada malam hari saat kondisi gedung sekolah tidak terjaga. Pelaku dalam aksinya, masuk ke sekolah dengan cara melompat pagar setinggi satu meter.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kedua pelaku masuk kedalam ruangan gudang penyimpanan barang SD dengan melompat pagar yang tingginya sekitar satu meter. Lokasi sekolah berbatasan dengan sawah,&#8221; ujar AKBP Herman Prayitno.</p>



<p>Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam gudang SDN 2 Jebung Kidul dengan cara merusak jendela menggunakan palu yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Mereka mencuri beberapa barang di gudang sekolah. Diantaranya, satu unit alat pemotong rumput merk Yamamax Pro warna merah silver, satu unit printer Canon&nbsp; dan satu unit alat peraga simulasi fase bulan.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Setelah berhasil mengambil beberapa&nbsp; barang, pelaku langsung membawa hasil curian ke rumah pelaku berinisial P, yang kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, mengatakan bahwa pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres. Karena saat ini masih di tengah pandemi, pihaknya juga melakukan rapid antigen terhadap ke dua pelaku. &#8220;Ke duanya sudah kita rapid. Kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolres,&#8221; tuturnya, Kamis (30/09/2021).</p>



<p>Saat ini pihaknya masih memburu seorang DPO berinisial P. Dengan mengembangkan TKP lain serta meminta keterangan saksi-saksi. Kedua tersangka itu dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP. &#8220;Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,&#8221; ujarnya. (sam/gie)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">154837</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Blokade Exit Tol, Tiga Kawanan Pelaku Perampokan Antar Wilayah Pasuruan dan Malang Digelandang Polsek Leces</title>
		<link>https://memontum.com/blokade-exit-tol-tiga-kawanan-pelaku-perampokan-antar-wilayah-pasuruan-dan-malang-digelandang-polsek-leces</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Mar 2021 11:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[perampokan]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[polsek leces]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137523</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Kawanan pelaku perampokan mobil jenis pick-up L300 N 9642 WD milik warga Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Leces di exit tol Probolinggo Timur. Aksi penangkapan tersebut, berlangsung setelah aksi perampokan dilakukan kawanan tersebut. Dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek, Bripka Eko Aprianto, petugas yang mendapati informasi langsung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Kawanan pelaku perampokan mobil jenis pick-up L300 N 9642 WD milik warga Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Leces di exit tol Probolinggo Timur. Aksi penangkapan tersebut, berlangsung setelah aksi perampokan dilakukan kawanan tersebut.</p>



<p>Dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek, Bripka Eko Aprianto, petugas yang mendapati informasi langsung stand by di lokasi pintu exit tol Leces.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/136102-hebohpuluhan-orang-ambil-paksa-jenazah-pasien-covid-19-di-rsu-wanolangan-dringu-probolinggo">Heboh…Puluhan Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSU Wanolangan Dringu Probolinggo</a></strong></p>



<p>Kapolsek Leces, AKP A Gandi melalui Kanit Reskrim, mengatakan bahwa pihaknya membantu Resmob Pasuruan Kota, Reskrim Malang Kota dalam proses penangkapan pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) tersebut.</p>



<p>&#8220;Pelaku ada tiga orang yang hendak keluar dari tol Leces, dengan mengendarai mobil Mobilio warna putih dengan nopol N 1721 FQ. Kawanan pelaku terpaksa kami lumpuhkan,&#8221; kata Aipda Aprianto, Selasa (23/03) tadi.</p>



<p>Aprianto menambahkan, kronologi kejadian berlangsung sekitar pukul 23.30, saat dirinya bersama empat anggota Polsek Leces, mendapat informasi dan langsung stand by di pintu exit tol Leces, yang diduga akan menjadi pelarian kawanan pelaku ke arah timur wilayah Probolinggo.</p>



<p>&#8220;Ketika pelaku sudah mendekati portal exit tol Leces, kami langsung blokade pintu keluar dengan memarkir mobil anggota,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Pelaku ketika dikepung, tambahnya, tidak langsung keluar dari mobilnya. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan agar pelaku keluar dari mobil.</p>



<p>Mendengar suara senjata petugas, ketiga pelaku akhir keluar dari mobilnya dan dengan sigap petugas melumpuhkannya dengan mengikat tangannya.</p>



<p>&#8220;Ketiga pelaku curat langsung di gelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, karena TKP berada di sana untuk pengembangan kasus berlanjut. Sedangkan kerugian korban ditaksir sebesar Rp 179 juta rupiah,&#8221; paparnya. <strong>(geo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137523</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serang Petugas dengan Sebilah Clurit, Dua Pelaku Curanmor Ditembak</title>
		<link>https://memontum.com/serang-petugas-dengan-sebilah-clurit-dua-pelaku-curanmor-ditembak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 08:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135444</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penangkapan dua pelaku Curanmor yang sempat viral pada Rabu (24/2/2021) pukul 15.00 di Jl Danau Kerinci, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya dirilis di Polresta Malang Kota, pada Kamis (25/2/2021) pukul 13.30. Mereka berinisial Wiyanto alias Win (31) warga kawasan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan Slamet (32) sopir travel, warga Paserpan, Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/tag/kota-malang">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Penangkapan dua pelaku Curanmor yang sempat viral pada Rabu (24/2/2021) pukul 15.00 di Jl Danau Kerinci, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya dirilis di Polresta Malang Kota, pada Kamis (25/2/2021) pukul 13.30.</p>



<p>Mereka berinisial Wiyanto alias Win (31) warga kawasan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan Slamet (32) sopir travel, warga Paserpan, Kabupaten Pasuruan.</p>



<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/135384-curanmor-bersenjata-clurit-dilumpuhkan-polisi-di-sawojajar">Curanmor Bersenjata Clurit Dilumpuhkan Polisi di Sawojajar</a></strong></p>



<p>Ternyata saat proses penangkapan itu, salah satu pelaku yakni Win sempat menyerang petugas dengan sebilah clurit. Bahkan saat itu mengenai kaki salah satu petugas Resmob Polresta Malang Kota.</p>



<p>Beruntung saat itu Win lupa melepas sarung cluritnya hingga hanya membuat petugas mengalami sedikit luka. Karena menyerang petugas, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.</p>



<p>Kedua kaki Win, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Begitu juga dengan Slamet, yang juga terkena tembakan pada kedua kakinya. Saat dirilis di Polresta Malang Kota, tampak Win dan Slamet memakai kursi roda.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIKMH mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari pengamantan penyelidikan kasus Curanmor di Kani Cafe di simpang tiga Jati, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (23/2) pukul 23.00.</p>



<p>&#8220;Korbannya seorang perempauan berinisial AC warga Kedungkandang, Kota Malang. Korban memarkir motor Honda Scoopy Nopol N 6979 BA sejak pukul 20.00. Namun sekitar pujul 23.00, saat hendak pulang, dia kehilangan motor miliknya. Kejadian itu selanjutbya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Atas laporan itu petugas mendatangi lokasi mendapatkan CCTV aksi pelaku,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="740" height="392" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/02/tersangka-curanmor-di-dor.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-135445" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/tersangka-curanmor-di-dor.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/tersangka-curanmor-di-dor.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/tersangka-curanmor-di-dor.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/tersangka-curanmor-di-dor.jpg?resize=400%2C212&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><figcaption><em>Tersangka Slamet dan Win saat dirilis. (gie)</em></figcaption></figure>



<p>Petugas melakukan penyelidikan hingga mendapati kedua tersangka mengendarai motor honda Beat hendak beraksi di kawasan Sawojajar. Aksi kejar-krejaran pun terjadi, sempat dilakukan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak mau berhenti.</p>



<p>Petugas akhirnya berhasil mengejar motor tersangka yang saat itu dikemudikan oleh S. Keduanya berhasil dihentikan oleh petugas. Namun saat akan dilakukan pengeledahan, Win mengeluarkan sebelah clurit membacokannya sebanyak 2 kali ke arah kaki petugas. Saat itulah dilakukan tindakan tegas terukur.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/135259-gugatan-class-action-pedagang-pasar-blimbing-ditolak">Gugatan Class Action Pedagang Pasar Blimbing, Ditolak</a></strong></p>



<p>&#8220;Motor Scoopy hasil curian kedua tersangka kami temukan di parkir di dalam sebuah warung di kawasan Purwodadi. BB yang kami amankan adalah motor Honda Scoopy, Honda Beat yang digunakan oleh pelaku sebagai sarana, 3 gagang kunci T, 16 mata, sebilah clurit, kunci pas, cutter, gunting, plat nopol. Saat ini masih kami kembangkan,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>



<p>Pihaknya mengimbau kepada para pelaku Curanmor untuk tidak melakukan aksinya di Kota Malang. &#8220;Pesan tegas kepada para pelaku, kalau masih mencoba melakukan aksinya di Kota Malang, akan kami tindakan tegas terukur (tembak). Dosisnya akan kami tingkatkan. Kami akan lakukan tindakan tegas terukur, apalagi kalau sampai berani menyerang petugas. Kedua tersangka ini kami kenakan Pasal 363 ayat 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman selama 9 tahun,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135444</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Curi 13 Motor Baru, Kepala Cabang Dealer Motor Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/curi-13-motor-baru-kepala-cabang-dealer-motor-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Dec 2020 06:34:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[curat]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 363 KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128801</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Andri Puguh Endra Firdaus (33) warga Dusun Tunjungsari, Desa Bantur, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Rabu (2/12/2020) siang, dirilis di Mapolresta Malang Kota. Yakni terkait kasus pencurian 13 motor baru jenis Honda berbagai merk. Dia berhasil melakukan aksinya dengan mulus karena jabatannya sebagai kepala Cabang Dealer Honda PT Nusantara Surya Sakti cabang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Andri Puguh Endra Firdaus (33) warga Dusun Tunjungsari, Desa Bantur, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Rabu (2/12/2020) siang, dirilis di Mapolresta Malang Kota. Yakni terkait kasus pencurian 13 motor baru jenis Honda berbagai merk.</p>
<p>Dia berhasil melakukan aksinya dengan mulus karena jabatannya sebagai kepala Cabang Dealer Honda PT Nusantara Surya Sakti cabang Malang Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.</p>
<p>Tersangka membobol lemari penyimpanan kunci, yang selanjutnya mengambil sepeda motor yang disimpan di dalam gudang tanpa sepengetahuan pihak perusahaan dan penjaga gudang.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa Andri adalah kepala Cabang PT Nusantara Surya Sakti Cabang Malang. Aksi pencuriannya dilakukan secara bertahap. Pada 2 November 2020, mengeluarkan 2 unit motor untuk dijual tanpa sepengetahuan perusahaan.</p>
<p>Sebanyak 2 unit motor itu kemudian dikirim ke PT Putera Permata Yaspis. Pada 7 November 2020, Andri mencuri 2 motor lagi dan digadaikan kepada Muklis (DPO) senilai Rp 31,5 juta.</p>
<p>Pada 8 November 2020, malam, Andri mendatangi kantor dealer dan membobol almari penyimpanan kontak motor. Almari tersebut berhasil dicongkel hingga Andri berhasil mencuri 9 motor.</p>
<p>Kemudian oleh Andri motor itu dikirim ke PT Putera Permata Yaspis untuk menutupi tunggakan transaksi. Atas perbuatan itu, pihak dealer mengalami kerugian mencapai Rp 213.593.243.</p>
<p>Karena banyaknya unit motor yang hilang, pihak dealer akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Andri.</p>
<p>Nampaknya sebagai kepala cabang yang harusnya mengerti seluk beluk kantor, Andri cukup sembrono saat melakukan aksi kejahatannya. Bagiamana tidak, aksi yang dilakukannya itu terekam CCTV.</p>
<p>Namun keberadaan Andri tidak diketahui hingga petugas melakukan penelusuran. Andri akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (19/11) di Hotel Sahid Montana 2. Saat itu Andri sudah tidak bisa mengelak lagi.</p>
<p>Dilakukan pengembangan hingga petugas berhasil mengamankan 11 unit motor Honda baru tersebut dari PT Putra Permata Yaspis. Adapun beberapa tipe motor yakni Honda Scoopy, Motor Honda Vario 125 dan terbanyak adalah motor Honda Vario 150 CC.</p>
<p>Saat dirilis Andri mengatakan bahwa dia nekat melakukan aksinya untuk bayar denda dari perusahaan. &#8220;Saya kena denda dari perusahaan. Saya bertanggung jawab dalam penjualan. Saya didenda Rp 5 juta per unit hingga total Rp 800 juta. Didenda karena penjualannya harus On The Road, namun saya menjualnya Off The Road,&#8221; ujar Andri.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa tersangka ditangkap atas kasus pencurian pemberatan dan atau pengelapan dalam jabatan.</p>
<p>&#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Kami masih melakukan pengembangan karena ada satu orang yang masih DPO,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128801</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
